Kategori: Sorotan

  • 5 Bulan Lebih Kurang Kasus KONI Tapsel Ditangani Kejari, Nama Yang Diperiksa Penuh Teka Teki

    5 Bulan Lebih Kurang Kasus KONI Tapsel Ditangani Kejari, Nama Yang Diperiksa Penuh Teka Teki

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Lima ( 5  ) bulan lebih kurang kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI  ) kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) ditangani Kejari Tapsel,  namun sampai berita ini ditayangkan ( 08/12 ) nama atau siapa saja yang telah diperiksa penuh teka teki.

    Soal nama atau inisial yang telah siperiksa adalah pasti pihak KONI sejak tahun 2019, 2020, 2021 sebab menyangkut dana hibah tahun 2019,  2020 dan tahun 2021.

    Demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel Antoni Setiawan, SH, MH melalui Kasi Intel Gunawan Marthin Panjaitan, SH kepada awak media ini melalui whatsApp pada ( 08/12 ).

    Pastinya yang diperiksa pihak KONI tahun 2019, 2020 dan 2021 dan soal kerugian negara masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP  ), ungkapnya.

    Kasi Intel Kejari Tapsel, tidak berkenan
    merinci nama atau inisial siapa saja yang telah diperiksa, termasuk jumlah yang diperiksa kendati dikonfirmasi berulang kali.

    Sekali lagi Kasi Intel, hanya menjawab singakat, pihak KONI tahun 2019, 2020 dan 2021 dan kerugian negara masih berkoordinasi dengan BPKP karena berkaitan dengan dana hibah.

    Bila dirunut ke belakang, gaung kasus korupsi di KONI Tapsel luar biasa, kala itu sejumlah lembaga atau organisasi masyarakat  turun ke jalan, menyuarakan agar kasus tersebut diusut sampai tuntas tanpa tebang pilih.

    Menyampaikan dukungan kepada Kejari Tapsel agar tidak gentar dan ragu menegakkan hukum kepada siapa pun yang terlibat, karena diyakini diluar pihak KONI ada yang terlibat.  ( SL  ).

  • Ketua DPD PWRI Sumut, Apresiasi Unit PPA , LS Guru SMP Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Muridnya Ditangkap

    Ketua DPD PWRI Sumut, Apresiasi Unit PPA , LS Guru SMP Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Muridnya Ditangkap

    Medan,mediatribunsumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara ( DPD PWRI Sumut  ) Dr. Masdar Limbong, M.Pd mengapresiasi kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA  ) Poltabes Medan, bahwa LS seorang guru SMP pelaku pelecehan seksual terhadap belasan muridnya sendiri di saat jam belajar ditangkap.

    LS guru Olahraga di salah satu SMP di Medan adalah pelaku pelecehan seksual pada 14 orang siswanya sendiri akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, tegas Ketua DPD PWRI Sumut pada awak media ini ( 07/12 ) malam di Medan saat diminta tanggapannya.

    Perlakuan biadab itu dilakukan seorang guru pada saat jam belajar berlangsung, membuat mental anak didiknya rusak bahkan trouma, jadi hukuman berlapis pantas diberikan karena yang bersangkutan adalah seorang guru, tegas Masdar Limbong.

    Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH .,SIK ,melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH  mengatakan pelaku diamankan pada hari Senin ( 05 /12 ) di daerah Padang Bulan.

    LS diamankan karena telah melakukan percabulan dengan cara menyentuh di daerah sensitif para korban korbannya, tegasnya

    14 orang siswa yang menjadi korban perbuatan pelaku, demikian hasil penyelidikan di lapangan.

    Kemudian kita juga telah sampaikan kepada keluarga apabila ada korban lain agar dapat menyampaikan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan dan kami akan mengupayakan untuk penanganan secara baik untuk menghilangkan trauma  pada korban,”Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

    ” Kasat Reskrim Polrestabes Medan menyebutkan,” pelaku melakukan aksinya itu di saat jam berlajar, olahraga, serta ketika kegiatan membaca.

    Masih penjelasan Kasat Reskrim Polrestabes Medan,  bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah bertugas di sekolah tersebut kurang lebih 5 (lima) tahun.

    Terhadap pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 Tahun Penjara ditambah sepertiga karena yang bersangkutan berprofesi sebagai guru dan yang menjadi korban anak didiknya, tegas beliau.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 12 Tahun Penjara, tutupnya.  ( Red  ).

  • Pancasila Bukan Hanya Untuk Sekedar Didengungkan

    Pancasila Bukan Hanya Untuk Sekedar Didengungkan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI  ) memiliki arti sangat penting sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara serta menjaga prilaku dalam kehidupan masyarakatnya.

    Pancasila dilahirkan oleh para pendiri Bangsa Indonesia juga sebagai dasar atas seluruh isi pasal pada UUD 1945.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia  (  Ketum PWRI  ) Dr Suriyanto PD, SH, MH, M. Kn pada awak media ini pada ( 06/12 ).

    Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang sakral yang setiap warganya harus hafal dan mematuhi segala isi dalam pancasila tersebut. Namun sebagian besar warga negara Indonesia hanya menganggap pancasila sebagai dasar negara/ideologi semata tanpa memperdulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan,ujar Ketum PWRI.

    Tanpa manusia sadari nilai-nilai makna yang terkandung dalam pancasila sangat berguna dan bermanfaat,
    Indonesia saat ini tengah masuki era globalisasi dengan high teknologi tinggi dalam memperoleh informasi dan berkomunikasi dari kota besar hingga ke pelosok negeri, hal ini sangat besar pengaruhnya dalam perubahan pada tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri di semua golongan, ungkap beliau.

    Ada hal yang terlupakan atau ada unsur melupakan oleh negara dan pemerintah di era reformasi globalisasi yang sangat merubah cara pikir dan pandang generasi muda yang tergolong pada generasi Z yang tidak lagi mengenyam pendidikan pelajaran Moral Pancasila serta Pedoman dan Pengamalan Pancasila sebagai benteng kehidupan generasi tersebut untuk masa depan Bangsa sebagai generasi penerus Pemimpin Bangsa Indonesia yang beradap, sebut beliau.

    Banyaknya terjadi penyimpangan /kesalahan tertentu sebenarnya berakar dari tidak mengamalkannya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri.

    Maka dari itu,  pentingnya memahami pancasila tidak hanya mengerti namun juga mengamalkan dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai pendidikan karakter, tandasnya.

    Pendidikan karakter yang merupakan upaya mewujudkan amanat pacasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatar belakangi oleh realita yang berkembang saat ini di lembaga pendidikan dengan prilaku-prilaku yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia saat ini.

    Membina dan mendidik karakter, dalam arti untuk membentuk “positive character” generasi muda bangsa ini. Agar positive character terbentuk, maka perlu pembiasaan “mandiri, sopan santun, kreatif dan tangkas, rajin bekerja, dan punya tanggung jawab”, katanya.

    Saat ini sama-sama kita ketahui betapa banyaknya anak – anak yang berkelakuan tidak baik, tidak santun terhadap orang tua bahkan sesamanya serta ada yang menjadi pembunuh orang tua kandungnya sendiri dan hal tersebut terjadi baik di perkotaan dan di pedesaan, jelasnya.

    Negara dan Pemerintah serta semua Lembaga harus hadir, harus sadar betapa pentingnya Pancasila untuk dipelajari secara mendalam oleh para generasi dari tingkat sekolah dasar hingga pada strata satu di perguruan tinggi, bila hal ini tidak juga disadari oleh Pemimpin sekarang dan Pemimpin masa yang akan datang maka tunggulah kehancuran mental generasi bangsa Indonesia kedepannya.

    Pancasila bukan hanya isapan jempol yang hanya cuma didengung dengungkan tetapi harus tanamkan di hati sanubari generasi muda lewat pendidikan.

    Pendidikan pancasila dalam kehidupan sehari hari dapat memberikan dampak yang baik untuk masyarakat agar masyarakat mematuhi dan menganut nilai nilai dalam pancasila karena nilai yang terkandung dalam Pancasila mempunyai banyak makna untuk kehidupan sehari hari dalam beragama, memberikan pendapat, cara menghargai orang lain, dan lain-lain, tutup Suriyanto.
    (  Red  )

  • Ta 2023 Rp 4 M Dana Pembangunan Desa Terisolir Kec Ranto Baek Madina 

    Ta 2023 Rp 4 M Dana Pembangunan Desa Terisolir Kec Ranto Baek Madina 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Di Ta 2023 Rp 4 M diajukan pemkab Mandailing Natal ( Madina  ) untuk pembangunan jalan di desa terisolir di Kec Ranto Baek.

    Sumber dananya di bantuan keuanga provinsi ( BKP  ) Rp 2 M dan dari APBN Rp 2023 sudah diajukan ke pemerintah untuk kegiatan di Ta 2023.

    Demikian dikatakan Kadis PUPR Kab Madina Rully kepada awak media ini via telp whatsApp pada ( 05/12 ) terkait dengan kondisi jalan tanah liat menuju  empat desa yakni Desa Dua Sepakat, Desa Lubuk Kancah, Desa Gonting, Desa Ranto Panjang.

    Sesuai arahan Bupati Madina setelah mendapat laporan kondisi jalan tanah liat ke empat desa tersebut, kami selaku Dinas teknis mengajukan ke pemerintah menggunakan dana BPK dan APBN masing masing Rp 2 M di Ta 2023, tegas Kadis PUPR Madina.

    Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis melalui telp whatsApp ( 05/12 ) kepada awak media ini merasa prihatin setelah melihat kondisi jalan tersebut.

    Jalan Kaki Pun Susah Apa Lagi Berkendara

    Menurut Ketua DPRD Madina, tidak ada alasan pemkab Madina tidak membangun jalan ke desa terisolir atau desa teetinggal.

