Kategori: Medan

  • Mahasiswa Demo Kejatisu-Polda Sumut, Desak Kasus Korupsi Rp 1,9 M di Labusel Tuntas

    Mahasiswa Demo Kejatisu-Polda Sumut, Desak Kasus Korupsi Rp 1,9 M di Labusel Tuntas

    Medan – Massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (23/2/2026). Massa mendesak Kejatisu mengambil alih penanganan kasus korupsi senilai Rp 1,9 miliar di Dinas Sosial Labusel.

    Pantauan di lokasi, massa membawa spanduk besar berisi tuntutan serta kendaraan tempur dalam aksinya. Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar SH, menyayangkan lambatnya penanganan kasus yang ditangani Kejari Labusel tersebut.

    “Kami sampaikan kekecewaan terhadap Kejari Labusel yang sudah lama menangani kasus ini. Padahal sudah ada 7 oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan,” kata Amiruddin kepada wartawan.

    Amiruddin mencurigai adanya “permainan kotor” di balik mandeknya kasus tersebut. Ia menyebut setiap kali media mengonfirmasi, pihak Kejari melalui Kasi Intel selalu memberikan jawaban normatif.

    “Selalu dialihkan dengan jawaban ‘masih pemeriksaan pak’. Kami minta Kejatisu turun tangan serius menangani tindakan korupsi di Dinsos Labusel ini,” tegasnya.

    Usai dari Kejatisu, massa melanjutkan aksi ke Mapolda Sumut. Korlap Aksi, Bahrian Syah Putra Lubis SH, menyebut pihaknya juga mengadukan dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus ini.

    “Pak Kapolda juga harus tahu bahwa anggotanya pun ada yang bermasalah. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan transparan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan terus mendesak Kejatisu lewat aksi berjilid-jilid,” ujar Bahrian.

    Massa kemudian ditemui oleh perwakilan Unit Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut (Panit 2 bagian permasalahan daerah Labusel). Pihak Polda Sumut menyatakan tidak bisa melakukan intervensi karena kasus masih dalam tahap penyelidikan di kejaksaan.

    “Kasus ini sedang ditangani oleh Kejari Labusel. Kami tidak bisa ikut campur sebelum selesai penyelidikan di kejaksaan. Karena tidak mungkin ada dua APH (Aparat Penegak Hukum) menangani satu kasus yang sama, nanti dapat merugikan anggaran negara,” jelas Panit 2 Tipikor tersebut.

    Di akhir aksinya, Perma Labusel meminta Kejatisu mengevaluasi kinerja Kejari Labusel. Jika dianggap tidak mampu, mereka meminta kasus tersebut segera dilimpahkan ke Tim Khusus (Kasipidsus) Kejatisu.

    “Harapan kami Kejatisu mengingatkan Kejari Labusel. Kalau memang tidak sanggup, lebih baik mundur dan serahkan ke Kejatisu agar 7 oknum tersebut bisa segera ditangkap dan ada rasa jera bagi pelaku korupsi,” pungkas Amiruddin.

  • Penyidik Polrestabes Medan Janji Pada PMPR Sumut Segera Tetapkan TSK Penganiayaan Ketua BP FORMI 

    Penyidik Polrestabes Medan Janji Pada PMPR Sumut Segera Tetapkan TSK Penganiayaan Ketua BP FORMI 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Penyidik Polrestabes Medan berjanji kepada Persatuan Masyarakat Pembela Rakyat Sumatera Utara ( PMPR Sumut ) segera menetapkan tersangka ( TSK ) penganiayaan Ketua Barisan Persaudaraan Farum Muslimin Indonesia ( BP FORMI  ) saat unjuk rasa di Polda Sumut ( 21/01 ).

    Setelah koordinator aksi Imam Sholihin  berorasi menyampaikan tuntutan  lambannya penanganan perkara dugaan penganiayaan kepada Ketua Ormas Islam BP FORMI, selain itu Pimpinan media Medan Pos dan Ketua OKK Sekber Wartawan Indonesia (swi ).

    Perkara dugaan tindakan main hakim sendiri yang dialami Ketua Ormas Islam BP FORMI hingga saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran, sehingga korban menilai Polrestabes Medan kurang serius menangani laporan korban Azhari Ketua Ormas Islam BP FORMI.

    Akhirnya penyidik Polrestabes Medan menerima utusan perwakilan pengunjuk rasa,di saat itulah penyidik berjanji segera menetapkan tersangka sebelum ( 26/01 ) atau lima hari ke depan.

    Intinya kasus penganiayaan Azhari Ketua Ormas Islam BP FORMI menjadi atensi Polrestabes Medan, lima hari ke depan dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan dengan penetapan tersangka terhadap para terduga pelaku.

    komitmen Polrestabes Medan, akan dikawal terus Persatuan Masyarakat Pembela Rakyat Sumatera Utara jika  dinilai proses penegakan hukum jalan di tempat, mereka akan turun kembali dengan masa skala besar.

    Terpantau, aksi unjuk rasa berjalan tertib, aman dan terkendali hingga, massa membubarkan diri, usai perwakilan demonstran bertemu penyidik Polrestabes Medan.

    ( Tim ).

