Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Diduga proyek siluman Ta 2024 sedang di lingkungan kantor DPRD Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sedang dikerjakan.
Proyek berlokasi di bagian dalam gedung DPRD Deli Serdang tepatnya di seputar taman dalam gedung DPRD.
Proyek fisik yang dikerjakan diam diam atau informasi kegiatan tertutup pada publik, pada lokasi proyek ini berada di kawasan pejabat yang memiliki fungsi pengawasan yakni 50 orang anggota DPRD Deli Serdang.
Lalu mengapa pejabat pembuat komitmen ( PPK ) atau pengelola kegiatan tidak merasa diawasi 50 orang anggota DPRD Deli Serdang.
Apakah seluruh anggota dewan sama sekali tidak bernyali menggunakan fungsi pengawasannya, ini benar benar menyedihkan.
Di depan mata sendiri terjadi ketidak beresan, namun tak bernyali mempergunakan ” senjatanya” seperti ” macan ompong” anggota DPRD Kab Deli Serdang.
Di balik itu, patut diacungi jempol pada Sekretaris DPRD Kab Deli Serdang selaku kuasa pengguna anggaran ( KPA ) karena mampu meredam 50 orang anggota DPRD tak melaksanakan fungsi pengawasannya.
Sehebat itu Sekwan, namun dibalik itu diharapkan terketuk hati Sekwan dan 50 anggota dewan, karena ini menyangkut integritas.
( SL / Tim )