TRIBUNSUMUT, MEDAN – Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), baru-baru ini.
Dalam aksinya, massa membawa tuntutan keras terkait raport merah kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar S.H, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi hingga mencopot jabatan strategis di Kejari Labusel.
Amiruddin menyampaikan bahwa publik merasa kecewa dengan penanganan kasus korupsi yang dinilai jalan di tempat. Pihaknya meminta pencopotan terhadap:
-
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan.
-
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Labusel.
-
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Labusel.
“Kami menduga mereka tidak optimal dan tidak produktif dalam melakukan pengusutan tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Padahal, banyak kasus yang diduga kuat terjadi secara transparan dan kasat mata di depan publik,” ujar Amiruddin di hadapan Kasipenkum Kejati Sumut.
Tak main-main, Perma Labusel juga menyurati Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., serta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum.
Mereka meminta Jamwas segera memeriksa dan merekomendasikan pencopotan para pejabat tersebut karena dianggap tidak mampu mewujudkan Labusel yang bersih dari praktik rasuah.
“Kami sangat mengharapkan sosok Kepala Kejaksaan Negeri yang sanggup dan mampu menjadikan Labusel daerah yang terbebas dari korupsi,” tegasnya lagi.
Sebagai bentuk keseriusan, Amiruddin menyatakan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir. Mahasiswa berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntutan mereka dikabulkan oleh pimpinan Korps Adhyaksa.
“Kami akan terus kawal permohonan ini. Kami siap melakukan aksi berjilid-jilid sampai tuntutan kami dikabulkan demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang maju dan jauh dari korupsi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih menunggu respons resmi dan langkah konkret dari pihak Kejati Sumut terkait tuntutan tersebut.













