Kategori: Breaking News

  • Sekretaris DPD Perindo Tapsel Pindah Ke DPC PBB Tapsel 

    Sekretaris DPD Perindo Tapsel Pindah Ke DPC PBB Tapsel 

     Tapsel, mediatribunsumut.com

    Sekretaris DPD Perindo Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) Liswan Effendi ke DPC Partai Bulan Bintang ( PBB  ) Tapsel hal ini diketahui pada jumpa pers ( 02/01/2023 ) di P. Sidempuan.

    Setelah mendalami dan mempelajari  visi misi PBB berikut program dan strategi  menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 nanti.

    Demikian dikatakan Liswan Effendi  kepada wartawan saat jumpa pers di P. Sidempuan.

    Intinya keputusan saya untuk bergabung dengan DPC PBB Tapsel sudah bulat dan tidak bisa digangugugat, tegas Liswan Effendi mantan Sekretaris DPD Perindo Tapsel.

    Diminta kepada anggota DPD Perindo Tapsel,  kerabat dan keluarga yang berminat nyaleg untuk segera bergabung dengan PBB Tapsel, pintanya.

    Sementara Ketua DPC PBB Tapsel Muhammad Hadi Susandra Lubis didampingi Sekretaris Alen Febrian Tanjung saat dikinfirmasi membenarkan bahwa Liswan Effendi telah berbagung ke PBB Tapsel.

    Terkait pernyataan ajakan anggota DPD Perindo  Liswan bergabung ke PBB, saya selaku Ketua membuka pintu seluas luasnya kepada siapa pun yang mau bergabung dengan PBB, ujar Hadi.

    Tidak hanya buat Liswan mantan Sekretaris DPD Perindo, Ketua partai lain pun bila berkenan well come, pintu terbuka. ( SL  )

  • Mantan Kacap Salah Satu Media Online, Sepak Terjang Herdianto (Fahmi Hendri) Berakhir di Polres Tanjabbar

    Mantan Kacap Salah Satu Media Online, Sepak Terjang Herdianto (Fahmi Hendri) Berakhir di Polres Tanjabbar

    Tanjabbar | mediatribunsumut.com

    Breaking News

    Mantan Kacap Media Online Sumatera Bagian Utara (Sembagut) yang pernah berkantor di kecamatan Batang Kuis Kab Deli Serdang Herdianto telah berakhir.

    Tim Reskrim Polres Tanjab Barat berhasil bekuk terduga pelaku penggelapan satu unit mobil Sigra milik warga Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat. diamankan pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat di daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

    Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil Sigra milik warga Kecamatan Betara.

    “Terduga pelaku yang kita amankan atas nama Fahmi Hendri alias Sultan (42) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi,“ ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Septia Intan Putri, Sabtu (31/12/22) malam.

    Lebih lanjut IPTU Septia menuturkan, bahwa modus terduga pelaku tersebut dengan menyewa mobil milik korban Julianti.

    “Terduga pelaku ini datang ke rumah korban pada hari Senin 26 September 2022 untuk merental mobil jenis Sigra milik korban selama 10 hari. Dan setelah 10 hari kemudian korban menghubungi terduga pelaku, dan terduga pelaku berkata telah memperpanjang kontrak dengan suami korban selama 1 bulan sampai tanggal 26 Oktober 2022.

    Dan setelah itu, pada tanggal 26 Oktober 2022, korban ini menghubungi terduga pelaku berkali kali, namun terduga pelaku tidak dapat dihubungi, nomor hpnya tidak aktif lagi,” terang IPTU Septia

    Terduga pelaku ini kita amankan di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis 29 Desember 2022. Terduga pelaku ini kita amankan berdasarkan laporan polisi dari korbannya yakni Julianti (40) warga Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat,” sambung IPTU Septia

    Untuk kronologis penangkapan terduga pelaku, terjadi pada Kamis 29 Desember 2022, saat itu pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tentang dugaan tindak pidana tersebut. Kemudian didapatkan informasi bahwa terduga pelaku nama Fahmi Hendri alias Sultan (42) sedang berada di kediamannya di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

    Mendapatkan informasi itu, kemudian Tim Opsnal Satreskrim dan Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Betara IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH,MH serta dibackup oleh tim Jatanras Polda Riau langsung menuju kediaman terduga pelaku di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

    “Terduga pelaku pun kemudian berhasil diamankan di kediamannya. Diamankan tanpa perlawanan,“ ungkap IPTU Septia

    Saat ini untuk terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanjab barat. “Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku terancam dikenakan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP,” pungkas IPTU Septia

     

    (Red)

  • Ketua DPD MAI Sumut Dedy Wahyudi SE, Diklarasikan Diri Maju di Pileg DPRD 2024 Mendatang

    Ketua DPD MAI Sumut Dedy Wahyudi SE, Diklarasikan Diri Maju di Pileg DPRD 2024 Mendatang

    MEDAN | mediatribunsumut.com

    Jeleng malam pergantian tahun Ketua Dewan Pimpinan Daerah Macan Asia Indonesia Sumatera Utara (DPD MAI Sumut), Dedy Wahyudi SE deklarasikan diri maju di Pileg DPRD Kabupaten Deli Serdang, daerah pemilihan (Dapil) 6 meliputi wilayah Percut Sei Tuan dan Batang Kuis.  Sabtu (31/12) malam.

