Blog

  • Di Deli Serdang Ada SDN Tak  Bersiswa Tapi Terima Bantuan Predikat Sekolah Miliki Kemajuan Terbaik 

    Di Deli Serdang Ada SDN Tak  Bersiswa Tapi Terima Bantuan Predikat Sekolah Miliki Kemajuan Terbaik 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ditemukan ada SDN yang tak Bersiswa, tetapi menerima bantuan dengan predikat sekolah miliki kemajuan terbaik Ta 2023.

    Hal ini terjadi diduga Kadis Pendidikan Deli Serdang “ menghalalkan” segala cara untuk menggasak uang negara.

    Ruang kelas ini sudah kosong

    Demikian dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sugianto Marpaung kepada sejumlah media pada ( 19/12 ) di Lubuk Pakam.

    *Bayangkan sekolah yang sudah tidak memiliki peserta didik ( PD ) atau siswa malah menerima bantuan dengan kategori sekolah miliki kemajuan terbaik Ta 2023, “ungkapnya.

    Diduga sekolah pemerintah itu sudah lama tidak melaksanakan proses belajar mengajar, sebab seluruh mobiler sudah hancur, bebernya.

    Kondisi sekolah sudah rusak berat dan halaman sekolah telah ditumbuhi rumput liar, terangnya.

    “Artinya dari kondisi tersebut tersirat terindikasi keserakahan Kadis Pendidikan Deli Serdang, “ujar Marpaung sapaan akrabnya.

    Untuk itu diminta kepada Inspektorat segera periksa Kadis Pendidikan Deli Serdang, tutupnya.

    ( SL )

  • Dikhawatirkan Penyuluhan Hukum Di Desa Tanjung Sari Ajang Korupsi Berjamaah 

    Dikhawatirkan Penyuluhan Hukum Di Desa Tanjung Sari Ajang Korupsi Berjamaah 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dikhawatirkan kegiatan pelatihan/ penyuluhan/ sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat Ta 2023 di desa Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) jadi ajang korupsi berjamaah.

    Kegiatan pelatihan/penyuluhan/  sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum diduga kuat sengaja direncanakan untuk mengeruk dana desa.

    Pasalnya kegiatan tersebut menghabiskan anggaran Rp 69 juta, sementara peserta kegiatan hanya berjumlah puluhan orang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Berastagi dengan narasumber dari pihak kepolisian dan Dinas PMD selama dua hari satu malam.

    Sementara untuk pengelolaan dana transportasi dan akomodasi diserahkan pihak desa Tanjung Sari kepada Ketua panitia atau Ketua BKAD Muslim Susanto.

    Inilah penjelasan Sekdes Tanjung Sari Fahmi Yusuf kepada mediatribunsumut.com beberapa hari lalu di kantor desa Tanjung Sari.

    Tidak hanya soal indikasi korupsi pada kegiatan penyuluhan, juga disinyalir kegiatan bimtek yang menghabiskan anggaran Rp 30 juta.

    Kegiatan dimaksud dilaksanakan di hotel Danau Toba ( Dantob ), yang diikuti beberapa aparatur desa.

    Jadi wajar saja Kades Tanjung Sari menghindar memberikan penjelasan kepada publik, diduga sang Kades berada dipusaran permainan korupsi dana desa.

    ( Tim ).

  • Ketua BKAD Muslim Susanto Dan Sekdes Tanjung Sari “Saling Lempar ” Soal Dana Penyuluhan Hukum Ta 2023

    Ketua BKAD Muslim Susanto Dan Sekdes Tanjung Sari “Saling Lempar ” Soal Dana Penyuluhan Hukum Ta 2023

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Ketua Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Muslim Susanto dan Sekdes Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” saling lempar ” soal dana penyuluhan hukum Ta 2023.

    Anggaran transport dan akomodasi peserta pelatihan/penyuluhan/ sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat Ta 2023 diberikan kepada Ketua BKAD selaku Ketua panitia Muslim Susanto.

