Kategori: Breaking News

  • Waduh..!! Lagi Asik Memadu Kasih Dengan Selingkuhan, Oknum ASN Digerebek Suami Dan Warga 

    Waduh..!! Lagi Asik Memadu Kasih Dengan Selingkuhan, Oknum ASN Digerebek Suami Dan Warga 

    Batang Kuis | mediatribunsumut.com

    Sungguh malang nasib suami satu ini, betapa tidak, seorang istri yang seharusnya menjaga kehormatan rumah tangga dan keluarga malah memilih untuk berselingkuh dengan lelaki yang bukan suami sahnya.

    Kejadian ini sempat membuat heboh masyarakat Desa Bakaran batu Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu 11 – 02 – 2023 sekira pukul 00 : 05 Wib.

    Diketahui sepasang kekasih sedang memadu kasih di sebuah rumah kontrakan (Komplek) yang berada di Dusun 2 Desa Bakaran batu digerebek oleh masyarakat dan suami sahnya.

    Foto pasangan selingkuh di ruangan SPKT Polresta Deli Serdang

    Dari informasi didapat mediatribunsumut.com bermula dari kecurigaan Selamat (suami) 48 tahun yang tinggal di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei tuan.

    Dari keterangan sang suami saat ditemui mediatribunsumut.com di pasar XII tepatnya di warung kopi, bahwa ini bukan pertama kali dilakukan sang istri.

    “Ini sudah kedua kalinya dengan lelaki yang sama pertama di hotel Borobudur, dan ini di rumah kontrakan, “ungkap Selamat. Senin (13/02/2023) sore.

    Masih kata Selamat, kami sudah punya lima orang anak dan satu cucu ,hubungan rumah tangga sudah 27 tahun lebih namun semua berakhir sangat memukul hati saya dan keluarga. saya.

    “Istriku itu seorang pegawai Kecamatan (ASN) namanya inisial JA 45 tahun yang bekerja sebagai operator pembuatan pengurusan Kartu Tanda Pengenal (KTP) semoga atas kejadian dan perilakunya dia ini dipecat, karena sudah mencoreng nama baik institusi kepemerintahan (kecamatan) dan kasus perselingkuhan (perjuangan) sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, “tutup Salim dengan nada geram.

    Kepala Desa Bakaran batu, Muslim Susanto saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.

    “Iya pak, itu benar adanya dan pengerebekan dilakukan langsung oleh suaminya juga beberapa warga, “jawab Muslim kepada mediatribunsumut.com.

    Terpisah, Camat Percut Sei tuan Fitriyan Syukri. SSTP,. M. Si saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp terkait oknum ASN membenarkan hal tersebut.

    “Menurut informasi yang saya dapat itu benar adanya, bahwa JA salah satu Pegawai (ASN( Kantor Camat Percut Sei Tuan, “jawabnya.

    (Red)

  • Tim Tabur Kajati Sumatera Utara Amankan DPO Terpidana Korupsi Rp32 Miliar

    Tim Tabur Kajati Sumatera Utara Amankan DPO Terpidana Korupsi Rp32 Miliar

    MEDAN | Mediatribunsumut.com

     

    Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama Terpidana Memet Soilangon Siregar, pada Senin (13/2/2023) Pukul 19:30 WIB bertempat di Jalan Sei Putih Baru.

    “Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr Ketut Sumedana. “Benar sudah diamankan,” katanya dalam siaran pers.

    Lanjutnya, dalam proses pengamanan, terpidana Memet Soilangon Siregar bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk proses administrasi.

    “Selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun guna diproses, dan menjalani hukumannya sesuai putusan Mahkamah Agung,” ucapnya.

    Sebelumnya, kata Kapuspenkum, terpidana Memet Soilangon Siregar divonis bebas berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn tanggal 01 November 2021. Padahal Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Simalungun menuntut terpidana Memet Soilangon Siregar dengan pidana penjara 14 tahun atas dugaan korupsi Rp32 Miliar permohonan modal kerja dan investasi kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, Simalungun (berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan/BPK).

    Atas vonis bebas terhadap terpidana Memet Soilangon Siregar, Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya hukum KASASI. Selanjutnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4178 K/Pid.Sus/2022 tanggal 30 September 2022, mengabulkan permohonan KASASI dari Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Simalungun, dan membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn tanggal 01 November 2021.

    Oleh karenanya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tersebut, Terpidana Memet Soilangon Siregar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp400.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp32.565.870.000, jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun.

