Blog

  • Sekretaris KPU Tapsel ” Bungkam” Soal Sewa Gudang Ta 2023

    Sekretaris KPU Tapsel ” Bungkam” Soal Sewa Gudang Ta 2023

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Selatan ( KPU Tapsel ) ” bungkam” soal sewa gudang Ta 2023 menyentuh angka ratusan juta.

    Terkait dua unit gudang KPU Tapsel dengan sewa ratusan juta disinyalir telah konfirmasi pada Sekretaris KPU pada ( 07/09 ) melalui WhatsApp, namun sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

    Belum diketahui pasti mengapa Sekretaris KPU Tapsel belum angkat bicara, namun sewa kontrak dua unit itu tidak sesuai dengan kondisi riill di lapangan.

    Apakah gara gara itu Sekretaris ” membisu” terpaksa ditutupi, sebab jika dijelaskan akan terbongkar dugaan korupsi.

    Tentu untuk menetapkan sewa gudang, tentu berdasarkan satuan harga, lantas apakah pantas dan layak sewa gudang ratusan juta.

    Memang kedua unit gudang itu berlokasi di jalan lintas, kalau pun begitu tidak diyakini sewa atau kontrak gudang dimaksud ratusan juta.

    Setidaknya, sepanjang Sekretaris KPU menutup informasinya maka satu sinyal bahwa sewa gudang itu ” dipermainkan”.

    ( SL )

  • Dirut Perumda Air Minum Tirta Deli Bungkam Soal Kerugian Berulang Kali 

    Dirut Perumda Air Minum Tirta Deli Bungkam Soal Kerugian Berulang Kali 

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Direktur Perusahaan Umum Daerah ( Dirut Perumda ) Air Minum Tirta Deli bungkam soal kerugian berulang kali.

    Terkait carut marutnya pengelolaan keuangan yang dikucurkan ke Perumda Air Minum Tirta Deli hingga mengalami kerugian 91,66% dari penyertaan modal, disinyalir membuat Dirut menutup rapat pintu informasi.

    Pasalnya MediaTribunSumut.com sudah berulang kali konfirmasi Dirut melalui WhatsApp, namun sampai berita ini dikirim belum ada tanggapannya.

    Belum diketahui pasti mengapa sang Dirut ” bungkam” apakah karena menutupi dugaan ketidak beresan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari pemerintah dan pemerintah daerah.

    Menyikapi hal tersebut, aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Afian Sufialdi mengatakan pengelolaan uang yang digelontorkan ke Perumda Air Minum Tirta Deli dinilai sangat kacau.

    Sebagaimana data yang AMPUH milik, kerugian Perumda Air Minum Tirta Deli hingga Ta 2023 puluhan miliar, ujarnya.

    Sumber kerugian karena dinilai Dirut tidak mampu memimpin dan terkesan BUMD tersebut seperti milik sendiri, tutupnya.

       (SL).

  • AMPUH Akan Unras Di Mabes Polri 

    AMPUH Akan Unras Di Mabes Polri 

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan unjuk rasa ( unras ) di Mabes Polri dalam waktu dekat untuk memberikan dukungan kepada Kapolri terkait penegakan hukum di Polda Sumut dan Polres Padangsidimpuan.

    Dua kasus yang telah dilaporkan AMPUH ke Polres Padangsidimpuan, Polda Sumut dan Mabes Polri dibutuhkan pengawalan sebab kasus ini di tingkat Polres dan Polda terindikasi bertele –  tele.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com melalui WhatsApp pada (  07/09 ).

    Perlu kami sajikan informasi ini kepada publik, bahwa Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK kepada Baktiar Simanjuntak sebagai salah satu persyaratan untuk dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan, pada hal Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara adalah masuk daftar buruan polisi atau daftar pencarian orang ( DPO ) selaku bandar judi, ujar Hadi.

    Lalu sang DPO datang ke gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk dilantik, pada saat itu Polres Padangsidimpuan tidak menangkap yang bersangkutan, bahkan seperti mengawalinya, inikan celaka, tukasnya.

    Kedua kasus itu telah dilaporkan masing masing ke Divpropam dan Bareskrim Mabes Polri, ungkapnya.