    Apa lagi di sekitar desa tersebut terdapat sejumlah perusahaan sawit, jadi sangat didukung pembangunan ke desa dimaksud dan bila perlu difollow up, ujar Ketua Erwin.

    Beberapa saat lalu, saya sudah komunikasi dengan Kadis PUPR, katanya ada 4 titik di Kec Ranto Baek dan 2 titik di Muara Batang Gadis akan dibangun di 2023 dengan sumber dana BKP dan APBN,  ungkap Erwin Efendi Lubis.

    Memang ada catatan dan perhatian serius, karena di daerah tersebut ada terindikasi perusahaan nakal.

    Maksudmya penggunaan dana CSR harus jelas, selain itu ada pemilik kebun yang diduga melanggar ketentuan,  sebut Ketua DPRD Madina.

    Saat ini, saya ada kegiatan di Aula Tengku Rizal Nurdin kantor Gubernur Sumut  dan sepulang dari sini akan saya rindaklanjuti dan seperti apa hasilnya akan dikabari ke mediatribunsumut.com.  nanti,  tutup Erwin. ( SL  )

  • Kepala BUMD Tapsel Susun Berkas,  Asisten Zen Jalan Jalan, Ada Kejari Di Satu Ruangan Hotel Di P. Sidempuan

    Kepala BUMD Tapsel Susun Berkas,  Asisten Zen Jalan Jalan, Ada Kejari Di Satu Ruangan Hotel Di P. Sidempuan

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com.

    Pengakuan Kepala BUMD Tapsel Syahril menyusun berkas, lalu kata Asisten I  Hamdan Zen hanya jalan jalan di jam Dinas, ada juga pihak Kejari Tapsel di  satu ruangan di salah satu hotel di P. Sidempuan pada ( 05/12 ) hingga sore.

    Asisten I Pemerintahan dan Kesra setda kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) Hamdan Zen ketika keluar dari satu ruangan MR dimana di dalamnya Kepala BUMD dan pihak Kejari Tapsel saat dikonfirmasi terbata bata sembari menghindar dari awak media ini, mengatakan begini :

    katanya ada rapat, saat ditanya rapat dan siapa saja yang di dalam, malah mengatakan” saya jalan jalan di sini.

    Asisten Zen berjalan terus hingga melewati lobby hotel sampai berpapasan dengan Ketua PWI, dan Zen hanya berkata, saya jalan jalan ke sini.

    Awak media ini konfirmasi pihak Kejari Tapsel

    Berselang sekian lama pihak Kejari Tapsel pun keluar dari ruangan MR, ada MTS saat dikonfirmasi mengatakan tidak bisa memberikan penjelasan yang pasti tugas resmi dari Kejari.

    Berikutnya terpantau rombongan Kejari yang keluar dari ruangan MR membawa printer dan Dus yang berisikan kertas diperkirakan dokumen.

    Saat dikonfirmasi apakah ada pemeriksaan terkait pengelolaan PT ANA, beliau tidak menepis hanya mengatakan silahkan konfirmasi ke Humas.

    Awak media ini yang memantau terus di lokasi tersebut, melihat kejanggalan yakni Kepala BUMD Syahril dikunci di ruangan MR, diperkirakan hampir dua jam lebih.

    Hingga akhirnya mantan Kepala BUMD datang membawa kunci dan membuka pintu, namun belum berhasil membawa Kepala BUMD, kepada awak media ini, katanya masih menyusun berkas.

    Lalu mantan Kepala BUMD kembali bekomunikasi ke dalam seolah membujuk, akhirnya kepala BUMD keluar.

    Kepala BUMD Syahril menjawab awak media ini,  ” saya di dalam menyusun berkas, tidak ada apa apa.

    Ditanya mengapa ada pihak Kejari, Syahril mengatakan Kejari tidak ada di ruangan ini, lagian yang lebih pas menjelaskan soal berkan PT ANA secara menyeluruh adalah  Asisten Zen. ( SL  ).

  • Soal Tes Urin,  Kaban Kesbangpol Tapsel Hingga Kini Bungkam

    Soal Tes Urin,  Kaban Kesbangpol Tapsel Hingga Kini Bungkam

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Soal tes urin tahun 2021 sampai 2022, Kaban Kesbangpol kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) hingga kini masih bungkam.

    Menyusul indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan tes urin untuk tenaga harian lepas ( THL  ) dan tenaga honorer sekolah sebagai persyaratan perpanjangan tenaga harian dan tenaga honorer sekolah tahun 2022.

    Sebagaimana dalam surat Bupati Tapsel Dolly Pasaribu di angka dua huruf b. Surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika ( SKHPN  ) dari Badan Narkotika Nasional Kab Tapanuli Selatan.

    Sebagaimana Peraturan Pemerintah tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Narkotika Nasional,  pada angka enam UPLC maka biaya ditetapkan Rp 290 ribu per sampel.

    Sementara penjelasan Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Tapsel Syarial Pahmi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu kegiatan tes urin yang dilaksanakan tersebut payung hukumnya yakni Surat Bupati Tapsel tanggal 27 Desember 2021.

