Kategori: Mandailing Natal

  • Kapolres Madina Dan Forkopimda Songsong Kedatangan UAS

    Kapolres Madina Dan Forkopimda Songsong Kedatangan UAS

    Madina, mediatribunsumut.com

    Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.IK., S.H., M.H dan Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal menyongsong  kedatangan Ustadz Abdul Somad Lc, M.A (UAS) di Rumah Dinas Bupati Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan pada , (16/12 ).

    Pada penyambutan UAS, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utami Nasution, David Sidabutar Selaku Pabung Mewakili Dandim 0212/TS, Ketua Pengadilan Negeri Arief, S.H., M.H dan Ketua Pengadilan Agama Hasanuddin, S.Ag serta Ketua TP PKK Madina Eli Mahrani Jafar Sukhairi Nasution.

    Ustadz kondang itu, tiba di rumah Dinas Bupati sekira pukul 18.20 wib disambut dengan musik  adat tradisional Gordang Sambilan sambil diulosi dengan kain batak selanjutnya rombongan melanjutkan shalat Magrib bersama.

    Ustazd Abdul Somad sebelumnya telah mengisi tabligh akbar sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Desa Sinonoan, Kecamatan Siabu sekira pukul 16.00 wib.

    Hal senada disampaikan Kapolres Mandailing Natal bahwa sebelum tabligh akbar di lapangan Mesjid agung Nur Alan Nur, Anggotanya sudah diturunkan untuk melaksanakan pengaman, baik itu pengamanan Lalu Lintas maupun pengaman di objek kegiatan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

    Personil Polres Madina sebelum pelaksanaan Tabligh akbar, telah berada di lokasi untuk melaksanakan pengamanan, baik itu pengamanan lalu lintas juga pengamanan di lokasi kegiatan, guna menjaga keamanan dan kekondusifan disaat berlangsungnya Tabligh Akbar”. Ungkap Kapolres Madina. ( SL  ).

  • Peraonil Sat Pol Air Himbau,  Nelayan Waspada Cuaca Ekstrim Saat Melaut

    Peraonil Sat Pol Air Himbau,  Nelayan Waspada Cuaca Ekstrim Saat Melaut

    Madina, mediatribunsumut.com

    Personil Sat Pol Air Polres Mandailing Natal ( Madina  ) menghimbau nelayan agar waspada cuaca ekstrim saat melaut termasuk kepada masyarakat Desa pasar 5 Natal pada ( 16/12 ).

    Personil Sat Pol Air Brigadir Niko Silalahi  sekaligus Bhabinkamtibmas  mengatakan untuk lebih mengutamakan keselamatan saat berlayar dengan memperhatikan kelengkapan alat navigasi maupun kelengkapan keselamatan.

    “Cuaca sekarang tidak menentu, terkadang panas tiba-tiba angin kencang lalu turun hujan dengan intensitas sedang sampai lebat dan berlangsung beberapa jam.

    Kalau cuaca buruk sebaiknya para nelayan jangan melaut, istirahat saja di rumah, waspada dan deteksi dini sangat diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Gelombang tinggi bisa memicu kecelakaan laut, angin kencang bisa membahayakan”. Himbau Brigdir Niko.

    Brigadir Niko menambahkan “dalam mengarungi lautan saat ini ada beberapa hal yang perlu diwaspadai yakni gelombang laut yang tinggi, arus laut yang kuat serta perubahan cuaca dan ancaman cuaca buruk di lautan. Kelengkapan menghadapi kemungkinan terburuk harus disiapkan minimal life jacket atau pelampung”. Sebutnya.

    Kami dari Sat Pol Air Polres Mandailing Natal siap membantu dan berperan aktif dalam tiap dinamika kelautan yang ada, demi keselamatan para Nelayan”.tutupnya. (  SL  ).

  • Dinkes Madina Dukung Khitanan Massal  Di Hari Juang TNI AD 2022

    Dinkes Madina Dukung Khitanan Massal  Di Hari Juang TNI AD 2022

    Madina, mediatribunsumut.com

    Dinas Kesehatan ( Dinkes  ) kab Mandailing Natal  ( Madina  ) mendukung kegiatan khitanan atau sunat massal di hari juang TNI AD tahun 2022 di kab Madina

    Dinas Kesehatan Mandailing Natal dibawah kepemimpinan dr.Faisal Situmorang  mendukung penuh kegiatan Bakti Sosial dalam memperingati Hari Juang TNI AD di Kabupaten Mandailing Natal, ” Madina Bersyukur  Madina Berbenah,” di depan  Koramil 13 Panyabungan, Rabu( 14/12 ).

    Bukti dukungan penuh Dinas Kesehatan Mandailing Natal dalam acara tersebut, Dinkes Madina menurunkan petugas madis dari UPT Puskesmas Panyabungan Jae, UPT Puskesmas Gunung Tua, UPT Puskesmas Huta Bargot, UPT Puskesmas Panyabungan Barat.

    Disamping itu, Dinas Kesehatan Madina juga menurunkan Dokter, Bidan dan Perawat sekaligus Obat Obat.

    Kepada awak media, Plt Dinas Kesehatan Madina, dr.Faisal Situmorang mengatakan Dinas Kesehatan Madina mendukung penuh kegiatan Bakti Sosial dalam rangka menyambut Hari Juang TNI AD di Kabupaten Madina tahun 2022, dengan menurunkan petugas medis dari Puskesmas Panyabungan Jae, Puskesmas Gunung Tua, Puskesmas Huta Bargot dan Puskesmas Panyabungan Barat yang berjumlah 26 orang yang terdiri dari Dokter, Bidan dan Perawat.

