Kategori: Breaking News

  • Kasus Penganiayaan Pada Anggota Kodim 0204/Deli Serdang,Tim Gabungan Tangkap Pelaku

    Kasus Penganiayaan Pada Anggota Kodim 0204/Deli Serdang,Tim Gabungan Tangkap Pelaku

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kasus penganiayaan kepada anggota Kodim 0204/Deli Serdang,Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku lainnya di Desa Siempat Nempuh Kabupaten Dairi pada ( 11/03 ).

    Para pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat ( ormas ) Pemuda Pancasila ( PP ), dihimbau untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.

    Demikian ditegaskan Dandim 0204/Deli Serdang terkait penyaniayaan kepada anggota TNI Serka Amosta Bangun pada ( 11/03 ).

    Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polresta Deli Serdang beserta Aparat TNI dari Detasemen Intelejen Kodam I/BB berlangsung pada (11/03 ) di wilayah Dairi, tersangka atas Muhammad Yudha Dandi (28 tahun) ini di ciduk aparat tanpa perlawanan.

    Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    Kasus ini bermula dari datangnya Serka Amosta Bangun beserta rekannya ke sebuah Cafe yang terletak di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

    Pada saat Serka Amosta Bangun sampai di Cafe tersebut, korban melihat para tersangka juga sudah lebih dulu berada di Cafe, ketika sedang asyik menikmati musik dan lagu, rekan Serka Amosta Bangun pun meminta agar di izinkan untuk bernyanyi.

    Namun para tersangka yang terdiri dari 8 orang Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) tersebut mengatakan, bahwa yang boleh bernyanyi hanya Udin saja.

    Pada saat itulah Serka Amosta Bangun pun mencoba mendatangi para tersangka dan mengatakan mengapa hanya Udin yang boleh bernyanyi.

    Lalu di jawab salah seorang tersangka dengan ucapan, ” suka – suka kamilah.

    Melihat suasana yang tidak kondusif,maka Serka Amosta Bangun pun segera beranjak dari tempat tersebut, namun para tersangka mengejar Serka Amosta Bangun sampai keluar Cafe dan menghajar Korban.

    Korban segera melarikan diri untuk mencari selamat, tetapi para tersangka tetap menghajar korban.

    Dengan situasi yang tidak menguntungkan korban segera menuju rumah sakit Patar Asih untuk mengobati luka di wajahnya dengan luka sangat parah di wajah korban,

    Dan akhirnya korban di rujuk ke Rumah Sakit di Medan.

    Proses hukum berjalan terus, satu persatu para tersangka penganiaya anggota TNI itu pun di ciduk Aparat. ( SK Koto  ) 

  • Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan 2 Curanmor Dan Penadah 

    Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan 2 Curanmor Dan Penadah 

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

    Bolak – balik masuk penjara tak membuat Kasno (52) warga Dusun Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Willi (31) warga Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, merasa jera. Kedua pria ini kembali masuk penjara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Informasi diperoleh, penangkapan Kasno dan Willi berdasarkan laporan pengaduan korban Johan warga Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, jika Sepeda motor Honda Vario BK 5061 MAU hilang dari teras rumahnya pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 02.00 wib. Sehari kemudian, korban Jefri juga membuat laporan pengaduan jika Sepeda motor Honda Verza BK 2046 MBB miliknya hilang dari teras rumahnya di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 04.00 wib.

    Berdasarkan laporan pengaduan kedua korban yang mengalami kerugian masing-masing Rp 13 juta dan Rp 20 juta itu, Tim Resmob Polresta Deli Serdang dipimpin Ipda Heru SH bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, melakukan penyelidikan.

    Tiga pekan melakukan penyelidikan, petugas gabungan itu mendapatkan pelaku pencurian Sepeda motor milik kedua korban. Petugas berhasil membekuk Kasno dan Willi di rumah Kasno pada Selasa (7/3/2023) sekira pukul 22.00 wib. Guna penyelidikan dan pengembangan Kasno, yang memiliki 6 anak dan 4 cucu serta Willi duda anak satu itu diangkut ke komando.

    Foto dua unit Barang Bukti sepeda motor Di Mapolsek Tanjung Morawa

    Saat diinterogasi, Kasno dan Willi mengaku jika Sepeda motor Honda Vario dijual sebesar Rp 2,6 juta kepada Alung di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan Honda Verza dijual seharga Rp 2,5 juta kepada Abah di Kabupaten Langkat.
    Polsek Percut Sei Tuan Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencurian Di Pintu Tol
    Mendengar pengakuan Kasno dan Willi itu, Resmob Polresta Deli Serdang dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan pengembangan. Alung penadah Honda Vario curian itu dibekuk pada Jumat, (10/3/2023). Selain itu, barang bukti Honda Vario yang nomor polisi atau platnya diganti menjadi BK 2879 PPH juga diangkut ke komando.

    Berhasil mengamankan penadah dan barang bukti, petugas tak langsung puas diri. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap penadah dan barang bukti Honda Verza. Petugas gabungan berhasil mengamankan penadah Honda Verza bernama Abah di Kabupaten Langkat. Meski nomor polisi atau plat Honda Verza telah berubah menjadi BK 5025 AHK, namun petugas tak dapat dikibuli. Abah dan barang bukti Honda Verza diangkut ke komando.

    Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (11/3/2023) pagi membenarkan,” dua pelaku curanmor dan dua penadah diamankan.

    Dari keterangan Kasno saat diinterogasi, jika dia sudah 10 kali keluar masuk penjara kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan Willi dua kali masuk penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus narkotika. Kedua pelaku curanmor ini berkenalan dalam penjara dan menghirup udara segar sekitar bulan Desember 2022. “Kedua pelaku curanmor dijerat pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH.