    Masih penjelasan Kabid Poldagri,  tes urin tersebut adalah deteksi dini sehingga biaya yang dibebankan kepada THL dan tenaga honorer sekolah Rp 150 ribu / orang.

    Pada hal dalam Surat Bupati Tapsel sebagai pedoman pelaksanaan tes urin tersebut pada angka dua huruf b SKHPN.

    Dengan demikian bertentengan dengan Surat Bupati Tapsel dan Peraturan Pemerintah, dan hal ini telah dikonfirmasi awak media ini kepada Bupati Tapsel, namun hingga berita ini ditayangkan ( 05/12 ) belum memberikan penjelasan. ( SL  ).

  • Satpol PP P. Sidempuan Kawal Penertiban PKL Tanpa Batas Waktu

    Satpol PP P. Sidempuan Kawal Penertiban PKL Tanpa Batas Waktu

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP  ) selaku penegak Perda akan mengawal penertiban pedagang kaki lima ( PKL  ) tanpa batas waktu.

    Sampai benar benar semua pihak  jalan Thamrin ini diperuntukkan ini steril dan bersih dari PKL dan semua pihak menyadari bahwa trotoar dan badan jalan sudah jelas peruntukannya yang tertuang di dalam peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

    Demikian ditegaskan Kasat Pol PP P. Sidempuan Zulkifli Lubis kepada awak media ini ( 02/12 ) saat dikonfirmasi di lokasi penertiban PKL di jalan Thamrin.

    Penertiban ini sesuai dengan Perda No 41 tahun 2003 dan Perda No 08 tahun 2005, jadi diharapkan semua pihak tunduk pada aturan, ujar Zulkifli Lubis.

    Menanggapi unjukrasa menolak penggusuran, Kasat Pol PP mengatakan mereka sebenarnya karena belum paham aturan,kalau para PKL paham tentu akan mengambil tepat atau lapak yang telah disiapkan pemko di pasar Cok Kodok,  Pajak Batu, Sangkumpal Bonang dan pasar Mahera,  jelas beliau.

    Kalau PKL  mengatakan mereka telah memdapat izin dari ruko, sebab menyangkut izin mendirikan bangunan (  IMB ), lalu izin usahanya, jadi semuanya sudah ada aturannya, sebut Zulkifli Lubis.

    Terpantau masih Ada pedagang menggunakan trotoar

    Untuk memberikan penjelasan secara datail perizinan adalah Dinas Perijinan dan bila perlu pedagang masih ada keraguan warga, maka Dinas Perizinan yang dapat menjelaskan, sebutnya.

    Soal pemilik kios yang masih menggunakan trotoar, tentu akan dibongkar dan mereka siap membongkar semdoro.

    Kita masih memberikan tenggang waktu kepada pemilik kios agar membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan, tutup Kasat Pol PP P. Sidempuan.  ( SL  ).

  • Buntut Penertiban PKL Di P. Sidempuan, Gelombang Unjukrasa Tak Terbendung

    Buntut Penertiban PKL Di P. Sidempuan, Gelombang Unjukrasa Tak Terbendung

    P.Sidempuan,mediatribunsumut.com

    Buntut penertiban pedagang kaki lima ( PKL  ) di P. Sidempuan, gelombang unjukrasa tidak terbendung, hari ini ( 02/12 ) sekelompok PKL yang didominasi ibu ibu mendatangi kantor Wali Kota.

    Di sepanduk yang dibentangkan di ruas jalan di depan kantor Wali Kota P. Sidempuan bertuliskan ” serikat pedagang kaki lima anti penindasan Kota P. Sidempuan, menolak penggusuran.

    Kami hanya memperjuangkan perut dan nasib nasib anak anak kami, tolong beri kami hidup yang layak, kami menolak penggusuran disaat kebutuhan melonjak naik,  kami mau ditata rapi jangan digusur.  “

    Dalam orasinya mengungkapkan kondisi yang dialami setelah dilakukan pemko P. Sidempuan penertiban PKL yang sejak dulu berjualan di trotoar dan badan jalan Thamrin atau tepatnya di depan pasar tradisional Sangkumpal Bonang.

    Kalau seperti ini siapa yang memberikan kami makan, anak kami mau bersekolah, siapa yang memberikan ongkosnya, kami kelaparan siapa yang memberikan.

    Pak Wali Kota tolong dalam penertiban ini jangan pilih kasih atau tebang pilih, tertibkan saja semuanya, ujar sang orasi.

    Apa alasannya kami tidak bisa berjualan di depan kios, sedangkan pemilik kios sendiri tidak keberatan, jadi jangan pilih kasih, katanya.

    Pantauan awak media ini, PKL  yang menyampaikan aspirasi mendapat pengawalan dari aparat Polres P. Sidempuan.

    Petugas menutup jalan satu lajur yang di depan kantor Wali Kota P. Sidempuan dan PKL duduk di badan jalan mengawal aspirasi yang disampaikan orator.  ( SL  ).

