Tapsel, mediatribunsumut.com
Aktivis Aliansi Masyarakat Paduli Hukum ( AMPUH ) angkat suara soal pusaran Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) pasca menetapkan dua tersangka, Kajari Tapsel terindikasi menyelamatkan Bupati priode 2010 – 2020 Syahrul Pasaribu.
Kita mengetahui bagaimana selama ini terkait pengelolaan dana KONI, sudah santer ada aliran dana ke Bupati Syahrul Pasaribu dimasa yang bersangkutan.
Dikabarkan angkanya tidak tanggung tanggung, mencapai milyaran rupiah.
Demikian ditegaskan aktivis AMPUH Amir Husin Panusunan kepada awak media ini ( 01/02 ) di P. Sidempuan.
Persoalan korupsi KONI Tapsel akan jadi barometer, sejauh mana keseriusan Kajari Tapsel menegakkah hukum yang disinyalir melibatkan orang nomor satu di kab Tapsel, sebutnya.
AMPUH terus mengawal kasus ini dan mendesak Kajari Tapsel untuk menetapkan tersangka baru lainnya.
Pasalnya dana KONI yang di korup tersebut sejak tahun 2019 sampai 2021, 3 tahun anggaran, jadi mustahil Bupati di jaman itu tidak terlibat, ujar Amir Husin.
Makanya AMPUH akan terus mendesak Kajari menetapkan tersangka berikutnya, dan dana Rp 1 M lebih yang kini dititipkan Kejari di bank pengembalian dari siapa, ini masih misteri, ungkap Amir sapaan akrabnya.
Publik menunggu kinerja dan keseriusan Kajari, karena banyak kasus korupsi besar yang ditangani Kajari Tapsel, diantaranya dugaan korupsi KNPI, tandas Amir.
Sampai hari ini kasus hukumnya tidak jelas, siapa yang tersangka, karena dikabarkan ada aliran dana ke rekening pribadi Dolly Pasaribu selaku Sekretaris KNPI Tapsel, ungkap Amir.
Hari ini ( 01/02 ) awak media ini konfirmasi Kasi Intel Kajari Tapsel via whatsApp, terkait penetapan tersangka, sampai berita ini dikirim Kasi Intel hanya membaca konfirmasi dan tidak memberikan penjelasan. ( SL ).