    Demikian dikatakan Sekdes Tanjung Sari Fahmi Yusuf saat dikonfirmasi   mediatribunsumut.com pada (  16/12 ) lalu di kantor desa.

    Kalau pengelolaan dana Rp 20 juta lebih secara detail Ketua panitia yang lebih mengetahui, berapa diberikan kepada peserta sosialisasi, tentu pak Muslim yang mengetahuinya, ujar Sekdes.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com konfirmasi Ketua BKAD Muslim Susanto melalui WhatsApp pada ( 18/12 ), mengatakan

    BKAD hanya mengakomodir yang menggunakan dan menganggarkan desa masing-masing

    Memang saya Ketuanya masa itu, namun anggaran dan penggunaan dana Desa masing masing desa, “ujarnya.

    Disinggung soal pencatutan namanya tersebut, Ketua BKAD mengatakan Sekdes harus banyak belajar lagi, tutupnya.

    Penjelasan keduanya dikhawatirkan membingungkan masyarakat lantaran saling menghindar, untuk itu diminta kepada Camat Batang Kuis dan Inspektorat Deli Serdang memanggil yang bersangkutan.

    ( Tim ).

  • Vinicius Jr Raih Trofi FIFA Men’s Player 2024

    Vinicius Jr Raih Trofi FIFA Men’s Player 2024

    Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memberikan penghargaan kepada bintang Brasil, Vinícius Júnior, sebagai Pemain Terbaik Dunia 2024, menggantikan kekecewaannya karena gagal memenangkan Ballon d’Or.

    Dalam sebuah upacara singkat yang tidak semegah acara penghargaan Ballon d’Or beberapa bulan sebelumnya, diumumkan bahwa bintang Real Madrid itu berhasil meraih penghargaan prestisius tersebut.

    Vinícius meraih penghargaan ini untuk pertama kalinya dalam kariernya, setelah kontribusinya yang luar biasa membantu Real Madrid memenangkan La Liga, Liga Champions, dan Piala Super Spanyol musim lalu.

    Sebelumnya, Vinícius dan manajemen Real Madrid secara terbuka menyampaikan kekecewaan mereka karena bintang Brasil itu tidak dipilih untuk memenangkan Ballon d’Or, yang akhirnya diberikan kepada pemain Spanyol, Rodri, dari Manchester City.

    Cerita di Balik Penghargaan Vinicius Jr sebagai Pemain Terbaik FIFA Awards 2024

    Vinícius Júnior, bintang muda Brasil yang bermain untuk Real Madrid, mencatat sejarah dengan memenangkan penghargaan The Best FIFA Men’s Player 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusinya yang luar biasa baik di klub maupun tim nasional selama tahun 2023-2024.

    Perjalanan Menuju Penghargaan

    Vinícius menunjukkan performa luar biasa bersama Real Madrid dengan membawa klub tersebut meraih beberapa trofi, termasuk La Liga, Liga Champions, dan Piala Super Spanyol. Ia juga menjadi salah satu pemain kunci dalam kemenangan penting klub di turnamen besar, mencatatkan gol-gol krusial dan assist yang menginspirasi.

    Selain kontribusi di level klub, Vinícius bersinar bersama Tim Nasional Brasil, terutama dalam kualifikasi Piala Dunia dan pertandingan persahabatan. Kecepatannya, visi bermain, dan kemampuan teknis yang memukau menjadikannya salah satu pemain paling ditakuti di dunia sepak bola.

    Kontroversi Ballon d’Or

    Sebelumnya, Vinícius sempat menjadi sorotan setelah ia gagal meraih Ballon d’Or yang diberikan kepada pemain Spanyol, Rodri, dari Manchester City. Banyak pihak, termasuk manajemen Real Madrid, merasa Vinícius pantas mendapatkan penghargaan tersebut. Kekecewaan ini akhirnya terbayar dengan kemenangan di FIFA Awards, yang dinilai lebih merepresentasikan pilihan para pelatih, kapten tim, dan jurnalis dari seluruh dunia.

