Blog

  • Kinerja Poldasu Disoroti, Galian C Ilegal Di Lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono Terus Beroperasi

    Kinerja Poldasu Disoroti, Galian C Ilegal Di Lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono Terus Beroperasi

     

    Kutalimbaru |mediatribunsumut.com

    Kinerja Poldasu disoroti, pasalanya gailan C di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono beroperasi terus.

    Meski secara jelas melanggar hukum, aktivitas galian C yang berada di lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono, Desa Namurube julu, Kecamatan Kutalimabaru, Kabupaten Deli Serdang seolah-olah kebal hukum. Padahal sempat di grebek oleh pihak kepolisian dan meminta aktivitas galian C itu segera dihentikan lantaran tak memiliki izin. Namun, hingga saat ini masih saja beroperasi.

    Pihak  Polres Binjai sempat mengamankan satu unit dam truck dari lokasi galian c ilegal tersebut, sayangnya dilepas begitu saja disebabkan lokasi aktivitas pengerukan lahan berada di wilayah hukum Porestabes Medan.

    ” Lokasi galian c tersebut bukan wilayah hukum Polres Binjai melainkan Polrestabes Medan, cuma sudah kita peringati agar aktivitas galian c itu agar dihentikan,” ujar Kapolres Binjai AKBP Rio Alex Panelewen.

    Informasi yang diperoleh, aktifitas galian itu terlihat sangat terang-terangan di siang hari, puluhan dum truck pengangkut tanah keluar masuk tanpa ada tindakan dari pihak penegak hukum,
    padahal sudah jelas aktifitas tersebut ilegal atau  tidak mengantongi izin.

    Keberadaan galian C ini dirasakan warga sekitar cukup meresahkan. Sebab, tidak hanya merusak lingkungan, juga badan jalan dipenuhi tanah yang akibatnya jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan.

    Warga sekitar menilai, pihak kepolisian tutup mata terkait hal tersebut, buktinya aktifitas galian c ilegal tersebut terus beroperasi tanpa ada tindakan diduga kuat pihak aparat penegak hukum terima upeti dari pengusaha galian c ilegal tersebut.

    ” Kami warga sudah sangat resah dengan adanya aktifitas galian c ilegal tersebut, selain jalan rusak dan berdebu, bahaya bagi pengendara bila melintasi jalan yang penuh dengan tumpukan tanah dan licin, kami warga meminta kepada aparat penegak hukum jangan tinggal diam, tutup aktifitas galian c ilegal tetsebut,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, pada (15/10).

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi telah  dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsaApp pada (14/10) namun hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan.

    Sementara itu, Humas PTPN II Tanjung Morawa Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi mengenai adanya aktifitas galian c ilegal dilahan eks HGU PTPN II Tunggurono juga terkesan tutup mata, sehingga patut dicurigai  pihak PTPN II ada loby loby dengan pihak pengelola dari galian c, terbukti sebelumnya pihak PTPN II akan tinjau ke lokasi ternyata hingga saat ini belum ada tindakan.

    (Red Team. )

  • Pesta Jubileum 75 Tahun HKBP Lubuk Pakam, “Banyak Yang Terpanggil Tetapi Sedikit Yang Terpilih

    Pesta Jubileum 75 Tahun HKBP Lubuk Pakam, “Banyak Yang Terpanggil Tetapi Sedikit Yang Terpilih

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Pesta Jubileum 75 Tahun HKBP Lubuk Pakam Resort Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dilaksanakan pada (15/10 ) berlangsung khidmat, dihadiri para pendeta dari berbagai daerah diantaranya Provinsi Banten, Kota Pematang Siantar, Deli Serdang.

    Pesta Jubileum kali ini mengambil topik “banyak yang terpanggil tetapi sedikit yang terpilih” dimulai dengan acara ibadah atau kebaktian, dilanjutkan dengan penanaman pohon, penandatanganan prasasti dan pelepasan burung merpati.

    Untuk penanaman pohon disekitar lokasi gereja dilakukan oleh Pimpinan HKBP Kepala Departemen Marturia Pdt. Daniel Taruli Asi Harahap, M.Th, Praeses HKBP Distrik XXIX Deli Serdang Pdt. Horas YM Purba, M.Th, Pendeta HKBP Resort Lubuk Pakam Pdt. Darman Marpaung, S.Th, Ketua Panitia Jubileum 75 Tahun Ir. T. Banjarnahor.

    Rangakaian berikutnya penandatanganan Prasasti Jubileum 75 Tahun HKBP Lubuk Pakam Ketua Panitia Jubileum 75 Tahun Ir. T. Banjarnahor, Pendeta HKBP Resort Lubuk Pakam Pdt. Darman Marpaung, S.Th,g Praeses HKBP Distrik XXIX Deli Serdang Pdt. Horas YM Purba M.Th, Pimpinan HKBP Kepala Departemen Marturia Pdt. Daniel Taruli Asi Harahap, M.Th.

    Lalu pelepasan burung Merpati oleh Pimpinan HKBP Kepala Departemen Marturia Pdt. Daniel Taruli Asi Harahap, M.Th, Praeses HKBP Distrik XXIX Deli Serdang Pdt. Horas YM Purba, M.Th, Pendeta HKBP Resort Lubuk Pakam Pdt. Darman Marpaung, S.Th, Ketua Panitia Jubileum 75 Tahun Ir. T. Banjarnahor.

    Kepala Departemen Marturia Pdt. Daniel Taruli Asi Harahap, M.Th, dalam khotbahnya dari Matius 22 ayat 1-14 yaitu “Perumpamaan Tentang Perjamuan Kawin”. Lalu Yesus berbicara pula dalam perumpamaan kepada mereka, hal Kerajaan Sorga seumpama seorang raja, yang mengadakan perjamuan kawin untuk anaknya. Ia menyuruh hamba-hambanya memanggil orang-orang yang telah diundang ke perjamuan kawin itu, tetapi orang-orang itu tidak mau datang. Ia menyuruh pula hamba-hamba lain, pesannya : katakanlah kepada orang-orang yang diundang itu, sesungguhnya hidangan, telah kusediakan, lembu-lembu jantan dan ternak piaraanku telah disembelih ; semuanya telah tersedia, datanglah ke perjamuan kawin ini. Tetapi orang-orang yang diundang itu tidak mengindahkannya ; ada yang pergi ke ladangnya, ada yang pergi mengurus usahanya, dan yang lain menangkap hamba-hambanya itu, menyiksanya dan membunuhnya.