    ” Kita juga menyiapkan obat obatan dalam sunatan massal,” ungkapnya.

    dr.Faisal Situmorang juga mengatakan bilamana nanti sudah selesai disunat, untuk pengobatan selanjutnya diadakan di Puskesmas yang terdekat dari peserta sunat massal.

    Informasi yang diterima awak media ini dilapangan, jumlah anak yang mendaftar mengikuti sunat massal berjumlah 200 orang.

    Adapun petugas medis yang melaksanakan sunat massal ada juga dari Biddokes dari Polres Madina.

    Sementara itu, Rumah Sakit TNI AD tingkat IV  Losung Batu  menurunkan 6 Petugas yang dipimpin Lettu Ivan S.Harahap  dan 1 orang dari petugas medis dari Panyabungan.

    Amatan awak media ini, kegiatan sunatan massal dalam menyambut Hari Juang TNI AD tahun 2022 di Kabupaten Mandailing Natal disambut antusias oleh warga, Banyak warga yang berbondong bondong datang ketempat itu sambil membawa anak kecil untuk disunat.

    Petugas yang melaksanakan sunatan massal mampu membuat anak menjadi rileks,tenang dan santai , tidak nampak ada ketakutan anak sewaktu disunat, sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses.

    Setelah anak Selasai dikhitan, panitia  memberikan tali asih berupa kain sarung.(  SL  )

  • Kompol Walder Sidabutar Jabat Waka Polres Madina

    Kompol Walder Sidabutar Jabat Waka Polres Madina

    Madina, mediatribunsumut.com

    Kompol Walder Sidabutar jabat Waka Polres Mandailing Natal ( Madina  ) dan AKP Prastiyo Triwibowo, S.IK., M.H menjabat Kasat Reskrim, hari ( 07/12 )  dilaksanakan upacara serah terima jabatan ( sertijab ) di di Mako Polres Madina.

    Sertijab dipimpin Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H dimana sebelumnya dijabat Kompol Agus Maryana, SH memasuki masa pensiun kepada Kompol Walder Sidabutar yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Samosir Polda Sumut.

    Sedangkan Kasat Reskrim sebelumnya dijabat AKP Edy Sukamto, S.H., M.H  digantikan AKP Prastiyo Triwibowo, S.IK., M.H yang selama ini menjabat sebagai Kanit 3 Sat Reskrim Polrestabes Medan.

    Kapolres  Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H, mengatakan mutasi di tubuh Polri merupakan hal biasa serta penyegaran di tubuh Polri. Rotasi jabatan diharapkan menjadi motivasi bagi anggota dalam meningkatkan etos kerja, Juga sebagai jalan meniti karir lebih tinggi. Dimana Hal ini sebagai langkah pembinaan diri dan pembinaan karir bagi anggota.

    Kepada pejabat lama terima kasih yang akan melaksanakan tugas pengabdian ditempat yang baru, jadikan pengalaman selama bertugas di Madina sebagai bekal yang berharga ditempat tugas yang baru nantinya” ucap AKBP Reza.

    Untuk pejabat yang baru,  selamat datang, selamat bertugas dan bergabung serta segera menyesuaikan diri, segera menguasai situasi dan kondisi juga perkembangan yang terjadi ditempat tugas yang baru,” tutur Reza.

    Kita sama-sama ketahui bersama bahwa sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkades serentak yang diikuti 62 Desa di 21 Kecamatan, pada tanggal 20 Desember 2022, maka dari itu mari kita persiapkan pengamanan agar semua proses Pilkades serentak berjalan dan lancar serta demokratis” tutup Kapolres.

    Kegiatan sertijab dan pelantikan jabatan dihadiri oleh pejabat utama, Ketua Bhayangkari Cab. Madina, Kapolsek jajaran serta para perwira dan personil Polres Madina serta ibu-ibu pengurus Bhayangkari. ( SL  ).

  • Ta 2023 Rp 4 M Dana Pembangunan Desa Terisolir Kec Ranto Baek Madina 

    Ta 2023 Rp 4 M Dana Pembangunan Desa Terisolir Kec Ranto Baek Madina 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Di Ta 2023 Rp 4 M diajukan pemkab Mandailing Natal ( Madina  ) untuk pembangunan jalan di desa terisolir di Kec Ranto Baek.

    Sumber dananya di bantuan keuanga provinsi ( BKP  ) Rp 2 M dan dari APBN Rp 2023 sudah diajukan ke pemerintah untuk kegiatan di Ta 2023.

    Demikian dikatakan Kadis PUPR Kab Madina Rully kepada awak media ini via telp whatsApp pada ( 05/12 ) terkait dengan kondisi jalan tanah liat menuju  empat desa yakni Desa Dua Sepakat, Desa Lubuk Kancah, Desa Gonting, Desa Ranto Panjang.

    Sesuai arahan Bupati Madina setelah mendapat laporan kondisi jalan tanah liat ke empat desa tersebut, kami selaku Dinas teknis mengajukan ke pemerintah menggunakan dana BPK dan APBN masing masing Rp 2 M di Ta 2023, tegas Kadis PUPR Madina.

    Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis melalui telp whatsApp ( 05/12 ) kepada awak media ini merasa prihatin setelah melihat kondisi jalan tersebut.

