Percut Sei Tuan | mediatribunsumut.co –
Warga sekitar penjemuran resah dan merasa tidaknyaman, akibat penjemuran bulu ayam, yang dikelola salah satu pengusaha berinisial AS, di lokasi permukiman padat penduduk.
Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya saat ditemui awak media mengatakan, waduh bang kami sebagai warga sudah merasa tidak nyaman dengan adanya penjemuran bulu ayam itu.
“Lokasi itu sudah pernah kami demo bang, namun sampai saat ini tetap saja beroprasi,kami sangat terganggu kalau pas panas bau menyengat seperti bau bangkai, kadang susahnya diwaktu acara makan waduh bang akhirnya gak makan kalau terciyum, ucap warga.
Lanjutnya lagi, kami sudah buat surat Dukungan Masyarakat (Dumas) yang ditembus kan, Kantor Kepala Desa, Camat Percut Seituan, Bupati Deliserdang, Gubernur Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Pihak Kepolisian,Presiden Republik Indonesia namun tidak ada tindakan dan upaya untuk menutup.
“tolong kami pak, warga jalan Madina, desa Bandar Klipa, kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara adanya usaha penjemuran bulu ayam di lingkungan kami pak.karena aroma bau seperti bau bangkai dan menganggu saluran pernafasan kami. sehingga menimbulkan penyakit,”terang warga geram.
Ditempat terpisah awak media konfirmasi kepada Camat Percut Sei Tuan melalui via seluler whatshap, Minggu (08/01/2023) tidak aktif.
Menurut undang – undang tindak pidana lingkungan hidup dan pencemaran udara sesuai Pasal 98 ayat (1) UU PPLH Th 2009 : Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun.
Kasat Satpol PP Marjuki saat dikonfirmasi via whatsap mengatakan, itu lokasi berada di lahan X Hak Guna Usaha ( HGU ) jadi kita tidak ada wewenang untuk menutup.
“Terkait usaha penjemuran bulu ayam itu lokasinya di lahan X HGU, anggota sudah kita turunkan kelokasi bang, jadi gimana kita mau menutup maupun upaya untuk tidak beroprasi karena lahanya garapan (X HGU),” jawabnya singkat. Senin 09-01-2023 sekira pukul 16:30 Wib.
Sampai berita ini diterbitkan tim awak media masih merlihat lokasi penjemuran bulu ayam tetap beroprasi.
(red)