    Untuk itu, AMPUH men-support Kapolri agar penegakan hukum di Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumut tidak lumpuh, setidaknya ini menjadi tamparan keras buat Kapolri, artinya jangan sampai merusak citra polri, bayangkan DPO di depan mata tidak ditangkap, ada apa, maka diminta kepada Kapolri tegakkan hukum, tutup Hadi.

    ( Red ).

  • Kali Ke 9 AMPUH Santuni Anak Yatim Piatu

    Kali Ke 9 AMPUH Santuni Anak Yatim Piatu

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Kali ke sembilan ( 9 ) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) menyantuni anak yatim-piatu.

    Alhamdulillah terlaksananya hajatan ini tidak terlepas dari doa orangtua kami di pengurus AMPUH dan anak anak yatim-piatu juga.

    Demikian dituturkan Ketua Umum ( Ketum  ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com pada ( 06/09 ) usai melaksanakan kegiatan religius ormas yang dipimpinnya itu.

    Tak dapat yang saya utarakan, rasa syukur kepada Allah SWT yang terus memberikan nikmat kepada saya khususnya, pengurus AMPUH dan keluarga besar AMPUH serta handai taulan dimana berada yang selalu men- support kegiatan ini, ungkapnya.

    Terima kasih yang tak terhingga kepada pihak yang telah turut mendukung kegiatan ini, segala kebaikan yang diberikan semoga Allah lipat gandakan nikmat padanya, doa Hadi.

    Menjadi satu kewajiban buat kita umat muslim, memperhatikan anak yatim piatu, ditengah kesulitan mereka, mari kita hadir, harapan anak anak untuk meraih impiannya insya Allah dimudahkan Yang Maha Kuasa, pintanya.

    Mari kita berbagi, kita sisihkan sebagian rezeki kita buatnya, kehadiran kita sangat berarti, tutupnya.

    ( Kiki  )

  • AMPUH : Jangan Gegara Seorang DPO Citra Polri Rusak, Kapolri Harus Bertindak

    AMPUH : Jangan Gegara Seorang DPO Citra Polri Rusak, Kapolri Harus Bertindak

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) menyorotinya, jangan gegara seorang yang menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) citra polri rusak, untuk itu diminta Kapolri Bertindak.

    Bahwa kasus ini sedianya tidak terjadi DPO dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan jika Polres Padangsidimpuan bekerja profesional.

    Demikian dikatakan Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 05/09 ) melalui WhatsApp.

    Menyita perhatian banyak pihak, bahkan banyak pihak kecewa dengan kinerja Polres Padangsidimpuan, ujarnya.

    Tentu kejadian tersebut akan mencoreng nama baik Polri jika DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara tidak kunjung ditangkap, tegas Hadi.

    Maksudnya, ulah personil Polres Padangsidimpuan telah ” menampar wajah” Kapolri karena ulah Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK kepada sang DPO, terangnya.

    Persoalan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Polda Sumut dengan harapan segera ditindaklanjuti sebab salah satu terpidana dari hasil tangkapan Polda Sumut, sebutnya.

    Karena dinilai kasus ini jalan ditempat, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Divpropam dan Bareskrim Mabes Polri, jadi AMPUH yakin Kapolri tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, tutupnya.

    ( Red )

  • Kades Selamat Diduga Korupsi DD Rp 128 Juta Lebih, Kejari Deli Serdang Diminta Bertindak 

    Kades Selamat Diduga Korupsi DD Rp 128 Juta Lebih, Kejari Deli Serdang Diminta Bertindak 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kades Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diduga korupsi dana desa ( DD  ) Rp 128 juta lebih, Kejari Deli Serdang diminta bertindak.

    Indikasi korupsi DD tersebut terungkap setelah ada pengaduan masyarakat ke Kejari beberapa waktu lalu.

    Berangkat dari situ, setelah dilakukan pemeriksaan Tim Inspektorat Kab Deli Serdang ternyata Rp 128 juta lebih DD disinyalir dikorupsi.

    Angka yang diduga dikorupsi dan telah dikembalikan ke negara dengan dua kali bayar, diperoleh dari Inspektorat Deli Serdang beberapa hari lalu.