    Jalan Kaki Pun Susah Apa Lagi Berkendara

    Menurut Ketua DPRD Madina, tidak ada alasan pemkab Madina tidak membangun jalan ke desa terisolir atau desa teetinggal.

    Apa lagi di sekitar desa tersebut terdapat sejumlah perusahaan sawit, jadi sangat didukung pembangunan ke desa dimaksud dan bila perlu difollow up, ujar Ketua Erwin.

    Beberapa saat lalu, saya sudah komunikasi dengan Kadis PUPR, katanya ada 4 titik di Kec Ranto Baek dan 2 titik di Muara Batang Gadis akan dibangun di 2023 dengan sumber dana BKP dan APBN,  ungkap Erwin Efendi Lubis.

    Memang ada catatan dan perhatian serius, karena di daerah tersebut ada terindikasi perusahaan nakal.

    Maksudmya penggunaan dana CSR harus jelas, selain itu ada pemilik kebun yang diduga melanggar ketentuan,  sebut Ketua DPRD Madina.

    Saat ini, saya ada kegiatan di Aula Tengku Rizal Nurdin kantor Gubernur Sumut  dan sepulang dari sini akan saya rindaklanjuti dan seperti apa hasilnya akan dikabari ke mediatribunsumut.com.  nanti,  tutup Erwin. ( SL  )

  • Bupati Madina Pastikan Insentif Guru Ngaji Ditampung Di Ta 2023

    Bupati Madina Pastikan Insentif Guru Ngaji Ditampung Di Ta 2023

    Madina, mediatribunsumut.com

    Bupati kab Mandailing Natal pastikan insentif atau honor guru mengaji ditampung di Ta 2023 jadi tidak perlu dirisaukan.

    Tidak perlu dipersoalkan karena insentif guru mengaji dipastikan ditampung APBD Ta 2023 karena sudah disahkan melalui di APBDesa yang bersumber dari dana desa dan untuk di kelurahan dipos anggaran Bagian Kesra setda kab Madina.

    Demikian dikatakan Bupati Madina H M Jafar Sukhairi Nasution kepada awak media ini melalui telp whatsApp pada ( 03/12 ) malam ini menanggapi desakan Ikatan Pemuda Madina ( IPM)  soal insentif guru mengaji Ta 2023.

    Anggarannya sudah di tampung APBDesa untuk guru mengaji di wilayah kerja desa dan di Bagian Kesra untuk guru mengaji di kelurahan dengan besaran, kalau tidak salah Rp 250 ribu/ bulan atau Rp 300 ribu / bulan, ujar Bupati Madina, tegas Bupati Madina.

    Sementara Presiden IPM Tan Gozali Nasution kepada awak media ini melalui whatsApp pada ( 03/12 ) dalam eksposnya  mendesak pemkab Madina menampung kembali dana insentif guru mengaji atau guru madrasah di Ta 2023.

    IPM menyikapi hal tersebut menyusul  dihapuskannya belanja daerah untuk insentif guru mengaji.

    Menurut Presiden IPM, para guru mengaji di Madrasah inilah menjadi ujung tombak Madina berbenah, dan Madina yang Madani itu, karenanya itu,  sangat berharap sekali kepada Pemkab dan DPRD untuk kembali memplot anggaran untuk kesejahteraan mereka, ungkap Tan.

    Peran Madrasah  Diniyah Awaliyah sangat penting dalam membangun generasi yang Islami, ketika pelajaran agama Islam tidak terlalu banyak di sekolah umum, tegas Tan

    insentif atau gaji untuk guru madrasah atau guru mengaji sangat penting sebagai bagian membangun Madina yang berbenah dan bersyukur.

    “Tentu kita juga mendukung Pemkab Madina yang mengkeluarkan Perbub insentif guru yang dianggarkan dari dana dana desa untuk menambah kesejahteraan guru madrasah. Hanya saja sampai saat ini belum maksimal seperti diharapkan untuk menggantikan 300 ribu perbulan setiap guru dan anggarannya kebanyakan dibawah 100 ribu bahkan masih ada desa yang belum menganggarkan apalagi kelurahan, karena kewenangan kebijakan dana desa seperti itu tidak terlalu mengikat terhadap kepala desa melaksanakan perbub, kebijakan dana desa lebih mengutamakan program  program Kementerian Desa, tutup Tan. ( SL  ).

  • IPM Sambut Baik Pencabutan Pencemaran Nama Baik Pada RKUHP

    IPM Sambut Baik Pencabutan Pencemaran Nama Baik Pada RKUHP

    Madina,mediatribunsumut.com

    Presiden Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing ( PB. IPM ) menyambut baik pencabutan pencemaran nama baik pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

    Ini adalah kabar baik bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi, sebab RKUHP dihapus pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang terdapat di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Demikian dikatakan Presiden Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing ( PB. IPM )Tan Gozali Nasution kepada awak media ini melalui whatsApp ( 01/12 ).

    Pasal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada di dalam UU ITE., jadi saya kira ini suatu kabar baik bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi, ungkap Tan Gozali Nasution yang berkantor Dewan Riset Daerah ( DRIDA Madina ) di Komplek Perkantoran Paya Loting Panyabungan.

    Pria yang akrab di sapa Bung Tan ini mengakui, masyarakat kerap mengkritik tindakan aparat penegak hukum yang melakukan penangkapan atau penahanan menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Jo UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Akhirnya diputuskan dalam RKUHP menghapus ketentuan soal pencemaran nama baik dan penghinaan yang terdapat di dalam UU ITE, ujar Tan.