    Maka murkalah raja itu, lalu menyuruh pasukannya kesana untuk membinasakan pembunuh-pembunuh itu dan membakar kota mereka. Sesudah itu ia berkata kepada hamba-hambanya, Perjamuan kawin telah tersedia, tetapi orang-orang yang diundang tadi tidak layak untuk itu. Sebab itu pergilah ke persimpangan-persimpangan jalan dan undanglah setiap orang yang kamu jumpai disana ke perjamuan kawin itu.

    Maka pergilah hamba-hamba itu dan mereka mengumpulkan semua orang yang dijumpainya di jalan-jalan, orang-orang jahat dan orang-orang baik, sehingga penuhlah ruangan perjamuan kawin itu dengan tamu. Ketika raja itu masuk untuk bertemu dengan tamu-tamu itu, ia melihat seorang yang tidak berpakaian pesta. Ia berkata kepadanya : Hai saudara, bagaimana engkau masuk kemari dengan tidak mengenakan pakaian pesta, tetapi orang itu diam saja. Lalu kata raja itu kepada hamba-hambanya : Ikatlah kaki dan tangannya dan campakkanlah orang itu ke dalam kegelapan yang paling gelap, disanalah akan terdapat ratap dan kertak gigi. Sebab banyak yang dipanggil, tetapi sedikit yang dipilih.

    Pesta jubileum 75 Tahun HKBP Lubuk Pakam Resort, Lubuk Pakam dilanjutkan dengana cara lelang, pemberian cinderamata kepada semua seluruh Pendeta yang bertugas dan cinderamata kepada yang pernah bertugas di Gereja HKBP Lubuk Pakam, seluruh sintua yang pernah bertugas dan sedang bertugas di gereja serta kepada panitia pelaksana. Selama pesta berlangsung situasi aman dan kondusif.
    ( Dn )

  • Terkait Dugaan OTT Ketua MKKS SMPN se-Sergai, Alamsyah,SH Minta Polres Sergai Sampaikan Lapju

    Terkait Dugaan OTT Ketua MKKS SMPN se-Sergai, Alamsyah,SH Minta Polres Sergai Sampaikan Lapju

    Sergai,mediatribunsumut.com

    Terkait kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Unit III Tipikor Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada bulan juli 2023 lalu yang melibatkan Ketua Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP Negeri kabupaten Serdang Bedagai terkesan jalan di tempat mesti pun kasusnya sudah naik tahap penyidikan (sidik).

    “Menyikapi kejadian ini, Praktisi Hukum Serdang Bedagai (Sergai) Alamsyah S.H yang juga Ketua DPC Peradi Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi saat diminta tanggapanya melalui sambungan WhatsApp, ( 12/10 ) mengatakan pihak kepolisian Unit Tipikor Polres Sergai harus menyampaikan tahapan laporan perkembangan kemajuan ( Lapju ) atas perkara OTT yang melibatkan ketua MKKS tersebut.

    Karena sambungnya beberapa bulan yang lalu Polres Sergei sudah menyampaikan dari mulai peningkatan perkaranya kepada publik yaitu dari penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah memeriksa puluhan saksi juga, sudah memeriksa ahli, maka karena tahapan sudah di jalankan jadi selanjutnya masyarakat bertanya – tanya bagaimana kelanjutan terhadap proses penyidikan tersebut.

    Saya berharap kepada Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) agar segera mengambil langkah selanjutnya yaitu menetapkan Status terduga OTT sebagai tersangka karena serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sergai menurut saya sudah sangat Profesional dan Objektif, katanya.

    Menurut saya , agar tidak menimbulkan kekhawatiran di lapisan masyarakat Sergai perlu jajaran Polres Sergai menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

    Kalau unsurnya semua sudah terpenuhi segeralah tetapkan tersangkanya namun sebaiknya jika memang tidak memenuhi unsur dan kurangnya pembuktiaan ,ya segera dihentikan perkaranya, karena lebih baik pihak Polres Sergai segera mengambil keputusan dari pada diduga terkesan sengaja membiarkan persoalan ini agar menjadi dingin yang nantinya dikhwatirkan ada dugaan mempetii es – kan kasus ini, “ungkapnya.

    Tempat terpisah Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat dikonfirmasi soal OTT tersebut enggan menjawab, sedangkan Kasat Reskrim AKP J H Panjaitan saat dikonfirmasi mengenai kasus dugaan OTT tersebut beberapa waktu lalu mengatakan masih berproses, “Katanya (DM)

  • Hanya 9.650 Posyandu Aktif Di Sumut Usai Dilanda Pandemi

    Hanya 9.650 Posyandu Aktif Di Sumut Usai Dilanda Pandemi

    Medan, mediatribunsumut.com

    Hanya sekitar 9.650 dari 15.712 Posyandu di Sumatera Utara ( Sumut ) yang aktif usai dilanda pandemi Covid19.

    Saat ini, Posyandu yang aktif hanya sekitar 9.650 dari 15.712 jumlah keseluruhan Posyandu di Sumut, karena terkendala pandemi Covid-19 dua tahun lalu.

    Demikian dikatakan Pj Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu ) Dr. Hasanuddin saat membuka rapat konsolidasi daerah ( Rakorda ) Tim TP PKK se Sumut pada ( 13/10 ) di Hotel Grand Mercure, Medan.

    Diminta program kerja Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumut, terus menggalakkan dan mengaktifkan layanan Posyandu di berbagai kabupeten/kota di Sumut, pintanya.

    Saya berpesan untuk kembali mengaktifkan pelayanan Posyandu, yang selama ini dibantu mitra pemerintah yakni PKK, ujarnya.

    PKK ini adalah mitra yang sangat perlu diberdayakan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri,” ucap Pj. Gubsu Hasanuddin.

    Sementara itu, Pj Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin berharap dengan kegiatan Rakonda ini dapat membahas berbagai hal terutama program PKK yang sejalan dengan program pemerintah pusat yakni 10 program pokok PKK melaju menuju Indonesia maju.