  • Tuntutan Sejumlah Organisasi Profesi Mengalir, Polrestabes Medan Belum Bertindak  Pada Pelaku Pengeroyokan 

    Tuntutan Sejumlah Organisasi Profesi Mengalir, Polrestabes Medan Belum Bertindak  Pada Pelaku Pengeroyokan 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Tuntutan sejumlah organisasi profesi wartawan mengalir, namun Polrestabes Medan hingga saat ini ( 15/01 ) belum bertindak pada pelaku pengeroyokan.

    Saya menyangkan sikap Polrestabes Medan yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas, atas laporan Azhari, Ketua OKK Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumatera Utara sekaligus Pimpinan Media selaku korban pengeroyokan.

    Demikian dikatakan Ketua Komnas Wi Kab Deli Serdang Tumpal Manik, SH, MH kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/01 ).

    Sudah hampir dua minggu sejak dilaporkan, tepatnya pada ( 03/01 ) lalu, hingga kini belum ada diketahui tindakan tegas dari Polrestabes Medan, maka diminta kepada Kapolda Sumut turun tangan untuk mengawasinya, ujarnya.

    Ada apa, para terduga pelaku yakni Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif dan Yusrul Utuil yang telah dilaporkan masih bebas berkeliaran, ungkapnya.

    Mereka  disinyalir pelaku kriminal, melakukan pengeroyokan secara bersama sama terhadap korban Azhari yang berprofesi sebagai wartawan, juga Ketua OKK Sekber Wartawan Indonesia ( SWI ) Sumut, jadi dikhawatirkan para pelaku dapat berbuat lagi karena lambannya penanganan kasus ini, tegasnya

    Saya berharap, hukum menjadi panglima untuk menegakkan kebenaran tanpa tebang pilih, bahasa awamnya janganlah hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jika skenario ini yang tengah dilakoni pihak Polrestabes Medan, tentu ini sangat miris dan menyedihkan, tandasnya.

    Setidaknya ini menjadi peringatan keras kepada Kapolrestabes Medan, soalnya terkesan hukum dipermainkan, bahkan kasus ini menjadi sorotan publik, termasuk insan pers yang tergabung di berbagai organisasi wartawan, pungkasnya.

    Artinya integritas tengah dipertaruhkan, tegakkanlah hukum demi menciptakan ketertiban dan keamanan, menjamin keadilan dan kepastian hukum, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Misi ‘Langkah Sehat, Bumi Terawat’: Senator Nuh Bersama Medan Walker Tekankan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

    Misi ‘Langkah Sehat, Bumi Terawat’: Senator Nuh Bersama Medan Walker Tekankan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

    MEDAN – Semangat menjaga kebugaran menyelimuti kawasan Jalan Sei Padang pada Minggu pagi (28/12). Senator KH Muhammad Nuh MSP secara khusus hadir memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta menyambut hangat gelaran Medan Walker Fun Walk.

    Acara yang berkolaborasi dengan titik kumpul di Konsep Kuphi ini menjadi magnet bagi ratusan peserta yang berasal dari berbagai komunitas jalan santai lintas wilayah di Kota Medan.

    Dalam pandangannya, Muhammad Nuh menegaskan bahwa gerakan positif yang melibatkan massa seperti ini wajib mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. “Ini adalah kegiatan yang sangat luar biasa.

    Kita berharap dengan semakin semaraknya aktivitas semacam ini, generasi muda kita akan memiliki raga yang bugar dan tentunya lebih produktif. Jika kesehatan kita terjaga, insyaallah masa depan kita pun akan tertata dengan lebih baik,” tutur Nuh.

    Senator asal Sumatera Utara ini juga menekankan bahwa membiasakan pola hidup sehat, seperti rajin berolahraga, merupakan perisai utama untuk menjauhkan diri dari pengaruh negatif, terutama bahaya narkoba yang saat ini masih merajalela.

    “Hanya dengan modal generasi yang sehat, baik secara raga maupun jiwa, visi besar Indonesia Emas tahun 2045 bisa kita wujudkan bersama. Insyaallah, ini adalah langkah nyata kita,” tegasnya.

    Di tengah kegembiraan acara, Nuh juga menyentuh sisi kemanusiaan dengan mengajak seluruh peserta Medan Walker Fun Walk untuk sejenak mengirimkan doa bagi para korban musibah banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Beliau berharap agar mereka yang wafat mendapatkan tempat paling mulia di sisi Allah SWT, serta bagi para penyintas agar senantiasa diberikan kesabaran dan kekuatan yang berlipat.

    Ajang Fun Walk yang diinisiasi oleh komunitas Medan Walker ini tampil penuh makna dengan mengusung tema besar “Langkah Sehat Bumi Terawat”.

    Untuk memotivasi peserta, panitia telah menyediakan beragam door prize menarik mulai dari dua unit sepeda sport, dispenser, rice cooker, hingga ratusan kaus eksklusif. Kemeriahan ini terpancar sepanjang rute sejauh 3,2 km yang ditempuh oleh seluruh peserta dengan penuh antusiasme. (adz)

  • Aksi Akbar KNRP Sumut Tegaskan Tragedi Gaza Adalah Pelanggaran Kemanusiaan Berat

    Aksi Akbar KNRP Sumut Tegaskan Tragedi Gaza Adalah Pelanggaran Kemanusiaan Berat

    Medan, Media Tribun Sumut —Solidaritas menggema dengan megah! Ratusan massa dari beragam elemen masyarakat di Sumatera Utara menggelar aksi damai akbar bertajuk “Sumatera Utara Lawan Genosida” di pelataran ikonik Masjid Raya Al-Mahsun Kota Medan, Minggu (19/10/2025).