    Untuk tidak terjadi disparitas dan Gap, maka ketentuan di dalam UU ITE kami masukkan ke RKUHP tentunya dengan penyesuaian yang dengan sendirinya mencabut ketentuan pidana khususnya Pasal 27 dan 28 yang ada dalam UU ITE,” tutur Tan.

    Pada pasal 27 dan pasal 28 UU ITE selama ini kerap disebut sebagai “pasal karet” karena dengan mudah kritik hingga penghinaan dijerat atas pencemaran nama baik ungkap Tan. ( SL  ).

  • 1 Unit Excavator Milik Pelaku PETI Diamankan Kapolres Madina Dan Dandim 0212/TS.

    1 Unit Excavator Milik Pelaku PETI Diamankan Kapolres Madina Dan Dandim 0212/TS.

    Madina,mediatribunsumut.com

    Satu ( 1 )  unit Excavator milik pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI  ) diakhirnya diamankan Kapolres Mandailing Natal ( Madina  ) dan Dandim 0212/ TS.

    Tidak butuh waktu lama, sesuai janji Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H usai jumpa pers akan turun kelapangan, akhirnya membuahkan hasil, satu unit Excavator Merek CAT, Type D2 di Kelurahan Muara Soma Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal diamankan Kamis (01/12 )  Sekiranya 15.00 Wib.

    Kapolres Mandailing Natal bersama Komandan Kodim 0212/TS, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP didampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut Iptu Gunawan dan Para PJU Polres Mandailing Natal serta Forkopimca Kecamatan Batang Natal Turun Ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, dimana Excavator tersebut digunakan untuk melakukan penambangan dibantaran Sungai Batang Natal.

    Saya bersama bapak Dandim 0212/TS,  Kasi Intel Korem 023/KS di dampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut begitu juga Forkompica telah turun langsung  ke lokasi untuk mengecek,  mengamankan barang bukti 1 unit Excavator yang digunakan untuk melakukan pPenambangan Emas Tanpa Izin (Peti), tegas Kapolres Madina.

    Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution  juga menyampaikan bahwa barang bukti tersebut adalah tindak lanjut terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya peraktik pertambangan Emas Liar di daerah aliran Sungai Kecamatan Batang Natal, yang sempat beredar beritanya  bahwa para tersangka di bebaskan secara paksa.

    Ini tindaklanjut berita viral tentang PETI yang ada di Kabupaten Mandailing Natal,  kami TNI-POLRI berkomitmen menindak tegas pelaku penambangan emas iligal dan barang bukti  berhasil kita amankan berupa 1 unit Excavator akan dititipak di Mako Brimob Detasemen C  selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut,  ujar Letkol Amrizal. ( Red  )

  • BPJS Ketenagakerjaan Madina, Kejari, Dinas PMD Evaluasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

    BPJS Ketenagakerjaan Madina, Kejari, Dinas PMD Evaluasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

    Madina, mediatribunsumut.com

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS  ) Ketenagakerjaan kab Mandailing Natal ( Madina ) bersama Kejari dan Dinas PMD melakukan evaluasi iuran peserta BPJS tenaga kerja.

    Evaluasi iuran peserta dimaksud adalah Perangkat Desa yang telah menunggak Iuran BPJS  Tenaga Kerja.

    Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang  melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah dan negara, BUMN/BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara.

    Selain itu menegakkan kewibawaan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung,” jelas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kasidatun Kejaksaan Negeri Madina Edison Sumitro Situmorang SH saat mediasi penyelesaian tunggakan iuran sejumlah perangkat desa.

    Penagihan terakhir dilakukan pada ( 11/10 ) lalu,  namun progresnya belum tercapai,” jelas Kasidatun.

    Sebelum dilakukan Surat Kuasa Khusus ( SKK ) oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka dilakukan mediasi penyelesaian tunggakan Iuran antara BPJS Ketenagakerjaan Madina dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina.

    Sebelumnya pada ( 30/11 ) telah dilaksanakan mediasi di ruang Rapat BPJS ketenagakerjaan Madina dan berlangsung tertib.

    Sebagaimana Undang Undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS khususnya Pasal 14 berbunyi: ‘Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial.

    Pada pasal 15 Ayat 1 dinyatakan bahwa, Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta pada BPJS (kesehatan maupun ketenagakerjaan), sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.

    Jadi mediasi sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, ujar Edison

    Edison mengungkapkan pertemuan itu digelar lantaran tunggakan Iuran perangkat desa, belum juga tuntas.

    Kendati iuran perangkat desa sudah dianggarkan tahun 2022, namun faktanya tak kunjung dilunasi para Kepala Desa dan Perangkat Desa.

    Kita minta agar tunggakan segera diselesaikan, karena jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian aparat, akan terkendala dalam mengurus hak haknya, ungkap Edison

    BPJS Ketenagakerjaan disarankan untuk kembali mengirimkan surat tagihan iuran kepada desa yang menunggak, dan dapat di ekskalasi per kecamatan.

    Diminta  pembayaran tunggakan Iuran paling lama sampai dengan tanggal 13 Desember 2022, apabila tidak dipatuhi maka akan diambil tindakan selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku, tambah Edison dihadapan BPJS Ketenagakerjaan Doly Irawan Daulay( AR Perwakilan), Kadis PMD Muksin Nasution, Staf Datun Fahkri Nasution.