    Kapuspenkum menerangkan melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor, dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

    “Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri, dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandasnya. (Rdn)

  • Warga Tewas Ditikam Lantaran Saling Ejek Di Medsos

    Warga Tewas Ditikam Lantaran Saling Ejek Di Medsos

    Tanjung Morawa | Mediatribunsumut.com

     

    Saling ejek di media sosial (medsos), Arifin alias Ifin (27) warga Gang Bersama Dusun II Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, jadi korban. Ia tewas ditikam oleh orang tak dikenal (OTK), Senin (13/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wib.

    Informasi diperoleh, peristiwa yang merenggut nyawa korban itu terjadi di Gang Langgar, Dusun II, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

    Belum diketahui motif penikaman korban itu. Namun kabarnya korban ditikam akibat saling ejek di medsos.

    Sebelumnya, korban sedang bermain internet di salah satu warnet di Gang Langgar, Dusun II, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

    Entah apa persoalannya, korban didatangi sejumlah orang yang kabarnya warga Gang Subur, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

    Terjadilah cekcok mulut antara korban dengan sejumlah warga yang mendatanginya. Tiba-tiba korban ditikam salah seorang yang mendatanginya. Korban pun terkapar dengan bersimbah darah. Usai menikam korban, sejumlah warga yang mendatangi korban melarikan diri. Tanpa dikomando, warga sekitar berkerumun ke lokasi kejadian.

    Mendapat kabar adanya warga tewas ditikam, personil Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

    Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir SH ketika dikonfirmasi pada Senin (13/2/2023) pagi membenarkan korban tewas ditikam. “Laporan pengaduan sudah diterima, saksi-saksi sudah diperiksa. Sedangkan pelaku masih dalam penyelidikan,” jawabnya.

    (Rdn)

  • Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Penilaian Dampak Sosial (Social Impact Assessment / SIA) PTPN-3 Tahun 2023

    Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Penilaian Dampak Sosial (Social Impact Assessment / SIA) PTPN-3 Tahun 2023

    Tapsel | Mediatribunsumut.com

    Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Penilaian Dampak Sosial (Impact Assessment / SIA) Stakeholder Tahun 2023 PT Perkebunan Nusantara 3,Kebun Hapesong, PKS Hapesong serta Kebun Batang Toru.

    Kegiatan tersebut,dilaksanakan di gedung Balai karyawan PTPN-3 Kebun Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.
    Undangan dibagi menjadi 6 meja/grup, terdiri dari 60 orang. Acara dimulai jam 8.00 wib.dan berakhir jam 12 00 wib/ Jumat,10/2/2023.

    Acara dibuka oleh Fakhrur Rozi SP.MP.dalam hal ini selaku Manager Kebun PTPT-3 Hapesong.
    Dalam sambutannya beliau Mengucapkan syukur atas waktu dan Kesempatan yg ada, Serta Berterima kasih atas partisipasi seluruh undangan yg hadir.

    Dalam acara disampaikan Pemaparan Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Penilaian Dampak Sosial Stakeholder oleh Tim Konsultan.

    Ongku Muda Atas Sormin, Selaku Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan mengatakan bahwa, SIA yg dilaksanakan oleh PTPN-3 Kebun Hapesong, Kebun Batang toru, dan PKS Hapesong ini,Sangatlah bermanfaat bagi Masyarakat. Berharap ke depan acara ini lebih Komprehensif dan berkelanjutan supaya dapat menampung aspirasi masyarakat.

    Hal senada diucapkan oleh A.Raja Nasution selaku Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Tapanuli Selatan,juga mengatakan bahwa acara tersebut sangat Positif,berharap PTPN-3 Mampu meng karyakan stakeholder yg ada.

    Ditempat terpisah salah seorang Perwakilan Rekanan PTPN-2 Bernama Pranto, Mengatakan bahwa saat ini dirinya mendapat kesulitan dalam mensuplai buah sawit Ke PKS Hapesong.
    Disebabkan persaingan harga beli dengan PKS swasta di lapangan.
    Berharap PKS Hapesong, bisa Memberikan solusi agar tetap terjalin kerjasama yg baik antara rekanan dengan perusahaan.

    Acara berlangsung sangat sederhana,setelah makan bersama dan Poto bersama,acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Ismail Saleh.

    (Nelwan)

  • Pengusaha Galian C Ilegal, Basri Diduga Ancam Wartawan

    Pengusaha Galian C Ilegal, Basri Diduga Ancam Wartawan

    Serdang Bedagai | Mediatribunsumut.com

     

    Diduga pengusaha konglomerat galian jenis tanah urug di duga ilegal yang beroperasi di Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bernama Basri mengamuk saat komunikasi melalui lewat via selular milik Mulyono. Kamis (09/02/2023).