    Bayangkan bila tidak ada pengaduan masyarakat, maka Kades Selamat dengan enaknya menikmati uang negara dengan cara cara kotor.

    Terkait hal tersebut diminta Kajari Deli Serdang bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

    Diyakini masyarakat akan kecewa bila tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum, mengambil uang negara dengan indikasi korupsi, setelah ketahuan malah hanya disuruh pulangkan selanjutnya yang bersangkutan melenggang menghirup udara segar.

    Bahasa awamnya silahkan mencuri uang negara kalau ketahuan dikembalikan, sehingga efek jera tidak dapat, karena sedianya perbuatan yang melawan hukum diganjar dengan hukuman.

    ( SL ).

  • Ketua PWRI Babel Tantang Kapolda Berantas Penambangan Ilegal, Laut Belembang

    Ketua PWRI Babel Tantang Kapolda Berantas Penambangan Ilegal, Laut Belembang

    BANGKA Barat  | MediaTribunSumut.com

    Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Babel Endi Nomansyah angkat bicara terkait penambangan ilegal di Perairan Dusun Blembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.

    Dirinya menegaskan bahwa penambangan tersebut untuk segera dihentikan dan menantang Kapolda Babel yang baru dilantik agar memberantas kegiatan ilegal tersebut.

    “Saya mewakili segenap awak media yang tergabung di DPD PWRI Babel menantang Kapolda Babel untuk segera memberantas ratusan ponton tambang ilegal di laut blembang,” ujar nya saat ditemui di Warung Kopi Tupai, Kota Pangkalpinang, Rabu (4/9/24).

    Dimana, berdasarkan pantauan awak media aktivitas penambangan timah ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan dusun Belembang, desa Bakit, kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat mencapai 300 lebih unit.

    Poto diambil tim saat investigasi lapangan

    Aktivitas yang diduga dibekingi oleh sejumlah oknum anggota dari pangkat redah sampai pangkat tiga bungah. Terlibat secara langsung di lokasi tersebut, tidak hanya aparat.

    Sejumlah masyarakat mengatasnamakan warga dusun Belembang pun juga ikut menikmati kegiatan tersebut. Menariknya uang masuk dan kompensasi cukup mengejutkan.

    Mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, penambang diwajibkan setor perminggu ke Desa Bakit dengan alasan untuk Nelayan, Kampung dan Masjid. Mirisnya lagi ada juga cantingan dan berbagai unsur dibalik lancarnya kegiatan tersebut.

    Pantauan wartawan, saat berada di lokasi terlihat bendera berbagai code juga berkibar di lokasi penambangan. Code yang dimaksud itu agar aparat dapat mengetahui Code atau sandi milik siapa.

    Dari hasil investigasi sementara dil lapangan tercatat ada 16 orang yang mengurus ponton diantaranya, Mn 4 Ponton, Jn Bakit 1 Ponton, Nk Bakit 20 Ponton, Mwi Belembang 7 Ponton, Kt 15 Ponton, En 1 Ponton KR 2 Ponton, Zn 2 Ponton, Dd 9 Ponton.

    (red)

     

  • Terkait Kapolres Padangsidimpuan Di Propamkan, Divpropam Mabes Polri Mulai Bertindak 

    Terkait Kapolres Padangsidimpuan Di Propamkan, Divpropam Mabes Polri Mulai Bertindak 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Terkait Kapolres Padangsidimpuan yang di Propamkan, Divpropam Mabes Polri sudah mulai bertindak.

    Pasca dilaporkan M Hadi Susandra Lubis pada ( 16/08 ) lalu ke Kadivpropam Mabes Polri, kini sudah diproses sebagaimana surat dari Divpropam No : B/3655-b/VIII/WAS.2.4/2024/Divpropam pada ( 29/08 ).

    Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH  ) Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com pada ( 03/09 ) melalui WhatsApp.

    Kita terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, karena dinilai Kapolres Padangsidimpuan terlibat melawan hukum, tegas Hadi.

    Penegak hukum melawan hukum, inilah yang diduga terjadi di Polres Padangsidimpuan, jadi selain Kapolres disinyalir sejumlah Kasat ikut dalam pusaran itu, ungkapnya.

    Indikasi kasus hukum yang melibatkan petinggi petinggi di Polres Padangsidimpuan sangat terang benderang, sebab surat DPO yang ditetapkan Polres Padangsidimpuan menjadi buah simalakama dan bahkan senjata makan tuan, tegasnya.

    Sekali lagi, AMPUH selalu support Kapolri dalam menuntaskan kasus hukum yang melibatkan personil Polri, tanpa tebang pilih, tutupnya.

    ( AM )

  • Suasana Haru Menyelimuti Penutupan MTQ dan Perpisahan Mahasiswa KKN 87 UINSU

    Suasana Haru Menyelimuti Penutupan MTQ dan Perpisahan Mahasiswa KKN 87 UINSU

    BatuBara – Suasana haru menyelimuti Desa Sei Balai pada malam penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang sekaligus menjadi malam perpisahan bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 87 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

    Acara yang berlangsung meriah ini menjadi tanda berakhirnya masa pengabdian mahasiswa KKN di desa tersebut.

    Selama tiga hari, Desa Sei Balai dipenuhi dengan lantunan ayat suci Al-Quran dan berbagai kegiatan menarik lainnya. Puncak acara ini diisi dengan pemberian penghargaan kepada para pemenang lomba MTQ serta sambutan perpisahan dari kedua belah pihak.

    Fajar Hariadi, selaku panitia MTQ, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mahasiswa KKN 87. “Kehadiran adik-adik mahasiswa KKN telah menghidupkan suasana di desa kami. Program-program yang mereka laksanakan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama kegiatan MTQ ini. Kami berharap tali silaturahmi yang telah terjalin akan terus terjaga,” ujarnya.

    Senada dengan Fajar, perwakilan mahasiswa KKN 87 juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat masyarakat Sei Balai. “Kami sangat berterima kasih atas segala dukungan dan bantuan yang telah diberikan selama kami berada di sini. Pengalaman yang kami dapatkan selama KKN sangat berharga dan tidak akan kami lupakan,” ungkap perwakilan mahasiswa KKN 87.

    Malam perpisahan ini menjadi momen yang mengharukan bagi kedua belah pihak. Air mata haru tak terbendung saat mahasiswa KKN berpamitan dengan warga desa. Berbagai kenangan indah selama satu bulan bersama terukir jelas di hati mereka.(red/ash)

  • Remaja 14 Tahun di Perbaungan Tewas Ditembak

    Remaja 14 Tahun di Perbaungan Tewas Ditembak

    Sergai I mediatribunsumut.com

    MAF (14) diduga seorang pelajar warga Dusun II Desa Kota Galuh meninggal dunia ditembak di bagian dada dan bagian belakang badannya, kini jenazah masih di Rumah Sakit Umum Sawit Indah Perbaungan.

    Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi di Jalinsum Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kec.Perbaungan, Kab.Serdang Bedagai, Sumut. Minggu pagi (01/09/24) sekitar pukul 03.00 Wib.

    Dia meninggal dunia karena ditembak di bagian dada sama bagian belakang badannya, ” kata Edi seorang warga desa Kota Guluh saat di temui awak media di Rumah Sakit Sawit Indah Perbaungan.

    “Pihak kepolisian Polsek Perbaungan Jajaran Polres Serdang Bedagai setelah mengetahui kejadian tersebut langsung turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

    Masih kami Lidik bang, sudah ada beberapa saksi yang kami interogasi, “kata Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Toroski Manik.

    Sementara, kejadian berdarah ini pelakunya belum diketahui dan motifnya masih simpang siur, ada yang menyebutkan karena tawuran dan ada juga yang menyebut karena di Begal.

    Kabiro

    (D.Marbun)

  • Kamada LMPP Sumut Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan Di Medan 

    Kamada LMPP Sumut Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan Di Medan 

    Medan || MediaTribunSumut com-

    Langkah yang Tepat dan Muliya. Beberapa Panti Asuhan di Medan di Kunjungi Rombongan Ketua Markas Daerah (Kamada) Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara, (LMPP-Sumut).

    Di Jumat yang penuh barokah Rombongan Kamada LMPP-Sumut mendatangi beberapa yayasan Panti Asuhan yang ada di kota Medan.