    Momen Bersejarah

    Vinícius menjadi pemain Brasil pertama yang memenangkan penghargaan FIFA sejak Ricardo Kaká pada tahun 2007. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan rasa syukur dan dedikasinya kepada keluarga, rekan satu tim, dan para penggemar yang selalu mendukungnya.

    “Ini adalah mimpi yang menjadi kenyataan. Saya ingin berbagi kebahagiaan ini dengan semua orang yang telah menjadi bagian dari perjalanan saya,” ujar Vinícius dengan penuh emosi.

    Penghargaan ini tidak hanya mencerminkan prestasi pribadi, tetapi juga mengukuhkan statusnya sebagai salah satu pemain terbaik di dunia saat ini.

  • AMPUH Tuding Sekdes Tanjung Sari Asbun Terkait Mobil Plat Merah BK 1363 M

    AMPUH Tuding Sekdes Tanjung Sari Asbun Terkait Mobil Plat Merah BK 1363 M

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Deli Serdang tuding sekretaris desa ( Sekdes ) asal bunyi ( asbun ) terkait mobil plat merah BK 1363 M.

    Tanpa rasa malu, Sekdes Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang mempertahankan mobil plat merah BK 1363 M adalah mobil pelayanan desa walau tak dapat dibuktikannya.

    Demikian dikatakan aktivitas AMPUH Alfian Sufialdi kepada mediatribunsumut.com saat dimintai tanggapan pada ( 17/12 ).

    Apalagi berjanji untuk membuktikan omongannya dengan memberikan dokumentasi foto, mobil tersebut bertuliskan mobil pelayanan desa, sepatutnya ditepati, ujarnya.

    Bahkan sampai ini  ( 17/12 ) tak kunjung diberikan, berarti diduga kuat mobil itu tak pernah dibuat tulisan dimaksud, ungkapnya.

    Sangat menyedihkan Camat Batang Kuis terpaksa ” menjilat ludahnya sendiri” kemungkinan hal itu dilakukannya untuk melindungi sang Kades.

    Seolah ” tanpa muka ” mengatakan langsung aja ditanyakan ke Kades yang bersangkutan ya bang, setau saya itu mobil mobil tercatat sebagai mobil pelayanan masyarakat desa jadi bukan ambulance, tegasnya.

    Sekdes dam Camat berjuang keras membela sang Kades, pada hal sudah nyata mobil plat merah BK 1363 M belum dapat dibuktikan mobil pelayanan desa, patut ditelusuri apa sebenarnya yang terjadi, tandasnya.

    Untuk itu diminta kepada Dinas PMD dan Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait pengelolaan dana desa, tutupnya.

    ( Tim )

  • Soal Mobil Plat Merah BK 1363 M Peruntukannya Sisakan Misteri

    Soal Mobil Plat Merah BK 1363 M Peruntukannya Sisakan Misteri

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Soal mobil plat merah BK 1363 M peruntukannya menyisakan misteri, pasalnya Camat Batang Kuis meng-klaim mobil ambulance sedangkan Sekdes membantah.

    Kepada mediatribunsumut.com saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 16/12 ) bahwa mobil plat merah BK 1363 M adalah mobil ambulance desa Tanjung Sari.

    Camat Batang Kuis saat ditunjukkan foto mobil tersebut bereaksi dengan pertanyaan kenapa dengan mobil ambulance Tanjung Sari.

    Saat ditanya apa bukti plat merah BK 1363 M, mobil ambulance desa Tanjung Sari sampai berita ini dikirim ke redaksi belum ada penjelasan.

    Sementara Sekdes Tanjung Sari Fahmi Yusuf di kantor desa pada ( 16/12 ) mobil plat merah BK 1363 M membantah, bahwa mobil itu bukan mobil ambulance.

    Jadi mobil itu bukan mobil ambulance, tetapi mobil pelayanan desa yang beli dengan pada 2020 yang sumber dananya dari dana desa Ta 2020 cuma berapa besarannya saya tidak tau karena saat itu saya belum menjadi Sekdes, ujarnya.