    108 Desa menuggak iuran Jamsostek

    Ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan ( membawahi 12 Kabupaten/Kota) Dr. Sanco Simanullang didampingi Kepala Cabang Madina Rolan Tobing dalam keterangannya, (01/12 ) mengapresiasi langkah mediasi ini.

    Terima kasih kepada Bapak Kajari Madina dan seluruh jajaran, tentu kegiatan ini adalah salah satu tindaklanjut dari MoU yang sudah di tandatangani kedua belah pihak, ungkap Sanco.

    Tentu kami berharap desa segera membayar iuran sebagai kewajiban jadi peserta. Sebaliknya, jika iuran lancar, maka manfaat mengikuti program Jamsostek tidak akan terkendala, tegas Sanco.

    Kepala Kantor Cabang Madina Rolan Tobing mengakui, telah melakukan upaya dan koordinasi dengan para kepala desa.

    Izin menyampaikan jumalah Kades yang nunggak 108 Desa dengan potensi iuran 196.240.428, tutur Rolan.

    Untuk  perangkat Desa yang nunggak sebanyak 78 Desa dengan potensi iuran 67.860.000,” tutup Rolan. ( SL  ).

  • Issu TNI Jemput Paksa Pelaku  PETI Di Kab Madina, Hubungan TNI, Polri Baik Baik Saja

    Issu TNI Jemput Paksa Pelaku  PETI Di Kab Madina, Hubungan TNI, Polri Baik Baik Saja

    Madina,mediatribunsumut.com

    Issu TNI jemput paksa empat pelaku  pertambangan emas tanpa izin ( Peti ) di kab Mandailing Natal ( Madina  ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) membuat Polres Madina, Dandim 0212/ TS dan Korem 023/KS angkat suara bahwa hubungan TNI, Polri di Madina baik baik saja.

    Hubungan Polres Madina, Dandim 0212/ TS dan Korem 023/KS baik baik saja, hubungan tidak ada keretakan justru semakin solid bersinergi.

    Demikian ditegaskan Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK, SH M.H bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution saat menggelar konferensi pers terkait issu yang beredar adanya beberapa oknum TNI menjemput paksa empat orang terduga mafia tambang emas ilegal di sel tahanan Mako Polres Madina, pada  (01/12 ).

    Pada jumpa pers tersebut selain Kapolres dan Dandim, juga dihadiri Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf Budi Suradi dan Panit Subdit IV Krimsus Polda Sumatera Utara Iptu Gunawan.

    Jumpa pers Polres Madina bersama Dandim, Korem dan Polda untuk klarifikasi informasi yang simpang siur terkait pengamanan 4 orang pelaku tambang emas Ilegal menggunakan alat berat (excavator) di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal pada  (29/11/2022) lalu, ujar Kapolres Madina.

    Kejadian  viral kemarin berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik pertambangan liar di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Batang Natal dan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara dengan melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut penyidik menemukan empat orang yang diduga melakukan penambangan liar.

    Kepada keempat orang tersebut dilakukan pendalaman serta pemeriksaan, selanjutnya penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara meminjam ruangan Satreskrim Polres Madina, terang Kapolres Madina.

    Terkait dengan kehadiran TNI,  ada Dandim pada malam kemarin  adalah suatu bentuk support dan bantuan, dukungan dari TNI khusunya dari bapak Dandim 0212 Tapsel dalam hal membantu tugas pokok Polri dalam hal pendalaman, pengembangan untuk mencari barang bukti, ucapnya.

    Dan usai temu pers ini,  kapolres mengatakan akan turun ke lapangan bersama Dandim dan Kasi Intel Korem 023/KS guna pengamanan barang bukti 1 unit excavator, selanjutnya barang bukti excavator akan dititipkan di Markas Satbrimob Batalyon C Sipirok Polda Sumut, sebut Kapolres Madina.

    Sekali lagi yang viral kemarin itu tidak ada yang namanya penjemputan paksa, tidak ada anarkis, jadi keempat pelaku yang diamankan itu dibawa bersama-sama antara penyidik Ditreskrimsus bersama TNI dalam hal ini Unit Intel untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman mencari barang bukti dari pelaku lainnya yang terlibat, ungkap beliau.

    Kapolres dengan tegas mengatakan  pada saat penangkapan di lokasi pada Selasa kemarin, Polri dan TNI turun ke lapangan secara bersama sama, di sini tidak ada bekerja sendiri, jadi bersama-sama.

    Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Amrizal Nasution pun membenarkan apa yang dijelaskan oleh Kapolres Madina, Dandim mengaku ia juga menerima informasi beredar tersebut saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Madina.

    Begitu mendapat informasi,  kami  kordinasi terus dengan Kapolres soal peristiwa yang sempat viral itu.

    Jadi tidak benar ada yang namanya jemput paksa atau tarik paksa dan sebagainya, hubungan kita dan Polres baik-baik saja, bahkan kita sering duduk sambil ngopi, kata beliau.

    Dandim 0212/ TS Amrizal  mengakui kunjungannya ke Polres Madina sampai tengah malam kemarin, namun hanya melakukan kordinasi saja, tandasnya.

    Bahkan ada yang mempertanyakan  ngapain Dandim ke Polre, Loh, masa sih gak boleh main-main ke sini, yang pasti pertama ada hubungan FKPD, kedua ada hubungan adek kakak atau senior junior, kan gitu. Bukan hanya ke Polres Madina aja saya, ke Polres Sidempuan, Polres Tapsel dan Paluta, terang Amrizal.

