Medan |mediatribunsumut.com
Pada kegiatan pengadaan barang jasa ( PBJ ) terutama pekerjaan konstruksi sangat rawan korupsi, peraktik suap dan gratifikasi yang terjadi.
Dalam peraktik pengadaan barang jasa modus penyelenggara negara meminta fee proyek di kisaran 10% dari nilai proyek itu di awal.
Lalu, pengusaha pun memberikan fee tujuannya untuk mendapatkan proyek, selanjutnya apa yang terjadi, tentu mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun untuk menutupi fee tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Seminar Hakordia 2022 bagi para pelaku usaha bertajuk. Optimalisasi Permen PUPR 08/2022” dan “Kebijakan Royalti Lagu dan Musik” di Kota Medan, Rabu (30/11/22).
Jadi jangan heran, sejauh ini KPK sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi, sebut Alex.
Dapat bayangkan, misalnya suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun, terapi kalau disana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang, maka pasti kualitasnya juga turun, makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak, tegas Wakil Ketua KPK Alex.
KPK mendorong para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas, harap beliau.
Bahwa para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilayah. Karena aktivitas usahanya menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak, ujarnya.
Yang terjadi pada hari ini banyak perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan para pengusaha demi melancarkan proyeknya. Baik untuk mendapatkan proyek baru maupun penerbitan izin.
Sekali lagi peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, saya menyebutnya Pahlawan Keuangan yang sebenarnya. Untuk itu, kami berharap agar bapak/ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas, itu harus menjadi pegangan bapak/ibu semua dalam jalankan kegiatan usahanya,pinta Alex.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun mengimbau agar para pengusaha di wilayahnya menjalankan kegiatan bisnis tanpa korupsi, sebab, Provinsi Sumatera Utara memiliki potensi alam yang melimpah, tanpa perlu korupsi.
“Ayoklah bapak-ibu semua, kita berkolaborasi cegah korupsi, jangan lakukan korupsi, kita punya sumber daya alam melimpah, sumber daya manusia unggul, ajak Edy.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin memaparkan program Sistem Manajemen Anti Pencegahan Korupsi (SMAP) untuk mencegah korupsi di sektor swasta.
Sistem tersebut dapat diunduh secara gratis di laman KPK dan dipenuhi kriteria antikorupsinya untuk dipantau.
Silakan jalankan usaha, silakan cari untung, tapi jaga integritas, jangan suap, ujar Aminudin.
Lanjut Aminudin, pihaknya membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di tiap wilayah untuk cegah korupsi badan usaha.
KAD tersebut menjadi wadah berdialog dalam pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi dan dapat menguraikan masalah-masalah yang dihadapi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah, terangnya.
Kegiatan yang berlangsung 4 jam, dihadiri lebih dari 100 pengusaha se-Provinsi Sumatera Utara, dimana kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menuju (Road to) Hakordia 2022 di Provinsi Sumatera Utara dari ( 29-30 November 2022 ). ( Red )