    Niat Ikhlas Ketua LMPP Sumut dan para rombongan Srikandi LMPP- Sumut membagikan bingkisan dan nasi kotak di setiap Jumat nya, dengan mengelar Bakti Sosial , sebagai wujud kepedulian sesama kepada yang membutuhkan.

    “Ada dua (II) yayasan yang kami kunjungi, Panti Asuhan Al Jami’iyatul Washliyah yang berada di Jalan Ismailiyah No 82 Medan, dan Panti Asuhan Kristen Dermaga Kasih Anak Indonesia di Jalan Sempurna No 122 Kelurahan Sidorejo I Medan, “terang Ketua Mada LMPP Sumut.

    Kami jugak berbagi kepada para Abang Becak dan Anak gelandangan (Anak asongan) dan warga yang sedang melintas di Pajak Simpang Limun Jln. SM. Raja Medan ujar Ketua Srikandi LMPP Sumut. pada Jum’at (30/08/2024).

    Dari pantauan MediaTribunSumut.com. Kegiatan sosial tersebut langsung dipimpin Ketua Srikandi Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara (LMPP-Sumut) Mariati Pandiangan didampingi Sekretaris, Lidia Siagian, anggota Sri Murni Lubis dan Siska.

    Terlihat juga hadir di acara tersebut, Ketua MADA LMPP Sumut, Fandi Ahmad, Sekretaris Rizal Nasution, Bendahara, Sufran Daulay, Ketua Harian Jalaluddin Lase, Wakastaf, Meliana Sari Simbolon.

    Diakhir kegiatan berbagi, lantunan suara Doa dan wajah penuh kebahagian dari Ketua Mada dan Ketua Srikandi  mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh pengurus LMPP  Sumut yang sudah turut membantu dengan ikhlas, Semoga Kegiatan ini terus berjalan di setiap Jumat nya.

    (Alfian Sufialdi)

  • Perkara Sudah SP3 Berlanjut Kembali, Korban Laporkan Oknum Harda Sat Reskrim Polrestabes Medan

    Perkara Sudah SP3 Berlanjut Kembali, Korban Laporkan Oknum Harda Sat Reskrim Polrestabes Medan

    MEDAN | MediaTribunSumut.Com

    Perkara sudah Surat Printah Penghentian Penyidikan dan Praperadilan (SP3) kini berlanjut kembali, korban laporkan oknum Sat Reskrim Polrestabes Medan Kepropam Polda Sumut.

    Brigadir ‘DS’ dilaporkan oleh pemilik lahan (tanah) di jalan Sei Belutu nomor 62, Tanjung Rejo Medan Sunggal, Kota Medan bernama Mimi Herlina Nasution, pada Jum’at (30/08) siang.

    “Pengaduan korban tertuang SPSP 2/ 115/ VIII/2024/Subbagyanduan”.

    Dijelaskannya, “Nama Polisinya Darma. Mengapa laporan Dumas saya tidak ada kepastian hukumnya, sementara Laporan Tjong Budi Priyanto langsung ditindaklanjuti, dengan objek lahan yang sama”, ungkap Mimi kesal.

    ” Begini Kronologisnya”

    Dia datang mau mengukur lahan, ada juga ikut Badan Pertanahan Negara (BPN), jadi aku pun bingung kenapa tiba -tiba ada pengukuran lahan”, ujar Mimi (pelapor) lagi.

    Polisinya datang tanpa surat perintah, berkas lahan juga tak bisa ditunjukkan, langsung main ukur“, bebernya di halaman Propam Polda Sumut.

    Hans Silalahi didampingi Ramses Butarbutar selaku Kuasa hukum pemilik lahan menyayangkan kinerja oknum tersebut tidak profesional. Mengapa main ukur saja. “Ada apa ini, dan kok bisa”, ucapnya.

    “Sebagai warga negara yang baik, kami berhak melaporkan bila ada anggota Polri yang bekerja tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kami juga akan meneruskan laporan ini kepada Kapolri, Wakapolri dan Kapolda Sumut.

    “Aneh kasus ini kan” Sudah SP3 malah diterima oleh Polrestabes Medan“, pungkasnya lagi.