    Sadisnya lagi, merasa karena tidak puas.Basri mendatangi rumah seorang wartawan dan mengancam akan bunuh wartawan media maliqnews.co.id Kepala Biro Kabupaten Serdang Bedagai tersebut.

    Peristiwa itu berawal ketika wartawan maliqnews.co.id datang dari Tebing Tinggi kemudian duduk di sebuah warung di simpang masuk,lalu lalang Truck milik PT BRA yang mengangkut bahan material galian C ilegal,tanah urung yang di duga selama ini tidak mengantongi surat izin.

    Galian C ilegal yang melintasi akses afdeling VI Perkebunan PTPN lV unit Pabatu.

    Kemudian wartawan maliqnews.co.id memasuki salah satu warung setelah memarkir mobilnya.Terdengar Basri menelpon melalui lewat selular milik Mulyono dengan marah-marah sembari mengancam.

    Kau wartawan ku matikan nanti kau,” ungkapnya nada tinggi.

    Tidak hanya sampai di situ,seolah tidak senang.Basri bersama temannya mendatangi rumah wartawan.

    Dengan nada keras,karena wartawan maliqnews.co.id tidak ada di rumah kemudian Basri mengancam keluarga, anak dan ibu mertua wartawan.

    Kapan pulang, tanya Basri dengan nada tinggi.

    ” Pulang malam,” jawab ibu mertua wartawan maliqnews.co.id.

    Malam juga ku tunggu,” ucap Basri sembari mengancam mau bunuh wartawan tersebut.

    Akibat kata ancaman dan marah marah tersebut,mertua dan anak wartawan tersebut mengalami trauma dan sangat ketakutan karena bapaknya akan di bunuh oleh Basri yang di duga pemilik galian C ilegal tersebut.

    Walau dalam keadaan panik,mertua wartawan maliqnews.co.id itu langsung menghubungi bahwasannya ada datang dua orang kerumah.

    Selanjutnya,wartawan maliqnews.coi id mencoba menghubungi telephon genggam Basri untuk mempertanyakan apa alasannya marah dan mengancam,namun telephon genggam Basri tidak aktif, pungkasnya.

    (D. Marbun)

  • Mafia Tanah Maling Uang Negara, !! Diduga Banyaknya Aset Berupa Lahan Kosong Milik PTPN-2 Berubah Pungsi Tambang Ilegal

    Mafia Tanah Maling Uang Negara, !! Diduga Banyaknya Aset Berupa Lahan Kosong Milik PTPN-2 Berubah Pungsi Tambang Ilegal

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Mafia Tanah Maling Uang Negara, !! Diduga Banyaknya Aset Berupa Lahan Kosong Milik PTPN-2 berubah pungsi tambang Ilegal dan lahan perumahan.

    Sejauh ini belum ada tindakan dari pihak hukum terkait maraknya penguasaan lahan kosong milik PTPN-2 yang diduga di alihpungsikan oleh para mafia tanah hingga dijual belikan.

    Dari pantauan awak media ini di berbagai titik lokasi khususnya kabupaten Deli Serdang, lahan kosong sudah beralih kepada para pengusaha, berbentuk tambang Galian C Ilegal dan berbagai bangunan ruko maupun perumahan dan di pagar beton puluhan hektar. Rabu 08 – 02 – 2023.

    Dari beberapa sumber yang didapat dilapangan, bahwa maraknya galian C Ilegal dan bangunan-bangunan dilahan PTPN-2 diduga ada pembiaran dan kerja sama antara pihak PTPN-2 juga para penegak hukum.

    “Gimalah pak gak meraja lela para mafia tanah, disetiap lahan kosong PTPN ini karena uda pada kerja sama yang berkepentingan terutama para oknum dari PTPN sudah tutup mata, tapi klu masyarakat tidak dibolehkan langsung di gusur dengan ganti rugi yang tak seberapa dengan alasan diambil alih PTPN untuk ditanam ulang seperti tembakau tebu juga pohon sawit, tapi nyatanya kita lihat yang berdiri tempok pagar dibuat perumahan, ruko dan lain sebagainya, “terang para narasuber yang tak ingin disebut namanya.

    Fhoto alat berat (Beko) saat beraktivitas di lahan kosong PTPN-2

    Hukum dan undang undang yang berlaku di negara kita ini sudah di kangkanggi oleh para mafia tanah dan orang orang yang banyak rupiah .

    “Kmi berharap kepada para penegak hukum khususnya Polda Sumut dan intansi terkait usut tuntas para mafia tanah yang sudah merugikan negara, dan tambang ilegal galian C tangkap para pelaku nya, dan lakukan tindakan keras sampai pembongkaran bangunan dan tutup galian C Ilegal, “harap warga.