    Aksi yang diinisiasi oleh Lembaga Kemanusiaan Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Sumut ini menjadi momen penting, bertepatan dengan dua tahun peristiwa bersejarah Thufanul Aqsa, dan sekaligus menjadi penegasan komitmen utuh rakyat Sumut terhadap penderitaan tak berkesudahan warga Palestina yang terus menjadi korban kekerasan dan genosida di Jalur Gaza.

    Gelombang peserta aksi ini begitu mengesankan, menghadirkan kolaborasi dari berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, barisan pelajar dan mahasiswa yang penuh semangat, para aktivis kemanusiaan, tokoh agama yang terhormat, hingga masyarakat umum. Semuanya bersatu menyuarakan tuntutan tegas: menghentikan agresi militer Israel dan mendesak dunia internasional untuk segera mengambil langkah konkret serta berani guna menghentikan genosida terhadap rakyat Palestina.

    Dalam orasi yang menyentuh nurani, Ketua KNRP Sumut, Haris Sucipto, dengan lantang dan tegas menyatakan bahwa apa yang terjadi di Gaza saat ini telah jauh melampaui batas konflik politik atau peperangan biasa. Ia menegaskan, tragedi di Gaza adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi.

    “Kami berdiri di sini bukan karena perbedaan agama, melainkan murni atas nama kemanusiaan. Dunia tidak boleh diam melihat pembunuhan massal yang mengerikan di Palestina. Kami menuntut penghentian genosida dan ditegakkannya keadilan bagi para korban. Dan gencatan senjata yang terjadi saat ini bukanlah akhir dari konflik, tetapi sebuah kesempatan untuk mengambil napas panjang agar masyarakat Gaza dapat kembali menjalani hidup secara normal,” seru Haris Sucipto, disambut gemuruh dukungan massa.

    Aksi damai yang menggetarkan ini juga diwarnai dengan momen spiritual dan budaya. Seluruh peserta aksi larut dalam pembacaan doa yang khusyuk untuk warga di Palestina, mendengarkan penampilan puisi kemanusiaan yang mendalam, serta menikmati alunan nasyid merdu dari grup lokal Kota Medan, Zahyd Nasyid dan Shoutussabab.

    Selain itu, sebagai bentuk perlawanan sipil, massa juga kompak menyerukan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan pendanaan militer Israel.

    Koordinator Aksi, Ulli Agus, menekankan bahwa gelombang solidaritas yang membara ini adalah bukti nyata komitmen tak tergoyahkan rakyat Sumut dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

    “Indonesia punya sejarah panjang dalam mendukung penuh kemerdekaan Palestina. Aksi ini menegaskan kembali sikap tegas bangsa kita: penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dan kami menyampaikan ada 4 pilar penting yang harus kita lakukan untuk membantu saudara-saudara di Palestina, yaitu dengan do’a, menyampaikan atau menshare informasi keadaan Palestina, memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel, serta berinfaq (berdonasi),” tegasnya, menutup aksi dengan pesan yang kuat dan inspiratif.

  • PoldaSu  Dan Jajarannya Seolah Tarik Ulur Penegakan Hukum Pada Terduga Bandar Judi BS 

    PoldaSu  Dan Jajarannya Seolah Tarik Ulur Penegakan Hukum Pada Terduga Bandar Judi BS 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Polda Sumut ( PoldaSu ) dan jajarannya seolah tarik ulur dalam penegakan hukum kepada terduga bandar judi Baktiar Simanjuntak ( BS ) alias Bakti.

    Pasalnya, dua orang juru tulis ( jurtul ) togel sudah menjalani hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan nomor: 318/Pid. B/20222/PN Psp dan nomor: 388/Pid. B/ 2022/PN Psp.

    Bahwa putusan PN Padangsidimpuan nomor: 318 adalah tangkapan Polres Padangsidimpuan dengan terpidana Syafruddin Piliang, namun untuk tidak lanjut proses hukum terhadap dua orang DPO yakni Angkang ( agen ) dan Bakti  ( bandar  ) terkendala lantaran pihak Polres Padangsidimpuan tidak mengenal wajar, berikut alamat tinggal karena terpidana telah meninggal dunia.

    Sedangkan putusan PN Padangsidimpuan nomor 388, adalah tangkapan Polda Sumut dengan terpidana Pendi Sihombing, orangnya masih hidup,  yang mengenal sang DPO, lantas mengapa pihak Polda belum menangkap dua orang DPO, yakni Pance Pos pos dan Bakti Simanjuntak alias Bakti ( bandar judi ).

    Pada hal, Pendi Sihombing saat diboyong pihak Polda Sumut ke Medan dengan jelas dan terang benderang membenarkan foto yang ditunjuk pihak Polda adalah sang bandar Baktiar Simanjuntak alias Bakti yang kini telah menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan priode 2024-2029.

    Baktiar Simanjuntak dilantik setelah melengkapi persyaratan pelantikan calon DPRD Padangsidimpuan priode 2024-2029  salah satu syarat penting itu adalah SKCK.