    “Saya menaruh harapan besar dengan Rakonda ini akan menghasilkan nilai tambah bagi pengembangan program PKK. Kita harapkan kegiatan ini jadi ajang evaluasi bagi kinerja PKK Sumut selanjutnya,” ucap Dessy.

    Mengenai pelayanan Posyandu, Dessy mengatakan, Posyandu saat ini tidak lagi hanya berperan sebagai objek pembangunan, tetapi merupakan entitas mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan semangat otonomi desa.

    “Dalam mencapai tujuan tersebut, melalui pembinaan dan sinergitas Posyandu, maka perlu melakukan optimalisasi peran Posyandu. Posyandu merupakan wadah dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai siklus hidup dan layanan sosial dasar lainnya,” katanya.

    Pj. Ketua TP.PKK Kota Padangsidimpuan, Ny. Masroini Letnan Dalimunthe hadir dalam rapat tersebut bersama pengurus PKK Kota Padangsidimpuan. ( Red ).

  • Diduga Pabrik Siluman Beroperasi Disekitar  Kantor Desa Baru

    Diduga Pabrik Siluman Beroperasi Disekitar Kantor Desa Baru

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga pabrik siluman beroperasi di seputar kantor Desa Baru Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Keberadaan pabrik tersebut sejak beberapa bulan lalu menuai protes, pasalnya limbah pabrik itu menyasar rumah warga.

    Sampai berita ini dikirim ke radaksi ( 12/10 ) pihak pengusaha tidak ditemukan papan nama perusahaan.

    Berulangkali dimediasi Kepala desa Baru Sugianto, namun tak ada hasil lantaran pihak pengusaha tidak menggubrisnya.

    Akhirnya muspika kecamatan Batang Kuis turun tangan, namun hasilnya hingga kini belum diketahui.

    Pada hal perwakilan Dinas Perhubungan Deli Serdang pada pertemuan di kantor desa Baru dengan tegas mengatakan belum pihak belum mengetahui, apakah pabrik tersebut telah memiliki izin.

    Belakangan merebak issu mediatribunsumut.com ada dibelakang pihak perusahaan.

    Terkait kabar miring yang dialamatkan kepada mediatribunsumut.com adalah tuduhan yang tidak berdasar, yang pasti mediatribunsumut.com sama sekali tidak beckup atau melindungi pabrik dimaksud.

    Pantauan Tim awak media ini di lokasi Pabrik Pengeringan Jagung pada ( 13/10 ) tidak ditemukan papan nama perusahaan.

    Sedangkan kondisi jalan sudah mulai rusak, disinyalir karena aktivitas kendaraan pabrik yang melebihi kapasitas jalan.

    Terkait dengan kondisi jalan tersebut awak media ini pada ( 13/10 ) telah konfirmasi melalui whatsApp Dinas Perhubungan HP Sirait, katanya dengan singkat silahkan hubungi Kabid Lalin.

    Sementara Camat Batang Kuis Kab Deli Serdang telah dikonfirmasi melalui whatsapp pada ( 13/10 ) namun, Camat bungkam bahkan saat ditelp melalui whatsApp Camat tidak meresponnya.

    Kapolsek Batang Kuis saat dikonfirmasi melalui whatsApp pada ( 13/10 )  terkait hal dimaksud, beliau mengatakan masalah itu ke pemerintahan saja.

    Untuk diminta kepada stakeholder dapat mengambil tindakan tegas sebagai bukti bahwa pemerintah ada untuk masyarakat. ( Tim ).

  • Antusias Masyarakat Besar, PT AR Tambah Kuota  Operasi Katarak Gratis Jadi 1.300 Mata

    Antusias Masyarakat Besar, PT AR Tambah Kuota Operasi Katarak Gratis Jadi 1.300 Mata

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Antusias masyarakat besar, sehingga PT Agincourt Resources
    ( AR ) tambah kuota operasi Katarak gratis jadi 1.300 Mata.

    PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe,
    mengalokasikan kuota tambahan operasi katarak gratis sebanyak 30% dari target awal 1.000 mata,
    menjadi 1.300 mata bebas katarak di 2023. Antusiasme masyarakat sedemikian besar untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan dan operasi Katarak gratis 2023.

    “Buka Mata Lihat Indahnya Dunia”.dengan rincian di Tapanuli Selatan ( Tapsel ) saja, sebanyak 861 mata dari 821 pasien berhasil menjalani operasi katarak, sekitar 15%
    berasal dari desa lingkar tambang (DAV).

    Sebanyak 760 mata dari 725 pasien dioperasi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara,Batangtoru
    sepanjang 10 September hingga 12 Oktober 2023.

    Sementara, operasi katarak di RSUD Sipirok berlangsung pada 11-12 Oktober 2023 telah mengoperasi 101 mata dari 96 pasien.

    Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Muliady Sutio, mengatakan Perusahaan segera memutuskan
    untuk menambah kuota setelah melihat besarnya keinginan masyarakat mengikuti operasi katarak di Batangtoru.

    Penambahan 300 mata diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat penderita katarak,
    terutama dari keluarga pra-sejahtera dan tinggal di area yang akses layanan kesehatannya terbatas.

    Muliady mengucapkan selamat kepada para pasien yang telah berjuang untuk memulihkan
    penglihatannya, sehingga mereka dapat menjalani hidup produktif, percaya diri, dan berkontribusi kepada keluarga dan masyarakat sekitar.

    “Apresiasi untuk para pasien yang telah menjalani operasi katarak karena mereka adalah orang-orang yang tidak mudah menyerah. Dengan semangat kemanusiaan yang tinggi, kami memfasilitasi mereka untuk dapat melihat indahnya dunia. Kami juga berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan semua pihak yang terlibat, sudah mendukung penyelenggaraan operasi katarak gratis ini,” tutur Muliady usai membuka perban mata pasien di RSUD Sipirok, (12/10 ).

    Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu dan Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Mawarni Batubara
    turut menghadiri seremoni tersebut, termasuk Direktur Utama RSUD Sipirok Muhammad Firdaus Batubara dan Direktur RS Mata Mencirim 77 Medan Syarifuddin.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Agincourt Resources yang secara konsisten setiap tahunnya
    hingga saat ini mengadakan operasi katarak gratis.