    Aset berupa lahan kosong milik PTPN2 yang dikuasai dan diperjual belikan oleh mafia tanah berada di Jalan Mahoni Pasar 2 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, di kecamatan Batang kuis desa Sena jln lintas Batang kuis Kualanamu.

    Humas PTPN-2 Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi via whatsapp tidak menjawab dan tidak membalas via whatsap media ini. Kamis (09/02/2023).

    Dirut PTPN-2 Irwan Perangin angin, juga tidak membalas WhatsApp konfirmasi media,v sesuai Undang undang , Kip No 14 tahun 2008 Keterbukaan iInformasi publik.

    Sampai berita ini diterbitkan pihak Ditud maupun Humas belum ada menjawab Konfirmasi alias bungkam.

     

  • Rutan Kelas I Medan Berikan  Pelatihan Kepada Beberapa Warga Binaan

    Rutan Kelas I Medan Berikan  Pelatihan Kepada Beberapa Warga Binaan

    MEDAN | mediatribunsumut.com

    Beberapa warga binaan Rutan Kelas I Tanjung Kusta Medan mendapat pelatihan keterampilan kerajinan tangan. Pelatihan diadakan  di Halaman Rutan Kelas I Tanjung Kusta Medan pada Rabu (08/02/2023).

    KaRutan Kelas I Tanjung Kusta Medan, Nimrot Sihotang mengatakan kegiatan pelatihan warga binaan tersebut untuk melatih kemandirian juga diharapkan keterampilan tersebut bisa diaplikasikan setelah keluar atau bebas dari Lapas.

    “Pelatihannya lebih ke pemberian skill kerajinan tangan seperti belajar membuat Pot Bunga dengan Bahan semen dan pasir. Untuk bahan dan alat-alat disediakan dari pihak Rutan,”ujarnya.

    Fhoto salah satu warga binaan saat kerjakan keterampilan

    Dia juga mengapresiasi pelatihan yang diberikan sehingga warga binaan memiliki skill atau keterampilan yang mumpuni.

    “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kreativitas dan produktivitas, sehingga kedepannya warga binaan bisa mengaplikasikannya saat sudah menjadi masyarakat kembali,” tambahnya.

    Selain itu dengan adanya kegiatan pelatihan tersebut dapat memberikan motivasi dan semangat bagi warga binaan di Rutan Kelas I Tanjung Kusta Medan.

    “Dengan adanya kegiatan pelatihan ini menjadikan Rutan Kelas I Tanjung kusta Medan mencetak warga binaan yang bisa bekerja professional dan memiliki bakat yang terampil,” terangnya.

    Dalam Kegiatan tersebut awak media tribun simut Juga hadir Ikut langsung melihat pelatihan warga binaan yang di dampingi Humas Rutan Kelas I Medan Rico Nainggolan.

    (Ipnu H)

  • Selamat Sukses, !! Alamsyah, SH Resmi Menjabat Menjadi Ketua PERADI

    Selamat Sukses, !! Alamsyah, SH Resmi Menjabat Menjadi Ketua PERADI

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com –

    Musyawarah Cabang II DPC-(Dewan Pimpinan Cabang) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di kabupaten Deli Serdang yang membawahi Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi dengan bertemakan (Mewujudkan Solidaritas Sesama Advokat  Deli Serdang Menuju Singel Bary)
    yang Laksanakan Bertempat di WING Hotel Jalan Arteri Kualanamu Deli Serdang, Provinsi Sumut Sabtu (04/02/2023).

    “Pada acara tersebut juga dihadiri oleh 34 anggota PERADI Deli Serdang yang dengan sepakat secara Aklamasi memilih Alamsyah,SH untuk menjadi Ketua PERADI Deli Serdang untuk Periode 2023 – 2028 berdasarkan surat Keputusan Nomor 06/Muscab II / PERADI – DS / 2023.

    Fhoto bersama usai terpilih

    Alamsyah selaku Ketua terpilih pada pidatonya tidak ada menyampaikan Visi dan Misinya akan tetapi beliau memaparkan dan berjanji bahwa ada Tiga Point yang disampaikannya untuk PERADI

    “Adapun ketiga point tersebut yakni, yang pertama akan membangun Kantor PERADI Deli Serdang. Kedua, Akan memberikan bantuan Hukum pada rekan Advokat jika tersandung masalah Hukum dan yang Ketiga akan membentuk PKPA Pendidikan Profesi Advokat, “Papar Ketua PERADI Deli Serdang yang baru dikukuhkan.