    Mobil itu selalu digunakan masyarakat yang kurang mampu untuk keperluan pengurusan administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lubuk Pakam, membawa warga yang sakit ke rumah sakit, digunakan untuk mengantar jenazah, sebutnya.

    Dan yang menangani mobil tersebut Kasi Pelayanan, sebab yang bersangkutan yang mengantar warga yang berkeperluan.

    Dan siapa pun warga desa Tanjung Sari yang menggunakan mobil pelayanan tersebut tidak dikutip biaya atau gratis karena anggarannya dari dana desa, tutupnya.

    Sementara berdasarkan penelusuran mediatribunsumut.com terkait alokasi dana desa untuk pengadaan mobil pelayanan tersebut di Ta 2020 tidak ditemukan, lagi lagi menyisakan sederet pertanyaan.

    ( Tim ).

  • Kehadiran Bus Listrik Berdampak Pada Angkot Trayek Medan – Tembung 

    Kehadiran Bus Listrik Berdampak Pada Angkot Trayek Medan – Tembung 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kehadiran Bus Listrik Kolaborasi Medan Berkah berdampak pada pendapatan supir angkot trayek Medan – Tembung.

    Dampaknya  terjadi penurunan pendapatan atau income pada supir angkot.

    Pasca beroperasi mobil listrik untuk penumpang umum jurusan Medan – Tembung penumpang pun banyak juga beralih, apa lagi sampai sekarang ongkosnya masih gratis, ujar sejumlah supir angkot saat diwawancarai  mediatribunsumut.com ( 14/12 ).

    Supir angkot lainnya pun membenarkan, ada penurunan pendapatan, namun tidak begitu signifikan.

    Kami tidak tau sampaii kapan program gratis ongkos mobil kolaborasi Medan berkah, yang pastinya buat kami tidak berkah, tutupnya.

    Pantauan di lapangan, mobil listrik beroperasi sampai pasar Tujuh Tembung, dan untuk penumpangnya tidak terlalu ramai, hanya di jam tertentu.

    ( SL )

  • Dikhawatirkan Dana BKB KIT Stunting Ta 2023 Jadi Lahan Korupsi Dinas P3AP2KB Deli Serdang 

    Dikhawatirkan Dana BKB KIT Stunting Ta 2023 Jadi Lahan Korupsi Dinas P3AP2KB Deli Serdang 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dikhawatirkan dana BKB KIT Stunting Ta 2023 Rp 600 juta lebih jadi lahan korupsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2KB ) Deli Serdang.

    Pasalnya, pengelola kegiatan sama sekali tidak berkenan memberikan penjelasan kelompok penerima bantuan dimaksud.

    Bahkan berbelit belit, jadi begini mediatribunmut.com sudah berulang kali menyambangi Dinas, namun pengelola melalui scurity berpesan untuk mendapatkan konfirmasi harus melalui seorang pegawai yang menurut scurity bernama Roy.

    Setelah melalui Roy barulah bisa konfirmasi lanjut kepada jabatan yang lebih tinggi, menurut di Bagain Umum Dinas tersebut bernama Dewi.

    Hingga akhirnya melalui scurity atas seizin Roy akhirnya scurity diberikan nomor WhatsApp Roy.

    Namun berulang kali dikonfirmasi ternyata Roy hingga berita ini diterbitkan sama sekali tidak berkenan memberikan penjelasan.

    Berdasarkan hal tersebut, patut dicurigai bahwa pengadaan BKB KIT Stunting menjadi ajang korupsi, makanya Roy ” bungkam” terus saat dikonfirmasi.

    Pada hal informasi tersebut bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai UU keterbukaan informasi publik ( KIP  ).

    Untuk itu diminta kepada Kadis P3AP2KB Deli Serdang tidak melindungi pejabat yang terindikasi doyan melawan hukum.