  • 1 Unit Excavator Milik Pelaku PETI Diamankan Kapolres Madina Dan Dandim 0212/TS.

    1 Unit Excavator Milik Pelaku PETI Diamankan Kapolres Madina Dan Dandim 0212/TS.

    Madina,mediatribunsumut.com

    Satu ( 1 )  unit Excavator milik pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI  ) diakhirnya diamankan Kapolres Mandailing Natal ( Madina  ) dan Dandim 0212/ TS.

    Tidak butuh waktu lama, sesuai janji Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H usai jumpa pers akan turun kelapangan, akhirnya membuahkan hasil, satu unit Excavator Merek CAT, Type D2 di Kelurahan Muara Soma Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal diamankan Kamis (01/12 )  Sekiranya 15.00 Wib.

    Kapolres Mandailing Natal bersama Komandan Kodim 0212/TS, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP didampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut Iptu Gunawan dan Para PJU Polres Mandailing Natal serta Forkopimca Kecamatan Batang Natal Turun Ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, dimana Excavator tersebut digunakan untuk melakukan penambangan dibantaran Sungai Batang Natal.

    Saya bersama bapak Dandim 0212/TS,  Kasi Intel Korem 023/KS di dampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut begitu juga Forkompica telah turun langsung  ke lokasi untuk mengecek,  mengamankan barang bukti 1 unit Excavator yang digunakan untuk melakukan pPenambangan Emas Tanpa Izin (Peti), tegas Kapolres Madina.

    Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution  juga menyampaikan bahwa barang bukti tersebut adalah tindak lanjut terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya peraktik pertambangan Emas Liar di daerah aliran Sungai Kecamatan Batang Natal, yang sempat beredar beritanya  bahwa para tersangka di bebaskan secara paksa.

    Ini tindaklanjut berita viral tentang PETI yang ada di Kabupaten Mandailing Natal,  kami TNI-POLRI berkomitmen menindak tegas pelaku penambangan emas iligal dan barang bukti  berhasil kita amankan berupa 1 unit Excavator akan dititipak di Mako Brimob Detasemen C  selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut,  ujar Letkol Amrizal. ( Red  )

  • BPJS Ketenagakerjaan Madina, Kejari, Dinas PMD Evaluasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

    BPJS Ketenagakerjaan Madina, Kejari, Dinas PMD Evaluasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

    Madina, mediatribunsumut.com

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS  ) Ketenagakerjaan kab Mandailing Natal ( Madina ) bersama Kejari dan Dinas PMD melakukan evaluasi iuran peserta BPJS tenaga kerja.

    Evaluasi iuran peserta dimaksud adalah Perangkat Desa yang telah menunggak Iuran BPJS  Tenaga Kerja.

    Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang  melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah dan negara, BUMN/BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara.

    Selain itu menegakkan kewibawaan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung,” jelas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kasidatun Kejaksaan Negeri Madina Edison Sumitro Situmorang SH saat mediasi penyelesaian tunggakan iuran sejumlah perangkat desa.

    Penagihan terakhir dilakukan pada ( 11/10 ) lalu,  namun progresnya belum tercapai,” jelas Kasidatun.

    Sebelum dilakukan Surat Kuasa Khusus ( SKK ) oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka dilakukan mediasi penyelesaian tunggakan Iuran antara BPJS Ketenagakerjaan Madina dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina.

    Sebelumnya pada ( 30/11 ) telah dilaksanakan mediasi di ruang Rapat BPJS ketenagakerjaan Madina dan berlangsung tertib.

    Sebagaimana Undang Undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS khususnya Pasal 14 berbunyi: ‘Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial.

    Pada pasal 15 Ayat 1 dinyatakan bahwa, Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta pada BPJS (kesehatan maupun ketenagakerjaan), sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.

    Jadi mediasi sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, ujar Edison

    Edison mengungkapkan pertemuan itu digelar lantaran tunggakan Iuran perangkat desa, belum juga tuntas.

    Kendati iuran perangkat desa sudah dianggarkan tahun 2022, namun faktanya tak kunjung dilunasi para Kepala Desa dan Perangkat Desa.

    Kita minta agar tunggakan segera diselesaikan, karena jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian aparat, akan terkendala dalam mengurus hak haknya, ungkap Edison

    BPJS Ketenagakerjaan disarankan untuk kembali mengirimkan surat tagihan iuran kepada desa yang menunggak, dan dapat di ekskalasi per kecamatan.

    Diminta  pembayaran tunggakan Iuran paling lama sampai dengan tanggal 13 Desember 2022, apabila tidak dipatuhi maka akan diambil tindakan selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku, tambah Edison dihadapan BPJS Ketenagakerjaan Doly Irawan Daulay( AR Perwakilan), Kadis PMD Muksin Nasution, Staf Datun Fahkri Nasution.

    108 Desa menuggak iuran Jamsostek

    Ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan ( membawahi 12 Kabupaten/Kota) Dr. Sanco Simanullang didampingi Kepala Cabang Madina Rolan Tobing dalam keterangannya, (01/12 ) mengapresiasi langkah mediasi ini.

    Terima kasih kepada Bapak Kajari Madina dan seluruh jajaran, tentu kegiatan ini adalah salah satu tindaklanjut dari MoU yang sudah di tandatangani kedua belah pihak, ungkap Sanco.

    Tentu kami berharap desa segera membayar iuran sebagai kewajiban jadi peserta. Sebaliknya, jika iuran lancar, maka manfaat mengikuti program Jamsostek tidak akan terkendala, tegas Sanco.

    Kepala Kantor Cabang Madina Rolan Tobing mengakui, telah melakukan upaya dan koordinasi dengan para kepala desa.

    Izin menyampaikan jumalah Kades yang nunggak 108 Desa dengan potensi iuran 196.240.428, tutur Rolan.

    Untuk  perangkat Desa yang nunggak sebanyak 78 Desa dengan potensi iuran 67.860.000,” tutup Rolan. ( SL  ).

  • Issu TNI Jemput Paksa Pelaku  PETI Di Kab Madina, Hubungan TNI, Polri Baik Baik Saja

    Issu TNI Jemput Paksa Pelaku  PETI Di Kab Madina, Hubungan TNI, Polri Baik Baik Saja

    Madina,mediatribunsumut.com

    Issu TNI jemput paksa empat pelaku  pertambangan emas tanpa izin ( Peti ) di kab Mandailing Natal ( Madina  ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) membuat Polres Madina, Dandim 0212/ TS dan Korem 023/KS angkat suara bahwa hubungan TNI, Polri di Madina baik baik saja.

    Hubungan Polres Madina, Dandim 0212/ TS dan Korem 023/KS baik baik saja, hubungan tidak ada keretakan justru semakin solid bersinergi.

    Demikian ditegaskan Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK, SH M.H bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution saat menggelar konferensi pers terkait issu yang beredar adanya beberapa oknum TNI menjemput paksa empat orang terduga mafia tambang emas ilegal di sel tahanan Mako Polres Madina, pada  (01/12 ).

    Pada jumpa pers tersebut selain Kapolres dan Dandim, juga dihadiri Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf Budi Suradi dan Panit Subdit IV Krimsus Polda Sumatera Utara Iptu Gunawan.

    Jumpa pers Polres Madina bersama Dandim, Korem dan Polda untuk klarifikasi informasi yang simpang siur terkait pengamanan 4 orang pelaku tambang emas Ilegal menggunakan alat berat (excavator) di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal pada  (29/11/2022) lalu, ujar Kapolres Madina.

    Kejadian  viral kemarin berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik pertambangan liar di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Batang Natal dan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara dengan melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut penyidik menemukan empat orang yang diduga melakukan penambangan liar.

    Kepada keempat orang tersebut dilakukan pendalaman serta pemeriksaan, selanjutnya penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara meminjam ruangan Satreskrim Polres Madina, terang Kapolres Madina.

    Terkait dengan kehadiran TNI,  ada Dandim pada malam kemarin  adalah suatu bentuk support dan bantuan, dukungan dari TNI khusunya dari bapak Dandim 0212 Tapsel dalam hal membantu tugas pokok Polri dalam hal pendalaman, pengembangan untuk mencari barang bukti, ucapnya.

    Dan usai temu pers ini,  kapolres mengatakan akan turun ke lapangan bersama Dandim dan Kasi Intel Korem 023/KS guna pengamanan barang bukti 1 unit excavator, selanjutnya barang bukti excavator akan dititipkan di Markas Satbrimob Batalyon C Sipirok Polda Sumut, sebut Kapolres Madina.

    Sekali lagi yang viral kemarin itu tidak ada yang namanya penjemputan paksa, tidak ada anarkis, jadi keempat pelaku yang diamankan itu dibawa bersama-sama antara penyidik Ditreskrimsus bersama TNI dalam hal ini Unit Intel untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman mencari barang bukti dari pelaku lainnya yang terlibat, ungkap beliau.

    Kapolres dengan tegas mengatakan  pada saat penangkapan di lokasi pada Selasa kemarin, Polri dan TNI turun ke lapangan secara bersama sama, di sini tidak ada bekerja sendiri, jadi bersama-sama.

    Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Amrizal Nasution pun membenarkan apa yang dijelaskan oleh Kapolres Madina, Dandim mengaku ia juga menerima informasi beredar tersebut saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Madina.

    Begitu mendapat informasi,  kami  kordinasi terus dengan Kapolres soal peristiwa yang sempat viral itu.

    Jadi tidak benar ada yang namanya jemput paksa atau tarik paksa dan sebagainya, hubungan kita dan Polres baik-baik saja, bahkan kita sering duduk sambil ngopi, kata beliau.

    Dandim 0212/ TS Amrizal  mengakui kunjungannya ke Polres Madina sampai tengah malam kemarin, namun hanya melakukan kordinasi saja, tandasnya.