    Pada akhir acara dilaksanakan pemberian Bendera Petaka yang juga dihadiri oleh : DPN Korwil Sumut dan Aceh Bapak Morasamin Ritonga SH.MH, Ketua DPC PERADI Medan DR. Azwir SH. MHum, Ketua YLC Medan Gidon Nainggolan SH.

    (D.Marbun)

  • Aktivis AMPUH Sumut : Kajari Tapsel Kenapa Bupati Tapsel Tidak Jadi Tersangka

    Aktivis AMPUH Sumut : Kajari Tapsel Kenapa Bupati Tapsel Tidak Jadi Tersangka

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumatera Utara ( Sumut ) mengajukan tanya kepada Kajari Tapsel kenapa Bupati Tapsel tidak ditetapkan tersangka.

    Menyisakan misteri kasus korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) yang ditangani Kajari Tapsel.

    Pasca RL dan ZL ditetapkan jadi tersangka, lantas mengapa Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu periode 2010 – 2020 belum juga ditetapkan tersangka.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Supriyanto kepada awak media ini pada ( 01/02 ) terkait korupsi KONI sejak tahun 2019 sampai 2021.

    Selain kasus KONI Tapsel, Kajari Tapsel pun menangani kasus KNPI Tapsel yang hingga kini kasus hukumnya masih simpangsiur, ujarnya.

    Pada hal kasus KNPI sudah terlebih ditangani Kajari Tapsel, tapi lagi lagi hingga kini belum ada ditetapkan tersangka, sebutnya.

    Yang pasti dimasa itu Dolly Pasaribu Sekretaris KNPI yang kini Bupati Tapsel, ungkap Supriyanto.

    AMPUH akan mengawal dan mendesak Kajari Tapsel untuk serius mengangani kasus korupsi KONI dan KNPI Tapsel, terangnya.

    Bila terindikasi Kajari Tapsel tidak serius menangani kedua kasus itu, maka AMPUH Sumut akan menggelar aksi unjukrasa di Kajatisu, tandas Supriyanto.   ( SL  )

  • Guru SD S Pelita Kasih Di Deli Serdang ” BM ” Aniaya Sejumlah Murid Di Jam Belajar

    Guru SD S Pelita Kasih Di Deli Serdang ” BM ” Aniaya Sejumlah Murid Di Jam Belajar

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Guru sekolah dasar swasta ( SD S) Pelita Kasih di Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang ( DS ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” BM ” tega meng-aniaya sejumlah murid sendiri di saat jam belajar dan dilihat seluruh peserta didik ( PD ) yang ada di ruang kelas.

    Salah seorang siswa Andika tangannya sampai terkilir lantaran keberingasan dan amarahnya berlebihan hanya persoalan kecil dan sepele.

    Begini kronologi kejadian.

    Pada tanggal 18 Januari lalu di saat jam mengajar ” BM ” mengawali proses belajar mengajar dengan memanggil peserta didik ( PD ) Aria dan Gresia ke depan.

    Lalu sang guru BM bertanya tentang PR lantas Aria dan Gresia menjawab gak ada pak sembari mengakui tidak mengerjakan PR.

    Seketika itu BM naik darah dan emosi tidak terkontrol, secara membabi buta menganiaya Aria dan Grasia di saksikan semua teman temannya.

    Peserta didik di ruang kelas tersebut diam dan ketakutan melihat kedua temannya diperlakukan guru BM demikian.

    Kebrutalan BM berikutnya kepada Andika, bemula Andika bertemu dengan Hela anak BM yang sekolah di sekolah tersebut.

    Andika mengatakan begini kepada Hela, kok bapakmu galak sekali.

    Hela tidak menaggapi omongan Andika, tetapi Hela berlari kamar mandi lalu menangis dan dilihat peserta didik ” A “.

    Lantas ” A ” mengadukan hal itu kepada BM, maka pada hari Kamis tanggal 19 januari atau ke esokan harinya, usai selesai peserta didik makan , BM masuk kelas langsung memanggil Andika ke depan.

    Begitu di depan langsung berkata, ”
    bilang apa, kalian bikin anakku nangis sambil memukul mereka berdua pakai buku gambar besar ke kepala mereka sekuatnya.

    Tidak berhenti sampai disitu, berikutnya menarik tangan andika dan mengangkatnya ke atas dengan kuat kuat lalu menyeret ke luar dari kelas sembari mendorong keluar kelas hingga tercampak kelantai berguling guling, akibatnya tangan Andika terkilir.

    Demikian diceritakan narasumber awak media ini yang tidak disebutkan jati dirinya dalam pemberitaan ini.