    ( SL/Tim )

  • Diduga Polresta Deli Serdang Tangkap Lepas Pelaku Judi Sabung Ayam 

    Diduga Polresta Deli Serdang Tangkap Lepas Pelaku Judi Sabung Ayam 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga Polresta Deli Serdang tangkap lepas ( talas ) pelaku judi sabung ayam pada akhirnya September lalu di Bandar Labuhan Bawah Pondok Pol Pasar 14 Limau Manis Kec Tanjung Morawa.

    Kejadian penangkapan pada ( 22/09 ) sekira pukul 17.00 Wib, pada penggrebekan itu, petugas Polresta Deli Serdang menangkap 13 orang pelaku judi sabung ayam, ujar narasumber yang tidak disebutkan jati dirinya dalam pemberitaan ini.

    Saat itu, 13 orang diangkut, mereka yang ditangkap bermata cipit dan pribumi, namun dalam perjalanan proses, kenyataan sembilan orang warga keturunan itu dilepaskan.

    Pasca dilepas pada Senin ( 23/09 ) ke sembilan pelaku  beredar kabar, petugas Polresta Deli Serdang terima rupiah puluhan juga.

    Sedangkan empat orang lagi kabarnya dijadikan tumbal untuk menebus dosa dosa judi sabung ayam yang issunya santer sudah dilepas.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang melalui WhatsApp pada ( 08/10 ) namun tidak ada tanggapan, lalu ditelp malah ditolak,  kendati begitu awak media ini mendatangi langsung Polresta Deli Serdang, namun tetap tidak dapat bertemu Kasat.

    Sedangkan penjelasan Kanit Pidum bahwa yang dilepaskan itu adalah saksi dan empat orang di dalam pelaku judi sabung ayam.

    Jadi patut dicurigai, bahwa Polresta Deli Serdang dengan sembilan pelaku yang dilepaskan sekongkol melawan hukum.

    ( Tim )

  • Penyaluran BKB KIT Stunting Dinas P3AP2KB Sisakan Misteri 

    Penyaluran BKB KIT Stunting Dinas P3AP2KB Sisakan Misteri 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Penyaluran BKB KIT Stunting Ta 2023 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2KB ) Deli Serdang menyisakan misteri.

    Pasalnya hingga berita ini diterbitkan, pengelola kegiatan masih ” bungkam” tanpa alasan pasti.

    mediatribunsumut.com telah berulang kali mendatang Dinas P3AP2KB dan konfirmasi melalui WhatsApp serta menelpon namun pengelola kegiatan” membisu”.

    Jadi patut dicurigai, bahwa penyaluran BKB KIT Stunting sarat ” permainan” sehingga pengelola kegiatan terpaksa berusaha keras tidak membuka informasi terkait penerima BKB KIT Stunting.

    Pagunya Rp 600 juta lebih, dengan demikian penerima BKB KIT Stunting di Ta 2023 disinyalir banyak.

    Untuk itu diminta kepada Kadis P3AP2KB Deli Serdang tidak keberatan memberikan penjelasan penerima BKB KIT Stunting atau lokusnya.

    Sebab persoalan stunting sampai saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah untuk mengentaskannya, sekali lagi diminta pada Kadis buka informasinya seluas luasnya.

    ( SL ).

  • Diduga Proyek Siluman Ta 2024 Di Kantor DPRD Deli Serdang Sedang Dikerjakan 

    Diduga Proyek Siluman Ta 2024 Di Kantor DPRD Deli Serdang Sedang Dikerjakan 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga proyek siluman Ta 2024 sedang di lingkungan kantor DPRD Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sedang dikerjakan.

    Proyek berlokasi di bagian dalam gedung DPRD Deli Serdang tepatnya di seputar taman dalam gedung DPRD.

    Proyek fisik yang dikerjakan diam diam atau informasi kegiatan tertutup pada publik, pada lokasi proyek ini berada di kawasan pejabat yang memiliki fungsi pengawasan yakni 50 orang anggota DPRD Deli Serdang.

    Lalu mengapa pejabat pembuat komitmen ( PPK ) atau pengelola kegiatan tidak merasa diawasi 50 orang anggota DPRD Deli Serdang.

