Medan,mediatribunsumut.com
Rp 158 M asset bos judi online terbesar di Sumatera Utara ( Sumut ) Jonni alias Apin BK akhirnya disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
PoldaSu menjerat Jonni alias Apin BK tidak hanya soal bos judi online, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut, pada ( 30/11 ).
Dalam kasus TPPU ini, jelas beliau , pihaknya telah mengamankan 26 aset rumah / ruko milik Apin BK. Terakhir, sebut Panca, pihaknya menyita aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.
Sehingga total terakhir seluruhnya yang disita Rp 158 Miliar, dengan rincian Rp 5,8 M ditambah dengan yang sebelumnya rumah aset yang disita seharga Rp153 Miliar, ujarnya.
Asset pemilik bos judi online yang disita pihak PoldaSu yang terindikasi bersumber dari uang haram tersebut yakni rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat
Masih penjelasan KapoldaSu Panca, pihaknya secepatnya akan melengkapi berkas perkara TPPU yang tersangkanya Jonni alias Apin BK, selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan belasan operator judi online, namun bos judi online Jonni alias Apin BK berhasil kabur. ( Red )