    Pendeklarasian maju di Pileg ini setelah dirinya resmi mendaftar ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada Sabtu (31/12) siang didampingi Sekretaris MAI Sumut, Saipul Apas.

    Dalam acara penyambutan malam pergantian tahun yang digelar di kantor sekretariat di Jln Tepua (Tembung) Percut Seituan. Ketua DPD MAI Sumut ini dalam arahan menyampaikan semoga apa yang menjadi niat dan harapan bisa terkabul demi masyarakat.

    “Mohon doa bapak/ibu warga masyarakat Percut Sei Tuan dan Batang Kuis atas perjuangan ini untuk meraih kesuksesan di Pileg 2024, semoga Allah SWT meridhoi langkah kita dan apa yang kita inginkan bersama terwujud, “kata Dedy Wahyudi yang juga Ketua DPD Tipikor Indonesia Sumut.

    Dedy yang merupakan pengusaha muda dan sukses juga dermawan ini lebih jauh mengatakan, harkat dan hak masyarakat harus kita junjung tinggi.

    “Kita terus berbuat di tengah-tengah masyarakat, hadirnya saya Caleg dari partai Gerindra ini bukan sekedar ikut ikutan, akan tetapi ini merupakan panggilan hati bagaimana bisa berbuat dan bermanfaat buat orang lain, ‘kepentingan masyarakat itu yang di utamakan, “ujar pengusaha muda ini.

    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) besutan Ketua Umum Prabowo Subianto ini merupakan partai yang di idolakan masyarakat, karena partai ini terus berbuat untuk kepentingan masyarakat.

    “Kita mengajak masyarakat untuk sama-sama bergandengan tangan menghantarkan bapak Prabowo Subianto jadi Presiden RI 2024, “paparnya lagi.

    Diakhir sambutannya, Dedy Wahyudi SE yang di dampingi Istrinya, sembari memohon doa dan dukungan warga masyarakat, tanpa dukungan perjuangan ini tidak ada apa-apanya, mari kita rangkul semua elemen masyarakat, keluarga, dan jiran tetangga, agar kita tetap kompak dan bersatu, ajak Dedy Wahyudi.

    Turut memberikan sambutan, Sekretaris DPD Tipikor Indonesia Sumut, Erdy Saputra, Tokoh Masyarakat Batang Kuis, Aktivis Senior, Hamijat.

    Dari pantauan awak mediatribunsumut.com. Acara deklarasi ini dirangkai bakar-bakar ikan sambut Tahun Baru 2023, dengan iringan musik meriah, penyanyi dari tamu undangan lainnya.

    (Red)

  • Wabup Deli Serdang Nyatakan Kecintaannya pada PPP

    Wabup Deli Serdang Nyatakan Kecintaannya pada PPP

    LUBUK PAKAM | Mediatribunsumut.com

     

    Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar secara tegas menyatakan kecintaannya kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Hal itu disampaikan Ali Yusuf Siregar ketika menghadiri Muhasabah dan Zikir Akbar di hari pertama di tahun 2023, Minggu (1/1/2023) di Masjid Agung Sultan Sinar Thaf Basarsyah, Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Minggu (1/1/2023), pukul 08.00 WIB.

    “Harusnya saya ada agenda lain, tapi karena kecintaan saya terhadap PPP, maka saya tunda dan menghadiri acara ini (muhasabah dan zikir akbar),” ungkap Ali Yusuf Siregar sekaligus menanyambut pernyataan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara (Sumut), Dra Hj Sa’adah Lubis yang menegaskan jika banyak orang yang menunda bepergian demi mengikuti kegiatan tersebut.

    Pelaksanaan muhasabah dan zikir akbar tersebut, jelas Ali Yusuf, merupakan langkah untuk mengawal tahun 2023. “Dengan kegiatan ini, kita bersama-sama akan mengawal tahun 2023 untuk ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Ali Yusuf Siregar kepada wartawan usai acara yang turut dihadiri Sekretaris DPC PPP Deli Serdang, Juriadi SPdI; Bendahara DPC PPP Deli Serdang, Abdul Ghafur Sina SH; Wakil Ketua 1 DPW Sumut, Ir Waluyo Hadi; anggota Fraksi PPP DPRD Deli Serdang, Muhammad Adami Sulaiman; Ketua Pimpinan Daerah (PD) Jamiyatul Alwashliyah Deli Serdang, Muhammad Sholeh; Ketua PD Muhammadiyah Deli Serdang, H Ibnu Hajar SSos SPd; perwakilan PC Nahdlatul Ulama (NU) Deli Serdang; penceramah, Ustad Drs H Ngatman Azis MPd dan Ustad Ferry Saptadiputra SPd; pengurus DPC PPP Deli Serdang dan organisasi Islam lainnya.