    Setelah Polres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK semakin memantik reaksi keras masyarakat yang mengetahui track record atau rekam jejak Baktiar Simanjuntak.

    Gelombang protes seperti pengaduan sejumlah masyarakat ke institusi penegak hukum pun bermunculan, namun sampai saat ini ( 10/10 ) pihak Polda Sumut lagi lagi memberikan alasan dan angin sorga akan menindak lanjuti pengaduan, sementara terduga sang badar judi dengan tenang beraktivitas di lembaga legislatif.

    Sejumlah masyarakat masih berjuang untuk mendapatkan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, terpidana berteriak mengapa hanya kami wong cilik ( para jurtul ) di hukum, sementara sang bandar hidup tenang tenang.

    Benarkah Polda Sumut kesulitan untuk membuktikan Baktiar Simanjuntak adalah benar bandar judi, diyakini tergantung keseriusan pihak Polda Sumut, publik menanti.

    ( Tim ).

  • Rianto SH MH Nakhoda Baru JMSI Sumut 2025–2030, Terpilih Aklamasi!

    Rianto SH MH Nakhoda Baru JMSI Sumut 2025–2030, Terpilih Aklamasi!

    Medan | Semangat baru menyelimuti organisasi media siber di Sumatera Utara! Rianto SH MH secara resmi didapuk sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara untuk periode 2025–2030. Pemilihan yang berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Grand City Hall Medan, Kamis (2/10/2025), berjalan sukses dan penuh keakraban.

    Pria yang hangat disapa Anto Genk ini menunjukkan popularitasnya di kalangan media siber. Ia terpilih secara aklamasi setelah meraup dukungan penuh dari seluruh pemilik suara sah. Dukungan solid ini datang dari Pengcab JMSI Tabagsel, Pengcab Medan, Pengcab Deliserdang, dan pengurus JMSI Sumut. Sebuah tanda kepercayaan yang luar biasa!

    Musda JMSI Sumut kali ini tak hanya fokus pada pemilihan, tapi juga dirangkai dengan Dialog Kebangsaan yang sangat relevan, mengusung tema literasi digital. Acara ini makin bergengsi dengan kehadiran narasumber hebat dari berbagai institusi, seperti Kejaksaan Tinggi Sumut (Yos Arnold Tarigan), Dinas Kominfo Medan (Arrahman Pane), dan Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra (Aripay Tambunan). Diskusi seru ini dipandu oleh moderator handal, Lia Anggia Nasution.

    Dalam sambutannya yang penuh visi, Rianto berjanji bahwa JMSI Sumut akan terus memperkuat peran vital media siber di tengah pesatnya laju perkembangan teknologi informasi saat ini.

    “Media harus hadir sebagai penjaga literasi, penyeimbang informasi, serta mitra strategis pemerintah dan masyarakat,” tegasnya, memberi penekanan pada peran media yang bertanggung jawab dan berdampak positif.

    Acara penting ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, termasuk Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Dewan Pembina JMSI Sumut Rahudman Harahap, perwakilan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), serta antusiasme dari mahasiswa dan pengurus JMSI dari berbagai kabupaten/kota.

    Sebagai pemanasan sebelum dialog kebangsaan, momen penting lainnya juga terlaksana, yakni pelantikan Pengcab JMSI Kota Medan, dengan Heri Prasetyo resmi memimpin sebagai ketua.

    Dengan estafet kepemimpinan baru di bawah nahkoda Rianto SH MH, harapan besar tersemat. JMSI Sumut diharapkan akan semakin solid, profesional, dan menjadi garda terdepan dalam mendorong literasi digital serta menjaga kualitas informasi publik yang kredibel di tengah hiruk pikuk era digital.

  • Oknum JPU Kejari Tapsel Larang Istri Tersangka Dan PH Jumpai Klainnya 

    Oknum JPU Kejari Tapsel Larang Istri Tersangka Dan PH Jumpai Klainnya 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Oknum Jaksa Penuntut Umum ( JPU  ) Martias yang menangani kasus dugaan korupsi dana desa ( DD ) di Kejari Tapanuli Selatan ( Tapsel ) melarang istri tersangka dan penasehat hukum ( PH ) menjumpai klainnya.

    Entah hukum apa yang dipakai JPU melarang PH menjumpai klainnya sebelum persidangan dilaksanakan di Pengadilan Negeri ( PN ) Medan pada ( 18/09 ).

    Demikian  dituturkan istri tersangka ASH salah seorang Kades di Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) didampingi penasehat hukumnya Ahmad Marwan Rangkuti, SH  kepada mediatribunsumut.com usai sidang eksepsi di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri ( PN ) Medan ( 18/09 ).

    Sangat janggal, saya selaku istri ASH dan PH dilarang JPU jumpa  sebelum persidangan dilaksanakan,  pada hal JPU diyakini mengetahui aturan atau hukum, namun untuk menghindari keributan, keluarga bersama PH terpaksa tidak bisa berkomunikasi langsung,  sebutnya yang dimainkan PH Marwan.

    Bukankah ini aneh kata Marwan, karena sejak awal penetapan klain saya menjadi tersangka penuh kejanggalan, bahkan terkesan kesalahan dipaksakan, tegasnya.