    Bahkan ada yang mempertanyakan  ngapain Dandim ke Polre, Loh, masa sih gak boleh main-main ke sini, yang pasti pertama ada hubungan FKPD, kedua ada hubungan adek kakak atau senior junior, kan gitu. Bukan hanya ke Polres Madina aja saya, ke Polres Sidempuan, Polres Tapsel dan Paluta, terang Amrizal.

    Lalu Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf. Budi Surady mengaku kehadirannya itu atas perintah Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP.

    Letkol Budi menyebut tugas pokok TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 di mana salah satu tugas TNI operasi militer selain perang, juga mendukung tindakan-tindakan Polisi dalam menyelenggarakan Kamtibmas di NKRI.

    Budi juga mengatakan terkait adanya informasi yang sudah beredar bahwasanya ada mobil mengenakan plat dinas TNI memasuki Mako Polres, ia menyatakan bahwasanya nomor itu tidak benar.

    ”Dalam hal ini kami di bidang pengaman akan mengusut dan menindaklanjuti darimana keberadaan nomor dinas ini serta di mana dibuat, nanti akan kami cari, tegasnya.

    Panit Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut, Iptu Gunawan juga mengaku sebelum adanya penindakan tersebut, pihaknya pertama sudah melakukan kordinasi dengan instansi jajaran baik dari pemerintah, Polri dan TNI.

    Setelah berkoordinasi dengan semua pihak, kita teruskan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penindakan terhadap empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I selaku yang disinyalir sebagai manajer operasional, saudara H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan, tegasnya.

    Selanjutnyq perkara ini, akan dilimpahkan ke Polda Sumut setelah melakukan pendalaman, tutup Gunawan. ( Red  ).

  • Rp 158 M Asset Bos Judi Online Terbesar Di Sumut Disita PoldaSu

    Rp 158 M Asset Bos Judi Online Terbesar Di Sumut Disita PoldaSu

    Medan,mediatribunsumut.com

    Rp 158 M asset bos judi online terbesar di Sumatera Utara ( Sumut  ) Jonni alias Apin BK akhirnya disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

    PoldaSu menjerat Jonni alias Apin BK tidak hanya soal bos judi online, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang.

    Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut, pada ( 30/11 ).

    Dalam kasus TPPU ini, jelas beliau , pihaknya telah mengamankan 26 aset rumah / ruko milik Apin BK. Terakhir, sebut Panca, pihaknya menyita aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.

    Sehingga total terakhir seluruhnya yang disita Rp 158 Miliar, dengan rincian Rp 5,8 M ditambah dengan yang sebelumnya rumah aset yang disita  seharga Rp153 Miliar, ujarnya.

    Asset pemilik bos judi online yang disita pihak PoldaSu yang terindikasi bersumber dari uang haram tersebut yakni rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat

    Masih penjelasan KapoldaSu Panca, pihaknya secepatnya akan melengkapi berkas perkara TPPU yang tersangkanya Jonni alias Apin BK, selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan belasan operator judi online, namun bos judi online Jonni alias Apin BK berhasil kabur.  ( Red )

  • Gawat..!! Diparkir Sebentar Motor Honda CB 150 BK 6955 AKM Di Gasak Maling

    Gawat..!! Diparkir Sebentar Motor Honda CB 150 BK 6955 AKM Di Gasak Maling

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Nasib sial menimpa Alfian Yosephin Simanjorang, warga rantau kasai desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dan juga sudah lama mengontrak rumah di jalan Iskandar Muda, Medan Petisah, Ia baru saja menjadi korban pencurian sepeda motor roda dua pada Jam 23.51 Wib Selasa (29/11/22).

    Hanya saja, “Alfian baru menyadari jika kendaraannya hilang digondol maling, tak lama dimana saat hendak keluar rumah mau beli makan kemudian dia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada terparkir,” Kata Alfian saat dihubungi redaksi.

    Selanjutnya Alfian kemudian berniat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, akan tetapi pihak kepolisian meminta bukti kepemilikan kendaraan tersebut. Lalu Alfian mengatakan bukti kepemilikan kendaraan seperti BPKP Masih disorum Pak.

    Mesti demikian, Alfian meminta bukti kepemilikan kepada Sorum lalu membawanya kepada Pihak Kepolisian dan Pihak kepolisian Polsek Medan Baru An. Aiptu P. Hutabarat Menerima Laporan kehilangan dengan Nomor Laporan Polisi STTLP/1297/XI/2022/SPKT SEK MED BARU, Rabu (30/11/22).

    Alfian merasa sudah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor dan mengalami nilai kerugian materil diperkirakan sebesar Rp. 28.300.000 pada satu unit kendaraan sepeda motor jenis Honda CB 150 Tipe A5C02R52L1 M/T Tahun 2022 No Pol BK 6955 AKM Warna hitam Atas Nama Robert U Siahaan (Pemilik Pertama dan belum di BBN Kan).

    Harapannya, kepada pihak kepolisian dan kepada redaksi atau kepada masyarakat yang menemukannya harap membantu meringankan kejadian yang menimpa diri saya supaya kendaraan roda dua yang hilang bisa didapatkan kembali, Ucapnya dengan sedih.