    Ratusan mata warga Tapanuli Selatan berhasil dioperasi, ini upaya yang sangat luar biasa,” ujar Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu.

    Ia juga mengapresiasi PT AR yang memberikan banyak kontribusi kepada masyarakat di bidang kesehatan,
    bahkan hingga ke luar DAV, salah satunya di Desa Biru, Kecamatan Aek Bilah, melalui Program Layanan
    Dokter Spesialis.

    Senior Manager Corporate Communications PT AR Katarina Siburian Hardono, menambahkan setelah berhasil menggelar operasi katarak gratis di Tapanuli Selatan, Perusahaan akan melangsungkan operasi katarak di dua titik, yakni RS Mata Siantar di Kota Pematang Siantar pada 20-21 Oktober dan RS Mata Mencirim 77 Medan pada 11-12 November.

    Dengan demikian, rangkaian
    pemeriksaan dan operasi Katarak gratis 2023 Tambang Emas Martabe menjangkau empat lokasi di Sumatera Utara ( Sumut )

    “Pada operasi katarak tahun 2023, PT AR menggandeng RS Mata Mencirim 77 Medan yang sudah berpengalaman 18 tahun melaksanakan bedah katarak.

    Di Batangtoru, kami bekerja sama dengan Polri dan menggunakan fasilitas RS Bhayangkara.

    Sementara, di Sipirok, ibu kota Tapanuli Selatan, kami bekerja sama dengan RSUD Sipirok,” ujar Katarina.

    Tahun 2023 merupakan tahun kesembilan PT AR menyelenggarakan operasi katarak gratis. Sejak kali pertama
    diadakan pada 2011 hingga saat ini, operasi katarak yang dihelat PT AR telah menyembuhkan lebih dari 10.000 mata dari sekitar 8.000 orang dan memberikan manfaat tidak langsung kepada puluhan ribu
    orang, tidak hanya keluarga pasien tapi juga masyarakat di sekelilingnya.

    Ima Lubis, salah satunya. Ia pasien katarak yang berhasil dioperasi di RSUD Sipirok pada 11 Oktober 2023. Warga Desa Aek Nangali, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal, ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga kantin di sebuah sekolah dasar.

    Mata kanannya mengalami katarak sehingga jarak pandang yang jelas hanya maksimal 1 meter.

    Ima bercerita katarak sangat mengganggu rutinitasnya sebagai penjaga kantin. Aktivitasnya terbatas
    sehingga harus dibantu suaminya.

    “Alhamdulillah penglihatan saya setelah operasi ini sangat jelas. Aktivitas bisa kembali seperti sediakala.

    Proses administrasi sangat cepat dan sama sekali tidak ada rasa sakit. Terima kasih sebesar-besarnya untuk
    PT AR,” ucap Ima.

    Sedangkan Jonder Hasibuan, warga Kecamatan Arse, juga bersyukur telah menjalani operasi katarak Tambang Emas Martabe.

    Selama 3 tahun menderita katarak, ayah empat anak ini tidak bisa melihat objek secara jelas. Alhasil, pekerjaannya di ladang kerap tersendat.

    “Setelah operasi, kegiatan saya di ladang pastinya akan semakin lancar, dan otomatis lebih produktif secara ekonomi. Terima kasih kepada PT AR untuk program gratis ini.

    Kami sebagai masyarakat,
    utamanya yang kurang mampu, sangat terbantu,” ujarnya. ( Red )

  • Kapolresta Deli Serdang Sambangi MUI dan FKUB  Jalin Silaturahmi

    Kapolresta Deli Serdang Sambangi MUI dan FKUB  Jalin Silaturahmi

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Cahya Priambodo S.I.K sambangi kantor MUI dan FKUB Kabupaten Deli Serdang untuk menjalin Silaturahmi.

    Silaturahmi diawali menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, Kiyai Amir Patanagama, S.Pd.i, beserta para pengurus MUI KAB. Deli Serdang di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, jalan Mawar Komplek Perkantoran Pemkab Deli Serdang,  (12/10 ).

    Silaturahmi yang dilakukan orang nomor satu di Polresta Deli Serdang ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Polresta Deli Serdang dengan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

    Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K menuturkan pertemuan tersebut untuk memelihara Harkamtibmas, polri butuh bantuan dari semua pemangku kekuasaan dan berbagai elemen organisasi keagamaan salah satunya adalah MUI Kabupaten Deli Serdang.

    “Besar harapan kami kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan masukan guna membangun dan menciptakan kondusifitas masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.” pungkas Kapolresta Deli Serdang dalam kata sambutannya.

    Selanjutnya Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K beserta PJU Polresta Deli Serdang menyambangi Kantor FKUB Deli Serdang di jalan Karya Utama Kecamatan Lubuk Pakam dan disambut hangat  Ketua FKUB Kabupaten Deli Serdang, H. Waluyo beserta Staf dan Pengurus dari masing – masing Agama.

    Dalam kesempatan ini Ketua FKUB Kab. Deli Serdang H Waluyo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang dan jajaran karena telah bersedia hadir di kantor FKUB.

    “FKUB kedepan akan mendukung program program pemerintah khususnya Polresta Deli Serdang dalam menjaga Harkamtibmas,” ungkap H. Waluyo.

    Sementara Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K dalam kata sambutannya mengatakan kehadirannya ke kantor FKUB bertujuan untuk bersilaturahmi dan meningkatkan sinergitas.

    “Dengan adanya FKUB sehingga kerukunan umat beragama di Deli Serdang bisa tetap kondusif dan kedepannya sinergitas yang sudah terjalin baik dapat terjaga khususnya dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Deli Serdang ,” pungkas Kapolresta Deli Serdang.

    Terkait dengan situasi Kamtibmas, masalah tawuran, perjudian, dan narkoba, Kapolresta mengatakan Polresta Deli Serdang mengucapkan terima kasih kepada FKUB yang selama ini turut membantu pihak Polresta Deli Serdang dalam pelaksanaan tugas tugas dilapangan.

