Sergai,mediatribunsumut.com
12 tersangka dari puluhan geng motor ( Gemot ) yang diamankan Polsek Perbaungan.
29 orang gemot diamankan Polsek Perbaungan dari sejumlah lokasi dan 12 diantaranya dijadikan tersangka sedangkan 17 orang lainnya dikenakan wajib lapor.
“Para geng motor tersebut dikumpulkan di halaman Mapolsek Perbaungan, didampingi orang tuanya masing-masing, pada (10/10 ).
Bahwa 12 orang gemot ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), melakukan pembegalan satu unit sepeda motor Honda Scoopy di jalan lintas pasar Bengkel.
Korbannya Ajay Efendi dan Zulfikar warga Desa Lidah Tanah, keduanya menjadi korban pembacokan dan perampasan (Begal) geng motor tersebut.
“Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta S.I.K didampingi Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan mengatakan dari ke 12 tersangka ini merupakan hasil dari pengungkapan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 2 malam Minggu lalu dan malam Minggu kemarin.
12 orang yang diamankan, masih ada lagi 17 pelaku yang masih belum ditangkap, katanya.
“Jadi kasus Curas ini ada 29 orang tersangka, 12 orang sudah kita amankan, sedangkan 17 lagi masih dalam pengejaran petugas, ” sebut Kapolres Oxy.
Mirisnya, para pelaku masih anak dibawah umur usianya lebih kurang 15 sampai 16 tahun, bebernya.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian menghadirkan para orang tua maupun para guru dan perangkat desa supaya bisa menjaga anak-anaknya bersama.
Karena ini bukan menjadi tugas polisi saja tetapi menjadi tugas kita bersama, “katanya.
Untuk mengatasi kenakalan para remaja ini, Polres Sergai melalui Babinkamtibmas dan Binmas setiap minggunya terus melakukan penyuluhan ke sekolah maupun ke desa dan masyarakat.
Tujuannya untuk menjauhi narkoba dan kenakalan remaja yang berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah Polres Sergai, pungkasnya.
D Marbun ).