    Kejanggalan pertama, sesuai hasil pemeriksaan APIP inspektorat Tapsel telah menerbitkan hasil pemeriksaan ( LHP ) pada 23  Desember 2024 kerugian negara lebih kurang Rp 15  juta untuk penggunaan DD Ta 2022 dan Ta 2023 dan kerugian tersebut telah dikembalikan, tegasnya.

    Namun seiring waktu, ASH ditetapkan tersangka dalam penggunaan DD Ta 2022 dan Ta 2023 dengan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) dengan kerugian negara Rp 500 juta lebih, jadi  LHP untuk penggunaan DD Ta 2022 dan Ta 2023 diterbitkan 2 kali dengan hasil yang berbeda, inilah prodak APIP yang sangat janggal, tandasnya dalam eksepsinya.

    Celakanya lagi, dari penyelidikan ke penyidikan sudah tetapkan kerugian negara oleh JPU, pada hal saat itu belum diterbitkan APIP LHP Juni 2025, artinya JPU mampu menerawang kerugian negara, jurus silumannya luar biasa, bebernya.

    Dalam persidangan, Majelis Hakim juga memerintahkan JPU agar menyerahkan seluruh berkas kepada PH, karena wajib diberikan diminta atau tidak diminta, jadi jangan dipersulit kata Majelis dalam menanggapi permohonan kami selaku PH untuk mendapatkan berkas secara keseluruhan, ujarnya.

    Sekali lagi kasus sebenarnya kasus dipaksakan, jadi sangat memalukan tindakan JPU dalam menangani perkara ini, akan kita ungkap fakta fakta lain, kita akan berikan kejutan kepada JPU, tutup Marwan Rangkuti.

    ( Tim )

  • Politeknik Negeri Medan Dorong Pemuda Desa Kuta Parit Kuasai Aplikasi RAB Digital

    Politeknik Negeri Medan Dorong Pemuda Desa Kuta Parit Kuasai Aplikasi RAB Digital

    Langkat, TribunSumut Upaya meningkatkan kemandirian desa terus dilakukan melalui pemberdayaan generasi muda. Tim dosen Politeknik Negeri Medan melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dengan fokus membekali Karang Taruna keterampilan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) infrastruktur menggunakan aplikasi digital.

    Selama ini, desa-desa kerap menghadapi kendala dalam penyusunan RAB karena harus mengandalkan jasa konsultan. Melihat hal itu, tim pengabdian menghadirkan solusi melalui pelatihan intensif penyusunan RAB secara manual maupun digital yang lebih praktis dan transparan.

    Ketua tim pelaksana, Asri Afriliany Surbakti, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang dengan pendekatan partisipatif. “Kami ingin pemuda desa tidak hanya menjadi penonton, tapi juga menjadi pelaku aktif dalam pembangunan. Dengan penguasaan teknologi digital, mereka bisa menyusun anggaran secara mandiri, cepat, dan akurat,” ungkapnya.

    Politeknik Negeri Medan Dorong Pemuda Desa Kuta Parit Kuasai Aplikasi RAB Digital

    Pemerintah Desa Kuta Parit menyambut baik program ini dengan melibatkan Karang Taruna dalam perencanaan pembangunan, sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pelatihan manual RAB dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2025, pelatihan penggunaan aplikasi digital RAB pada tanggal 12 September 2025, Diharapkan hasil dari kegiatan ini anggota Karang Taruna mampu membuat dokumen RAB dengan lebih efisien. Aplikasi digital yang diperkenalkan juga mendapat respon positif karena mudah digunakan.

    Program ini merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui skema pendanaan Tahun Anggaran 2025.

    Politeknik Negeri Medan Dorong Pemuda Desa Kuta Parit Kuasai Aplikasi RAB Digital

    Selain memberikan manfaat langsung bagi desa, kegiatan ini juga menghasilkan luaran berupa publikasi ilmiah, artikel media massa, serta dokumentasi digital yang memperkuat dampak keberlanjutan program.

    Dengan adanya keterampilan baru ini, Karang Taruna Desa Kuta Parit diharapkan mampu berperan aktif dalam setiap proses pembangunan desa, sekaligus membuka peluang usaha baru di bidang jasa perencanaan infrastruktur. (red)

  • Pangdam I/BB: Bukan Bentrok, Tapi Berbagi Kebaikan!

    Pangdam I/BB: Bukan Bentrok, Tapi Berbagi Kebaikan!

    Medan, Selasa (2 September 2025) – Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sumatera Utara, Abdul Rahman, memberikan pujian setinggi langit untuk Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Moch. Rio Firdianto. Kenapa? Karena beliau punya cara yang super keren dan bijaksana dalam menghadapi demonstrasi di Sumatera Utara!

    Abdul Rahman bilang, Pangdam I/BB ini benar-benar mengedepankan semangat kebersamaan dan berbagi. Wah, jadi penasaran kan?

    “Kami lihat sendiri bagaimana Pangdam I/BB ini memimpin dengan hati yang sejuk. Beliau lebih memilih ngobrol baik-baik daripada pasang muka tegang. Hasilnya? Potensi kericuhan langsung adem ayem, dan suasana jadi kondusif. Prinsip menghadapi aksi dengan berbagi ini benar-benar menunjukkan bahwa kita semua, rakyat dan aparat, harusnya gandengan tangan, bukan malah saling dorong,” kata Abdul Rahman dengan semangat.