    Lalu Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf. Budi Surady mengaku kehadirannya itu atas perintah Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP.

    Letkol Budi menyebut tugas pokok TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 di mana salah satu tugas TNI operasi militer selain perang, juga mendukung tindakan-tindakan Polisi dalam menyelenggarakan Kamtibmas di NKRI.

    Budi juga mengatakan terkait adanya informasi yang sudah beredar bahwasanya ada mobil mengenakan plat dinas TNI memasuki Mako Polres, ia menyatakan bahwasanya nomor itu tidak benar.

    ”Dalam hal ini kami di bidang pengaman akan mengusut dan menindaklanjuti darimana keberadaan nomor dinas ini serta di mana dibuat, nanti akan kami cari, tegasnya.

    Panit Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut, Iptu Gunawan juga mengaku sebelum adanya penindakan tersebut, pihaknya pertama sudah melakukan kordinasi dengan instansi jajaran baik dari pemerintah, Polri dan TNI.

    Setelah berkoordinasi dengan semua pihak, kita teruskan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penindakan terhadap empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I selaku yang disinyalir sebagai manajer operasional, saudara H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan, tegasnya.

    Selanjutnyq perkara ini, akan dilimpahkan ke Polda Sumut setelah melakukan pendalaman, tutup Gunawan. ( Red  ).

  • Personil Polsek Batang Natal Dan Masyarakat Bersihkan Longsor Di Desa Tarlola Madina

    Personil Polsek Batang Natal Dan Masyarakat Bersihkan Longsor Di Desa Tarlola Madina

    Madina, mediatribunsumut.com

    Personil Polar Batang Natal dan masyarakat membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan di desa Tarlola kab Mandailing Natal ( Madina  ) pada ( 29/11 ).

    Intensitas curah hujan yang tinggi mengakibatkan bencana tanah longsor dan menutupi badan  jalan provinsi sebagai satu satunya akses penghubung antar kecamatan.

    Diperkirakan 3 (Tiga) meter arus lalu lintas terputus  dan tidak dapat dilalui walau berjalan kaki apa lagi menggunakan kendaraan roda 2 (Dua) dan roda 4 (Empat).

    Dengan cepat tanggap Bencana Alam, Personel Polsek Batang Natal langsung berkoordinasi dengan pihak Binamarga dan  Pihak Kecamatan serta Aparatur Desa untuk terjun ke lokasi dan bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan material tanah longsor dari badan jalan.

    Selain Personil Polsek Batang Natal dan masyarakat,  Kaposlantas Polsek Batang Natal juga melakukan pengecekan lokasi longsor serta melaksanakan pengaturan lalin dan menghimbau pengemudi kendaraan, baik roda 2 (Dua) maunpun roda 4 (Empat) untuk berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya mengingat jalan masih licin dan rawan longsor.

    Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK.,S.H.,M.H, melalui Kabag Ops Kompol M. Rusli, S.H mengungkapkan penyebab terjadinya tanah longsor disebabkan curah hujan yang bekepanjangan.

    Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor

    Dan mengakibatkan lapisan tanah dilereng bukit longsor yang mengakibatkan Badan Jalan tertutupi longsor hingga tertutupnya badan jalan sehingga akses arus lalulintas terputus.

    Penyebab terjadinya tanah Longsor karena curah hujan yang berkepanjangan seharian, sehingga lapisan tanah dilereng gunung tidak bisa langi meresap air, sehingga tanah longsor dan menutupi badan jalan”. Ungkap Kabag Ops.

    Usai dilaksanakan pembersihan oleh alat berat BPBD Kab Mandailing Natal, Personel Polsek Batang Natal dan Masyarakat kini akses jalan sudah terbuka dan sudah dapat dilalui kendaraan baik Roda 2 (Dua) maupun Roda 4 (Empat) serta Roda 6 (Enam).( SL  ).

  • Tekait H2S PT SMGP, 5 Nyawa Melayang, 220 Dirawat, PoldaSu Belum Bertindak 

    Tekait H2S PT SMGP, 5 Nyawa Melayang, 220 Dirawat, PoldaSu Belum Bertindak 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Tekait kasus H2S PT SMGP, telah menelan korban, 5 nyawa orang melayang sia sia, 220 orang terpaksa di rawat di rumah sakit ( RS  ), celakanya PoldaSu belum bertindak hingga kini.

    Inilah yang memicu kekecewaan banyak pihak, khususnya Ikatan Mahasisiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel Medan).

    Dewan Pimpinan Pusat Ikatatan Mahasisiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel Medan) meminta aparat hukum untuk segara menetapkan tersangka dalam dugaan kebocoran dan  kejahatan lingkungan yang dilakukan pihak PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) terus berlanjut tanpa ada tindakan signifikan.

    Demikian disampaikan Ketua DPP Ima Tabagsel Andrew Amanah Carnegie Hasibuan melalui Bendahara Umum DPP Ima Tabagsel Medan Canra Muda Pulungan menanggapi insiden dugaan kebocoran gas beracun berulang di wilayah kerja perusahaan panas bumi yang beroperasi di lereng Gunung Sorik Marapi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), provinsi Sumut.

    Pada hal sebelumnya dalam rapat pada tanggal 25 Oktober lalu kita sudah menyampaikan ke aparat kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dimanejemen PT SMGP dan mendesak Kementerian ESDM untuk mencabut izinnya, jika pernyataan yang telah kita sampaikan dalam tersebut tidak dipenuhi maka kita akan melanjutkan aksi yang lebih besar dikantor Gubernur Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara, katanya pada (15 /11/ 2022 ).