    “Kiranya kedepannya, silahturahmi dan komunikasi Polresta Deli Serdang dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang semakin erat. Semoga kita tetap diberikan kesehatan, rejeki dan perlindungan dari Tuhan YME sehingga dapat menjalani aktifitas”, tutup AKBP Raphael Cahya Priambodo S.I.K.    ( Rdn )

  • Satukan Persepsi, Polres Simalungun Bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

    Satukan Persepsi, Polres Simalungun Bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

    Simalungun, mediatribunsumut.com

    Satukan persepsi, Polres Simalungun bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) menggelar deklarasi pemilu damai 2024.

    Deklarasi pemilu damai 2024 dilanjutkan dengan rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Aula Gedung MUI, jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada (12/10 ) sekira pukul 10.00 Wib.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam siaran persnya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk menyatukan persepsi dalam mendukung pemilu damai.

    Hari ini kita melaksanakan dua kegiatan, pertama deklarasi damai yang diikuti bersama penyelengara, pengawas, Forkopimda dan seluruh partai politik peserta pemilu dan mengucapkan ikrar untuk mendukung dan memastikan pelaksanaan pemilu 2024 akan damai, ujar Kapolres.

    Kedua, rapat koordinasi lintas sektoral untuk menyamakan persepsi antar stake holder, instansi juga tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Komunikasi Kecamatan ( Forkopimca ) untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan kegiatan pemilu 2023-2024 di Wilayah Kabupaten Simalungun, “ucap AKBP Ronald.

    Tentu tahapan-tahapan yang sudah disampaikan adalah tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dan kita patuhi, terkait potensi-potensi kerawanan yang menjadi perhatian kita bersama tentu kita berharap partisipasi masyarakat untuk sama-sama meredam, memitigasi potensi-potensi kerawanan tersebut dapat kita hilangkan, harapnya.

    Sehingga pesta demokrasi ini benar-benar dilaksanakan dengan hati yang gembira, tanpa ada pertikaian dan perselisian diantara masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, “ungkap AKBP Ronald.

    Lebih lanjut Kapolres Simalungun menyampaikan kesiapan Polres Simalungun dengan menyiapkan personel, “Polres Simalungun telah menyiapakan kurang lebih 600 personel yang akan dibantu dari rekan-rekan TNI, Pemkab Simalungun tentu jumlah kekuatan akan bertambah.

    Personel Polres Simalungun juga telah menyiapkan rangkaian kesiapan, kemarin sudah dilaksanakan rapat internal, melaksanakan simulasi pengamanan dan pengendalian masa di depan kantor KPU, melaksanakan kegiatan Dalmas langsung ditempat atau objek yang menjadi potensi-potensi kerawanan, “jelas AKBP Ronald.

    Kapolres berharap, “Tentu kita berharap kegiatan dalmas ini tidak terjadi tetapi dengan adanya potensi-potensi kerawanan tersebut kita perlu melaksanakan latihan sebagai bentuk kesiapan Polres Simalungun, masih banyak kegiatan yang harus kita laksanakan kedepan seperti rangkaian lat pra ops, gelar pasukan, seluruh masyarakat, stake holder pemangku kepentingan dan organisasi kemasyarakatakan akan kita undang untuk dapat melihat serta memastikan bahwa Kabupaten Simalungun bersinergi untuk memastikan pemilu dapat terlaksana aman, damai dan kondusif.

    Kepada masyarakat Kita dari Forkopimda Kabupaten Simalungun menghimbau untuk bersama-sama menggunakan pikiran yang sehat, karena kalau sudah pikiran jernih maka hati dan mulut kita bisa kita kontrol, dan paling penting adalah pikiran yang jernih, mulut yang baik, hati yang bersih tidak memberikan pengaruh terhadap tangan kita untuk bersikap usil, seperti menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian, memfitna dengan menyebarkan berita-berita bohong.

    Karena sekali lagi semua hal ini membutuhkan peran serta masyarakat dengan menjadi peserta pemilih yang baik tanpa harus memberikan statmen, meberikan ucapan, perbuatan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan di simalungun ini, “tandas AKBP Ronald.

    Tampak hadir bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Simalungun, Dandim 0207/Simalungun, Kajari Kabupaten Simalungun, Ketua Pengadilan Kabupaten Simalungun serta berbagai pihak, termasuk kepala dinas daerah, camat se-Kab. Simalungun, perwakilan partai politik, tokoh agama dan masyarakat, dan organisasi kepemudaan.

    ( Red. )

  • AMPUH Akan Bongkar Dugaan Korupsi Ketua DPRD Kota P. Sidimpuan

    AMPUH Akan Bongkar Dugaan Korupsi Ketua DPRD Kota P. Sidimpuan

    P. Sidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan bongkar dugaan korupsi Ketua DPRD Kota P. Sidimpuan.

    Indikasikasi korupsi Ketua DPRD Kota P. Sidimpuan ditaksir milyaran rupiah.

    Demikian katakan aktivis AMPUH A Najib R kepada awak media ini pada ( 12/10 ) di P. Sidimpuan.

    Berdasarkan data dan penelusuran yang dilakukan Tim AMPUH dugaan korupsi Ketua DPRD Kota P. Sidimpuan sejak tahun anggaran 2019 hingga Ta 2022, ungkapnya.

    Empat tahun sudah, permainan kotor tersebut berjalan, ini tidak bisa dibiarkan, tegasnya

    Ketua DPRD Kota P. Sidimpuan diyakini berusaha menutup nutupi boroknya, namun seiring waktu berjalan aroma permainan itu akhirnya tercium dan akan mencuat ke permukaan, sebutnya.

    Bukankah ini keterlaluan, indikasi korupsi Ketua DPRD Kota P. Sidimpuan hingga menggurita, ujarnya.

    Sekali lagi AMPUH tidak akan tinggal diam dan berupaya menempuh jalur hukum, tutupnya. ( Tim  )

  • 12 Tersangka Dari Puluhan Gemot Diamankan Polsek Perbaungan

    12 Tersangka Dari Puluhan Gemot Diamankan Polsek Perbaungan

    Sergai,mediatribunsumut.com

    12 tersangka dari puluhan geng motor ( Gemot ) yang diamankan Polsek Perbaungan.

    29 orang gemot diamankan Polsek Perbaungan dari sejumlah lokasi dan 12 diantaranya dijadikan tersangka sedangkan 17 orang lainnya dikenakan wajib lapor.

    “Para geng motor tersebut dikumpulkan di halaman Mapolsek Perbaungan, didampingi orang tuanya masing-masing, pada (10/10 ).

