Blog

  • Praktisi Hukum Bobby Batari Harahap, SH, Bides Lalai Dan Tak Profesional Dapat Dikenakan Sanksi 

    Praktisi Hukum Bobby Batari Harahap, SH, Bides Lalai Dan Tak Profesional Dapat Dikenakan Sanksi 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Praktisi hukum juga  ketua Dewan Penasehat hukum LSM PAKAR DPC TAP-SEL Bobby Batari Harahap, SH angkat suara terkait bidan desa ( Bides ) Dolok Sordang Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel) lalai dan  tidak profesional dapat dikenakan sanksi.

    Sebagaimana diberitakan beberapa saat lalu, Bides tidak masuk kerja tanpa alasan pasti, sementara SN seorang ibu membutuhkan pertolongan usai melahirkan mengalami pendarahan, ujar Bobby.

    Tidak dapat dibayangkan betapa kalutnya keluarga ketika mengetahui sang bides tidak masuk dinas di jam Dinas sementara kondisi pasien semakin darurat, sebutnya.

    Artinya dibutuhkan pertolongan pertama sebelum mendapat penanganan secara intensif di rumah sakit, jadi hal ini tidak bisa dibiarkan.

    Bukankah sedianya bides Dolok Sordang berdomisili di desa tersebut, sehingga bila ada warga yang membutuhkan pertolongan medis dapat ditangani, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada Bupati Tapsel tidak membiarkan bides dan Puskesmas Danau Marsabut lepas tanggung jawab dan sudah sepantasnya diberikan sanksi, ungkapnya.

    Bila perlu Kadis Kesehatan Tapsel pun tidak terlepas dari tanggung jawab, apa lagi ada dugaan melindungi bides dan Kapus Danau Marsabut, tutupnya.

    ( Tim )

  • Lapor Jendral !! Kapolda Sumut Diminta Tutup Gudang Penimbunan BBM

    Lapor Jendral !! Kapolda Sumut Diminta Tutup Gudang Penimbunan BBM

    Deli Serdang ||MediaTribunSumuT.com- Inilah lokasi Gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite yang diduga kepunyaan sebut berinisial ASM, yang terletak di Jln. Halim Haji Anif Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

    Diduga Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite bersubsidi ini telah melanggar Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

    Dan pelaku penyalahgunaan dapat dijerat dengan pasal 55 UU dan terancam pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda sebanyak 60 Milyar Rupiah.

    Lokasi ini sudah viral di salah satu media online tv-nya buruh, namun hingga kini tim MediaTribunSumuT.com Selasa (18-02) pukul 11 34 wib, terpantau tetap beroperasi.

    Awak media, menggali dari sumber-sumber yang ada, bahwa Gudang tersebut diduga menimbun dan mengoplos minyak jenis solar dan pertalite.

    Dan diduga inilah Mobil tangki merah putih berpelat BK8579GK yang sering keluar masuk dari gudang tersebut yang datang dari pertamina belawan yang membawa minyak solar maupun pertalite murni 16ribu liter atau setara 16 ton yang akan dikeluarkan 8ribu liter setara 8 ton ke mobil coldiesel box yang sudah dipersiapkan dengan drum kosong.

    Mobil Pengangkut BBM

    Setelah 8ribu liter minyak solar maupun pertalite murni yang diturunkan atau di kuras dari mobil tangki tersebut. Lalu di isi ke dalam drum yang kosong ke mobil coldisel box yang siap menampung.

    Sebelumnya, diduga minyak oplosan yang lebih murah datangnya dari aceh itu akan dicampurkan atau di isikan kembali ke mobil tangki berisi 8ribu liter tersebut. Alhasil diduga salah satu jenis minyak solar maupun pertalite yang murni itu menjadi minyak oplosan dan akan dipasarkan dibawa ke pangkalan SPBU di seputaran kota medan dan sekitarnya yang diduga sudah bekerjasama dengan pihak berinisial ASM
    tersebut.

    Awak media mencoba mengonfirmasi Agusliem via whatsapp, terkait gudangnya telah menimbun dan mengoplos minyak jenis Pertalite dan Solar di Jalan Halim Haji Hanif Sampali Percut Sei tuan, tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan kepermukaan publik.

    Kapolda Sumut jajaran Kepolisian dan pihak pertamina di Belawan harus memeriksa kekayaan maupun keterlibatan Driver pertamina yang membawa mobil tangki Merah Putih berpelat BK8579GK ke gudang milik Agus Salim yang berada dijalan Halim tersebut.

