Tapsel, mediatribunsumut.com
Dinasti Kepemimpinan Kades Nanggarjati Hutapadang Kec Arse Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) memicu reaksi warga.
Protes muncul setelah kinerja Kades disinyalir sarat korupsi ditambah lagi jabatan penting aparat desa diberikan kepada anak kandungnya dan adik kandungnya masing masing jabatan Sekretaris desa ( Sekdes ) kepada putrinya EN Batubara, Kaur Umum Perencanaan kepada putranya TU Batubara dan Kaur Keuangan kepada adik kandungnya IP Batubara.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 13/06 ).
Masyarakat tidak dapat berkutik karena yang berkuasa di desa semua keluarganya, jadi dugaan korupsi sulit yang diduga terjadi saling ditutupi mereka, sebut Tohong menirukan bahasa masyarakat.
Seperti kegiatan ketahanan pangan ( Ketapang ) Ta 2023 yang disalurkan hanya 20 Kg pupuk, 1 Kg bibit Jagung, 1 liter Basmilang dengan biaya Rp 138 juta lebih, bebernya.
Di Ta 2024 pun demikian, 20 Kg pupuk, 1 Kg bibit Jagung “menelan” biaya Rp 184 juta lebih.
Di Ta 2021 Pemeliharaan jamban umum MICK menghabiskan Rp 189 juta lebih dan masih banyak lagi kegiatan yang terindikasi korupsi, ungkapnya.
Intinya pengelolaan dana desa sesuka hati Kades, bebas mengotak atik, sebab sekdesnya putri kandungnya dan Kaur Keuangan adik kandungnya, sederhanya tidak akan mungkin membuka dugaan kebusukannya, tutupnya.
( Tim ).