    Bahwa 12 orang gemot ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), melakukan pembegalan satu unit sepeda motor Honda Scoopy di jalan lintas pasar Bengkel.

    Korbannya Ajay Efendi dan Zulfikar warga Desa Lidah Tanah, keduanya menjadi korban pembacokan dan perampasan (Begal) geng motor tersebut.

    “Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta S.I.K didampingi Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan mengatakan dari ke 12 tersangka ini merupakan hasil dari pengungkapan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 2 malam Minggu lalu dan malam Minggu kemarin.

    12 orang yang diamankan, masih ada lagi 17 pelaku yang masih belum ditangkap, katanya.

    “Jadi kasus Curas ini ada 29 orang tersangka, 12 orang sudah kita amankan, sedangkan 17 lagi masih dalam pengejaran petugas, ” sebut Kapolres Oxy.

    Mirisnya, para pelaku masih anak dibawah umur usianya lebih kurang 15 sampai 16 tahun, bebernya.

    Atas kejadian ini, pihak kepolisian menghadirkan para orang tua maupun para guru dan perangkat desa supaya bisa menjaga anak-anaknya bersama.

    Karena ini bukan menjadi tugas polisi saja tetapi menjadi tugas kita bersama, “katanya.

    Untuk mengatasi kenakalan para remaja ini, Polres Sergai melalui Babinkamtibmas dan Binmas setiap minggunya terus melakukan penyuluhan ke sekolah maupun ke desa dan masyarakat.

    Tujuannya untuk menjauhi narkoba dan kenakalan remaja yang berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah Polres Sergai, pungkasnya.

    D Marbun  ).

  • Kapoldasu Di Acara Serasehan Bertajuk Kemerdekaan Pers

    Kapoldasu Di Acara Serasehan Bertajuk Kemerdekaan Pers

    Medan, mediatribunsumut.com

    Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Kapoldasu ) di acara serasehan bertajuk kemerdekaan pers yang digelar Kompolnas RI di Hotel Cambridge Medan pada (10/10).

    Pada lokarya atau serasehan tersebut, Kapoldasu menyampaikan komitmennya memberikan Perlindungan kepada Jurnalis

    Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan terima kasih kepada Kompolnas RI yang telah mengadakan lokakarya dan Sarasehan tentang kebebasan Pers, kebebasan berekspresi, dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Sumatera Utara.

    Ini bagian yang tidak dapat dipisahkan untuk melayani dan mengayomi masyarakat serta bagaimana cara menangani dunia maya atau media, dimana media menjadi satu sisi yang tidak dapat dipisahkan,” ujar beliau.

    Bahwa kebebasan pers tidak bisa dipisahkan dengan pentingnya kesadaran dalam konteks, kita melindungi tugas pers dalam jurnalis dan pemberitaan,” ujar mantan Asops Kapolri tersebut.

    Saat ini tahapan pemilu sudah dimulai dan Polda Sumut akan melaksanakan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024 yang digelar selama 222 hari terhitung mulai 19 Oktober 2023, ungkapnya.

    Menghadapi tahapan pemilu yang sudah berlangsung dimana ekskalasi politik mulai meningkat. Polda Sumut akan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers. Memproses pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan pelanggaran kebebasan pers,” sebutnya.

    Polda Sumut tentunya terus berkolaborasi dengan para insan pers dalam memberikan informasi publik yang baik dan positif kepada masyarakat,” kata Kapoldasu.

    Sementara Sekretaris Kompolnas RI Benny Mamoto mengatakan kegiatan Lokakarya dan Sarasehan sebagai langkah strategis mengingat dalam beberapa bulan ke depan, kita akan segera menyambut pergelaran politik elektoral yang akan diselenggarakan 2024 mendatang.

    Berkaca pada Pilgub 2012, Pilpres 2014, Pilgub 2017 dan mulai terlihat lagi tahun 2018 menjelang Pilpres 2019, jurnalisme kerab menghadapi masalah-masalahnya sendiri.

    Polarisasi yang terjadi di masyarakat dalam praktiknya berdampak pada kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan tugas jurnalistiknya, maupun terhadap karya-karya jurnalistik itu sendiri,” sebutnya.

    Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri, beliau menuturkan Kompolnas mengapresiasi upaya Human Rights Working Group (HRWG) yang tergabung dalam Konsorsium Jurnalisme aman bersama Yayasan TIFA dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) bekerja untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut.

    Salah satunya dengan menyelenggarakan lokakarya dan sarasehan ini, mendorong anggota Polri untuk dapat lebih memahami penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dengan berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia, tegasnya.

    Mari kita maksimalkan forum ini sebagai sarana pengembangan diri demi terwujudnya Indonesia yang demokratis dan Polri yang presisi,” ajaknya.

    Dalam acara itu diikuti PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan beserta sejumlah jurnalis. ( Red ).

  • Ketum IWO Terpilih Yudhistira, MSi Upayakan Organisasi IWO Diakui Dewan Pers

    Ketum IWO Terpilih Yudhistira, MSi Upayakan Organisasi IWO Diakui Dewan Pers

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Ketua Umum Ikatan Wartawan Online ( Ketum IWO ) Pusat Yudhistira, MSi mengupayakan organisasi profesi ini diakuai Dewan Pers.

    Saya akan berusaha keras agar IWO diakui sebagai organisasi profesi jurnalis oleh Dewan Pers.

    Demikian sambutan Ketum IWO Pusat tegas Yudhistira, MSi usai terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Besar Luar Biasa ( Mubeslub) IWO yang diselenggarakan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta pada ( 09 / 10 ) kemarin.

    Beliau berkomitmen memperjuangkan kepentingan para jurnalis IWO di seluruh Indonesia, khususnya mereka yang mengalami diskriminasi hukum oleh pihak-pihak yang tidak memahami Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers terkait kebebasan pers, ujar Yudistira juga selaku pemilik media online Binet.

    Sebelumnya Steering Committee (SC) yang dipimpin Amri dalam sidang penetapan ketua terpilih memutuskan mempercayakan kepada Yudistira, SE yang selama ini memimpin IWO Sumatera Utara ( Sumut ).