    Begini kondisi Andika, tangannya terkilir digendong

    Sejak dari kejadian tersebut hingga berita ini dikirim Andika tidak berani ke sekolah karena ketakutan dan trauma dengan kejadian yang dialaminya.

    Celakanya sampai berita ini dikirim pihak sekolah sepeetinya tidak perduli dan seolah membiarkan kejadian itu atau menganggap angin lalu, terbukti pihak sekolah sama sekali tidak ada menghubungi orangtua korban.

    Awak media ini pada ( 01/02 ) konfirmasi kepala sekolah dan Yayasan via whatsApp namun, hingga berita ini diterbitkan tidak berkenan memberikan jawaban.

    Terkait dengan hal ini diminta kepada Kadis Pendidikan Deli Serdang tidak tinggal diam. ( Red  )

  • Miris, Sekolah Pemerintah Di Kec Tanjung Morawa Kumuh

    Miris, Sekolah Pemerintah Di Kec Tanjung Morawa Kumuh

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Miris dan menyedihkan, sekolah pemerintah di desa Dalu X A kecamatan Tanjung Morawa kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) kumuh tanpa pemeliharaan.

    Tidak dapat dimengerti bagaimana arah pendidikan di SDN 101890 dengan kondisi gedung kumuh lagi rusak, untuk memberikan kenyamanan kepada peserta didik dan guru saat melaksanakan proses belajar mengajar.

    Demikian pantauan awak media ini pada ( 20/01 ) lalu, sewaktu hendak konfirmasi pengelolaan Dana BOS Afirmasi di sekolah tersebut.

    Kondisi gedung sekolah terlihat kusam dan jorok lantaran gedung sekolah tak terpelihara.

    Bahkan plafon gedung sekolah sudah banyak yang rusak, dikhawatirkan sewaktu waktu serpihan plafon dapat menimpa peserta didik.

    Belum diketahui pasti mengapa gedung pemerintah tempat anak dibawah umur menimba ilmu dibiarkan demikian.

    Masalahnya anak anak SD dapat dikatakan polos sehingga belum bisa menjaga diri.

    Memang jumlah peserta didik di sekolah tersebut hanya puluhan sesuai data Kemendikbudristek, tapi bukan berarti dibiarkan.

    Sesuai juknis BOS di dalam salah satu pasal dana BOS dianggarkan untuk pemeliharaan.

    Di saat itu Kepala sekolah tidak ada, menurut guru piket Kepala Sekolah sedang Dinas luar.

    Kepala sekolah tidak bu, sejak pagi pergi ada urusan Dinas, katanya.

    Untuk itu diminta kepada Kadis Pendidikan Deli Serdang tidak jadi penonton, kepala sekolah Suryanto dipanggil untuk diberikan pembinaan. ( SL )

  • Aktivis AMPUH : Pusaran Korupsi KONI Tapsel, Kajari Coba Selamatkan Bupati

    Aktivis AMPUH : Pusaran Korupsi KONI Tapsel, Kajari Coba Selamatkan Bupati

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Aktivis Aliansi Masyarakat Paduli Hukum ( AMPUH ) angkat suara soal pusaran Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) pasca menetapkan dua tersangka, Kajari Tapsel terindikasi menyelamatkan Bupati priode 2010 – 2020 Syahrul Pasaribu.

    Kita mengetahui bagaimana selama ini terkait pengelolaan dana KONI, sudah santer ada aliran dana ke Bupati Syahrul Pasaribu dimasa yang bersangkutan.

    Dikabarkan angkanya tidak tanggung tanggung, mencapai milyaran rupiah.

    Demikian ditegaskan aktivis AMPUH Amir Husin Panusunan kepada awak media ini ( 01/02 ) di P. Sidempuan.

    Persoalan korupsi KONI Tapsel akan jadi barometer, sejauh mana keseriusan Kajari Tapsel menegakkah hukum yang disinyalir melibatkan orang nomor satu di kab Tapsel, sebutnya.

    AMPUH terus mengawal kasus ini dan mendesak Kajari Tapsel untuk menetapkan tersangka baru lainnya.

    Pasalnya dana KONI yang di korup tersebut sejak tahun 2019 sampai 2021, 3 tahun anggaran, jadi mustahil Bupati di jaman itu tidak terlibat, ujar Amir Husin.

    Makanya AMPUH akan terus mendesak Kajari menetapkan tersangka berikutnya, dan dana Rp 1 M lebih yang kini dititipkan Kejari di bank pengembalian dari siapa, ini masih misteri, ungkap Amir sapaan akrabnya.

