Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Keluhan WargaMedanSorotanSumut

SK Narapidana Kendalikan Peredaran Narkotika Di Sumut

654
×

SK Narapidana Kendalikan Peredaran Narkotika Di Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan, mediatribunsumut.com

SK narapidana dengan vonis seumur hidup mengendalikan peredaran narkotika di Sumatera Utara ( Sumut ).

Polda Sumut dan jajarannya berhasil mengungkap setelah RJ ditangkap pada Jumat 08 September 2023 di Desa Ujung Serdang, Kec. Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, dengan menyita barang bukti 2 butir pil ekstasi.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Dari hasil pemeriksaan RJ masih menyimpan narkotika di rumah kos-kosan, jalan Ekawarni, Medan Johor.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 2 kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 hp, dan timbangan elektrik.

SK mengendalikan peredaran sabu-sabu diperoleh di Tanjungbalai, diedarkan melalui sindikat antara lain saudara RJ, I, A, V.

Peran RJ mengusai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba yang diedarkan oleh A dan RJ. Sedang keuangan dikendalikan V dan I.

RJ mengedarkan narkoba ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu, dan Jakarta.

Hasil peredaran narkoba jaringan SK aset yang telah disita yakni uang Rp.1.015.000.000, mobil CRV tahun 2019, Mobil Mitshubishi Lancar dan rumah.

Polres Asahan pun bergerak, menangkap penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia an MU yang membawa 2 kg sabu untuk dibawa ke Madura.

Lalu pada ( 13/09 ) Polda Sumut dengan Polres Langkat bergerak bersama menangkap R penumpang travel dengan barang bukti 4 kg Sabu yang akan dibawa ke Kota Medan dan ini jaringan Aceh.

Polres jajaran Polda Sumut dalam 1×24 jam telah mengamankan 45 orang yang terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta.

Pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu prioritas dan komitmen Polda Sumut.

Pemberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara yang dituangkan dalam lima program prioritas kita salah satunya narkoba musuh bersama.

Tindaklanjut program itu dilakukan dengan kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serentak dimulai dari Polresta Deliserdang berhasil mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana. ( Rdn )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *