Serdang Bedagai |MediaTribunSumut.com
Polsek Perbaungan Jajaran Polres Serdang Bedagai Kandangkan Pencuri alias Maling Barang berharga di Sekolah Swasta yang berada di Jl Stasiun No 5 Kel. Simpang Tiga Pekan,Kec. Perbaungan, Sergai Sumatera Utara Selasa (17/09) pukul 03.00 Wib.
Penangkapan pelaku dengan ada nya laporan M. Fani Fadillah (31) salah satu guru di sekolah Swasta yang tingal di dusun II (dua) desa Suka Jadi Perbaungan pada Hari Minggu (15/09).
Tak butuh lama tim opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan bergerak cepat yang di komandani Ipda L. Torosky RBP Manik, SH. (Kanit Reskrim)
Diketahui pelaku berinisial AN, alias Rian (29) saat diamankan pelaku berkilah dan tidak mengakui perbuatanya, namun polisi terus melakukan introgasi mendalam, dan pelaku mengakui perbuatanya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, 21 (dua puluh satu) unit Chroome Book Merk ZYREX dan AXIO milik Sekolah Swasta Pembangunan Perbaungan.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak Sekolah mengalami kerugian diperkirakan Rp. 81.000.000 (delapan puluh satu juta rupiah).
Kapolsek Perbaungan AKP. S. Gurusinga, SH saat dikonfirmasi MediaTribunSumut.com membenarkan penangkapan dan pengamanan terduga pelaku pencurian dan pembongkaran Sekolah Swasta Pembangunan.
“Kini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik jika terbukti pelaku akan diproses sesuai hukum yng berlaku di NKR, “jawab Kapolsek.
Kabiro
(D. Marbun)