    Dalam rapat tersebut diketahui hadir Forkompinda Sumatera Utara, Forkompinda Mandailing Natal, Dirjen kementrian ESDM,Dirjen Kementerian BMKG dan DPP Ima Tabagsel Medan,
    Gubernur, Diskrimsus, DPRD Sumut, Kejaksaan Sumut, Pemda Madina & Dirjen EBTKE untuk membahas keberlanjutan PT SMGP di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara.

    Sudah disampaikan beberapa poin-poin penting terhadap keberlanjutan PT. SMGP,  yakni tak ada nyawa manusia seharga investasi dan kita juga sudah menyampaikan kepada aparat hukum untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,ungkap Canra Pulungan  Mahasiswa yang berasal dari Mandailing Natal yang Sedang menempuh pendidikan saat di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ( UMSU  ).

    Canra Pulungan menilai rentetan kejadian yang telah menyebabkan ratusan warga menjadi korban ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah dalam menjamin keselamatan setiap warga negara, khususnya terhadap masyarakat di Desa Sibanggor Julu dan sekitarnya.

    Oleh karenanya kata Canra Muda Pulungan meminta kepada Presiden Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencabut izin dan menutup PT SMGP serta bertanggungjawab atas kebocoran gas yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

    Canra Muda Pulungan juga  meminta Kapolda Sumut untuk mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi demi keberlangsungan lingkungan hidup dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

    Sekali lagi diketahui sebelumnya rentetan peristiwa sudah cukup menyoroti terhadap kinerja pemerintah dan aparat kepolisian terkait dugaan kebocoran gas H2S yang terus berulang di wilayah kerja PT SMGP yang sudah beberapa kali yang mengkorbankan 220 orang jiwa masuk rumah sakit dan 5 meninggal dunia bahkan pernah juga meninggalnya 2 orang Santri Musthopawiyah Purba Baru masuk akibat kelalain masuk kolam perusahaan yang sampai saat ini belum pernah ada penetepan tersangka oleh pihak aparat hukum, tegas Canra. ( SL  ).

  • Tragedi H2S PT. SMGP Masuk Forum KTT. G20, Kementerian ESDM Harus Cabut Izinnya

    Tragedi H2S PT. SMGP Masuk Forum KTT. G20, Kementerian ESDM Harus Cabut Izinnya

    Madina, mediatribunsumut.com

    Tragedi hidrogen sulfida ( H2S ) PT SMGP masuk forum Konfrensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, yang saat ini berlangsung di Bali ( 15/11 ), Kementerian ESDM harus mencabut izinnya.

    Sekretaris Karatecar Ikatan Cendikiawan Muda Indonesia (ICMI) Kab. Mandailing Natal mengatakan kasus tragedi berulang yang memakan ratusan korban di  PT SMGP Harus Segera Diselesaikan

    Demikian disampaikan Hapsin Nasution menyusul gencarnya desakan dan kritikan terhadap kepolisian untuk segera menetapkan tersangka Tragedi berulang PT SMGP di Panyabungan,  ( 15/11 ).

    Kita melihat desakan yang terus digelorakan  dapat mengindikasikan  berkurangnya kepercayaan masyarakat  kepada pihak kepolisian,  tegasnya

    Lanjut Hapsin,  penyelesaian kasus tragedi berulang PT SMGP yang menurutnya  dinilai terkesan lambat dapat kembali menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, apalagi Persoalan SMGP sudah jadi konsumsi nasional bahkan internasional dibuktikan dengan diangkatnya persoalan SMGP di forum Konfrensi Tingkat Tinggi ( KTT) G 20 yang saat ini diselenggarakan  di Bali,  ujarnya

    Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3) dan Korban H2S Muklis Nasution alias Raja Sibanggor telah melaporkan manajemen PT SMGP ke Polres Madina atas dugaan kejahatan lingkungan, namun setelah lebih satu bulan dilaporkan hingga saat ini belum ada penjelasan sampai sejauh mana penyelesaian kasus tersebut.

    Semoga penyelesaian kasus SMGP dapat segera diselesaikan dan oknum manajemen maupun direktur yang dinilai bertanggung jawab harus di hukum seadilnya, tutur Hapsin

    Hapsin juga menyampaikan perusahaan PT SMGP selayaknya harus dievaluasi dan meminta kepada Kementerian terkait maupun Presiden Republik Indonesia, agar mencabut izin SMGP sampai keamanan masyarakat sekitar WKP dapat dipastikan aman dan tragedi  H2S dimasa depan tidak terjadi kembali, sebutnya. ( SL  ).

  • Perbup Madina Seruan Ke PD Makmurkan Masjid Waktu Shubuh

    Perbup Madina Seruan Ke PD Makmurkan Masjid Waktu Shubuh

    Madina, mediatribunsumut.com

    Peraturan Bupati Mandailing Natal ( Perbup Madina  ) No 12 tahun 2022 tentang kurikulum berbasis pendidikan agama pada satuan pendidikan kab Madina merupakan seruan kepada peserta didik ( PD  ) untuk memakmurkan masjid dengan shalat berjamaah waktu Shubuh.

    Sebagaimana pada pasal 19 ayat 1 shalat subuh berjamaah bagi peserta didik laki-laki Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang
    dilaksanakan di Masjid/Mushalla lingkungan tempat tinggal peserta didik.