    Dan dilansir dari Media Realitas bahwa warga bernama Surajak(48) ia mengatakan “AG melakukan sejumlah aksinya dengan modus dari SPBU lalu turun ke gudang yang sudah disediakan. Upaya kerja sama antara pihak pemilik SPBU dengan pengankut BBM sudah terjalin baik sehingga dengan mudahnya membawa BBM tersebut,” ujar Rajak.

    (Tim)

  • Terkait SDN ” Padam” Korwil Dan Kepsek Diperiksa Disdik Deli Serdang 

    Terkait SDN ” Padam” Korwil Dan Kepsek Diperiksa Disdik Deli Serdang 

    Dell Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Terkait sekolah dasar negeri ( SDN ) ” padam” atau sudah tidak beroperasi lagi, Korwil dan Kepsek diperiksa Dinas Pendidikan ( Disdik ) Deli Serdang.

    Pasca disurati dan disoroti sejumlah media, Dinas Pendidikan Deli Serdang menindaklanjutinya.

    Demikian dikatakan salah seorang staf yang menangani persoalan tersebut di Bagian Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Deli Serdang pada ( 17/02 ).

    Saat ini menanti pernyataan kedua pejabat dimaksud selanjutnya, secara resmi Dinas Pendidikan Deli Serdang menjawab surat salah satu ormas.

    Menyangkut hal tersebut terkesan Kadis Pendidikan Deli Serdang dibutuhkan perhatian serius dari Kadis Pendidikan dan anggota DPRD Deli Serdang khususnya Komisi IV.

    Diharapkan Komisi IV DPRD Deli Serdang dapat menguak dugaan ” permainan” baik indikasi kepentingan jabatan dan penggunaan dana APBN yang dikucurkan ke sekolah tersebut.

    ( Tim ).

  • Inspektur Inspektorat Deli Serdang Tantang mediatribunsumut.com, Inspektorat Mau Jawab Konfirmasi 

    Inspektur Inspektorat Deli Serdang Tantang mediatribunsumut.com, Inspektorat Mau Jawab Konfirmasi 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Inspektur Inspektorat Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tantang MediaTribunSumuT.com Inspektorat mana yang mau menjawab konfirmasi secara tertulis.

    Saya akan tantang anda, bila ada Inspektorat di Sumut yang mau menjawab tertulis ketika dikonfirmasi awak media, bila terbukti ada, anda akan saya bawa minum.

    Demikian dikatakan Inspektur Inspektorat Deli Serdang kepada MediaTribunSumuT.com pada ( 17/02 ) menanggapi konfirmasi tentang kegiatan pengawasan desa Ta 2024 dengan pagu Rp 800 juta lebih.

    Sebagaimana surat Inspektorat No: 700.1.24/091/INSP/2025 ditanda tangani Inspektur H. Edwin Nasution,SH, M. Si, C.GCAE mengawasi 108 desa.

    Yang pasti jawaban Inspektur berbeda saat langsung dikonfirmasi, katanya ada temuan, sedangkan dalam surat

    dalam laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) jika terdapat temuan maka Tim pemeriksa akan memberikan rekomendasi dan pihak yang diperiksa diminta segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

    Inspektur makin berang saat ditanya berapa jumlah desa yang menjadi temuan dari laporan hasil pemeriksaan.

    Itu rahasia, yang jelas ada temuan dan soal sanksi tanya saja ke penegak hukum, penegak hukum yang bisa menangkap, Inspektorat tidak bisa, begitulah cara Inspektur seolah mengalihkan konfirmasi.

    Pada hal yang dikonfirmasi adalah sanksi yang diberikan inspektorat kepada kepala desa sesuai laporan hasil pemeriksaan, bukan soal menangkap, begitulah gaya Inspektur disinyalir menutupi informasi.

    ( Tim ).

  • Diduga Kadis Kesehatan Tapsel Lindungi Bides Tak Bertugas, Nyawa Pasien Tak Tertolong 

    Diduga Kadis Kesehatan Tapsel Lindungi Bides Tak Bertugas, Nyawa Pasien Tak Tertolong 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga Kadis Kesehatan Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) melindungi bidan desa ( Bides ) yang tak bertugas, akibatnya nyawa pasien NS tak tertolong.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya seorang ibu pasca melahirkan di desa Dolok Sordang Kec Sipirok menghembuskan napas terakhir setelah menempuh perjalanan lebih kurang dua jam untuk mendapat pertolongan pertama dari bidan desa lantaran bidan desa Dolok Sordang tidak berdinas di jam dinas.

    Kejadian memilukan itu telah sampai kepada Kadis Kesehatan Tapsel, namun sang Kadis seperti anggap angin lalu, barang kali karena bukan keluarganya yang mengalami.

    Pada hal bidan desa, Kapus Danau Marsabut sudah mengetahui bahwa buat seorang perempuan melahirkan anaknya adalah taruhannya nyawa.

    Kali ini nyawa ibu NS yang baru melahirkan buah hatinya tak dapat diselamatkan, mengalami pendarahan sementara bidan desa tidak berdinas.

    Dinilai Kadis Kesehatan Tapsel keterlaluan bila benar melindungi bidan desa dan Kapus Danau Marsabut, indikasi ini setelah awak mediatribunsumut.com konfirmasi Kadis Kesehatan pada ( 03/02 ) lalu, hingga kini ( 15/02 ) tidak ada tanggapan.

    Diminta kepada Inspektorat Tapanuli Selatan tidak tinggal diam, dikhawatirkan gaji Bides dibayar utuh pada hal yang bersangkutan tidak berdinas.

    Menyikapi kejadian itu, Ketua LSM PAKAR Ali tohong Siregar meminta kepada aparat penegak hukum ( APH )  supaya menindaklanjuti kasus dimaksud.

    Apa lagi penjelasan Kapus Danau Marsabut yang mengatasnamakan sudah ada peraturan baru yang mengatur bidan tidak wajib lagi tinggal di desa tempat tugasnya.

    Disinyalir Kapus berkata demikian untuk melindungi dan menutup nutupi kasus yang merenggut nyawa NS, tutupnya

    ( Tim ).

  • Ketua Karang Taruna Desa Selamat Akui Tak Pernah Ajukan Bantuan Bibit Lele Ta 2024

    Ketua Karang Taruna Desa Selamat Akui Tak Pernah Ajukan Bantuan Bibit Lele Ta 2024

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Ketua Karang Taruna Desa Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) akui tidak pernah mengajukan permohonan bantuan bibit ikan Lele dan jaring di Ta 2024.

    Saya pun kaget , tiba tiba pada ( 31/12/2024  ) diserahkan bibit lele, jaring dan pakan, sedangkan organisasi tidak pernah mengajukan permohonan bantuan bibit.

    Demikian dikatakan Ketua Karang Taruna Desa Selamat kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/02 ) melalui WhatsApp.

    Bantuan bibit Lele yang diberikan kata Kades Selamat 20.000 ekor, kalau pastinya saya tidak tau karena tidak dihitung, sebutnya.

    Memang pemberitaan bantuan ini menyisakan tanda tanda, sebab saat penyerahan bibit tidak ada tanda terima, bahkan berapa besaran anggarannya hingga kini tidak saya tau, bebernya.

    Sekali lagi berapa pun anggaran untuk pengadaan bibit Lele berikut jaringannya, saya tidak tau, tutupnya.

    Berdasarkan penjelasan Ketua Karang Taruna tersebut, diduga terjadi korupsi sebab anggara untuk pengadaannya masih misteri.

    Namun informasi yang beredar untuk pengadaan bibit ikan Lele dan jaringannya menelan dana puluhan juta rupiah, untuk itu diminta kepada Ketua BPD tidak tinggal diam dan berkenan memberikan penjelasan.

    ( Tim ).

  • Diduga Lurah Batunadua Julu Minta Uang ”  Pelicin” Pada Program PTSL

    Diduga Lurah Batunadua Julu Minta Uang ”  Pelicin” Pada Program PTSL

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Diduga Lurah Batunadua Jae Kec Padangsidimpuan Batunadua Julu meminta uang ” pelicin” pada program PTSL.

    Disinyalir Program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) dimanfaatkan untuk memperkaya diri sebab setiap persil kabarnya dipungut Rp 500 ribu.

    Informasinya seratus lebih jumlah personil di tahun anggaran 2024, sementara berdasarkan Perwal dibebankan biaya Rp 250 ribu per persil yang peruntukannya untuk biaya transportasi, administrasi.

    Artinya Perwal tersebut bukan untuk pendapatan asli daerah ( PAD ) bahkan kabar petugas yang di SK kan mendapat insentif dari Badan Pertanahan.

    Bila benar demikian maka Lurah Batunadua Julu sepertinya keterlaluan bahkan terindikasi serakah menggunakan jabatannya untuk mempertebal pundi pundi keuangannya.

    Untuk itu diminta kepada Pj Walikota Padangsidimpuan tidak tinggal diam dan menindak lanjutinya.

    ( Tim ).

  • Disinyalir Korwas SD Kec Beringin “Makan Gaji Buta”

    Disinyalir Korwas SD Kec Beringin “Makan Gaji Buta”

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Disinyalir Koordinator Pengawas ( Korwas ) tingkat SD Kec Beringin Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” makan gaji buta“.

    Pasalnya SD Negeri yang sudah tidak ada peserta didik dan yang tersisa hanya kepala sekolah, malah menerima bantuan dana sekolah berkemajuan baik.

    Lantas dimana Korwas SD, atau barangkali terlibat kongkalikong dengan kepala sekolah untuk mempertahankan jabatan kepala sekolah.

    Jika dunia pendidikan dijadikan alat untuk memperdaya diri dan memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi dan golongan maka yang terjadi mungkin seperti ini.

    Dimana integritas Korwas, mengapa membiarkannya, dimana kinerja Korwas Kec Beringin.

    Ini tamparan buat Bupati Deli Serdang, sebab ada indikasi jual beli jabatan kepala sekolah, dengan jumlah peserta didik terbatas didirikan tiga unit SD Negeri.

    Siapa yang berkepentingan didalamnya, diminta kepada DPRD Deli Serdang Komisi IV tidak tinggal diam dan Pj Bupati diminta memanggil Kadis Pendidikan, berikut Korwas serta Kepala sekolah SD Negeri dimaksud.

    ( Tim )

  • Proyek  Pemeliharaan Gedung Disdik Deli Serdang Ta 2024 Ambruk 

    Proyek  Pemeliharaan Gedung Disdik Deli Serdang Ta 2024 Ambruk 

    Deli Serdang, mediatribunaumut.com

    Menyedihkan, proyek Pemeliharaan gedung Dinas Pendidikan ( Disdik  ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Ta 2024 ambruk. 

    Plafon gedung kantor Disdik Deli Serdang di sisi belakang ambruk, terlepas dari rangka baja.

    Robohnya plafon yang direhabilitasi Ta 2024 dikhawatirkan berkaitan dengan kwalitas pekerjaan.

    Jangan jangan proyek itu dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ), jika hal tersebut benar, tentu ini keterlaluan, gedung Disdik yang setiap hari Kadis Pendidikan berdinas akan melihatnya juga.

    Atau rubuhnya plafon tersebut sebagai sinyal, indikasi korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan hal yang biasa.

    Begitulah ketika keserakahan dan nafsu duniawi merajai hati pengelola kegiatan, kesannya praktik korupsi di lingkungan Disdik seolah massip.

    Terkait hal tersebut MediaTribunSumut.com telah konfirmasi Sekretaris pendidikan melalui WhatsApp pada ( 11/02 ) , mengatakan penyebab ambruk plafon gegara hujan lebat.

    Ditanya soal tanggung jawab penyedia barang/jasa terkait masa pemeliharaan pekerjaan, kata Sekretaris tidak ditampung dana pemeliharaan jadi tidak ada lagi tanggung jawab penyedia barang/jasa.

    Benarkah seluruh dana proyek sudah realisasikan, apakah 5% dana pemeliharaan sudah diambil sebelum habis masa pemeliharaan pekerjaan.

    (. Tim  )

  • Diduga Penerima Bantuan Ternak Kambing Etawa Di Deli Serdang Dipaksakan 

    Diduga Penerima Bantuan Ternak Kambing Etawa Di Deli Serdang Dipaksakan 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga penerima bantuan ternak Kambing Etawa Ta 2023 di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dipaksakan.

    Hal itu terungkap setelah Tim MediaTribunSumut.com menyambangi kelompok penerima bantuan di Kec Pantai Labu pada ( 27/12/2024 ).

    Menurut pengurus kelompok, pihaknya menjadi buntung, bukannya untuk sebab pengurus kelompok belum pernah memelihara kambing etawa perah.

    Lalu kondisi iklim jenis Kambing Etawa di daerah ini tidak cocok, makanya kambing Etawa lebih banyak yang mati, tuturnya.

    Ditambah lagi kami kewalahan mendapatkan pakam kambing Etawa, tetapi kalau seandainya kambing gembel yang diberikan Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunak ) provinsi Sumatera Utara ( Provsu ) kami yakin berkembang.

    Ini pun kambing Etawa yang masih tersisa sudah ditukarkan dengan kambing Gembel, baru tiga bulan ini datang, sekarang di buat di satu ditempat.