    Lanjutnya, “Selama ini Klien kami sudah merawat lahan ini dengan baik, untuk menyambung hidup keluarganya, dia berjualan kopi di lahan tersebut.

    Mengapa tiba-tiba datang orang (Tjong Budi Priyanto) yang kapasitasnya belum tau membuat laporan dan langsung laporannya ditindaklanjuti oleh Polrestabes Medan, sementara Laporan Masyarakat (Dumas)  klien kami belum ada kepastian hukumnya”, tegasnya.

    “Dumas Mimi Herlina Nasution yang lama belum ada kepastian hukumnya, mengapa ini laporan baru masuk langsung ditindaklanjuti, apa kapasitas Tjong Budi Priyanto itu. “Ada apa” tandas Hans kembali

    Seperti diketahui, SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Sumut kembali ditangani oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.

    Buktinya, SP3 tertanggal 9 November 2022 dengan nomor 1889 b/ XI/2022 kembali ditangani oleh Polrestabes Medan dengan nomor LP /B /2196/VIII/2024/SPKT Polrestabes tertanggal 5 Agustus 2024 an. Pelapor Tjiong Budi Priyanto.

    “Laporan di Polda Sumut, an. Alimin sudah SP3, sekarang yang melapor di Polrestabes Medan an. Tjiong Budi Priyanto dengan objek lahan yang sama. Anehkan”, ucap Kuasa. Hukum Hans Silalahi dan Ramses Butarbutar, kepada MediaTribunSumut.com.

    Dikatakannya, pelapor dalam hal ini hanya ganti Kulit ‘ sebab yang pertama melapor adalah Alimin sekarang Tjiong Budi Priyanto. “Apakah mereka kira kita ini gak mengerti hukum, Objek dan lokasi lahan yang sama dilapor kembali.

    Anehnya lagi, mengapa Polrestabes Medan  menerima laporannya sementara sudah SP3, “ungkapnya.

    Sebelumnya, Mimi Herlina Nasution (pemilik lahan) menerima Surat Panggilan (SP) dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan nomor B/9701/VIII/Res 1.10/2024/Reskrim yang ditandatangani oleh AKP Madya Yustadi.

    Panggilan mengenai objek lahan di jalan Sei Belutu yang dilaporkan oleh Tjiong Budi Priyanto.

    Padahal objek lahan tersebut yang sempat berperkara di Polda Sumut sudah dihentikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut pada 9 November 2022 sesuai surat ketetapan dengan nomor 1889 b/ XI/2022.

    (Alfian Sufialdi)

  • Ketua DPD PWRI Sumut, Segera Tangkap DPO Baktiar Simanjuntak Demi Nama Baik Institusi Polri

    Ketua DPD PWRI Sumut, Segera Tangkap DPO Baktiar Simanjuntak Demi Nama Baik Institusi Polri

    Medan, mediatribunsumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara  (DPD PWRI Sumut) Dr Masdar Limbong, M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotan (OKK) Sugianto Marpaung minta pada Kapolda Sumut  segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara demi nama baik institusi Polri.

    Tidak main main, taruhannya marwah institusi Polri, pasalnya DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi ada di depan mata Polri, celakanya Polisi tidak menangkap yang bersangkutan.

    Bukankah ini menciderai hukum, sudah jelas jelas DPO di depan mata malah dibiarkan melenggang, sebagaimana diberitakan bertubi tubi sejumlah media yang disoroti sejumlah organisasi dan ormas.

    Demikian dikatakan Ketua OKK DPD PWRI Sumut Sugianto Marpaung kepada mediatribunsumut.com pada ( 28/08 ) yang mengikuti kasus tersebut melalui pemberitaan sejumlah media.

    Bukti DPO dari kepolisian ada, lantas alasan apa lagi yang dipakai Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto tidak menangkap yang bersangkutan, ungkap Marpaung sapaan akrabnya.

    Bukankah ini sudah keterlaluan, DPO di depan mata Polri dibiarkan bebas berkeliaran, jangan jangan polisi sudah dapat upeti dari sang bandar judi, sebut Marpaung.