    (Rdn)

  • KPK Bentuk Tim Rakor Atas dugaan Alih Fungsi Aset Negara Eks Gudang Asap PTPN II Helvetia Deli Serdang

    KPK Bentuk Tim Rakor Atas dugaan Alih Fungsi Aset Negara Eks Gudang Asap PTPN II Helvetia Deli Serdang

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

     

    Adanya pengalihan asset negara berbentuk lahan eks gudang asap PTPN II, di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Deli Serdang, yang disulap menjadi komplek Rumah Toko (Ruko) bertuliskan Komplek Citraland Helvetia menuai respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

    Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik A Wijanarko, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsApp, Kamis (9/3/03), mengatakan, pihaknya segera mengarahkan Dit 1 Korsup) untuk segera melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Instansi terkait untuk meminta masukan.

    Baik, nanti Dit 1 Korsup akan Saya arahkan untuk melakukan rakor dengan instansi terkait untuk mendalami permasalahan tersebut dengan meminta masukan-masukan dari mereka terkait proses peralihan tersebut ya,” Kata Didik menjawab konfirmasi wartawan.

    Dia menyebutkan, dari hasil rakorda itu nantinya akan didapat satu kesimpulan apakah sudah melalui prosedural proses pengalihan lahan eks gudang asap PTPN II tersebut.

    “Dari rakor tersebut akan dapat disimpulkan apakah prosedural dan legal, serta apakah perlu langkah lanjut dari permasalahan tersenut,” tegas Didik A Wijanarko.

    Pemberitaan sebelumnya disebutkan, Gudang PTPN II yang lazim disebut Gudang Asap di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Deli Sedang, kini disulap menjadi Rumah Toko (Ruko) bertuliskan Komplek Citraland Helvetia.
    Pantauan wartawan, pembangunan Komplek Citraland Helvetia diatas aset negara ini dikebut depelover yang disebut-sebut PT Ciputra raksasa usaha properti di Indonesia. Tak terlihat papan plank Persetujuan Bangunan (PBG) di sekitar lokasi proyek itu.

    Bahkan jika dilihat dari seberang Sungai Sekambing, tembok Komplek Ruko Mewah yang khabarnya dipatok miliaran rupiah ini menjorok ke Bantaran anak Sungai Deli itu. Kalau pandangan mata, kurang dari 10 meter, Tembok tinggi Komplek Citra Land berdiri di atas Bantaran Sungai Sekambing itu.

    Warga seberang Komplek Citraland mengaku, komplek bisnis elit ini pun membuat 2 saluran pembuangan aliran limbahnya ke Sungai Sekambing. “Saluran pembuangan air komplek itu ke sungai ini (Sei Sekambing,red). Ada 2 pak. Lihat saja itu,” kata warga yang bermukim di Jalan Karya pinggir Sungai Sekambing itu.

    Penelusuran media di aplikasi sentuh tanahku atr.bpn.go.id juga, tak terlihat fasilitas umum, ruang terbuka hijau dan sarana pengolahan limbah di Komplek Citraland itu. Terlihat di tampilan aplikasi Kementerian ATR BPN, hanya petak petak ploting tanah yang saling berhimpitan terlihat.

    Di sekitar tembok luar Komplek Citraland persisnya di Jalan Melati Desa Helvetia juga terlihat terpasang plank PTPN II Persero tertulis Tanah ini milik negara PT Perkebunan Nusantara II Sertifikat HGU Nomo 111 Dilarang masuk Pasal 551 UU Perkebunan No 36 Tahun 2014.

    Terkait tak terlihatnya Papan Plank PBG di lokasi proyek, pria mengaku vendor pembangunan Komplek Citraland bernama Wira, Jumat (20/1/2023) meminta wartawan menghubungi Dinas Perijinan dan Satpol PP di Pemkab Deliserdang.

    “Kalau IMB nya pasti ada pak. Silahkan aja tengok di Dinas Perijinan dan Satpol PP Deli Serdang. Kan Bapak bilang disana,” katanya yang terkesan tak nyambung dengan wawancara wartawan atas tak terlihatnya plank PBG di lokasi bangunan.

    Dia ngotot meminta wartawan ke Satpol PP dan Dinas Perijinan Deli Serdang. “Bapak bagus kesana aja pak, ke PTPN atau kemana. Plank itu pasti ada. Bapak ke kantor Deli Serdang dulu baru kemari (Komplek Citraland Helvetia,red). Kan Bapak bilang Deli Serdang, Bapak bilang,” katanya di balik ponselnya.

    Sementara, Kasatpol Pamong Praja (PP) Deli Serdang Marzuki mengaku Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Komplek Citraland Helvetia telah selesai. “Itu PBG nya dah selesai semuanya bang,” katanya, Minggu (5/3/2023).

    Disinggung kewajiban pelaksanaan pembangunan memasang plank PBG di lokasi proyek, Kasatpol PP Deli Serdang ini melempar konfirmasi ke Dinas Cipta Karya dan Dinas Perijinan di Deli Serdang. “Coba konfirmasi sama Cipta karya ataupun perizinan bg,” dalihnya.

    Direktur PTPN II Persero Irwan Perangin-angin yang dihubungi media, Minggu (5/3/2023) mengarahkan menghubungi Kasubbag Humas nya. “Tks atensinya. Untuk hal ini bisa koordinasi dengan Humas N2 sdr.Rahmad,” balasnya di laman WhatsApp.

    Sementara, Kasubbag Humas PTPN II Rahmat Kurniawan menjelaskan, lahan Gudang Asap di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli di Kerjasama Operasional kan atau KSO dengan PT Ciputra untuk dibangun Komplek Citraland Helvetia.