    Publik menunggu kinerja dan keseriusan Kajari, karena banyak kasus korupsi besar yang ditangani Kajari Tapsel, diantaranya dugaan korupsi KNPI, tandas Amir.

    Sampai hari ini kasus hukumnya tidak jelas, siapa yang tersangka, karena dikabarkan ada aliran dana ke rekening pribadi Dolly Pasaribu selaku Sekretaris KNPI Tapsel, ungkap Amir.

    Hari ini ( 01/02 ) awak media ini konfirmasi Kasi Intel Kajari Tapsel via whatsApp, terkait penetapan tersangka, sampai berita ini dikirim Kasi Intel hanya membaca konfirmasi dan tidak memberikan penjelasan.  ( SL  ).

  • Saat DPD PWRI Sumut Audensi Ke Diskominfo Provsu, DPC PWRI Ada Di 31 Kab/Kota

    Saat DPD PWRI Sumut Audensi Ke Diskominfo Provsu, DPC PWRI Ada Di 31 Kab/Kota

    Medan, mediatribunsumut.com

    Saat Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumatera Utara ( Sumut ) audensi ke Dinas Komunikasi dan Informasi ( Kominfo ) provinsi Sumatera Utara, disampaikan DPC PWRI telah ada di 31 kab / Kota di Sumut dan 2 DPC lagi tahap persiapan.

    Untuk kepengurusan PWRI di kabupaten kota di Sumut, telah terbentuk 31 DPC PWRI sedangkan untuk 2 DPC lagi masih dalam tahap persiapan pembentukan kepengurusan.

    Untuk keanggotaan saat ini telah terdaftar sekitar 700 anggota se Sumut dari berbagai media pers.

    Demikian disampaikan Ketua DPD PWRI Sumut Dr Masdar Limbong didampingi Sekretaris Joko Imawan, Bendahara M Syafi’i, para wakil ketua, wakil sekretaris, Ketua OKK, ketua-ketua bidang di aula Diskominfo pada ( 30/01 ).

    Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan audiensi ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provsu, dalam rangka silaturahmi dan perkenalan pengurus.

    Dalam pertemuan tersebut Dr Masdar Limbong menyampaikan PWRI adalah organisasi wartawan legal yang telah berdiri sejak tahun 2014 dan memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota.

    Untuk kepengurusan PWRI Sumut priode 2022 – 2026, yang saat ini saya pimpin, baru melangsungkan pelantikan pengurus di akhir Desember 2022 lalu di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumut, yang dirangkai dengan pemberian anugerah pada sejumlah tokoh,” tutur Masdar Limbong.

    Kami berharap pertemuan dapat terjalin kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan PWRI Sumut sebagai salah satu organisasi pers di Indonesia, terutama dalam hal penyampaian informasi publik demi terwujudnya Sumut yang bermartabat,”ujar Masdar Limbong.

    DPD PWRI Sumut juga menyampaikan berbagai program PWRI Sumut, diantaranya rencana pelaksanaan UKW kerjasama PWRI Sumut, SMSI dan Dewan Pers.

    Dan pada kesempatan tersebut juga membicarakan terkait HPN 2023 dan lainnya.

    Sementara Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut Iwan Siregar, didampingi Kasi Informasi Ahmad Basri serta sejumlah staf

    Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut Iwan Siregar menyampaikan permohonan maaf Kadis Kominfo Sumut karena tidak dapat langsung menerima audiensi DPD PWRI Sumut, karena kesibukannya dalam mempersiapkan agenda Hari Pers Nasional (HPN) 2023 serta agenda internasional F1 Powerboat, lantaran Sumut sebagai tuan rumah.

    “Karena kesibukan beliau, Kadis mengamanahkan pada saya beserta sejumlah staf untuk menerima rekan-rekan dari PWRI.

    Hasil pertemuan dan diskusi kita hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan,” sebutnya. ( Red ).

  • Ketua PBB Tapsel : Prioritaskan Caleg Paham Hukum Dan Interes

    Ketua PBB Tapsel : Prioritaskan Caleg Paham Hukum Dan Interes

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Tapanuli Selatan ( DPC PBB kab Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) memprioritaskan calon legislatif ( caleg ) yang paham hukum dan interes atau perhatian.

    Mengapa caleg dari PBB Tapsel mengutamakan
    hal tersebut, karena mereka adalah calon wakil rakyat yang harus sudah siap bekerja sesuai dengan tufoksi.

    Demikian dikatakan Ketua DPC PBB Tapsel Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini ( 26/01 ) terkait persyaratan bacaleg dari PBB Tapsel.