    Sementara Kabid Peternakan Disbunak Provsu mengatakan ternak tidak diperbolehkan diganti dengan jenis Kambing lain.

    Celakanya Kabid Peternakan seolah cuci tangan, tega menyalahkan kelompok ternak, pada hal kalau seandainya Kabid mengakui dalam hatinya bahwa kegiatan tersebut dipaksakan, maka akan sedikit merasa bertanggung jawab dan merasa berdosa, memberikan bantuan yang tidak pada tempatnya.

    Alhasil yang terjadi, masyarakat penerima bantuan rugi bahkan enggan menerima bantuan pemerintah, karena tidak sesuai kehendak kelompok.

    Lantas siapa yang diuntungkan, yang pasti penyedia barang/jasa untung, apakah PPK dan Kadis merasa terpanggil hatinya.

    ( Tim ).

  • Kabid Pendidikan SD Disdik Deli Serdang ” Bungkam” Soal SDN Lenyap Tapi Dapat Bantuan 

    Kabid Pendidikan SD Disdik Deli Serdang ” Bungkam” Soal SDN Lenyap Tapi Dapat Bantuan 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kabid Pendidikan SD Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” bungkam” soal SD N lenyap atau sudah tiada tetapi masih mendapat bantuan di Ta 2023.

    Menyangkut SD N tidak lagi menyelenggarakan proses belajar mengajar lebih kurang dua tahun di Kec Beringin masih saja dapat bantuan dari pemerintah.

    Sebagaimana informasi yang dihimpun Tim bahwa sekolah negeri tersebut sejak tahun 2023 tidak memiliki peserta didik sehingga tidak ada proses belajar mengajar.

    Terkait hal tersebut telah dikonfirmasi dan diklarifikasi Dinas Pendidikan Deli Serdang, oleh Kadis dipercaya Kabid Pendidikan SD membenarkan penjelasan, namun hingga kini ( 08/02 ) Kabid Pendidikan SD “membisu”.

    Bahkan dinilai arogan, pasalnya saat dikonfirmasi terkait surat tersebut sang Kabid hanya membaca dan tidak memberikan penjelasan.

    Kemungkinan Kabid sengaja tidak menanggapi lantaran ada yang ditutupi, informasinya sampai sekarang SDN yang tidak beroperasi dua tahun namun masih mempertahankan kepala sekolah, jadi Kadis Pendidikan Deli Serdang tergolong luar biasa.

    Diminta kepada Pj Bupati Deli Serdang tidak tinggal diam dan memanggil Kadis Pendidikan.

    ( Tim ).

  • Soal Dugaan Korupsi DD Ta 2024, Sejumlah Warga Akan Laporkan Kades Selamat Ke APH 

    Soal Dugaan Korupsi DD Ta 2024, Sejumlah Warga Akan Laporkan Kades Selamat Ke APH 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Soal dugaan korupsi dana desa ( DD ) Ta 2024, sejumlah warga akan laporkan Kades Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ke aparat penegak hukum ( APH ).

    Menjadi catatan buat masyarakat desa Selamat setelah sang Kades berhasil mengembalikan uang negara Rp 100 juta lebih pasca dilaporkan ke Kejari Deli Serdang, akankah kinerja Kades Selamat membaik atau sebaliknya.

    Sanksi moral tersebut disinyalir tidak melahirkan kesadaran atau rasa malu Kades Selamat yang telah mengambil uang negara diluar ketentuan yang berlaku.

    Demikian dikatakan sejumlah warga yang tidak berkenan disebutkan jati dirinya dalam pemberitaan ini pada MediaTribuSumut.com pada (  08/02 ).

    Justru terindikasi membuatnya pada perbuatan berulang yakni melakukan tindak pidana dugaan korupsi DD Ta 2024 pada proyek drainase di dusun IV Cinta Adil, dimana sampai Februari 2025 proyek tersebut belum selesai dikerjakan, ujar warga.

    Jadi tidak ada efek jera, melainkan sepertinya makin kebablasan, kami akan ungkap dugaan korupsi DD Ta 2024 di sejumlah kegiatan, beber warga.

    Sekali ini merupakan perbuatan berulang kali untuk itu diminta kepada APH agar segera memproses, tidak hanya mengembalikan uang negara tetapi memberikan sanksi pidana penjara sebagai efek jera, tutup warga.

    ( Tim ).