    Ketua Bapera Sumut ini juga menambahkan, cara Pangdam I/BB menangani situasi itu bukti nyata bahwa TNI hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Keren banget! Ini juga sejalan dengan semangat kebangsaan kita untuk menjaga persatuan dan kedamaian di daerah.

    Abdul Rahman mengajak semua organisasi kepemudaan dan masyarakat untuk meniru sikap Pangdam I/BB. Musyawarah, saling menghargai, dan berbagi itu kunci!

    “Demonstrasi itu memang bagian dari demokrasi, tapi jangan sampai bikin kita pecah belah. Apa yang sudah dicontohkan Pangdam I/BB ini pelajaran berharga banget. Dengan berbagi dan saling mendengarkan, kita pasti bisa menemukan solusi terbaik,” tambahnya.

    Bapera Sumut siap mendukung penuh langkah-langkah Kodam I/BB dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara dengan cara yang humanis, persuasif, dan penuh persaudaraan. Setuju banget!

  • Titik Terang Gerakan Rakyat Sumut: Kantor DPW Resmi Beroperasi di Medan

    Titik Terang Gerakan Rakyat Sumut: Kantor DPW Resmi Beroperasi di Medan

    Medan, Sumatera Utara – Setelah sempat menjadi teka-teki, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Sumatera Utara (Sumut) akhirnya punya rumah baru! Pada Jumat, 29 Agustus 2025, DPW Gerakan Rakyat Sumut resmi menempati kantor di Jalan Durung No. 85, Medan Tembung, menjawab semua pertanyaan yang selama ini beredar di kalangan pengurus, kader, dan simpatisan.

    Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa organisasi tetap solid dan siap bergerak maju, meskipun sempat diterpa isu ketidakjelasan kantor.

    Solidaritas Jadi Kunci Kebangkitan

    Penetapan kantor baru ini bukan terjadi begitu saja. Ini adalah hasil dari semangat gotong royong para pengurus DPW, DPD, serta simpatisan setia yang tak ingin Gerakan Rakyat kehilangan arah hanya karena masalah administratif.

    “Kami sadar betul, organisasi ini butuh wadah resmi agar bisa berjalan dengan baik. Karena itu, dengan dukungan penuh dari rekan-rekan pengurus DPD dan simpatisan yang loyal, kami berinisiatif untuk mewujudkan kantor DPW Sumut ini,” ujar salah seorang pengurus yang hadir dalam peresmian kantor.

    Agenda Padat Menanti: Musyawarah dan Konsolidasi

    DPW Gerakan Rakyat Sumut tak hanya berpuas diri dengan penetapan kantor baru. Agenda penting sudah menanti di depan mata. Pada Minggu, 31 Agustus 2026, akan digelar Musyawarah DPW yang dilanjutkan dengan pertemuan bersama DPW dan DPD. Forum ini akan menjadi ajang konsolidasi dan evaluasi kinerja organisasi selama ini.

    Beberapa poin penting yang akan dibahas dalam musyawarah tersebut antara lain:

    • Evaluasi Total: Meninjau kembali pencapaian dan kendala yang dihadapi DPW dan DPD dalam periode sebelumnya.
    • Ekspansi Kilat: Mempercepat pembentukan DPD di kabupaten/kota serta DPC di tingkat kecamatan untuk memperluas jaringan organisasi.
    • Target Jelas: Merumuskan target kerja konkret yang bisa dijalankan dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dengan fokus pada program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
    • Solidaritas Abadi: Mempererat hubungan antara pengurus, kader, dan simpatisan agar Gerakan Rakyat di Sumut semakin kompak dan kuat menghadapi tantangan.

    Harapan Baru di Rumah Baru

    Keberadaan kantor di Jalan Durung No. 85 diharapkan menjadi pusat aktivitas yang mampu menghidupkan kembali roda organisasi. Kantor ini akan menjadi tempat koordinasi, pusat informasi, dan ruang diskusi bagi seluruh jajaran pengurus.

    Para simpatisan menyambut gembira langkah ini. Mereka yakin, kejelasan kantor akan mengembalikan kepercayaan publik bahwa Gerakan Rakyat tetap hadir di tengah masyarakat. Bagi para pengurus, kantor ini adalah simbol komitmen untuk menjaga marwah organisasi.

    “Organisasi ini lahir dari semangat rakyat, dan sudah sepantasnya kita mengelolanya dengan serius. Kantor ini bukan sekadar bangunan, tapi simbol tekad kita untuk terus berdiri dan bergerak,” tegas salah satu koordinator wilayah yang mendukung penuh penetapan kantor tersebut.

    Menepis Keraguan, Membangun Kepercayaan

    Absennya kantor DPW selama ini memang sempat memicu keraguan dan kritik dari berbagai pihak. Sebagian pihak bahkan mempertanyakan eksistensi Gerakan Rakyat di Sumatera Utara.

    Namun, dengan ditetapkannya kantor baru ini, DPW Sumut ingin membuktikan bahwa organisasi tetap hidup dan siap berbenah diri. Penetapan kantor ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola organisasi agar lebih transparan, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

    Menuju Gerakan yang Lebih Kuat dan Berarti

    Musyawarah yang akan digelar pada 31 Agustus 2026 diharapkan menjadi titik balik penting bagi konsolidasi organisasi. Momentum ini akan dimanfaatkan untuk menyatukan visi, menyusun strategi baru, dan mempercepat langkah memperkuat struktur hingga ke akar rumput.