    “Lahan itu (Gudang Asap Helvetia,red) di KSO kan ke PT Ciputra dalam rangka optimalisasi aset dan menghindari tanahnya dijarah oleh pihak lain,” katanya.

    Rahmat juga menyampaikan, dasar pembangunan adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PTPN II Persero yang selanjutnya akan dialihkan ke pembeli Ruko dan dalam waktu selanjutnya akan menjadi Hak Milik pembeli Ruko.

    “Dasarnya izin bangunannnya adalah SHGB atas nama PTPN II Persero. KSO dengan PT Ciputra,” katanya.

    Namun, pria berkumis tipis ini tak dapat menjelaskan, detail KSO PTPN II Persero dengan PT Ciputra dalam pembangunan Komplek Citraland Helvetia. Dia berjanji akan mengirimkan press release ke media selanjutnya.

    Hingga berita ini ditayangkan, Kasubbag Humas PTPN II Persero Tahmay Kurniawan tak kunjung menyampaikan detail KSO, SHGB dan nilai komersil yang dihasilkan PTPN II Persero dalam kerjasama
    (Rdn)

  • Tahun Ini, Ada 53 Pekerjaan Pembangunan di Kecamatan Tanjung Morawa

    Tahun Ini, Ada 53 Pekerjaan Pembangunan di Kecamatan Tanjung Morawa

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

     

    Di tahun 2023 ini, setidaknya ada 53 proyek pengerjaan, baik infrastruktur maupun jenis pembangunan lainnya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

    Hal ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam kunjungannya ke Kecamatan Tanjung Morawa di Jambur Dusun IV, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (9/3/2023).

    “Tahun 2021-2022, ada 81 pekerjaan pembangunan. Untuk tahun ini, ada sebanyak 53 pengerjaan yang akan kita lakukan di Kecamatan Tanjung Morawa. Saya selalu bersemangat ketika menyanyikan Mars Deli Serdang. Mungkin kita belum sampai pada maju dan sejahtera, tapi kita sedang menuju ke sana. Yang diperlukan tinggal semangat, kebersamaan, sinergitas, kerja cerdas dan kerja tuntas, maka Deli Serdang ini bisa maju dan sejahtera. Kita sedang menuju ke sana. Kita punya semua untuk itu. Lahan yang luas dan subur, letak geografis yang sangat mendukung, dan banyak lagi yang lainnya. Jadi, kita harus terus bekerja secara cerdas, kerja dengan tuntas untuk memanfaatkan semua itu,” papar Bupati di hadapan ratusan warga yang hadir di acara tersebut.

    Dijelaskan Bupati, konsep pembangunan yang telah lama digaungkan dan sampai saat ini masih terus relevan seiring perkembangan zaman adalah Gerakan Deli Serdang Membangun atau GDSM. Pembangunan yang dilakukan tidak hanya pada satu atau dua bidang, tapi di semua sektor.

    “Pembangunan yang dilakukan untuk semua sektor, namun tidak hanya diserahkan kepada pemerintah. Pembangunan yang melibatkan semua pihak, pengusaha, masyarakat dan pemerintah, maka hasilnya akan lebih baik,” tegas Bupati.

    Hal senada juga disampaikan Camat Tanjung Morawa, Ismail SSTP MSP. Pada tahun 2021-2023, ada 81 pekerjaan pembangunan, baik infrastruktur jalan, jembatan, drainase dan lainnya yang telah dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang. Untuk infrastruktur jalan yang dikerjakan, baik jalan penghubung antar desa, antar dusun, maupun antar kecamatan.

    “Tahun 2023 ini, 53 pekerjaan di Kecamatan Tanjung Morawa. Pemerintah tidak akan berhenti membangun. Pembangunan tidak akan pernah selesai, sepanjang keinginan masyarakat tidak pernah habis. Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar ikut bekerjasama, bergotong royong dalam pembangunan,” ucap Camat.

    Pembangunan lainnya di Kecamatan Tanjung Morawa, yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Tanjung Morawa telah direnovasi pada tahun 2014 lalu, dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang. Wilayah kerja UPT Puskesmas Pekan melayani satu kelurahan dan 15 desa ditunjang dengan fasilitas rawat inap yang bisa menampung lima pasien, satu armada roda empat Puskesmas Keliling, empat unit Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Lima unit Poskesdes. Sejak 22 Desember 2017, UPT Puskesmas Pekan telah mendapat status Akreditasi dengan Nilai Dasar.

    UPT Puskesmas Dalu X telah direnovasi pada 2018 lalu dengan pembiayaan bersumber dari APBD Deli Serdang, wilayah kerja melayani 10 desa ditunjang dengan fasilitas rawat inap yang dapat menampung lima pasien perhari, satu unit armada roda empat Puskesmas Keliling, empat unit Pustu dan empat unit Poskesdes sejak November 2018. UPT Puskesmas Dalu X telah mendapat status Akreditasi dengan Nilai Madya.

    Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan mengkoordinir 75 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta terdiri dari 53 SD Negeri dan 23 SD Swasta, dengan jumlah guru 769 orang. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) 375 orang, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 194 orang, guru honor 200 orang. Untuk peserta didik sebanyak 14 ribu siswa.

    “Alhamdulillah, atas perhatian dan kepedulian Bapak Bupati dan Ibu Ketua TP PKK Deli Serdang, kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Kecamatan Tanjung Morawa telah dibangun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ABK melalui swadaya masyarakat tahun 2022,” terang Camat.