  • Diduga Agar Mudah Korupsi DD, Kades Dolok Sordang Tak Fungsikan BPD

    Diduga Agar Mudah Korupsi DD, Kades Dolok Sordang Tak Fungsikan BPD

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga agar mudah mengkorupsi dana desa ( DD ), Kades Dolok Sordang Kec Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sengaja tak fungsikan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).

    Tidak diketahui sebabnya sejak tahun 2023 sampai Ta 2024, saya sama sekali tidak dilibatkan dalam musyawarah desa ( musdes ) pembahasan kegiatan untuk APBDesa.

    Demikian dikatakan Ketua BPD Hendra Harapan kepada Tim mediatribunsumut.com pada ( 06/02 ).

    Terkait hal tersebut, telah saya tanya kepada Kepala Desa ( Kades ), namun Kades dengan arogan mengatakan dua hari ini kamu bisa pecat, beber Ketua BPD.

    Ulang nabahattu kecetmu da kawan  dua aripe bisa Doho hu attak, Sanga porlu dope hu kirim diho chat ni Dewani artinya dalam bahasa Indonesia  jangan banyak ceritamu ya kawan dalam dua hari aja  bisa kau  kuberhentikan, terang Hendra menceritakan isi komunikasinya dengan Kades.

    Dengan demikian dua tahun anggaran laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) tidak saya tanda tangani, ungkapnya.

    Lantas siapa yang menandatangani LPJ dimaksud, jangan jangan tanda tangan saya dipalsukan, tandasnya.

    Terkait hal tersebut Ketua LSM Pakar DPC Tapsel Ali Tohong Siregar mendesak Camat Sipirok dan Dinas PMD Tapsel untuk menguak tabir tersebut, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Diduga Kades Rantau Panjang Dimasa Tahun 2016 Dan Sekdes Gelapkan DD 

    Diduga Kades Rantau Panjang Dimasa Tahun 2016 Dan Sekdes Gelapkan DD 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga Kepala Desa ( Kades ) Rantau Panjang Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dimana tahun 2016 dan Sekdes gelapkan dana desa ( DD ) puluhan juta rupiah.

    Hal terungkap setelah penyedia barang/ jasa membeberkan dan menunjukkan faktur pembelian barang untuk keperluan proyek DD di Ta 2016 dan Ta 2017.

    Tim MediTtribunSumut.com pun menyambangi kantor desa Rantau Panjang, konfirmasi kepada Sekdes yang menandatangi faktor pengadaan barang berikut catatan barang belum dibayar.

    Sekdes mengakui menandatangani pengadaan barang sesuai yang tertulis dalam faktur.

    Hanya saja Sekdes membantah tidak mengetahui soal barang tersebut, sebab di tahun 2016 belum bekerja di kantor desa dan belum menjadi Sekdes.

    Pengakuannya, beliau menjadi Sekdes Maret 2018, jadi faktur bon pengadaan barang ditanda tanganinya tahun 2022 menjelang berakhir masa jabat sang Kades.

    Dan hingga berita ini dikirim ke redaksi belum ada iktikad baik Sekdes dan Kades dimasa tahun 2016.

    ( Tim ).

  • Diduga Kades Selamat Tak Jera, Proyek Drainase Ta 2024 Sasaran Korupsi 

    Diduga Kades Selamat Tak Jera, Proyek Drainase Ta 2024 Sasaran Korupsi 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga kepala desa ( Kades ) Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang tak jera, proyek drainase Ta 2024 di Dusun IV Cinta Adil dan jejak besi penutup sasaran korupsi.

    Masih segar dalam ingatan, atas pengaduan warga di tahun 2024 ke Kejari Deli Serdang dan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kades mengkorupsi uang negara Rp 100 juta lebih dan DD Ta 2024 disinyalir ” memainkan” lagi.

    Artinya tidak ada efek jera, kenyataannya proyek drainase Ta 2024 dusun IV Cinta Adil Rp 220 juta lebih hingga kini belum selesai dikerjakan.

    Di lapangan, gonjang ganjing DD 2024 dibuat membayar pengembalian hasil pemeriksaan Inspektorat, jadi wajar proyek drainase belum tuntas hingga kini.

    Disinyalir kegiatan lainnya pun jadi ‘ ajang” korupsi, sebab bila ketahuan cukup hanya dikembalikan, tidak dipidana penjara sebagai efek jera dan hukum sosial.

    Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) tidak tinggal diam karena kejadiannya telah berulang, dengan demikian terindikasi ada unsur sengaja untuk mengkorupsi uang negara.

    ( Tim ).