    Gerakan Rakyat Sumut menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi kepentingan masyarakat. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi rakyat di berbagai bidang, mulai dari sosial, politik, ekonomi, hingga budaya.

    Penetapan kantor DPW Gerakan Rakyat Sumatera Utara di Jalan Durung No. 85, Medan Tembung, adalah tonggak penting dalam perjalanan organisasi ini. Dengan dukungan pengurus, kader, dan simpatisan yang loyal, Gerakan Rakyat Sumut kini kembali menegaskan eksistensinya.

    Musyawarah DPW dan pertemuan bersama DPW–DPD pada 31 Agustus 2026 akan menjadi forum evaluasi dan awal dari percepatan kerja organisasi ke depan. Harapannya, Gerakan Rakyat di Sumut tidak hanya sekadar bertahan, tetapi benar-benar hadir sebagai kekuatan rakyat yang solid, terorganisir, dan bermanfaat bagi masyarakat.

    Dengan semangat kebersamaan, DPW Gerakan Rakyat Sumut optimis mampu menjawab semua tantangan dan bergerak menuju masa depan yang lebih baik.

  • AMKP Bantu Polda Sumut Urai Kebuntuan  Soal DPO Bandar Judi Tak Ditangkap 

    AMKP Bantu Polda Sumut Urai Kebuntuan  Soal DPO Bandar Judi Tak Ditangkap 

     Medan,

    mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Kota Padangsidimpuan ( AMKP ) siap membantu Polda Sumut mengurai Kebuntuan soal daftar pencarian orang ( DPO ) Bandar Judi tak ditangkap hingga saat ini ( 25/08 ).

    AMKP terpaksa menyambangi Mapolda Sumut, kembali melakukan unjuk rasa di Mapolda Sumut lantaran Polda Sumut seperti setengah hati menangani kasus tersebut.

    Demikian dikatakan penanggung jawab aksi Mahmud Nasution kepada mediatribunsumut.com saat dikonfirmasi usai menyampaikan aspirasi di depan pintu gerbang Mapolda Sumut ( 25/08 ).

    Kami masyarakat kota Padangsidimpuan datang ke Mapolda ini untuk membantu Polda Sumut, sebab masyarakat butuh kepastian hukum seorang DPO sebagimana dalam putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No 318/Pid. B/ 2022/PN. Psp dan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No: 388/Pid. B/2022/PN. Psp telah dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan priode 2024-2029, tegasnya.

    Bukan janji janji Polda Sumut lagi yang diharapkan masyarakat kota Padangsidimpuan, tetapi tindakan karena kasusnya sejak tahun 2022, sebutnya.

    Atau Polda Sumut sengaja mengulur ngulur waktu agar para saksi kunci dalam kasus ini tidak ada lagi di dunia ini, seperti putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No:318/Pid. B/2022/PN. Psp saksi kunci telah meninggal dunia karena dalam kedua kasus tersebut ada dua DPO namun keduanya masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas, ungkapnya.

    Taruhannya adalah integritas aparat Polda Sumut, mengapa DPO bandar judi sulit ditangkap, atau jangan jangan benar issu yang berkembang di lapangan, sampai kapan pun bandar tal tersentuh hukum karena uang sang bandar tak ” berseri” alias uang bandar judi mampu memenuhi kebutuhan permintaan siapa pun yang mengusik usaha harammya, tandasnya.

    Bayangkan DPO bandar judi dilantik jadi anggota DPRD, dikhawatirkan dapat mencoreng nama baik lembaga negara, selain itu dikhawatirkan dalam melahirkan kebijakan akan melenceng, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Laut Merah Putih di Jalanan Medan, Aksi Kader Muda Persis Sumut Sambut HUT RI ke-80

    Laut Merah Putih di Jalanan Medan, Aksi Kader Muda Persis Sumut Sambut HUT RI ke-80

    Medan, Sumatera Utara — Persimpangan Lampu Merah Aksara, Medan, siang itu menjadi lautan Merah Putih. Ratusan bendera berukuran kecil dibagikan oleh kader muda Persis Sumatera Utara kepada para pengendara yang melintas. Aksi ini merupakan bagian dari semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Tak hanya sekadar membagikan, para pemuda Persis ini berinteraksi langsung dengan pengemudi ojek online, becak, sopir angkutan umum, hingga pengendara motor. Total ada lebih dari 1000 bendera yang dibagikan, mengubah suasana jalanan yang padat menjadi lebih semarak dengan warna Merah Putih.

    Joko Imawan, Ketua PW Pemuda Persis Sumut, menjelaskan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar simbol. “Ini adalah gambaran semangat masyarakat Sumut dalam menyambut Hari Kemerdekaan. Bagi kami, ini adalah Al Ihtifalu Bin Nashri (Perayaan Kemenangan), dan sebagai generasi muda, kita harus menjadikannya Al Ihtifalu Bil Afkar (Perayaan Pemikiran, Ide, dan Gagasan) untuk terus membangun negeri ini.”