    Untuk Dinas Pertanian, dari data UPT Dinas Pertanian, berupa daftar bantuan pemerintah melalui Dinas Pertanian Deli Serdang di Kecamatan Tanjung Morawa, antara lain bantuan benih demplot budidaya tanaman sehat 1.250 kilogram, hand traktor empat unit, pompa air 10 unit, benih jagung 1.635 kilogram, benih padi 340 kilogram, itik 800 ekor, rehabilitasi Jut satu unit, bantuan benih budidaya tanaman sehat 3.750 kilogram. Dengan 39 kelompok tani penerima manfaat.

    UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB), selain melaksanakan pelayanan KB rutin di Puskesmas Tanjung Morawa, bekerjasama dengan pemerintahan kecamatan dan desa saat ini tengah fokus dalam upaya penurunan angka stunting sesua Instruksi Presiden (Inpres) No.72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan Target 14 Persen Nasional Tahun 2024.

    Upaya penurunan stunting ini juga diperkuat melalui Program Rembuk Stunting tingkat Kecamatan Tanjung Morawa yang telah dilaksanakan, pada 31 Januari 2023.

    Camat juga menyampaikan rencana tentang pemindahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang baru. “Lebih kurang setahun lalu, gedung kantor camat lama yang penuh kenangan dan sejarah gerak roda pemerintahan di Kecamatan Tanjung Morawa dari generasi ke generasi selesai direhab. Dan dalam waktu dekat ini, telah direncanakan untuk pemindahan Kantor Camat Tanjung Morawa ke areal yang lebih luas agar proses pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” terang Camat.

    Hadir di acara tersebut, tokoh masyarakat Sumatera Utara, Parlindungan Purba; unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanjung Morawa; kepala dan perangkat desa Kecamatan Tanjung Morawa.

    Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas (Kadis) SDABMBK, Janso Sipahutar ST MT; Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Rachmatsyah ST; Kadis Perikanan, Drs Iwan Januar Salewa; Kadis Pertanian, Rahman Saleh Dongoran SP MSi; Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Heriansyah Siregar ST; dan lainnya.

    (Rdn)

  • Polda Sumatera Utara Dan Polres Simalungun Ungkap Kasus Perampokan Pakai Senpi Rakitan

    Polda Sumatera Utara Dan Polres Simalungun Ungkap Kasus Perampokan Pakai Senpi Rakitan

    Medan | mediatribunsumut.com

     

    Tim Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Simalungun merilis kasus perampokan menggunakan senjata api rakitan terhadap pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori,Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun,Kamis (09/03/2023).

    Dalam rilis itu,dua orang pelaku perampokan Budi Purnomo alias Bondet (29 tahun) warga Huta III Kampung Benteng Nagori, Kecamatan Ujung Padang,dan Faisal Sumarlin (29 tahun) warga Jalan Dipenogoro, Kecamatan Kota Kisaran,Kabupaten Asahan, berhasil di tangkap.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan,Bondet merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39 tahun) warga Huta III Adil Makmur Nagori,Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

    “Antara pelaku dan korban saling kenal karena sering menjual kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir,” ungkapnya di dampingi Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP. Alamsyah dan Kapolres Simalungun, AKBP. Ronald Sipayung di Mapolda Sumatera Utara.

    Saat transaksi jual beli sawit,Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan pelaku sering melihat kebiasaan korban yang memegang uang. Lalu muncul niat pelaku untuk menguasai uang korban.

    Pada Kamis (02/03/2023) pagi,saat baru sampai di gudangnya korban menerima uang dari karyawannya sebesar Rp.18.120.000.Pelaku yang sudah merencanakan perampokan itu pun mengajak temannya Faisal (29 tahun) langsung menodongkan senpi ke arah korban.

    “Lalu,pelaku Bondet merampas uang yang baru di serahkan karyawannya itu dari korban kemudian melarikan diri dengan sepeda motor,” ungkapnya pengusaha sawit itu langsung membuat laporan ke Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.

    “Setelah 3 (tiga) hari penyelidikan, pada Minggu (05/03/2023),akhirnya Tim Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

    Mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu menyebutkan, pelaku Bondet di tangkap di Provinsi Riau. Karena melawan terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas. Sedangkan rekannya di tangkap di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

    “Berdasarkan pengakuan Bondet,iya melakukan perampokan terhadap korban karena usaha sawitnya hancur. Sedangkan senjata api rakitan itu iya beli dari Provinsi Lampung seharga Rp.4 Juta,” pungkasnya. (Eka)

  • Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Di Kec Pantai Labu DS Rugikan Masyarakat

    Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Di Kec Pantai Labu DS Rugikan Masyarakat

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Dugaan penimbunan bahan bakar minyak ( BBM ) di Kecamatan Pantai Labu Kab Deli Serdang ( DS ) merugikan dan meresahkan masyarakat.

    Ditemukan awak media ini terdapat puluhan Drum dan Jerigen berisikan minyak solar di salah satu rumah warga di desa Palu Sibaji.

    BBM tersebut sedianya diperuntukkan kepada para nelayan pesisir yang memiliki sampan ( bot ), namun akhir akhir ini BBM tersebut langka, akibatnya para nelayan resah khususnya di Kec Pantai Labu.

    BBM jenis Solar tersebut adalah yang direkomendasikan Dinas Kelautan dan Perikanan Deli Serdang untuk para nelayan pesisir yang memiliki Sampan ( Bot ).

    Investigasi tim media ini, di salah satu SPBUN PT ANGGITTA yang ada di desa Bagan Serdang Dusun III Kecamatan pantai labu, dalam satu Minggu nya BBM solar bersubsidi diperuntukan khusus buat nelayan 32.000. liter ( 32 ton ).

    Tersorot Kamera Pulahan Derum di temukan berisi BBM solar disalah satu rumah warga,

    Masih segar dalam ingatan, baru baru ini para nelayan Pantai Labu sempat berang dan melakukan unjuk rasa hingga viral di medsos dan di beberapa media online baru baru ini.