    Kami menginginkan orang caleg PBB Tapsel siap pakai, bila Allah memberikan rezeki, tidak kaku lagi untuk menampung aspirasi masyarakat mengingat fungsi dewan itu ada tiga yakni legislasi, pengawasan dan budgeting, tegasnya.

    Artinya dengan menguasai, memahami aturan dan perhatian terhadap perkembangan di tengah masyarakat maka diyakini dapat menggodok dan menempatkan aspirasi tersebut pada tempatnya, sebut Hadi.

    Jadi tidak ada alasan aspirasi yang berbasis skala prioritas terabaikan, inilah yang mungkin selama ini yang menjadi salah satu kendala, akibatnya pemerataan pembangunan menjadi issu sentral di masyarakat dan pada gilirannya menimbulkan krisis kepercayaan, ungkap Hadi.

    Tidak itu saja, hal lain yang ditimbulkan adalah kecemburuan sosial bahkan tidak sedikit tudingan dialamatkan kepada anggota dewan, lupa pada masyarakat dan ingat sewaktu butuh, tegas Hadi.

    Menurut hemat saya,  akan terjadi kesulitan bila anggota dewan kaku dengan aturan ditambah tingkat kepeduliannya minim, ” kata Hadi. ”

    Maksudnya caleg dari PBB dipersiapkan benar benar merakyat, tidak sulit dijumpai ketika sudah jadi dewan, pintu selalu terbuka kepada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi alias tidak sombong, sekali lagi inilah caleg PBB yang kita persiapkan, tandas Hadi.

    Jangan sampai seperti yang selama ini dirasakan rakyat, katanya jangankan untuk bertemu, memberi senyum saja sulit atau tak sudi saat berpapasan, kesannya masyarakat itu tak berguna, jadi kalau dari PBB insya Allah hal demikian itu, tidak terjadi, tutup Hadi

    ( SL  ) 

  • YPBUBunayya Laksanakan Seminar Parenting

    YPBUBunayya Laksanakan Seminar Parenting

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Yayasan Pendidikan Bina Ul Ummah Bunayya P. Sidempuan akan melaksabakan seminar parenting dengan narasumber dari pulau Jawa.

    YPBU Bunayya mengangkat issu penting yakni bagaimana menyampaikan informasi kepada orangtua tentang penyelesaian masalah pengasuhan anak di masa sekarang di era digital.

    300 orang peserta seminar parenting, dengan narasumber yang ahli dibidangnya, didatangkan dari pulau Jawa.

    Demikian dikatakan Ketua YPBU Bunayya Khoiruddin Rambe pada ( 26/01 ) kepada Wali Kota P. Sidempuan saat audensi di ruang kerja Wali Kota.

    ” Khoiruddin Rambe ” mengucapkan terima kasih telah diterima Wali Kota, ditengah kesibukan beliau yang padat masih menyempatkan diri menerima audensi YPBU Bunayya.

    Kedatangan kami untuk mengundang Wali Kota Pada acara seminar Parenting pada hari Sabtu mendatang dan berkenan untuk memberikan wejangan maupun materi dan besar harapan kami Wali Kota bisa hadir, tutur Khoiruddin.

    Selain itu terima kasih bantuan pembangunan UKS dan mohon bantuan teknisnya dari Dinas Kesehatan agar pembangunannya maksimal”, pintanya.

    Wali Kota Irsan Efendi menyampaikan YPUB Bunayya P. Sidempuan adalah salah satu yayasan pendidikan favorit yang menjadi tujuan pendidikan baik di P. Sidempuan maupun dari luar P. Sidempuan.

    Kehadiran Bunayya memparipurnakan Kota P. Sidempuan tetap eksis sebagai Kota Pendidikan di Tapanuli Bagian Selatan dan Sekitarnya, tegas Wali Kota.

    Untuk itu, Saya mewakili pemerintah Kota P. Sidempuan tentu mendukung banyaknya kegiatan YPBU Bunayya untuk mencerdaskan anak-anak P. Sidempuan khususnya.

    “Terkait undangan untuk menghadiri Seminar Parenting Sabtu depan, Insya Allah saya akan hadir”, katanya.

    Menyangkut bantuan untuk pembangunan UKS di YPBU Bunayya nantinya Puskesmas Sadabuan akan kami minta untuk melengkapi secara teknis apa saja yang dibutuhkan satu unit UKS sehingga dapat dipergunakan dengan baik,kata Wali Kota dihadapan Kadis Pendidikan, Sekretaris Kominfo, Kabid Dikdas, dan Kabag Kesra Setda P. Sidempuan yang turut mendampinginya. ( SL ).