    Sementara itu, Ketua DPC PPP Deli Serdang, Misnan Aljawi SH MH menegaskan pelaksanaan muhasabah dan zikir akbar tersebut adalah untuk mengubah mindset atau pola pikir masyarakat kebanyakan yang selalu menghabiskan waktu pergantian tahun dengan bersenang-senang, pesta pora dan foya-foya.

    “Pelaksanaan kegiatan ini untuk merubah mindset (pola pikir) yang selama ini, setiap pergantian tahun, masyarakat selalu berfoya-foya, bahkan dari malam sampai pagi. Dengan berzikir dan muhasabah, semoga di tahun 2023 ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Hendaknya di tahun 2023 menjadi momen untuk hijrah,” papar Misnan yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Deli Serdang.

    Anggota DPRD Deli Serdang dua periode ini menganjurkan ada lima hal ibadah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Ibadah yang ringan dan bisa dilakukan setiap saat untuk memperbaiki diri.

    Kelima amalan ibadah tersebut, yakni An Nazru Minal Qur’an (memandang Al Qur’an), An Nazru Minal Walidain (memandang kedua orangtua), An Nazru Minal Alim (memandang ulama), An Nazru Minal Zam Zam (memandang air Zam Zam), dan An Nazru Minal Ka’bah (memandang Ka’bah).

    Turut mendampingi Wabup, Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Deli Serdang, Drs Zainal Abidin Hutagalung.

    (Nal)

  • Ketua PBB, Terkait IPM, Bupati Tapsel Buka Bukaan Saja Soal RPJMD 

    Ketua PBB, Terkait IPM, Bupati Tapsel Buka Bukaan Saja Soal RPJMD 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang ( DPC PBB  ) berkomentar terkait indeks pembangunan manusia ( IPM  ), sedianya Bupati Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) buka bukaan saja soal capaian recana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD  ).

    Riilnya ada pada RPJMD, bukan sekedar hasil sensus dan survey seperti yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (  BPS) bahwa IPM Tapsel tahun 2022 tertinggi. 

    Dagelan semacam ini tidak pantas dipertontonkan disaat ekonomi masyarakat belum stabil, mengumbar keberhasilan tanpa dilandasi hasil capaian RPJMD.

    Demikian ditegaskan Ketua DPC PBB Tapsel Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini ( 31/12 ) via whatsApp.

    Sebagaimana ditayangkan salah satu media online yang tayang pada ( 30/12 / 2022 ) pada paragrap terakhir berita  Kepala BPS Tapsel Zainal Arifin menimpali,  meski garis kemiskinan terus mengalami pergeseran semakin tinggi, namun kesejahteraan masyarakat Tapanuli semakin baik jika dilihat dari persentase penduduk miskin, jadi ini apa apaan,  ujar Hadi.

    Persoalan kemiskinan tidak bisa berpatokan pada  survey,  tetapi sejauh mana keberhasilan Bupati Dolly Pasaribu selaku kepala daerah merealisasikan RPJMD sebab RPJMD adalah dokumen rencana pembangunan lima tahun yang didalamnya berisikan penjabaran dan visi misinya,  ungkap Hadi.

    Jadi sudahlah, sangat tidak elok  mengalihkan issu, yang pasti RPJMD adalah tolok ukur untuk melihat sejauhmana performance kepemimpinannya selaku Bupati, tandas Ketua partai bernomor 13

    Justru hari ini,  kekhawatiran kami selama ini mulai terbukti karena dalam ekspos Bupati Tapsel Dolly Pasaribu  hanya mengangkat soal IPM dan kemiskinan menurun tanpa menyentuh dan membuka RPJMD, sehingga ini kesannya pengalihan issu,  sebut Hadi. (SL).

  • Akhir Tahun 2022 Satgas VI OCL Mabes Polri Wilkum Sumut lakukan Pengecekan Pos Pam Nataru 2023 Di Sejumlah Wilkum Jajaran Polda Sumut

    Akhir Tahun 2022 Satgas VI OCL Mabes Polri Wilkum Sumut lakukan Pengecekan Pos Pam Nataru 2023 Di Sejumlah Wilkum Jajaran Polda Sumut

    Medan | Mediatribunsumut.com

    Kasatgas VI OCL Mabes Polri Wilayah Sumatera Utara Kombes Pol Yushfi Munif Nasution S.Sos, SIK, M.Hum beserta anggotanya melakukan Pengecekan Pos Pam/Yan dan Terpadu di beberapa Polres/Ta/Tabes Wilkum Jajaran Polda Sumatera Utara.Sabtu (31/12/2022).

    “Kami tetap berkoordinasi dengan kewilayahan terkait dengan Pengecekan seluruh Pos Pam/Yan dan Terpadu di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara, guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas yang bakal terjadi.