    Saat dikonfirmasi SN ( 05/03 ) diduga pemilik penimbunan minyak solar mengatakan “minyak yang ada di rumahnya ini untuk stok ( persedian ) apa bila minyak di SBUN yang ada di kecamatan Pantai Labu habis.

    Celakanya diduga oknum Dinas Kelautan dan Perikanan malah menjadi
    kasir di perusahaan PT. ANGGITTA SPBUN yang berada di desa Bagan Serdang, pada hal seharusnya yang bersangkutan mengawasi data rekom yang di terima warga saat pengambilan minyak .

    Terkait dengan temuan tersebut, awak media ini telah konfirmasi Kadis Kelautan dan Perikanan Deli Serdang P. Iwan Siliwa melalui whatsApp, namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan pada hal beliau telah membacanya.

    Fhoto surat kepada dinas kelautan dan perikanan permohonan pungli uang Jerigen untuk tidak di kutip

    Sementara Kabag Pelayanan Kelautan dan Perikanan Zulkifli saat di konfirmasi dengan arogan berujar belum punya waktu dan banyak kegiatan di luar kantor.

    Awak media ini pun telah konfirmasi melalui whatApp pada ( 09/03 ) kepada Camat Pantai Labu Rahmad Azhar Siregar dan Kapolsek Pantai Labu Iptu Imawan namun belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

    Untuk itu diminta kepada Dinas teknis tidak tinggal diam, dan tidak melindungi para mafia dan sebaliknya diharapkan kepada penegak hukum dapat menjerat pelaku dengan
    Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Mnyak dan Gas Bumi.

    (SK. Tim)

  • Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Perbaungan

    Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Perbaungan

    Sergai | mediatribunsumut.com

     

    Kegiatan galian C yang berlangsung sudah berapa lama diduga tidak mengantongi izin sehingga Polres Sergai dari Unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Perbaungan, menutup lokasi galian C ilegal tersebut yang berada di Bantaran Sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan, Kab.Serdang Bedagai, Sumut Rabu (08/03/2023).

    “Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud SIK melalui Kasi Humas Iptu Junaidi Arman menjelaskan, “penutupan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ada aktivitas galian C ilegal berlokasi di Bantaran sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih Perbaungan, yang telah meresahkan warga dan ekosistem,” jelas nya

    Berdasarkan laporan itu lanjut Kasi Humas, Kapolres Serdang Bedagai memerintahkan unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan Muspika Kecamatan Perbaungan untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian C illegal tersebut.

    Ternyata sambungnya, sesampai di lokasi tim tidak mendapati aktivitas dan kemudian tim melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line) di lokasi galian C ilegal tersebut.

    “Kegiatan penutupan galian C ilegal tersebut kata Iptu Junaidi, dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kecamatan Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, “paparnya.

    Turut hadir dan turun ke lokasi Camat Perbaungan, Muhammad Fahmi, SSTP, MAP, Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, SH, Danramil Perbaungan, Kapten Kav. Ishak Iskandar, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu H. Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda R. K. Haloho, SH, MH, Kanit Intelkam Polsek Perbaungan, Aiptu Titok Suprapto, Kades Citaman Jernih, Lian Lubis dan Personil gabungan Polsek Perbaungan, Koramil dan Kantor Camat Perbaungan. (DM)

  • Kodam I/, BB Terima, 4 Penghargaan Program Bangga Kencana Dan Percepatan Penurunan Stunting TA 2022

    Kodam I/, BB Terima, 4 Penghargaan Program Bangga Kencana Dan Percepatan Penurunan Stunting TA 2022

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

    Kodam I/Bukit Barisan menerima empat penghargaan dari BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dalam Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana), dan Percepatan Penurunan Stunting TA 2022.

    Empat penghargaan itu, dua diantaranya untuk Kodam I/BB yang diterima Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, satu untuk Kodim 0201/Medan yang diterima Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad, SIP, dan satu lagi untuk Kodim 0204/Deli Serdang yang diterima Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Czi Yoga Febrianto, SH MSi.

    Seluruh penghargaan untuk Kodam I/BB dan jajarannya itu diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN, Dr (HC) dr Hastomo Wardoyo, SpOG (K) saat acara Rakornis Kemitraan BKKBN Tahun 2023 di Ballroom Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

    Kepala BKKBN menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada jajaran TNI-Polri dan instansi pemerintah lainnya atas dukungan dan komitmennya terhadap Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.

    Sementara, Pangdam I/BB juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Penghargaan ini semakin memotivasi kita di Kodam I/BB untuk terus menggalang komitmen bersama BKKBN dalam mendukung dan membantu Pemerintah mencapai hasil yang lebih maksimal dalam hal Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Tahun 2023 ini,” ungkap Pangdam.

    Dalam acara bertemakan “Sinergitas Implementasi Kegiatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja” ini, Pangdam hadir bersama Danrem 031/Wira Bima, Danrem 022/PT, Danrem 023/KS. 025.

    (Rdn)

  • Dua Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 24 Santrinya Di Padang Lawas Terancam 15 Tahun Penjara

    Dua Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 24 Santrinya Di Padang Lawas Terancam 15 Tahun Penjara

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

    M (30) dan MS (26) dua orang guru ngaji, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap 24 santri nya di Padang Lawas, Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terancam 15 tahun penjara dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan di tahan di Mapolres Padang Lawas untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya. Kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap 24 korban dengan cara dan bentuk serangan seksual sodomi, bujuk rayu, tipu muslihat dan janji-janji yang dilakukannya sejak tahun 2020. Ke 24 korban rata-rata usia 13 dan 14 tahun.

    Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung Selasa 07/03, modus yang dilakukan dua pelaku ini dengan cara minta pijak di tengah malam kemudia pelaku diduga meminta korban memegang-megang alat kelamin pelaku dan menggesek-gesek alat kelaminnya di dubur korban.

    Mengingat kejahatan seksual yang dilakukan dua guru ngaji ini, merupakan kejahatan seksual luar biasa atau “extraordinary crime” dan dilakukan terus berulang dan merendahkan martabat korban, Komisi Nasional Perlindungan mendesak Polres Palas untuk menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU No. 35 Tahun 2014 serta UU RI No. 11 Tahun 2012 mengenai Sistim Tindak Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, dalam keterangan persnya yang dikirimkan ke keberbagai media Selasa 07/03.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan dalam keterangan Persnya, atas kasus kejahatan seksual ini, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras mengungkap tabir kekerasan seksual terhadap anak dan Respon cepat pengaduan keluarga korban.

    Untuk mengawal proses hukum yang akan dilakukan Polres Palas, dan pendampingan psikologis dan rehabilitasi sosial korban, Komnas Perlindungan Anak segera menurunkan dan menugaskan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak ke Palas, dengan melibatkan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Palas, Polres Palas dan tenaga sosial anak, tegas Arist.

    (Red)

  • Waduh..!! Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang Di Demo, Meminta Kepada Bupati Copot 

    Waduh..!! Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang Di Demo, Meminta Kepada Bupati Copot 

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

     

    Sejumlah kontraktor kecil lakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (6/3/2023), mendesak agar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Rahmatsyah ST segera dicopot dari jabatannya.

    Dalam orasinya, Saprin, menyatakan dengan tegas agar segera mencopot kadis karena diduga ada indikasi terlibat dalam korupsi berjemaah.

    Dalam orasinya Saprin menyamakan Kadis Citakaru seperti ubur ubur dan harus di copot daru jabatannya karena dinilai tidak pernah merespon aspirasi para kontraktor kecil di Deli Serdang.

    Para rekanan dan kontraktor kecil di Deli Serdang merasa sangat kecewa terhadap kinerja kadis Cikataru, karena di indikasi semua proyek di jual ke pada kontraktor medan sehingga hal ini dinilai tidak sepadan dengan MARS Deli Serdang yaitu membangun Deli Serdang dengan Kebhinekaan yang di gaung gaungkan Bupati Deli Serdang. tegas Saprin.

    Lebih jelas nya lagi, sambung Saprin, “Setiap kami mengajukan proposal permintaan kegiatan, Kadis selalu berkata kegiatan sudah habis sudah di berikan kepada APH demikian pernyataan kadis kepada kami”ujarnya.

    Padahal setelah kami telusuri lebih jauh, para APH di Deli Serdang tidak pernah meminta jatah proyek kepada para SKPD di Deli Serdang, namun Kadis Citakaru membawa bawa nama APH sebagai tameng dirinya agar posisinya semakin nyaman. jelas Saprin.

    Tidak berselang lama, para pendemo itu di terima oleh Asisten 2 Bupati Deli Serdang Hoirum R di depan kantor Bupati Deli Serdang.

    Hoirum menyampaikan hal ini ke Bupati Deli Serdang agar segera di tindak lanjuti.“terimakasih atas penyampaian aspirasinya dan prihal ini kita akan sampaikan kepada bupati Deli Serdang agar secepat mungkin bisa dirundingkan bersama perwakilan para rekanan agar hal ini tidak berlarut larut” ujar Hoirum 
    (Rdn)

  • Mayat Santriwati Pesantren Ahmad Basyir Yg Hilang Berhasil Ditemukan

    Mayat Santriwati Pesantren Ahmad Basyir Yg Hilang Berhasil Ditemukan

    Tapsel | mediatribunsumut.com

     

    Peristiwa Hanyutnya 6 orang santriwati Pesantren Ahmad Basyir Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara, Jumat, 3/3/2023 Pukul 15.00 Wib yg lalu, Sepanjang hari menjadi topik pembicaraan Masyarakat Tapsel umumnya. Karena salah seorang santriwati atas nama Distra Novita (12) belum Ditemukan.

    Kapten Halasson Sirait, Selaku Danramil 01 Batang Toru Bersama anggotanya beserta unsur Muspika, Polsek Batang Toru dan Team Basarnas Tapsel terus Berjibaku. Mulai dari pagi hingga malam hari yang dibagi menjadi 3 shift, pagi, siang dan malam.

    Pantauan media langsung, hadir juga Personil dari DPC LSM TERKAMS TAPSEL. Heriyanto, Ismail Harahap dan M Huta Barat.

    Kepada wartawan mediatribunsumut.com Tapsel, Heriyanto Mengatakan “Turut berduka cita atas Musibah yg Menimpa 6 santriwati Pesantren Ahmad Basyir Kecamatan Batang Toru.
    Kami akan terus Ikut berjuang dalam pencarian” ungkap Heriyanto kepada awak media.

    Perjuangan tersebut tidak sia – sia sehingga Akhirnya Team Danramil 01 Batang Toru dan Polsek Batang Toru, Temukan Santriwati Atas nama Distra Novita (12 tahun), dalam keadaan tidak bernyawa 5/3/2023 Pukul 15.00 wib. Di sungai Bandara Tarutung Kecamatan Angkola sangkunur Tapsel.

    Mayat santriwati Distra Novita (12) langsung dievakuasi dan selanjutnya akan diantar kerumah duka untuk dikebumikan, Kejadian ini sangat Menimbulkan duka bagi keluarga yg ditinggalkan.