    Sederhananya begini, bila aparat penegak hukum sudah menerima sesuatu dari tersangka, alamatnya penegakan hukum pun kendor bahkan hukum tidak ditegakkan, ujarnya.

    Kasus ini pun hampir seperti itu, bila AMPUH dan media tidak menyorotinya, dikhawatirkan kasus ini “ditenggelamkan “, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumut, terketuk hatinya untuk tidak kompromi kepada DPO selaku bandar judi, jika Polda Sumut tidak berani menegakkan hukum, maka patut diduga Polda Sumut menerima sesuatu dari tersangka, tutup Marpaung.

    ( Red ).

  • AMPUH Datangi Polres Padangsidimpuan Terkait Penegakan Hukum Pada DPO Baktiar Simanjuntak 

    AMPUH Datangi Polres Padangsidimpuan Terkait Penegakan Hukum Pada DPO Baktiar Simanjuntak 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mendatangi Polres Padangsidimpuan penegakan hukum terhadap daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

    Tidak ada alasan buat Kapolres Padangsidimpuan untuk memperti – es kan kasus DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi, jika Kapolres Padangsidimpuan mengulur ngulur waktu untuk melakukan tindakan hukum patut dicurigai terjadi perselingkuhan hukum dengan pihak terkait.

    Maka AMPUH mengingatkan Kapolres Padangsidimpuan melalui surat tembusan pasca kasus ini disampaikan ke Bareskrim Polri  kami antar saat ini.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Tetty Mahrani Nasution kepada mediatribunsumut.com usai mengantar surat dimaksud ke Polres Padangsidimpuan pada  ( 28/08 ).

    Bahwa Polres Padangsidimpuan telah mengeluarkan DPO dan Polda Sumut juga secara hukum menyatakan Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara adalah DPO sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No: 388/Pid. B/ 2022/Psp, sebutnya.

    Celakanya sampai saat ini DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara belum juga ditangkap, pada hal yang bersangkutan pada ( 14 /08 ) berada di aula gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD, tegasnya.

    AMPUH menjadi garda terdepan agar Kapolres Padangsidimpuan tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap hukum yang telah ditetapkannya selaku penegak hukum yakni menangkap dan proses DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, ujarnya.

    Taruhannya adalah marwah Polri, karena sang DPO ada dihadapan mata Polisi, tetapi Polres Padangsidimpuan tidak menangkapnya dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, ungkapnya.

    Sekali lagi diminta kepada Kapolres Padangsidimpuan segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, tegakkan hukum tanpa pandang bulu atau tebang pilih, tutupnya.

    ( Red. ).

  • AMPUH Ke Polda Sumut Soal  DPO Baktiar Simanjuntak Di Bareskrim 

    AMPUH Ke Polda Sumut Soal  DPO Baktiar Simanjuntak Di Bareskrim 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) datangi Polda Sumut soal laporan pengaduan ( lapdu ) daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara di Bareskrim Polri.

    Sebagai tindaklanjut yang dilaporkan Ketum AMPUH M Hadi Susandra Lubis ke Bareskrim beberapa waktu lalu, maka kita tindaklanjuti.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Riswanto Hasibuan kepada mediatribunsumut.com usai menyerahkan berkas tembusan ke Polda Sumut hari ini Senin ( 26/08 ) di halaman Mapolda Sumut.

    Polda Sumut dipandang perlu mengetahuinya, sebab DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara dikeluarkan Polda Sumut sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No: 388/Pid. B/ 2022/Psp, tegasnya.

    Namun sampai saat ini DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara belum juga ditangkap, pada hal yang bersangkutan pada ( 14 /08 ) berada di aula gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD, terangnya.

    AMPUH mendesak Kapolda Sumut dan Kapolres Padangsidimpuan untuk menangkap dan proses DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, ungkapnya.

    Ini menyangkut marwah Polri, sebab sang DPO ada dihadapan mata Polisi, namun Polres Padangsidimpuan tidak menangkapnya dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, tandasnya.

    Sekali lagi diminta kepada Kapolda Sumut segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, tegakkan hukum tanpa pandang bulu atau tajam ke bawah tumpul ke atas, tutup Riswanto.

    ( Red )