    “Adapun yang kami lakukan pengecekan yaitu Jajaran Polrestabes Medan, Polresta Binjai, Polresta Deli Serdang, Polres Serdang Bedagai, Polres Tebing Tinggi, Polres Simalungun, Polres Pematang Siantar, Polres Samosir, Polres Dairi, Polres Tanah Karo dan Objek Wisata Mickey Holiday Berastagi serta berkoordinasi dengan Penanggung jawab Kapal Ferry ASDP Prapat dalam hal keselamatan penumpang dan kendaraan yang menyeberang, manifest dan peralatan proteksi keselamatan, serta antisipasi keadaan cuaca yang berubah – berubah berkaitan dengan keselamatan penyeberangan” ucap Kombes Pol Yushfi Nasution.

    Kami juga meninjau objek wisata di wilayah sekitar Danau Toba dan Samosir yang mulai ramai pengunjung yang akan berwisata di akhir tahun 2022 ini dan kami juga tak lupa berpesan kepada anggota Polri maupun TNI serta Instansi Pemerintah yang bertugas di Pos Pam/Yan dan Terpadu, selalu waspada dan jaga kesehatan, tetap lakukan koordinasi yang baik”.pungkasnya.

     

    (Taslim)

  • Wow..!! Kades dan Sekdes Helvetia Diduga Mainkan Dana Desa Dari 3 RAB

    Wow..!! Kades dan Sekdes Helvetia Diduga Mainkan Dana Desa Dari 3 RAB

    Labuhan Deli | Mediatribunsumut.com

     

    Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Helvetia diduga mainkan anggaran dana desa (ADD) yang dialokasikan pada tiga rancangan anggaran biaya (RAB).

    Informasi yang diperoleh ketiga RAB yang diduga dimainkan tersebut diantaranya, menyangkut 2 pekerjaan yakni pemasangan paving block di Gang Amal Dusun X dan pembangunan Gapura di Jl Inspeksi, Dusun I, yang seharusnya dibangun di Dusun XI.

    Serta 1 RAB yang juga diduga bermasalah dalam penggunaannya terkait pengadaan timbangan dan kursi untuk Posyandu di 14 Dusun di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

    Terkait temuan tersebut Bendahara Desa Helvetia, Novi yang ditemui diruang kerjanya membenarkan adanya pengguna anggaran desa untuk 2 pekerjaan dan 1 pengadaan.

    Dari ketiga anggaran, dua diantaranya dialokasikan untuk pengerjaan pemasangan paving block di Dusun X dengan nilai RAB sekitar Rp28 juta dan pembangunan gapura di Dusun I sekitar Rp21 juta.

    Namun untuk anggaran yang digunakan dalam pengadaan timbangan dan kursi posyandu di 14 Dusun, Novi tidak menyebutkan nilai pagu RAB.

    “Untuk lebih jelasnya tanyakan ke Kades atau Sekdes aja bang. Soalnya saya ini bawahan hanya mengikuti perintah atasan saja,” ujar Novi.

     

    (Paisal)

  • Terkait Tindakan Kades Klambir, Ketua OKK PWRI Sumut Minta Camat Tidak Tinggal Diam 

    Terkait Tindakan Kades Klambir, Ketua OKK PWRI Sumut Minta Camat Tidak Tinggal Diam 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

      BRAKING NEWS
    Terkait tindakan Kepala Desa Klambir Kec Hamparan Perak tendang meja hingga jebol atau pengrusakan pada asset desa dinilai keterlaluan, kabarnya karena emosi soal dugaan laporan pertanggung jawaban Dana Desa belum selesai hingga saat kejadian. 
    Perlakuan kepala desa Klambir tersebut menyita perhatian dari Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara. (OKK PWRI Sumut)  S Marpaung dan beliau meminta Camat tidak tinggal diam. 

     

    Ketua OKK PWRI Sumut. S Marpaung
    Tindakan arogansi yang berujung pada pengrusakan asset desa bertentangan dengan Permendagri No 1 tahun 2016 tentang pengelolaan asset desa, pada Pasal 10 ayat (1) Penggunaan aset Desa sebagaimana dimaksud dalam
    Pasal 7 huruf c, ditetapkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa sehingga ini  tidak bisa dibiarkan atau dianggap biasa biasa saja, tegas Ketua OKK PWRI Sumut. 
    Pasalnya ini menyangkut kelakuan aparat pemerintah yang terdekat kepada masyarakat yang berbuat sesukanya, apa lagi saat itu wartawan mediatribunsumut.com ada diwaktu kejadian, yang  hendak konfirmasi serapan dan penggunaan dana desa,  ujar S Marpaung dirung kerja nya.  Kamis (29 /12) sekira pukul 11.30 wib di Medan Estate Mmtc Percut Seituan.
    Karena itu, Camat Hamparan Perak didesak memanggil Kades Klambir dan selanjutnya menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas PMD sekalu Dinas teknis,  pinta Marpaung sapaan akrabnya.
    Sekali lagi diminta kepada Camat Haparan Perak tidak melindungi Kades Klambir, tetapi memanggil yang bersangkutan dan meneruskanjya ke Bupati juga, tutur Marpaung. ( Ibnu  )
  • Warga Geruduk Kantor Camat Labuhan Deli Diduga Ada Mafia Tanah

    Warga Geruduk Kantor Camat Labuhan Deli Diduga Ada Mafia Tanah

    Labuhan Deli  | Mediatribunsumut.com

     

    Mafia tanah diduga menyerobot tanah di lahan seluas 5.600 M2 di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Warga menduga penyerobotan tanah tersebut diduga campur tangan Sekretaris Desa .