    Ada baiknya Dinas Pendidikan Mengevaluasi sarana yg dibuat oleh fihak Pesantren ataupun sekolah, Apakah sudah Aman dan nyaman dalam proses Belajar/Mengajar.
    Agar kejadian seperti ini dan tidak akan pernah terjadi lagi.
    (Nelwan)

  • Enam Tersangka Penganiayaan Sadis Diringkus Polres Sergai

    Enam Tersangka Penganiayaan Sadis Diringkus Polres Sergai

    Sergai | mediatribunsumut.com

     

    Enam tersangka penganiayaan terhadap juliadi Alias Ego (32) warga Dusun I Desa Gempolan kampung banjar Kecamatan Sei Bamban diringkus sat reskrim polres sergai, Sabtu (4/3/2023).

    Penangkapan ke Enam tersangka penganiayaan berdasarkan laporan juliadi terhadap dirinya pada hari jumat 24 februari 2023 sekira pukul 18.00 wib di gardu Desa Pon kecamatan Sei Bamban kab sergai.

    Kapolres Sergai  AKBP Ali Machfud pada wartawan mengatakan,hari Jum’at tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib tepatnya di Dusun I Desa Gempolan Kp Banjar Kec Sei Bamban Kab Sergai. Korban dijemput oleh teman Pelapor, Dedek lalu mereka pergi ke Gardu Ds Kampung Pon.

    Setelah sampai korban sudah di tunggu oleh pelaku  dan teman temannya lalu langsung memukul korban pada bagian kepala sehingga korban terjatuh dan memijak mijak tubuhnya.

    Lalu tangan korban di ikat oleh tali timba lalu korban dinaikkan kedalam mobil Toyota Avanza warna silver dan di bawa ke daerah sialang buah. Sesampainya di sialang buah, pelaku dan kawan-kawan kembali memukuli korban. lalu pelapor kembali dinaikan kedalam mobil dan di bawa ke daerah besitang.

    Sesampainya di besitang palaku menutup wajah korban dengan menggunakan handuk dan tangan di borgol. Selanjutnya langsung di buang ke dalam sungai dan pelaku bersama kawan kawan pergi meninggalkan korban.

    Setelah korban mendengar bahwa pelaku dan kawan kawannya sudah pergi, ia naik kembali ke darat dan berusaha membuka borgol dan mencari pertolongan.

    Atas kejadian tersebut Juliadi merasa keberatan kemudian membuat pengaduan / Laporan ke Polres Serdang Bedagai Guna di proses Sesuai Hukum Yang Berlaku di Negara Republik Indonesia.

    Adapun ke Enam Pelaku penganiayaan yang di ringkus sat reskrim polres sergai DlE (28) warga Desa Sukadamai,IP((32) warga Desa Kampung Pon,HG (43) warga Simpang Bedagai,RW (33) warga Desa Kampung Pon,AD (32), warga Desa Kampung Pon dan ZM(47) warga Desa Kampung Pon dan ke enam pelaku kini di amankan di polres sergai, tandas Kapolres. (red)

  • Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Galang dan Polresta Deli Serdang Ciduk Pelaku Penikaman

    Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Galang dan Polresta Deli Serdang Ciduk Pelaku Penikaman

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

     

    Hanya butuh delapan jam, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Galang dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, mengamankan MR (23), warga Dusun III, Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

    MR merupakan pelaku penikaman terhadap Sugimin (53), yang juga warga Dusun III, Desa Nagorejo, Kecamatan Galang.

    MR menikam korban, pada Sabtu petang, 4 Maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB. Mirisnya, penganiayaan (penikaman) itu dilakukan pelaku di halaman rumah korban.

     

    Tak terima atas apa yang dilakukan pelaku, korban dan keluarganya memilih untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan di Polsek Galang.

    Berbekal laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, Minggu dini hari (5/3/2023), sekira pukul 02.30 WIB, pelaku diciduk polisi ketika sedang di rumah abangnya di Gang Malinda, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.

    “Benar, pelaku telah diamankan atas kasus penganiayaan terhadap korban, Sugimin. Penyebab penganiayaan tersebut, pelaku mengatakan karena merasa sakit hati atas perkataan korban. Namun, kami masih melakukan proses penyelidikannya. Selanjutnya, kami akan melengkapi berkas-berkasnya guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Galang, AKP PS Simbolon ketika dikonfirmasi.

    Penganiayaan itu sendiri berawal saat korban baru pulang dari warung membeli rokok. Tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung menganiaya korban. Pelaku menikam korban dengan pisau yang sudah dibawanya. Akibatnya, korban mengalami luka dan mengeluarkan darah cukup banyak di pipi kanan, perut dan punggung belakang dekat ketiak kanan.

    Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah dan tidak berdaya.

    Korban kemudian dibawa keluarganya ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sehat Tanjung Morawa dan kemudian dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk mendapat pertolongan dan perawatan medis.

    (Nal)

  • Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak Di Pasuruan Terulang Lagi

    Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak Di Pasuruan Terulang Lagi

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

    Kasus kekerasan fisik dengan cara memukul kepala, menampar wajah, menendang perut, dan menginjak kepala korban pada saat korban terkapar di aspal jalan yang terlihat pada video yang tersebar di masyarakat yang dilakukan empat pelaku terhadap seorang siswa di desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Pasuruan Jawa Timur mendapat atensi Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dan meminta Polres Pasuruan untuk memberikan perlindungan korban dan memeriksa empat pelaku kekerasan fisik secara intensif.