    Apakah seluruh anggota dewan sama sekali tidak bernyali menggunakan fungsi pengawasannya, ini benar benar menyedihkan.

    Di depan mata sendiri terjadi ketidak beresan, namun tak bernyali mempergunakan ” senjatanya” seperti ” macan ompong” anggota DPRD Kab Deli Serdang.

    Di balik itu, patut diacungi jempol pada Sekretaris DPRD Kab Deli Serdang selaku kuasa pengguna anggaran ( KPA ) karena mampu meredam 50 orang anggota DPRD tak melaksanakan fungsi pengawasannya.

    Sehebat itu Sekwan, namun dibalik itu diharapkan terketuk hati Sekwan dan 50 anggota dewan, karena ini menyangkut integritas.

    ( SL / Tim )

  • Untuk Pembenahan DPC PWRI Deli Serdang, DPP Evaluasi Kepemimpinan Agustinus Limbong 

    Untuk Pembenahan DPC PWRI Deli Serdang, DPP Evaluasi Kepemimpinan Agustinus Limbong 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Untuk pembenahan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPC PWRI ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara, terpaksa Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) mengevaluasi kepemimpinan Agustinus Limbong,ST.

    Demi menegakkan kedisiplinan organisasi bagi anggota yang tidak mematuhi anggaran dasar anggaran rumah tangga ( AD/ART ), peraturan organisasi dan instruksi DPP, maka dilakukan evaluasi.

    Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara (DPD PWRI Sumut) melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK  ) Sugianto Marpaung kepada MediaTribunSumut.com usai menerima surat DPP dimaksud.

    Hal tersebut berdasarkan surat DPP PWRI No : 30/Ist/SPP PWRI /VIII/2024 tentang pencabutan SK No: 2.13.001/SK/DPP PWRI/IX/2021 DPC PWRI Kab Deli Serdang Kab Deli Serdang, ungkapnya.

    Fhoto Ketua OKK PWRI Sumut. Sugianto Marpaung

    Jadi terhitung sejak dikeluarkannya surat pencabutan pada tanggal 31 Agustus 2024, maka Agustina Limbong bukan lagi Ketua DPC PWRI Kab Deli Serdang, terangnya.

    Segala tindak tanduk yang bersangkutan bukan lagi menjadi tanggung jawab DPP PWRI Pusat, sebut Marpaung sapaan akrabnya.

    Dan pencabutan SK tersebut telah disampaikan kepada Bupati Deli Serdang serta instansi atau organisasi perangkat daerah ( OPD ) yang dianggap penting atau pihak terkait, tegasnya.

    Sekali lagi hal ini dilakukan DPP untuk membenahi organisasi profesi ini ke depan, ini adalah rapat evaluasi DPP pada ( 30/08 ) lalu di Jakarta, tutupnya

    ( Tim ).

  • Diduga ML Dan HBL Sekongkol Tipu Saudara Kandung Sendiri 

    Diduga ML Dan HBL Sekongkol Tipu Saudara Kandung Sendiri 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Diduga ML dan HBL sekongkol menipu saudara kandung sendiri, pada hal Rp 312.500.000 sudah diterima,  malah tak diakuinya.

    Sebagaimana bukti tanda terima uang untuk jual beli sebidang tanah dan rumah yang terletak di jalan Letda Sujono No 163 Medan LK XI Kel Bandar Selamat Medan seluas lebih kurang 500 meter bujur sangkar.

    Demikian dikatakan Fahril Fauzi Lubis selaku korban penipuan kepada mediatribunsumut.com pada ( 03/10 ).

    Begini kronologinya:

    Bahwa pada 29 Juli 2005 tanah dan rumah itu sudah menjadi milikku dengan tiga ( 3 ) pembayaran, ujarnya.

    Namun setan apa yang merasuki kedua saudara saya itu, menggugat saya dan dalam persidangan keduanya tidak mengakui menerima pembayaran sesuai bukti bukti yang sah secara hukum, ungkapnya.

