Tapsel,
mediatribunsunut.com
Disinyalir Kepala Pelaksana Bandan Penanggulangan Bencana Daerah Tapanuli Selatan ( Kalak BPBD Tapsel ) ” bermuka dua”.
Tudingan itu terpaksa dialamatkan kepada Kalak BPBD Tapsel Zulkarnaen Siregar, pasalnya yang bersangkutan tidak jujur, katanya beliau bukan Plt Kadis Sosial,pada berdasarkan data, bahwa yang bersangkutan menandatangani surat selaku Plt Kadis Sosial.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 24/06 ).
Saat Zulkarnaen Siregar dikonfirmasi di salah satu ruangan di Dinas Sosial, beliau mengatakan tidak menjabat Plt, artinya yang bersangkutan menutupi jabatan yang diamanahkan Bupati, lantas apa sebabnya, sebut Tohong.
Jangan jangan ada kaitannya dengan kebijakan Bupati yang dinilai tidak etis, bayangkan pada November 2025 Zulkarnaen diangkat menjadi Plt,lalu Mei 2026 Zubri diangkat menjadi Plt, karena Zubri menunaikan ibadah haji, Zulkarnaen Siregar kembali diangkat menjadi Plt, inikan aneh, tegas Tohong.
Apa alasan Bupati tidak mengangkat pejabat defenitif, atau ada kaitannya dengan penyaluran bantuan bencana alam yang hingga kini menuai masalah, di huntara di Kec Sipirok diduga ada penghuni ” gelap”, informasi yang dihimpun penghuni yang mengaku korban tersebut ada yang berprofesi guru dan ada pedagang, terangnya.
Diminta kepada Bupati Tapsel tidak melindungi pejabat yang terindikasi terlibat korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ) pinta Tohong.
( SL. ).