    Tindakan kekerasan fisik yang terlihat pada video yang tersebar ditengah masyarakat telah mendapat reaksi keras dari masyarakat, karena kasus tindak kekerasan fisik yang hampir sama dan serupa apa yang dilakukan Mario Dandy anak dari seorang pejabat keuangan negara terhadap David usia 16 tahun merupakan tindakan sadis, apalagi dilakukan secara bersama oleh empat pelaku usia anak dan mengabadikan tindak pidana kekerasan fisik itu dan menyebar luaskan kepada masyarakat.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Faroul Ashadi Haiti menjelaskan ke empat pelaku sudah diamankan polisi itu adalah korban para pelaku menjadi sakit hati lantaran korban tidak pernah membalas ajakan pelaku kepada korban untuk berkumpul dan nongkrong.

    Mengutip penjelasan Kasat Reskrim Polres Pasuruan kasus kekerasan fisik yang terjadi Kamis 02/03/23 itu bermula dari ketidakmauan korban diajak pelaku berkumpul. Itulah pemicu terjadinya kekerasan fisik keji dan sadis itu.

    Sehubungan pelaku dan korban masih dalam usia anak, maka penanganannya pun harus hati-hati dan wajib pula menggunakan perlindungan khusus dan Undang-undang tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Medan Sabtu 04/03/23.

    Arist Merdeka mengatakan, untuk memberikan perlindungan anak baik sebagai korban dan pelaku, dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke Pasuruan untuk menemui korban dan keluarganya di Desa Surono Prigen, guna mendapat informasi yang detail dan lengkap atas peristiwa itu demikian juga dengan keluarga ke empat pelaku.

    Mengingat ke empat pelaku masih usia anak, kunjungan kerja Komnas Perlindungan Anak juga akan melakukan audensi dengan Polres Pasuruan untuk mendapat langkah’-langkah hukum apa yang akan ditetapkan dalam perkara anak berkonflik dengan hukum ini.

    Demikian juga Kunjungan kerja Komnas Perlindungan anak yang direncakan akan dilakukan selama tiga hari dimulai dari tanggal 09 hingga tanggal 11/04/23 juga akan menemui Komunitas Pekerja jurnalistik di Pasuruan, demikian juga komunitas pekerja Sosial peduli anak di Pasuruan.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan kepada media, untuk mengkoordinasikan penegakan hukum terhadap meningkatnya kasus pelanggaran hak anak di Jawa Timur termasuk kasus kekerasan fisik yang dilakukan ke empat pelaku, kunjungan kerja ini juga akan melakukan audensi dengan Kapolda Jawa Timur, dan demikian juga dengan Bupati dan Walikota Pasuruan, guna mengetahui langkah apa saja yang dilakukan pemerintah terhadap pelanggaran hak anak di Pasuruan.

    Dan untuk mengawal proses hukum tindak pidana yang dilakukan anak ini, Komnas Perlindungan Anak segera berkoordinasi dengan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak Jawa Timur., tegas Arist.

    (Red)

  • PPK Perintahkan Penyedia Jasa Pelaksana Perbaiki Jalan Amblas Jembatan Paluh Merbau

    PPK Perintahkan Penyedia Jasa Pelaksana Perbaiki Jalan Amblas Jembatan Paluh Merbau

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

     

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Paluh Merbau, Jhon Erikson Purba memerintahkan Penyedia Jasa Pelaksana untuk memperbaiki kedua sisi menuju jembatan Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

    Amblasnya kedua sisi jembatan yang sebenarnya sudah selesai dikerjakan itu, disebabkan tingginya curah hujan.

    “Sudah kita perintahkan Penyedia Jasa Pelaksana untuk segera memperbaiki jalan yang amblas. Perlu diketahui bukan jembatan yang rusak. Saat ini proses perbaikan sedang berlangsung. Terimakasih kepada masyarakat dan media yang sudah ikut mengkawal proses pembangunan jembatan tersebut,” kata Jhon Erikson Purba saat dihubungi, Sabtu (4/3/2023) di Lubuk Pakam.

    Dijelaskannya, pekerjaan jembatan tidak ada yang rusak. Cuma tanah timbun yang sudah diaspal menuju jembatan yang amblas.

    Foto: Penyedia Jasa Pelaksana setelah diperintahkan pihak PPK memperbaiki jalan yang amblas menuju jembatan Paluh Merbau di Percut Sei tuan, Sabtu (4/3/2023).
    Foto: Penyedia Jasa Pelaksana setelah diperintahkan pihak PPK memperbaiki jalan yang amblas menuju jembatan Paluh Merbau di Percut Sei tuan, Sabtu (4/3/2023).

    “Bisa saja karena tanah ditimbun, akibat hujan deras maka tanah makin meresap ke bawah dan amblas. Sedang kita perbaiki saat ini dengan menggunakan material ke yang amblas kemudian akan diaspal. Amblas jalan tidak total, hanya berdiameter kurang 1 meter dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter dan sedang diperbaiki,” katanya.

    Terkait anggaran untuk perbaikan, kata dia, dibebankan pada Penyedia Jasa Pelaksananya. Sebab pekerjaan itu masih tahap proses pemeliharaan dan belum dilakukan pembayaran.

    “Rekanan sudah di lokasi memperbaiki tanah yang amblas. Belum dilakukan pembayaran kepada kontraktor dari Dinas SDABMBK Deli Serdang,” terang Purba.

    Dia juga mengapresiasi perhatian media dan masyarakat untuk progres pengerjaan jembatan itu. Mulai dari awal sampai selesai.

    “Untuk itu kami mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian pekerjaan jembatan tersebut yang akan diyakini sangat meningkatkan perekonomian warga sekitar. Tanpa pengawalan masyarakat mungkin pekerjaan jembatan tersebut tidak dapat berjalan baik,” kata Jhon Erikson Purba menutup.

    (Red)