    Ajakan shalat berjamaah tersebut menggema dan tersosialisasi, itu terlihat pada beberapa waktu lalu dan pada hari ini ( 13/11 )  sejumlah sekolah  melaksanakan kegiatan sholat shubuh berjamaah.

    Diantaranya SMP Negeri 1 Bukit Malintang,dihadiri langsung Camat Bukit Malintang, Royhan Matondang, melaksanakan sholat shubuh berjamaah di Mesjid Al Anwar, Desa Malintang Julu,
    SDN 048 Malintang, Kecamatan Bukit Malintang di Masjid As Syafaa Pasar Baru Malintang, Kecamatan Bukit Malintang.

    Masih hari juga SDN 044 Huta Bangun, dihadiri langsung Kasek SDN 044 , Paridah NasutionS.Pd, di Mesjid Raya Huta Bangun,SDN 033 Huta Baringin, melaksanakan sholat shubuh berjamah di mesjid Huta Baringin, SDN 038 Tangga Bosi III, dihadiri langsung Kasek SDN 038, Suriati Siregar, melaksanakan sholat shubuh berjamaah di Mesjid Nurus Sa’adah, Tangga Bosi.

    SDN 022 Siabu melaksanakan sholat shubuh berjamaah di Mesjid Taqwa Siabu, SDN 012 Simangambat melaksanakan sholat shubuh berjamaah di mesjid Al Mukhlisin Simangambat, SDN 015 Simangambat melaksanakan sholat shubuh berjamaah di Mesji Al Ikhsan Lk 9, Simangambat.

    SDN 016 Simangambat melaksanakan sholat Shubuh Berjama’ah di Mesjid Al Ikhsan Lk 9, Simangambat, SDN 009 Hutaraja melaksanakan sholat shubuh berjamaah di Mesjid Raya Nurul Falah, Huta Raja, Kecamatan Siabu, SDN 028 Lumban Dolok mengadakan sholat shubuh di Mesjid  Raya AL Muttaqin  Lumban Dolok, dan SDN 030 Lumban Dolok mengadakan sholat shubuh di Mesjid Raya Al Muttaqin  Lumban Dolok.

    Usai shalat berjamaah dilanjutkan dengan, membaca Al Qur’an, membaca surah pendek.

    Ini sesuai dengan amanah pasal 17 huruf b pembacaan ayat suci Al-Qur’an pada setiap hari Rabu pukul 07.30 WIB s.d pukul 08.00 WIB untuk
    semua jenjang dan huruf c. praktik Menulis ayat suci Al-Quran pada setiap hari Kamis pukul 07.30 s.d 08.00 wib untuk semua jenjang.

    Bupati Mandailing Natal, H.M.Ja’far Sukhairi Nasution melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Antar Pimpinan, Wildan Nasution melalui selulernya mengatakan Perbup tentang shubuh berjamah bertujuan memakmurkan mesjid,dan senantiasa membiasakan sholat shubuh berjamaah di mesjid setiap hari. ( SL  ).

  • Belum Diketahui Pasti Penyebabnya MDS Gantung Diri Di Kamarnya

    Belum Diketahui Pasti Penyebabnya MDS Gantung Diri Di Kamarnya

    Madina, mediatribunsumut.com

    Belum Diketahui Pasti Penyebabnya
    MDS peria berusia ( 32  ) tahun warga Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang, Madina, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamarnya, kejadian ini diketahui istrinya sekira pukul 23.30 wib ( 06/11 ).

    Kapolsek Siabu AKP.Jamaluddin Nasution menjelaskan kronologinya, pada hari Minggu (  06 /11 )  sekira pukul 23.30 Wib, Polsek Siabu menerima informasi dar masyarakat Lorong Gonting Salak, Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang Madina, bahwa ada seorang warga telah ditemukan gantung diri di kamar rumahnya.

    Mendapat informasi tersebut, Tim Polsek Siabu berangkat menuju TKP, sesampainya di TKP, benar telah ada warga yang gantung diri di kamarnya.

    Saat Tim Polsek tiba di TKP, warga sudah ramai ditempat tersebut, Korban telah diturunkan dan diletakkan  diatas tempat tidurnya, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas   Siabu dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Siabu untuk diperiksa, tegas Kapolsek.

    Korban diturunkan saksi Asnina Nasution( istri korban), Parwin dan Nirwan  dengan disaksikan masyarakat yang datang ke TKP dan Saksi atas Nirwan juga ikut menurunkan korban dengan cara memotong kain panjang menggunakan parang sedangkan Asnina dan Parwin meletakkan Koban ke tempat tidur,  jelas Kapolsek mencerikan keterangan dari para saksi.

    Korban ditemukan pertama sekali oleh
    Asnina istri korban, selanjutnya istri korban memberitahukan kepada Masridah Dlt, selajutnya mereka memberitahukan kepada Ilham Rizki, lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada Parwin dan Nirwan, selang beberapa lama kemudian warga berdatangan ke tempat kejadian perkara.

    Dari hasil koordinasi pihak Polsek Siabu dengan petugas medis didapat beberapa hasil, bahwa kematian korban identik dengan peristiwa atau ciri ciri gantung diri atau bunuh diri dan terrdapat bekas lilitan pada leher korban serta pada bagian tubuh yang lain dari jasat korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, jelas Kapolsek.

    Sebelumnya seluruh keterangan diperoleh petugas dari saksi Asnina Nasution (32) isteri Korban, Masridah Dalimunthe ( 35),
    Ilham Rizki( 27).Parwin(16). ( SL  )