    Warga bagian dari ahli waris tanah atas nama Hermawati meminta pertanggungjawaban Sekdes Helvetia diduga terlibat menandatangani sertifikat tanah yang telah dikeluarkan.

    Warga – warga tersebut geruduk dengan membawa spanduk bertuliskan ‘usut tuntas perangkat desa dan petinggi Kecamatan Labuhandeli yang terlibat jaringan Mafia tanah’.

    “Kenapa tanah yang sudah dikuatkan hasil putusan PTUN dan Mahkamah Agung, bisa dikeluarkan sertifikat. Kami menduga ada mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik kami,” teriak Andiko sewaktu aksi damai di Kantor Camat Labuhan Deli, Rabu (28/12).

    Menurut Kuasa Hukum masyarakat, Ardianto mempertanyakan dasar awal Ratio itu,  keluar sertifikat itu apa?, pasti ada  penguasaan fisik, dan ternyata diakui Sekdes dan Kepala Desa Helvetia mereka memang benar ada mengeluarkan surat penguasaan fisik di tahun ini, cuma alasan mereka lampirannya tidak ada.

    “Luas tanahnya lebih kurang lima ribu enam ratus meter dan dasar kepemilikan tanah itu sudah ada keputusan dari PTUN hingga Mahkamah agung dan juga putusan perdata hingga  Mahkamah agung yang mengatakan tanah lima ribu enam ratus itu milik dari ibu Hermawati klien saya.” Ungkapnya pada Wartawan.

    “Kita ada atas surat perintah eksekusi Surat keterangan tanah No 592:/ 0157/2/2006 an Ibu Hermawati, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Helvetia dan diketahui Kecamatan Labuhan Deli, itu dasar kepemilikan kita, dan itu terbit atas dasar surat perintah eksekusi dari pengadilan Tata Usaha Negara, jadi kita memang sah sebagai pemilik, bukan tidak sah, sudah ada putusannya,  sudah inkracht putusannya.” Katanya lagi.

    Dan tentunya Kami akan melakukan upaya hukum, baik upaya hukum kami akan mengsurati ke Polda, Kejatisu, buat pengaduan, dan kami juga akan melakukan gerakan TUN terhadap sertifikat yang telah terbit, jadi kami akan mengambil langkah hukum agar membantu pemerintah untuk memberantas mafia tanah yang ada di Sumatera Utara ini khususnya Deli Serdang, ujar Ardi.

    Hasil pertemuan tadi mereka mengakui telah mengeluarkan surat penguasaan fisik AN Ratio untuk penerbitan SHM padahal Sekdes Helvetia mengetahui kalau tanah itu tanah ibu Hermawati, karena apa, karena pada saat surat penerbitan an Ibu Hermawati sekdes juga ada tanda tangan, sebagai saksi di situ, jadi tidak mungkin dia tidak tahu tanah siapa, makanya disini saya ingin membantu pemerintah untuk memberantas mafia tanah, apa ada dugaan di sini ada mafia tanah” Pungkas Andi.

    Sementara Sekretaris Desa Helvetia, Komarudin, membenarkan bahwa sertifikat yang diterbitkan atas nama Ratio telah menimpa tanah milik warga.

     “Kita akan cari solusinya untuk mencari berkas lain yang mendukung. Kita akan membalas surat keberatan warga tersebut,” ujarnya.

     

    (Paisal)

  • Anggota Panwascam Tapsel Kesandung Hukum, Ketua Bawaslu Masih Bungkam

    Anggota Panwascam Tapsel Kesandung Hukum, Ketua Bawaslu Masih Bungkam

    Medan, mediatribunsumut.com

    Anggota Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam  ) AWH  kesandung hukum namun hingga berita ini ditayangkan ( 29/12 ) Ketua Bawaslu Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) masih bungkam.

    Tindakan yang dilakukan dengan anggota Panwascam AWH diduga bertentangan dengan peraturan DKPP pasal 1 ayat 4  yakni kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman
    perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut
    atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.

    Demikian ditegaskan Ketua DPW Pemuda NKRI Sumut Zul Efendi Gultom awak media ini pada ( 28/12 ) di Medan.

    Ini tidak bisa dianggap enteng atau remeh soal kode etik, untuk Ketua Bawaslu Tapsel tidak bisa membiarkannya, ujar Zul.

    Bila Ketua Bawaslu menjadi penonton maka akan menyeret Ketua Bawaslu dalam pusaran ini, karena awal kasus ini adanya dugaan permainan atau pelanggaran pada perekrutan Panwascam,  ungkap Ketua DPW Pemuda NKRI Sumut.

    Sepanjang Ketua Bawaslu Tapsel tidak melakukan tindakan maka tudingan akan bergulir karena ini adalah kewenagannya untuk menindaklanjuti persoalan kode etik, sebut Zul.

