Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Pasca terungkap Kades Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ambil dana desa ( DD ) tanpa dasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Deli Serdang diminta bertindak.
Kades Selamat mengambil uang negara tanpa dasar hukum diketahui setelah dilakukan pemeriksaan Tim Inspektorat Deli Serdang di awal tahun 2024 dan Rp 128 juta lebih telah dikembalikan.
Patut diapresiasi kepada warga yang telah melaporkan dugaan korupsi DD tersebut ke penegak hukum, sebab Inspektorat memeriksa Kades Selamat untuk kepentingan penegak hukum oleh aparat penegak hukum ( APH ).
Kalau seandainya tidak ada yang melaporkan ke penegak hukum, berarti Rp 128 juta lebih uang negara diyakini masuk kantong sang Kades.
Masyarakat berharap penegak hukum benar benar menegakkan hukum sesuai hukum yang berlaku atau tanpa tebang pilih.
Dan kepada Kadis PMD diminta tidak tinggal diam dan mengambil tegas atau langkah langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
( SL )