    Secara aklamasi, Yudhistira terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IWO,” tegas Amri sembari mengetuk palu bersama Empat ( 4 ) anggota SC lainnya.

    Pada agenda akhir Mubeslub, SC mengumumkan pembentukan Tim Formatur, dengan memberikan waktu Empat Belas ( 14 ) hariuntuk membentuk kepengurusan Pengurus Pusat IWO.

    ( Marpaung ).

  • DPC LSM PAKAR Medan : Surat Kepemilikan Yuu At Contempo Sah, Didukung Pembangunannya

    DPC LSM PAKAR Medan : Surat Kepemilikan Yuu At Contempo Sah, Didukung Pembangunannya

    Medan, mediatribunsumut.com

    Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPC LSM ) PAKAR Kota Medan akui surat kepemilikan Perumahan Yuu At Contempo sah, makanya didukung Pembangunannya.

    Bahwa surat kepemilikan tanah Yuu At Contempo sesuai luas dan fasilitas umum ( Fasum ) yang dulunya diklaim milik warga, namun kenyataannya milik Yuu At Contempo.

    Demikian dikatakan Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan Parningotan Pakpahan alias Cecep kepada awak media ini pada ( 10/10 ) .

    Pembangunan perumahan tersebut patut kita dukung, akan tetapi tidak mencampuri pembangunan yang sedang berlangsung, ujarnya.

    Perumahan Yuu At Contempo yang terletak di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, sebutnya.

    Sekali lagi kami tidak mencampurinya dan pembangunan yang tengah berjalan saat ini sangat didukung, karena surat kepemilikan tanah itu sah dan mereka membangun sesai luas tanah mereka, tegas Cecep.

    Pantau kami di lapangan pembangunan masih belum dilakukan,kami mencoba bertemu pemilik/pengusaha komplek perumahan Yuu At Contempo namun tidak berhasil.

    Selain itu, kami meninjau langsung pembangun Fasilitas Umum (Fasum) yang di permasalahkan dulu, tutupnya.

    Bila dirunut kebelakang, pelaksanaan pembagunan Yuu At Contempo sempat terhenti, gegara salah seorang warga mengklaim tanah tersebut milik umum dan sempat menimbulkan kegaduhan, pada akhirnya semua klaim atas tanah tersebut tidak dapat dibuktikan yang diduga masyarakat setempat.

    Sebelumnya, perwakilan perusahaan yang ini menjabat Ketua Srikandi Pemuda Pancasila ( PP ) Sumut Rosda, SE berpendapat urusan fasum tidak ada kaitannya dengan perusahaan Yuu At Contempo.

    Yuu at Contempo dipastikan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku terkait proses pembangunan perumahan berkonsep arsitektur Jepang itu, tegas Rosda.

    Bahkan, saat didatangi Satpol PP dan menerima surat pemberitahuan bahwa harus dibuat lorong api untuk evakuasi kebakaran, kami pihak perusahaan langsung menindaklanjutinya sesuai rekomendasi yang diterima, terangnya.

    Soal legal Yuu at Contempo, beberapa hari terakhir ini, perusahaan mengalami gangguan dari pihak-pihak luar yang berupaya mencoba menghentikan proses pembangunan, imbuhnya.

    Gangguan ini mencakup perdebatan seputar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan akses jalan masyarakat (fasum) yang dianggap mengganggu kenyamanan warga.

    Sayangnya tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar, akibatnya perusahaan merasa dirugikan baik secara materiil maupun imateriil.

    Yang pasti Yuu at Contempo telah mematuhi semua perundang-undangan dan peraturan daerah Kota Medan dalam menjalankan aktivitasnya,tandasnya.

    Menyangkut klaim fasum hanya berasal dari pihak tertentu, sedangkan berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan, tidak ada jalan umum atau fasum di lokasi pembangunan perumahan tersebut, katanya. ( Marpaung )

  • Pesantren Sumber Inspirasi Di  Kehudupan Sosial

    Pesantren Sumber Inspirasi Di  Kehudupan Sosial

    Medan, mediatribunsumut.comin

    Pesantren menjadi sumber inspirasi dalam menjalani kehidupan sosial.

    Menyongsong hari santri ( 22/10 ) mendatang Prof Dr Hj Nurhayati, M. Ag, kepada mediatribunsumut.com pada ( 08/10 ) secara khusus menyampaikan, bahwa agama menjadi entitas yang sangat mengakar pada masyarakat Indonesian.

    Itu kenyataan yang tidak dipungkuri, agama tidak hanya melekat pada ruang privat, tetapi mengambil peran dalam berbagai praktik sendi kehidupan sosial komunal sehari hari, ujar Prof Nurhayati.

    Dari lapisan masyarakat pelosok desa, masyarakat perkotaan, maju hingga modern pun seperti disebutkan Menteri Agama Gus Men, agama adalah sumber inspirasi yang merupakan hak milik setiap penganut dalam memahami agamanya.

    Atas dassr itu, hubungan setiap agaman dengan masyarakat akan selalu menjadi topik utama, bahkan agama selalu disertakan dalam kehidupan yang lebih formal dikehidupan bernegara.

    Ini telah jelas, diserap dalam perumusan undang undang, nilai nilainya dicantumkan dalam peraturan lalu dipelajari pada lembaga pendidika bahkan menjadi identitas bagi institusinya.

    Hari santri tahun 2023 ini, saya mengajak pembaca berdiskusi mengenai ” sejauh mana pesantren sebagai lembaga pendidikan menjadikan Islam sebagai sumber inspirasi ” yang tepat dalam kancah kehidupan global dan maju saat ini, ajak Prof Nurhayati.

    Sebab pesantren merupakan satu diantara lembaga lain yang fokus dalam kajian kajian ke – islaman.

    Catatan lintasan sejarah pesantren dapat dimaklumi, mengambil peran cukup signifikan dalam Pengembangan studi keislaman di nusantara.

    Pesantren telah tumbuh dan berkembang jauh sebelum Indonesian merdeka, persantren bersentuhan dengan banyan kondisi dan generasi.

    Pesantren menjadi lembaga otoritatif yang hampir jarang dikooptasi oleh negara, notabene mempunyai usia lebih muda dari pesantren, katanya.