    Sebelumnya kasus pemukulan tersebut telah dilaporkan ke Polres P. Sidempuan dengan nomor  : STTLP /B/465/XII/2022/SPKT/Polres Padang Sidempuan / Polda Sumatera Utara  tanggal 21 Desember 2022. ( Red  ).

  • Janji Kapolri Meningkatan Status Unit PPA Jadi Direktorat, Hanya Janji Saja

    Janji Kapolri Meningkatan Status Unit PPA Jadi Direktorat, Hanya Janji Saja

    Jakarta,mediatribunsumut.com

    Janji Kapolri untuk meningkatkan status Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA  ) menjadi Direktorat PPA, hanya janji saja, aktivis Perlindungan anak khususnya akhirnya kecewa.

    Di penghujung tahun 2022  Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA  ) menuntut  janji Kapolri segera meningkatkan Unit PPA menjadi setingkat Direktorat.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum Komnas PA Arist  Merdeka Sirait kepada wartawan terkait  janji Kapolri yang hanya isapan jempol saja.

    Sesungguhnya dapat direalisasi jika Kapolri ingat dengan komitmen dan janji yang disampaikannya kepada publik melalui media massa se tahun lalu, hanya political will Kapolri saja, ujar  Arist  Merdeka Sirait.

    Belum efektifnya penegakan hukum dan masih berbelit-belitnya penanganan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan, korban menjadi victim ( korban)  kembali dalam menghadapi masalahnya, tegas Ketum Komnas PA.

    Untuk percepatan Unit PPA ditingkatkan menjadi Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak segera menghadap Kapolri untuk menuntut  janji Kapolri.

    Dan mengagendakan bertemu Presiden RI untuk menuntut implementasi PP tentang Tata laksana dan Mekanisme Nasional penanganan anak korban kekerasan serta segala bentuk eksploitasi, penganiayaan, dan diskriminas, ungkap Arist penuh harap.

    Mengapa pemerintah didesak, karena ada banyak kasus pelanggaran hak anak yang tidak bisa ditoletansi akal sehat manusia  lagi. Predator kejahatan seksual terhadap anak dan dilakukan orang terdekat anak bahkan anak sebagai pelaku sudah waktunya diberikan solusi dan jalan keluar, inilah
    Harapan besar, ujar Ketum Komnas PA.

    TDengan banyaknya perkara anak berhadapan dengan hukum,  UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak (SPPA), segera direkomendasikan untuk direvisi karena sudah tidak bisa lagi mengikuti zaman dan perkembangan modus kejahatan seksual yang terjadi saat ini serta perkembangan media sosial yang telah mengancam kehidupam anak-anak,
    jelas Arist dalam Catatan Kritis akhir  2022.

    Pemerintah dan DPR RI sudah  banyak  menerbitkan Undang-undang mengenai kekerasan seksual, yang terakhir DPR  dengan begitu payah  akhirya 12 April 2022 mensyahkan produk hukum tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Pemerintah melalui tangan dan kepedulian Presiden RI telah menerbitkan Peraturan pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2016. Cikal bakal disyahkan menjadi UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RO No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak yang menetapkan  bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana kejahatan seksual luar biasa  (exraordinary Crime) terhadap anak diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah tahun No. 20 tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Laksana hukum Kebiri Indonesia serya PP tentang Pencegahan Keketasan seksual terhadap anak.

    Namun sayang semua kebijakan-kebijakan tentang kekerasan seksual tidak berjalan efektif, demikian juga dengan disyahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,  kebijakan  perlindungan Anak 12 April 2022 juga tidak bisa diharapkan penuh sebagai basis hukum yang cepat, tetap, serta berkeadilan bagi korban, tutup beliau. ( Red  )

  • Songsong Pemilu 2024, DPC PBB Tapsel Akan Laksanakan Rakercab I

    Songsong Pemilu 2024, DPC PBB Tapsel Akan Laksanakan Rakercab I

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Dalam menyongsong pemilu 2024, Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang ( DPC PBB  ) Kab Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara ( Kab Tapsel Prov Sumut  ) akan melaksanakan rapat kerja cabang satu ( Rakercab I )

    Sebagaimana agenda persiapan dan pematangan stategi dan langkah yang akan diambil DPC PBB Tapsel terkait perkembangan dan dinamika menjelang satu tahun lebih perhelatan pesta demokrasi yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, maka rapat kerja cabang akan mengambil rumusan sehingga PBB Tapsel mendapat tempat di hati masyarakat

    Demikian disampaikan Ketua DPC PBB Tapsel Muhammad Hadi Susandra Lubis didampingi Sekretaris Alen Febrian Tanjung kepada awak media ini ( 27/12 ) di P. Sidempuan.

    Pemetaan kodisi riil lapangan yang selama ini sudah dikantongi DPC PBB akan dimatangkan lagi sehingga seluruh komponen yang tergabung dalam partai dan simpatisan mendapat ketegasan saat bergerak, tegas Hadi yang diaminkan Alen.