    Laut Merah Putih di Jalanan Medan, Aksi Kader Muda Persis Sumut Sambut HUT RI ke-80

    Pembagian bendera ini diharapkan dapat membangkitkan kembali rasa bangga sebagai bangsa Indonesia dan menumbuhkan semangat patriotisme di tengah masyarakat. Dengan mengibarkan Merah Putih, setiap individu diajak untuk merayakan identitasnya sebagai bagian dari bangsa yang merdeka. Aksi sederhana ini menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan harus terus dijaga dan diisi dengan karya nyata.(red)

  • PoldaSu Diminta Tdak Menunda Proses Dumas Soal DPO Bandar Judi 

    PoldaSu Diminta Tdak Menunda Proses Dumas Soal DPO Bandar Judi 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Polda Sumut ( PoldaSu ) diminta tidak menundanunda proses pengaduan masyarakat ( Dumas ) soal daftar pencarian orang ( DPO ) bandar judi yang kini menjadi anggota DPRD di Padangsidimpuan.

    Banyak pihak telah menyoroti kinerja PoldaSu dan jajarannya terkait DPO bandar judiBS ” sebab sampai saat ini sang DPO belum juga ditangkap, kenyataan sampai saat ini proses hukum sepertinya masih jauh dari harapan.

    Demikian dituturkan pendumas Mahmud Nasution kepada mediatribunsumut.com pada ( 07/08 ) usai mempertanyakan proses pengaduannya ke unit V Subdit III Jatanras Polda Sumut pada ( 07/08 ).

    Di dalam pengaduan telah laporkan dua putusan Pengadilan Negeri ( PN ) Padangsidimpuan No : 318/Pid. B/2022/PN. Psp dan putusan PN Padangsidimpuan No: 388/ Pid. B/2022/ PN. Psp, sebutnya.

    Namun didalam surat Dirkrimum yang ditanda tangani Plt Kabag Wassidik Mangara Hutagaol, SH, MH,CPM hanya mencantumkan laporan polisi No: LP/A/113/VIII/2022/SPKT/ Polres Padangsidimpuan/ Polda Sumatera Utara, terangnya.

    Jadi pengaduan tentang putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No: 388/Pid. B/2022/ PN. Psp tidak dibuat pada SP3D Wassidik, menurut Polres Padangsidimpuan putusan PN No: 388/Pid. B/2022/PN. Psp adalah kewenangan Polda Sumut, karena pihak Polda yang melakukan penangkapan, ungkap Mahmud.

    Hal ini telah disampaikan ke petugas unit V Subdit III Jatanras, namun berdasarkan penjelasan Ipda Hamdan saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan terkait proses pengaduan itu, akan berkoordinasi dengan Kanit V,  kata Mahmud mencerminkan komunikasinya dengan Panit.

    Pada hal sudah lama disampaikan, membuat kita kecewa, sepertinya tidak sesuai dengan apa yang tertulis di area Mapolda, dengan tulisan besar disiplin tanpa harus diawasi, bekerja tanpa harus diperintah, bertanggung jawab tanpa harus diminta, tandanya.

    Kembali melalui media ini diminta kepada Kapolda segera memproses pengaduan kami, jika kasus ini terbenam sama artinya pihak Polda melindungi bandar judi, tutupnya.

    ( Tim  ).

  • Sekda LMPP Sumut Apresiasi Kinerja KPK, Penegakan Hukum Diharapkan Tidak Tebang Pilih 

    Sekda LMPP Sumut Apresiasi Kinerja KPK, Penegakan Hukum Diharapkan Tidak Tebang Pilih 

    Medan,

     mediatribunsumut.com

    Sekretaris Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara ( Sekda LMPP Sumut ) apresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), ekspektasi masyarakat penegakan hukum diharapkan tidak tebang pilih.

    Pasca Kadis PUPR Sumut Topan Ginting bersama pengelola barang/ jasa pemerintah termasuk penyedia barang/ jasa, kini masyarakat Sumut ber- ekspektasi agar dalam penegakan hukum tidak terjadi tebang pilih.

    Demikian diungkapkan Sekda LMPP Sumut Syaf Rizal Nst, S. Kom saat medaitribunsumut.com meminta tanggapannya terkait operasi tangkap tangan ( OTT ) Kadis PUPR Sumut Topan Ginting ( Top ) beberapa hari lalu.

    Sebagaimana diberitakan di banyak media bahwa KPK akan membongkar dugaan kasus korupsi tidak hanya pada pembangunan jalan, tetapi proyek preservasi atau pemeliharaan jalan, ujarnya.

    Bersih bersih korupsi di lingkungan Dinas PUPR Sumut diharapkan tidak hanya di dua poin tersebut, tetapi pada pembangunan dan rehabilitasi daerah irigasi, harapnya.

    Bahwa beberapa minggu lalu masyarakat petani di enam ( 6desa dan satu ( 1 ) kelurahan berunjuk rasa terkait pembangunan proyek irigasi di DI Ujung Gurap Ta 2024 yang bernilai Rp 2,3 M hingga saat ini ( 03/07 ) proyek tersebut belum selesai bahkan terbengkalai, tegasnya.

    Proyek ini dinilai sangat urgen, namun sampai kini belum ada penjelasan dari Dinas PUPR Sumut atau pengelola kegiatan mengapa proyek tersebut tidak selesai di Ta 2024.

    Jika pada pelaksanaan proyek ini terindikasi korupsi, diminta kepada KPK untuk mengusutnya juga, tutupnya.

    ( S Marpaung ).