    Akibatnya saya dirugikan ratusan juta, dan hal ini telah saya laporkan ke Polda Sumut sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan No: STTLP/B/1200/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggi 31 Agustus 2024, terangnya.

    Keduanya dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 Juncto 242 undang undang No 1 tahun 1948, jelasnya.

    Menyangkut kasus ini, diminta kepada Kapolda Sumut segera memproses laporan saya ini, sesuai dengan hukum yang berlaku, tutupnya.

    ( Red ).

  • Pesan Ketua DPD PWRI Sumut,  Siapapun Terpilih Jadi Ketua DPC Harus Legowo

    Pesan Ketua DPD PWRI Sumut, Siapapun Terpilih Jadi Ketua DPC Harus Legowo

    Medan // MediaTiibunSumut.com

    Pesan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara (DPD PWRI Sumut) Dr Masdar Limbong, M. Pd Siapapun yang terpilih menjadi Ketua DPC harus legowo.

    Tentu yang terpilih telah dinilai layak untuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) PWRI Deli Serdang kita harus terima dan wajib mendungnya.

    Demikian dikatakan Ketua DPD PWRI Sumut Dr Masdar Limbong, M. Pd pada rapat pembahasan calon Ketua DPC yang diselenggarakan di cafe Doktor Kupi di MMTC jalan Wiliam Iskandar kecamatan Medan Tembung Propinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Rabu (02/10) Malam.

    Fhoto saat rapat musyawarah di doktor kupinmmtc

    Calon Ketua DPC ada dua ( 2 ) orang, jadi kita berharap untuk sabar menanti keputusan DPD, karena saya bersama pengurus PWRI Sumut akan melakukan penilaian dan pembahasan dengan beberapa persyaratan yang harus di ajukan kepada ke dua kandidat, ujarnya.

    Ke dua calon ini sama sama berprofesi wartawan , malang melintang di dunia jurnalis, memiliki fower juga mempunyai jabatan di pengurus DPD Sumut, ungkapnya.

    Mereka adalah Joni Suheryanto dan Jais Sembiring, saya berharap apa bila nantinya menjadi Ketua DPC bekerjalah dan bertugaslah sesuai tupoksi keorganisasian yang kita cintai, bukan malah sebaliknya, tegas beliau.

    Pantauan MediaTrunSumut.com rapat musyawarah dihadiri Wakil Ketua, Seketaris Daerah, Bendahara, Ketua OKK dan rekan PWRI Sumut lainnya.

    Rapat musyawarah ditutup dengan keputusan dan penyampaian yang akan ditentukan secepatnya dan diakhiri dengan foto bersama.

  • Lapuk ” Dimakan” Jaman Kantor Desa Penungkiren Di Kab Deli Serdang Memperihatinkan

    Lapuk ” Dimakan” Jaman Kantor Desa Penungkiren Di Kab Deli Serdang Memperihatinkan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Lapuk “dimakan”  zaman kantor desa Penungkiren Kec STM Hilir kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) memperihatinkan.

    Dengan gedung yang sudah lapuk dimakan jaman, dikhawatirkan pelayanan terhadap masyarakat terganggu.

    Kantor desa berada di lantai dua, terbuka dari kayu, kini sudah mulai reot, semoga tidak ada korban jiwa.

    Gedung kantor desa Penungkiren tidak seperti kantor desa pada umumnya di kab Deli Serdang.

    Lalu mengapa kondisi gedung kantor desa Penungkiren, apakah luput dari pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ), kalau luput dari pengawasan PMD lantas dimana pengawasan Camat STM Hilir.

    Mengapa tidak masuk pada prioritas pada kondisi gedung sepertinya tidak lagi melakukan aktivitas, menyedihkan.

    Terkait hal tersebut, MediaTribunSunut.com telah konfirmasi pada Kabid Pemdes Dinas PMD Deli Serdang , dengan singkat mengatakan terima kasih atas informasinya.

    Untuk itu diminta kepada Pj Bupati Deli Serdang tidak tutup mata, masyarakat desa Penungkiren mengharapkan gedung kantor desa segera dibangun.

    ( SL ).