    Artinya hal kecil jangan dianggap enteng, tetapi tetap akan menjadi masukan dan pertimbangan, sebab semua aspek harus dikaji dan dievaluasi setelah melewati serangkaian tahapan pemilu, ujar Hadi.

    Apa lagi awal Januari 2024 dilaksanakan musyawarah nasional ( Munas  ) dengan demikian rumusan yang akan diambil DPC PBB Tapsel harus sudah dituangkan, sebut Hadi.

    Selain itu akan menggali dan membahas masukan dari peserta rakercab, kendati hal kecil tetap akan dipertimbangkan, maksudnya semua masukan ditampung selanjutnya untuk dikaji dampaknya, jelas Hadi.  ( Red  ) .

  • Dugaan KKN Dan Pelanggaran Seleksi Calon PPK, LSM FORMAPERA Lapor Ke BAWASLU Deli Serdang

    Dugaan KKN Dan Pelanggaran Seleksi Calon PPK, LSM FORMAPERA Lapor Ke BAWASLU Deli Serdang

    Deli Serdang | Mediatribunsumut.com

     

    Perekrutan Tenaga Adhoc ( Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan ) yang dilakukan oleh KPU Deli Serdang disinyalir adanya nuansa KKN dan ketidak profesionalan penyelenggara KPU.

    Hal ini diketahui awak media saat Feri Afrizal Ketua LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) SUMUT melaporkan secara resmi Penyelenggara KPU ke Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU) Kabupaten Deli Serdang, Senin (26/12/22).

    Dalam keterangannya, Feri Afrizal mengatakan dasar laporan yang dilakukan berdasarkan temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Penyelenggara KPU saat seleksi penerimaan calon anggota PPK.

    “Hari ini Surat Pengaduan dan lampiran bukti dugaan pelanggaran KPU telah kita serahkan ke BAWASLU, Alhamdulillah tadi langsung diterima ibu Erina Rambe, SH, M.H, selaku DEVISI PENANGANAN PELANGGARAN DAN DATA INFORMASI”, Kata Feri kepada awak media.

    Feri melanjutkan, ada temuan di 8 Kecamatan yang mana peserta melaporkan kepada kita adanya pelanggaran Kode etik penyelenggara Pemilu, Kode Administrasi dan Kode etik Pidana serta tidak transparansinya sistem perekrutan calon anggota PPK. Sistem perekrutan yang meliputi administratif, Ujian Computer Assited Test (CAT) dan sistem wawancara disinyalir berjalan tidak secara profesional.

    Hal ini diketahui saat adanya ujian CAT penyelenggara KPU memfokuskan ujian disatu lokasi yang berujung ujian sendiri baru dapat berakhir sampai pagi dini hari. Selain itu, saat ujian CAT berlangsung terlihat penyelenggara mengetahui adanya peserta membawa handphone sebagai bahan contekan ujian namun terjadi pembiaran. Tentu ini jelas pelanggaran yang dilakukan Penyelenggara, terangnya.

    Disatu sisi juga, kita temukan adanya seorang peserta disalah satu Kecamatan memiliki ikatan perkawinan dengan penyelenggara KPU, tentu ini melanggar aturan PKPU Nomor 476 Tahun 2022, dan ironisnya peserta tersebut lolos sebagai anggota PPK. Disinilah letak pelanggaran yang dilakukan oleh KPU yang mana seharusnya penyelenggara dapat mengetahui status peserta tersebut dilakukan saat verifikasi administrasi (dokumen), namun nyata peserta tersebut lolos sebagai anggota PPK, ada apa ? ungkapnya.

    Pada saat verifikasi data temuan, Feri menguraikan adanya indikasi KKN dalam sistem perekrutan calon anggota PPK yang ada di Kabupaten Deliserdang. “Indikasi ini terlihat saat kita temukan isi percakapan peserta yang mengaku tidak ada mengikuti seleksi wawancara namun dirinya lolos dalam seleksi, atas pengakuan tersebut menjadi tanda tanya bagi kita, kenapa tanpa mengikuti salahsatu tahapan peserta tersebut bisa lolos? Untuk memperkuat laporan kita sudah lampirkan isi rekaman tersebut ke BAWASLU.

    Diakhir penutup, Feri secara tegas meminta kepada BAWASLU agar laporan DPW Formapera Sumut segera ditindaklanjuti.

    “Kita minta semua pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran segera di periksa, silahkan BAWASLU melakukan verifikasi data laporan kita (Formapera-red) kita siap hadirkan saksi berdasarkan berkas dan temuan yang kita laporkan. “ Dalam masa 2 hari, jika BAWASLU tidak merespon laporan kita, kami akan laporkan hal ini ke Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP)”. tutup Feri mengakhiri keterangannya.

    Sementara keterkaitan laporan LSM Formapera Sumut dibenarkan Erina Rambe, S.H, M.H selaku Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi BAWASLU Deli Serdang.

    “Kita sudah menerima laporan dari LSM Formapera Sumut, lengkap dengan alat bukti dan sudah kami nomori, selanjutnya kami akan melakukan kajian awal untuk laporan B1, sudah melengkapi syarat formil Serta laporan sudah memenuhi unsur baik waktu dan bukti pelaporan”. terang Erina Rambe, membenarkan.

    Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) bagi para peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di lingkungan Kabupaten Deli Serdang, pada 6 – 7 Desember 2022. Dilanjutkan dengan Test Wawancara yang di gelar di Hotel Prime Plaza Kualanamu di laksanakan pada tanggal 11 – 13 Desember 2022.

    (Red)

     

  • Kantor DPC PPP Deli Serdang Diresmikan.  Misnan : Kita Akan Bangun Masjid PPP Pertama di Indonesia

    Kantor DPC PPP Deli Serdang Diresmikan. Misnan : Kita Akan Bangun Masjid PPP Pertama di Indonesia

    LUBUK PAKAM | Mediatribunsumut.com

     

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara, Jafaruddin Harahap SPd MSi didampingi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Deli Serdang, Misnan Aljawi SH MH, meresmikan Kantor DPC PPP Deli Serdang di Jalan Karya Jasa, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (25/12/2022).

    Peresmian dilakukan sesaat sebelum pembukaan Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) I DPC PPP Deli Serdang.

    Peresmian kantor tersebut merupakan janji politik Misnan Aljawi ketika terpilih menjadi Ketua DPC PPP Deli Serdang, pada Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Deli Serdang 2021 lalu.

    “Saya dan kita semua harus bersyukur kepada Allah SWT, karena Kantor PPP Deli Serdang, alhamdulillah sudah selesai dan hari ini diresmikan oleh Ketua DPW (Jafaruddin Harahap),” ungkap Misnan.

    Misnan menegaskan, keberadaan kantor merupakan ruhnya sebuah partai politik (parpol).

    Selain kantor, Misnan yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Deli Serdang menargetkan akan membangun Masjid PPP. Dan masjid tersebut akan menjadi yang pertama di semua kantor PPP di seluruh Indonesia.

    “Target kita ke depan, akan membangun Masjid PPP. Karena PPP adalah partai Islam, maka pertama yang akan kita bangun untuk mensyiarkan Islam adalah masjid,” tegas anggota DPRD Deli Serdang dua periode ini.

    Peresmian kantor dan keberadaan Masjid PPP nantinya diharapkan akan menguatkan soliditas kader PPP, dan umat muslim pada umumnya.

    “Dengan keberadaan kantor yang diresmikan ini, kita berharap seluruh kader semakin solid dan kompak untuk menyongsong kemenangan di Pemilu 2024 yang tinggal hitungan bulan. Dan, dengan dibangunnya Masjid PPP nantinya diharapkan pula akan memperkuat ukhuwah Islamiyah, tidak hanya untuk kader partai tapi juga masyarakat luas, terlebih umat Islam,” pungkas Misnan di acara yang dihadiri pengurus DPW PPP Sumut, seluruh pengurus DPC PPP DeliSerdang, anggota Fraksi PPP Deli Serdang, Hj Sa’adah Lubis dan Muhammad Adami Sulaiman, Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP se-Kabupaten Deli Serdang, Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), dan seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PPP Deli Serdang tersebut.

     

    (Nal)

  • Terkait Pemukulan Aktivis, Kapolres P. Sidempuan Diminta Periksa Ketua Bawaslu Tapsel

    Terkait Pemukulan Aktivis, Kapolres P. Sidempuan Diminta Periksa Ketua Bawaslu Tapsel

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Terkait pemukulan aktivis pada ( 21/12 ) di kantor Dan Unit Interlkam Kodim, Kapolres P. Sidempuan diminta periksa Ketua Bawaslu Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ).

    Pemukulan terhadap aktivis Wesly Gea oleh Agus Wira Halawa bermula ketika yang bersangkutan menyoroti kinerja Bawaslu Tapsel tentang perekrutan Panwascam.

    Karena tidak terima kenerja disoroti lantas Agus Wira Halawa selaku anggota Panwascam Kec Angkola Sangkunur Kab Tapsel menunjukkan tajinya seolah kebal hukum, tanpa basa basi langsung main pukul.

    Demikian dijelaskan aktivis Wesly Gea kepada awak media ini pada ( 24/12 ) di P. Sidempuan dengan penuh harapan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini dan dicopot dari anggota Panwascam.

    Apa lagi kata Wesly, bahasa Agus Wira Halawa dengan arogannya berujar ” sudah kebal kau menyurati Bawaslu Tapsel, dengan gaya dan bahasa ancamannya, beber Wesly.

    Jadi sebelumnya Irfandi anggota Panwas Batang Angkola telp saya karena diperintahkan Ketua Bawaslu Tapsel untuk memediasi.

    Selanjutnya jumpa Irfandi bersama Suryadi anggota Panwas Kec Angkola Muara Tais menjumpai saya di Padang Matinggi P. Sidempuan, ungkap Wesly.

    Sekali lagi diminta kepada Kapolres Tapsel untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Tapsel, karena persoalan ini dinilai muarananya dari Ketua Bawaslu Tapsel,  harap Wesly ( SL  )