Tapsel,
mediatribunsumut.com
Kepala Pelaksana Bandan Penanggulangan Bencana Daerah Tapanuli Selatan ( Kalak BPBD Tapsel ) Zulkarnaen Siregar aku terjadi kesalahan pada pendataan korban banjir untuk hunian tetap ( Huntap ), sementara 5 terindikasi “penumpang gelap” di hunian sementara ( huntara ) bereaksi, berupa intimidasi narasumber.
Jadi Kalak BPBD Tapsel saat dikonfirmasi terkait dengan adanya warga yang bukan korban atau terdampak banjir menempati huntara dan bahkan telah terdaftar sebagai penerima Huntap, dengan tegas berkata ada kesalahan data.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com ( 20/06 ) melalui WhatsApp.
Terkait hal tersebut, Kalak BPBD tidak banyak memberikan penjelasan, hanya pengakuan saja, seolah Kalak BPBD tidak ada niat untuk memperbaiki data yang salah, kendati diakuinya terjadi kesalahan, ujar Tohong.
Kemungkinan Kalak kaget, LSM PAKAR mengetahui dugaan permainan pada pendataan korban atau warga terdampak banjir pada tahun 2025 lalu, ungkapnya.
Sepertinya Kalak BPBD tidak nyaman dan seolah terganggu atau terusik saat dikonfirmasi terkait dugaan ” penumpang gelap” untuk huntara dan Huntap, tegas Tohong.
Sementara lima orang yang terindikasi ” penumpang gelap” dimaksud berusaha membalas, berupaya mengintimidasi narasumber LSM PAKAR, sebut Tohong.
Narasumber kami ditelpon pihak terduga ” penumpang gelap”, katanya kalau saya sampai berhenti menjadi guru, kami tidak tinggal diam, kata Tohong menirukan bahasa narasumbernya.
Terkait kedua poin penting tersebut diminta kepada Sekda dan Bupati Tapsel tidak menjadi penonton dan tidak membiarkan data yang salah menjadi penghuni huntara dan Huntap, pinta Tohong.
( SL ).