     

    (Red)

  • Pada Pengadaan Batang Jasa Konstruksi Sangat Rawan Korupsi

    Pada Pengadaan Batang Jasa Konstruksi Sangat Rawan Korupsi

    Medan |mediatribunsumut.com

    Pada kegiatan pengadaan barang  jasa ( PBJ  ) terutama pekerjaan konstruksi sangat rawan korupsi, peraktik suap dan gratifikasi yang terjadi.

    Dalam peraktik pengadaan barang jasa modus penyelenggara negara meminta fee proyek di kisaran 10% dari nilai proyek itu di awal.

    Lalu, pengusaha pun memberikan fee tujuannya untuk mendapatkan proyek, selanjutnya apa yang terjadi, tentu mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun untuk menutupi fee tersebut.

    Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Seminar Hakordia 2022 bagi para pelaku usaha bertajuk. Optimalisasi Permen PUPR 08/2022” dan “Kebijakan Royalti Lagu dan Musik” di Kota Medan, Rabu (30/11/22).

    Jadi jangan heran,  sejauh ini KPK sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi, sebut Alex.

    Dapat bayangkan, misalnya suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun,  terapi kalau disana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang, maka pasti kualitasnya juga turun,  makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak, tegas Wakil Ketua KPK Alex.

    KPK mendorong para pelaku usaha  sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas, harap beliau.

    Bahwa para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilayah. Karena aktivitas usahanya menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak, ujarnya.

    Yang terjadi pada hari ini banyak perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan para pengusaha demi melancarkan proyeknya. Baik untuk mendapatkan proyek baru maupun penerbitan izin.

    Sekali lagi peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, saya menyebutnya Pahlawan Keuangan yang sebenarnya. Untuk itu, kami berharap agar bapak/ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas, itu harus menjadi pegangan bapak/ibu semua dalam jalankan kegiatan usahanya,pinta Alex.

    Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun mengimbau agar para pengusaha di wilayahnya menjalankan kegiatan bisnis tanpa korupsi, sebab, Provinsi Sumatera Utara memiliki potensi alam yang melimpah, tanpa perlu korupsi.

    “Ayoklah bapak-ibu semua, kita berkolaborasi cegah korupsi, jangan lakukan korupsi, kita punya sumber daya alam melimpah, sumber daya manusia unggul, ajak Edy.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin memaparkan program Sistem Manajemen Anti Pencegahan Korupsi (SMAP) untuk mencegah korupsi di sektor swasta.

    Sistem tersebut dapat diunduh secara gratis di laman KPK dan dipenuhi kriteria antikorupsinya untuk dipantau.

    Silakan jalankan usaha, silakan cari untung, tapi jaga integritas, jangan suap, ujar Aminudin.

    Lanjut Aminudin, pihaknya membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di tiap wilayah untuk cegah korupsi badan usaha.

    KAD tersebut menjadi wadah berdialog dalam pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi dan dapat menguraikan masalah-masalah yang dihadapi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah, terangnya.

    Kegiatan yang berlangsung 4 jam,  dihadiri lebih dari 100 pengusaha se-Provinsi Sumatera Utara, dimana kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menuju (Road to) Hakordia 2022 di Provinsi Sumatera Utara dari (  29-30 November 2022 ). ( Red  )

  • 50% Lebih Kepala Daerah Di Sumut Tersandung Kasus Korupsi

    50% Lebih Kepala Daerah Di Sumut Tersandung Kasus Korupsi

    Medan, mediatribunsumut.com.

    50% lebih kepala daerah di Sumatera Utara ( Sumut  ) tersandung kasus korupsi, ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK  ) di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia  ) tahun 2022 di di Sumut.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap hal tersebut dalam sesi jumpa pers pada Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022 di GOR Pemprov Sumut di Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang Sumut ( 29/11 ).

    Dijelaskan Alexander, lembaganya KPK mencatat terdapat 17 kepala daerah di Sumatera Utara terperdaya kasus korupsi.

    Sebanyak 17  kepala daerah di Sumatera Utara terjerat kasus korupsi dan 16 kasus diantaranya ditangani KPK sedang sisa lainnya ditangani Kejaksaan , ujar Alexander.

    Beliau menyebutkan  Sumut terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur.

    Sehingga mampu merubah Sumut yang dulu yang kerap terkena masalah pungli dapat menjadi Sumut yang maju, unggul dan terhormat.

    Masih penjelasan Alexander, yang mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi.

    Dengan demikian seluruh daerah di Indonesia terbebas dari korupsi dan dapat mensejahterakan masyarakatnya.

    Kami berharap kepada Provinsi lainnya menjadi daerah bebas dari korupsi dan menyejahterakan masyarakatnya, sebut Alexander.

    Berikut beberapa kepala daerah di Sumut yang terperdaya korupsi yakni mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, mantan Wali Kota Medan Abdillah, mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin serta kepala daerah lainnya. ( Red  ).