    Pola atau model pesantren masa awal hingga berkembang membersamai perkembangan dan kontinuitas pesantren, hari ini sejatinya tidak mempunyai perbedaan yang signifikan meskipun sirkulasi pergumulan sistem tetap terasa, menjadi bagian dinamika pertumbuhan dan perkembangan pesantren saat ini.

    Memang pesantren memiliki ciri khas yang berbeda-beda, mulai dari pola pembelajaran, kurikulum, maupun dalam bangunan tradisi didalamnya.

    Namun secara umum pesantren secara bersama-sama mengembangkan studi keislaman di Nusantara, kendati pada perjalanannya tidak semua mampu survive sebagaimana didefinisikan sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam saat ini, dengan ciri khas pendidikan klasik, tampaknya hanya pesantren yang mampu eksis hingga hari ini.

    Banyak pengamat dan ahli yang telah menganalisis bagaimana ketahanan pesantren, mulai dari aspek otoritas kiyai, kurikulum, budaya pesantren, santri, hingga analisis sistem.

    Konsep ketahanan pesantren diakumulasikan menjadi kajian-kajian yang secara substansial selalu menarik untuk didalami, misalnya tentang keberadaan santri di lingkungan pesantren.

    Keberadaan santri di pesantren dalam banyak hal mempunyai perbedaan dengan keberadaan siswa di sebuah sekolah. Santri selain menjadi peserta didik dalam ruang formil juga menjalin hubungan yang diagonal, baik antara santri dengan santri lainnya, maupun hubungan kepada guru/kiyai.

    Santri yang tinggal di lingkungan pesantren akan menjelma sebagai “warga baru” yang kemudian dengan sendirinya berevolusi membentuk budaya yang berbeda ketika kembali ke masyarakat.

    Kehidupan santri di pesantren ini tidak hanya menjadikan agama sebagai santapan ilmu, pemahaman, aturan dan kolektifitas ibadah semata, agama tanpa disadari telah menjadi rule of model terhadap pikiran, ucapan, perilaku, tampilan dan performanya. Kehidupan santri di pondok, di mana para kyai selaku figure central, masjid sebagai pusat dari segala aktivitas yang menjiwainya, serta kegiatan belajar-mengajar agama Islam di bawah pengajaran dan bimbingan para kyai yang diikuti para santri sebagai aktivitas utamanya membentuk agama sebagai inspirasi dalam lokus pesantren yang diikuti santri.

    Terdapat berbagai macam kegiatan di dalam kehidupan pesantren, tak luput pula kegiatan ekonomi pesantren. Pada dasarnya, kegiatan ekonomi yang dilakukan di lingkungan pondok pesantren tentulah berdasarkan asas-asas agama Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis. Seperti yang kita ketahui, di dalam analisis ekonomi Islam, unit operasional terkecil bukanlah “manusia ekonomi” (homo economicus) tetapi manusia sebagai “khalifah” (homo Islamicus) dalam mengelola amanah yang baik.

    Melalui pondok pesantren, segala macam aspek kehidupan penduduk sekitar, seperti ekonomi, politik, dan sosial kemasyarakatan menjadi lebih hidup dan berwarna penuh inspirasi. Dengan kata lain, semakin majemuk tingkat taraf ekonomi, kualitas pendidikan, serta semakin besar pengaruh kekuasaan, sehingga santri akan ikut meningkat pula budaya serta tradisinya.

    Dari pesantren inilah “agama sebagai sumber inspirasi” dapat terus tumbuh dan berkembang mengikuti arus zaman ini.

    Terakhir, patut disampaikan di sini, bahwa pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan yang tidak dapat terpisahkan lagi di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 4 UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pondok pesantren memiliki 3 (tiga) macam fungsi, yaitu: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

    Maka sejatinya “agama sebagai inspirasi” dalam perayaan atau peringatan Hari Santri ini memahamkan kita bahwa pesantren telah berupaya terus-menerus menghasilkan banyak inspirasi dalam bidang pendidikan, dakwah Islam dan pemberdayaan masyarakat.

    Lalu bagaimana saat ini raihannya dalam ketiga fungsi pesantren ini? Insya Allah di lain waktu kembali diulas lebih mendalam, Salam Hari Santri, tutup Prof Dr Nurhayati, M. Ag.  ( Red  )

  • Peringatan Keras, Pemilik Lahan Pasang Plang Pasal 551 KUHP 

    Peringatan Keras, Pemilik Lahan Pasang Plang Pasal 551 KUHP 

    Hamparan Perakmediatribunsumut.com 

    Peringatan keras pemilik lahan 19 Rante,  beliau memasang plang 551 KUHP. 

    Pemilik lahan 19 Rante Rouli Boru Siringo-ringo ( 64 ) dan Pandit Sirait mendirikan plang di depan lahan yang berisikan tanaman Jagung dan rumah huniannya.

    Roulina boru Siringo ringo  tinggal bersama keluarganya di lahan yang selalu diganggu bahkan mendapat intimidasi  dari para oknum mavia tanah.

    Sehingga keluarga sepakat mendirikan plang di lokasi tanah tepatnya di jalan  Beringin Raya, pasar X desa Manunggal , Kecamatan Labuhan Deli Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) pada Jum’ at, ( 06/10 ).

    Dengan adanya plang di lahan berukuran jumlo para oknum mavia tanah yang ingin menyerobat (menguasai) tau undang undang dan tidak semena mena menyerobot tanah orang dan masuk kelahan ini tanpa ijin ( tanpa permisi kepada pemiliknya,” ujar Pandit Sirait kepada mediatribunsumut.com

    Menurut Rouli Siringo ringo, selama 5 tahun sejak  belinya tanah tersebut, dia belum pernah menjual maupun mengalihkan, atau menyewakan kepada orang lain,  tetap disini dan mengelola sendiri.

    Blakangan ini saya merasa terusik dan mendapat pengancaman (intimidasi ) bahkan disuruh secepatnya mengkosongkan dan meninggalkan tanah ini, ” ungkap Rouli.

    M. Aris Damanik SH, Anton Sihombing SH, S. Marpaung SH, sebagi kuasa hukum, tetap melakukan pendampingan hingga permasalahan tuntas.

    Pengrusakan tanaman Jagung yang saat ini dalam penangan hukum Polres Pelabuhan Belawan. ( Red  ).