Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsKeluhan WargaMedanSorotanSumut

Anggota Panwascam Tapsel Kesandung Hukum, Ketua Bawaslu Masih Bungkam

459
×

Anggota Panwascam Tapsel Kesandung Hukum, Ketua Bawaslu Masih Bungkam

Sebarkan artikel ini

Medan, mediatribunsumut.com

Anggota Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam  ) AWH  kesandung hukum namun hingga berita ini ditayangkan ( 29/12 ) Ketua Bawaslu Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) masih bungkam.

#

Tindakan yang dilakukan dengan anggota Panwascam AWH diduga bertentangan dengan peraturan DKPP pasal 1 ayat 4  yakni kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman
perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut
atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.

Demikian ditegaskan Ketua DPW Pemuda NKRI Sumut Zul Efendi Gultom awak media ini pada ( 28/12 ) di Medan.

Ini tidak bisa dianggap enteng atau remeh soal kode etik, untuk Ketua Bawaslu Tapsel tidak bisa membiarkannya, ujar Zul.

Bila Ketua Bawaslu menjadi penonton maka akan menyeret Ketua Bawaslu dalam pusaran ini, karena awal kasus ini adanya dugaan permainan atau pelanggaran pada perekrutan Panwascam,  ungkap Ketua DPW Pemuda NKRI Sumut.

Sepanjang Ketua Bawaslu Tapsel tidak melakukan tindakan maka tudingan akan bergulir karena ini adalah kewenagannya untuk menindaklanjuti persoalan kode etik, sebut Zul.

Sebelumnya kasus pemukulan tersebut telah dilaporkan ke Polres P. Sidempuan dengan nomor  : STTLP /B/465/XII/2022/SPKT/Polres Padang Sidempuan / Polda Sumatera Utara  tanggal 21 Desember 2022. ( Red  ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *