Blog
-

Geng Motor Berbahaya di Depan Kantor KONI Sergai Berhasil Diamankan Polisi
Lagi – lagi komplotan Geng Motor berulah sehingga membuat Personel Polsek Perbaungan dan Babinsa Koramil 07 Perbaungan bersama warga gerak cepat mengambil tindakan dan berhasil mengamankan gerombolan Geng Motor yang membuat keributan di depan kantor Koni Sergai,
-

Tanah Milik Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro Dititipkan Ke Kejari Deli Serdang
Deli Serdang |mediatribunsumut.com-
Sebidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro dititipkan ke Kejari Deli Serdang pada ( 08/09 )
Status tanah tersebut Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Benny Tjokrosaputro seluas 5.621 M2, yang beralamat di Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Tanah dimaksud disita terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.
Penyitaan disaksikan aparat pemerintah setempat diantaranya Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Bangunsari.
Ini hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi sejak (UHLBEE) tanggal 7 Juni 2023 s/d 9 Juni 2023.
Setelah berhasil ditemukan, Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
menitipkan asset investasi sebidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro.
Eksekusi penyitaan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 20 Juni 2023 di Kejaksaan Agung.
Fhoto para pejabat tinggi Selanjutnya, aset tanah yang telah disita eksekusi tersebut akan diproses lebih lanjut dengan cara dilakukan pelelangan guna pemenuhan pembayaran uang pengganti Terpidana Benny Tjokrosaputro sebesar Rp. 6.078.500.000.000.
Sita Eksekusi dilakukan dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 jo.
Print-145/.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-87/A/ JA/09/2022 tanggal 22 September 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia.
Nomor: PRIN-16/A/JA/02/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan Serta Barang Sita Eksekusi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dan PT Asabri (Persero).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dr. Jabal Nur, S.H., M.H.,
Perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Deli serdang beserta Anggota Satgassus P3TPK pada Direktorat UHLBEE Roby Arfan, S.H., M.M, Aparat Pemerintah setempat Camat Tanjung Morawa Rio Lakadewa, Kepala Desa Bangunsari Muhammad Rifai, dan Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Rachdityo Pandu Wardhana., SH. (K.3.3.1)
(. Rdn )
-

BPJS Ketenagakerjaan dan PT SMGP Teken Kesepakatan Lindungi Warga
Madina, mediatribunsumut.com
BPJS Ketenagakerjaan dan PT SMGP teken kesepakatan lindungi warga Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu pada ( 08/09 ).
PT SMGP dan BPJS Ketenagakerjaan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan Ptogram Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) di Lia Garden.
Acaranya dihadiri
Ali Sahid selaku Vice President of Stakeholders and Relation beserta rombongan Rolan Tobing selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal Doly Daulay sebagai Petugas Kepesertaan, Abdul Kadir sebagai Petugas Kepesertaan dan Monalisa sebagai Penata Keuangan.Selain itu hadir Asisten 2 dr. Sarifuddin, asisten 3 Lismulyadi, Kabag Hukum dan Dinas Tenaga Kerja.
Acara berjalan lancar dan hikmat, serta memberikan wawasan wawasan baru bagi seluruh peserta yang hadir.
“Kami tentunya sangat berterima kasih kepada PT SMGP yang sudah melakukan PKS dengan kami (BPJS Ketenagakerjaan) untuk memberikan perlindungan pada masyarakat di Mandailing Natal, khususnya desa yang berada di sekita wilayah operasional PT SMGP”. Buka Rolan
“Saat ini PT SMGP akan melindungi masyarakat di desa Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu, sekira 986 Orang.
Tentunya dengan kriteria yang masuk di BPJS Ketenagakerjaan, yang bekerja dan berusia antara 17 – 65 tahun pada saat pendaftaran pertama”, jelas Rolan
“Program dari BPJS Ketenagakerjaan ini memang sangat baik dan tepat untuk kami lakukan, karena memang manfaatnya yang sangat besar. Program ini juga sejalan dengan apa yang sudah kami (PT SMGP) sepakati bersama dengan Forkopimda Madina untuk memberikan perlindungan BPJS kepada warga di sekitar operasional PT SMGP”, sebut Ali.
Sementara Asisten 3 menyampaikan terima kasih pemerintah kabupaten kepada PT SMGP karen telah melindungi warga desa Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengucapkan Terima Kasih kepada PT SMGP yang telah mengalokasikan sebagian Dana CSR nya untuk melindungi warga Madina melalui Program BPJS Ketenagakerjaan”. Sambut Lismulyadi
Penting untuk saya sampaikan bahwa kita harus mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan ini karena manfaatnya yang sangat luar biasa membantu masyarakat dan kita harus bantu karena BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat bergerak sendiri”, tutur Lis
Usai penandatangan PKS , Doly Daulay memaparkan materi terkait Program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
Saat ini pemerintah melalu Bappenas Telah membuat program Development Sustainibility Goals (SDGs), dimana pada program tersebut ada 4 Pilar SDGs dan salah satunya adalah Pilar Pembangunan Sosial yang menargetkan “Tanpa Kemiskinan”, terang Doly
Indikator dari “tanpa kemiskinan” tersebut salah satunya Proporsi Peserta Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan, maka dari itu pada kesempatan ini saya sampaikan agar kita bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat melaksanakan program-program yang direncanakan oleh pemerintah, katanya. ( Tim )
-

Tahun 2023 !! Milad 1 DPW LSM GEBRAKK Sriwijaya Sumut
Deli Serdang | mediatribunsumut.com
Tahun 2023 milad 1 ( pertama )
Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat GEBRAKK SRIWIJAYA Propinsi Sumatera Utara (DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut) di gelar.Tepat hari ini, Sabtu ( 09/09 ) dilaksanakan peringatan hari jadi pertama di kantor Sekretariat DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA di jalan Sukamulia. Desa Seanties Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan seluruh pengurus dan anggota LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumatera Utara.

Fhoto Edi Yansyah SE, saat potong nasi tumpang didampingi sekjen dan penasehat DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut Rangkaiannya diawali sambutan Sekretaris (Sekjen) DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut. Sudarto SE.
Sementara Ketua DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumut Edi Yansyah, SE menghaturkan ribuan terima kasih kepada seluruh pengurus DPW, DPD, DPC dan seluruh undangan.
Ucapan rasa syukur kepada Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada undangan dan seluruh yang hadir.
“Semoga kegiatan ini terus berjalan disetiap tahun nya dan lebih meriah lagi, semoga LSM GEBRAKK SRIWIJAYA lebih hadir di tengah tengah masyarakat dan lebih menjurus tupoksi ya, “harap ketua DPD Sumut.

Fhoto ketua LSM Gebrakk Sriwijaya Sumut Santuni Anak yatim Piatu Hal senada disampaikan Sekretaris DPW Sumut. Sudarto SE, atas terselenggaranya ulang tahun GEBRAKK SRIWIJAYA pertama dapat mendorong, menjadi motivasi seluruh pengurus dan anggota yang tergabung.
“Mari kita bersatu padu untuk kedepan yang lebih baik,mari kita terus mengembangkan tugas tugas yang lebih baik demi masyarakat dan berbagsa bernegara, ” tutupnya.
Salah satu tokoh masyarakat Alimsyahbana saat di konfirmasi media Tribun Sumut sangat bangga dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan seluruh pengurus DPW LSM GEBRAKK SRIWIJAYA Sumatera Utara
“Harapan kami sebagai masyarakat semoga LSM atas kepemimpinan Ediyansyah di Sumatera Utara yang ada untuk lebih meningkatkan tugas tugas pokoknya.
“terutama untuk membela masyarakat yang butuh pendampingan untuk melawan para mafia hukum, mafia tanah dan sebagainya yang merugikan masyarakat yg meresahkan masyarakat maka LSM ini harus ada diantara masyarakat yang teraniaya maupun terjolimi, ” ujar tokoh masyarakat.
Untuk mengambil bsrkahnya acara ditutup Doa dipimpin M Riduan seorang tokoh masyarakat.
Pantauan mediatribunsumut.com LSM GEBRAKK SRIWIJAYA juga menyantuni Anak Yatim Piatu.
Acara ditutup dengan Poto bersama dan melantunkan lagu lagu merdu sebagai tanda kebahagian bersama.
(Marpaung)
-

Jumat Curhat, Kapolresta Deli Serdang Sambut Warga di Posko Kampung Bersinar
Deli Serdang | mediatribunsumut.com –
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang di wakili Kabag Sdm. AKP , Slamet Riyadi, SH, duduk bersama warga dan menerima keluhan serta masukan dari warga dalam kegiatan Jumat Curhat.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Posko Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) yang berada di Desa Sekip Gang Ampera Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang. (08/09/2023).

Fhoto saat warga curhat di posko Bersinar di Desa Sekip bersama Polresta Deliserdang “Ini merupakan kegiatan rutinitas kita (Polri) untuk menjemput permasalahan yang ada di tengah masyarakat sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat Khususnya terkait Narkoba, “kata Kabag Sdm kepada seluruh warga yang hadir pada kegiatan Jumat Curhat.
Beliau mengatakan setiap curhatan, keluhan dan masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat ini akan ditindaklanjuti dan khusus buat warga sekitar Desa Sekip bisa melaporkan kejadian terutama masalah Narkoba ke Posko Kampung Bersih Narkoba (Bersnar) dan bisa juga melalui Layanan Online Call Center 110 Polresta Deli Serdang.
“Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri khususnya kehadiran Polresta Deli Serdang ditengah tengah warganya secara langsung. Ini membuktikan bahwa kita, ada di tengah rutinitas warga masyarakat sehari-harinya, “pungkasnya
(. Rdn )
-

Mubeslub Palembang Cacat Hukum, PW PD IWO Se Indonesia Tidak Mengakui
Jakarta | mediatribunsumut.com –
Musyawarah Besar Luar Biasa Kedua (Mubes II) Ikatan Wartawan Online (IWO) yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan pada 3-4 September 2023 lalu, merupakan kegiatan yang tak berlandaskan hukum.
Penegasan itu disampaikan Plt Ketua Umum PP IWO Ade Mulyana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
“Perhelatan itu jelas abal-abal, tidak kuorum dan ilegal karena tidak memiliki dasar hukum jelas, karena semua dimotori oleh pimpinan IWO demisioner yang menetapkan dirinya sendiri definitif,” kecamnya, Rabu (05/09/2023).
Menurut Ade, apa yang mereka lakukan (Jodi Cs) jelas bentuk perlawanan hukum terhadap proses peradilan.
“Seharusnya, di saat proses hukum tengah bergulir sesuai dengan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Timur No 405/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM,” tegasnya.
Dan Dwi Christianto yang dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum, lanjut Ade, merupakan tergugat 3.
“Mereka mengaku sebagai wartawan, tapi mereka justru menunjukkan sikap yang seolah tidak taat hukum. Bukannya menghadiri sidang yang sudah dimulai pada 29 Agutus lalu, mereka malah menggelar Mubes,” ucapnya miris.
Hal lain yang menjadi sorotan Ade adalah soal klaim yang dinyatakan penyelenggara Mubeslum bahwa seluruh peserta adalah dari PW dan PD se Indonesia.
“Ini jelas pembongan publik. Karena faktanya yang hadir hanya puluhan orang dari 3 PW di Pulau Sumatera dan beberapa PD saja. Mubes itu layaknya rapat desa dan jelas tidak kuorum,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, kata Ade, ia meminta aparat kepolisian untuk mengecek penyelenggaraan kegiatan tersebut dan Kemenkumham untuk tidak memperoses segala administrasi.
“Kami melalui penasihat hukum juga sudah mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim PN Jaktim yang memimpin sidang gugatan untuk menghentikan seluruh kegiatan IWO mengingat organisasi ini masih dalam sengketa,” pungkasnya.
Terpisah Ketua PW IWO Sulsel, Zulkifli Thahir menilai apa yang dilakukan oleh segelintir orang yang sudah demisioner membuat malu dan mencoreng nama IWO sendiri seolah olah tidak pernah berorganisasi.
“Mereka ini pengurus pusat yang telah demisioner yang masih ingin bernafsu memiliki IWO dengan melakukan cara cara yang inkonstitusional,
justru tindakan mereka sebagai mantan pengurus pusat mencoreng muka sendiri padahal mereka bersama sama kita menggelar Mubes II IWO Tangerang desember tahun lalu dan mereka tahu kondisi sidang sidang pleno yang hingga saat ini kita masih dalam keadaan skorsing atau deadlock dan sebenarnya tinggal dilanjutkan”, ungkap Zulkifli Thahir.
Ketua PW IWO Sulsel juga menjelaskan kalau tindakan Jodhi cs ini telah digugat di PN Jakarta Timur.
“Kita lihat dan tunggu saja hasil persidangan di pengadilan negeri Jakarta Timur dan semoga apa yang kami perjuangankan untuk mengembalikan IWO kembali pada jalur yang benar mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa”, pungkas Abang Chuleq sapaan akrab Ketua PW IWO Sulsel ini.
(Red)
-

Bawaslu Tapsel Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tapsel,mediatribunsumut.com
Badan Pengawas Pemilu Tapanuli Selatan ( Bawaslu Tapsel ) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi pemilu pada ( 07/09 ) di lantai 3 kantor Bawaslu Tapsel Sipirok.
Sidang perdana pelapor membacakan laporan dihadapan Majelis Pemeriksa dan dihadiri dua ( 2 ) orang terlapor yakni komioner KPU Tapsel Kemri Nasution dan Efendi Rambe.
Sebelum sidang dimulai Majelis Pemeriksa memperkenalkan diri Taufik Hidayat selaku Ketua Bawaslu memimpin sidang dan Vernando Maruli Aruan sedangkan Panataran Simanjuntak tidak hadir tanpa diketahui alasannya karena Majelis pemeriksa tidak memberutahukannya.
Sementara pimpinan Majelis Pemeriksa meminta dan memeriksa identitas, legalitas serta surat tugas terlapor berikut surat alasan ketidak hadiran komisioner KPU lainnya.
Termasuk kami sendiri pelapor dari Partai Bulan Bintang ( PBB ) diminta identitas .
Demikian dikatakan Ketua Partai Bulan Bintang ( PBB ) Tapsel Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini pada ( 07/09 ) usai bersidang.
Sepengetahuan saya untuk sidang perdana sedianya tiga ( 3 ) komisioner Bawaslu Tapsel selaku Majelis Pemeriksa harus hadir namun tidak hadir tanpa alasan pasti, ujar Hadi.
Menariknya lagi, jawaban Kemri Nasution tidak bisa memberikan jawaban karena untuk memberikan jawaban komisioner KPU harus kolektif kolegial, sebut Hadi.
Lalu jawab Kemri Nasution berikutnya yang lebih paham adalah Syawaluddin Lubis karena yang bersangkutan yang membidanginya, tutur Hadi menirukan bahasa Kemri Nasution.
Lalu yang menjadi pertanyaan, bagaimana KPU memberikan jawaban harus kolektif kolegial karena kita tau saat ini baru empat orang komisioner KPU, ungkap Hadi.
Namun dibalik itu, yang menjadi catatan penting bahwa Bawaslu Tapsel hanya memiliki 14 hari masa sidang sejak laporan diregistrasi, akankah amanah tersebut dapat ditunaikan Bawaslu Tapsel, tanya Hadi.
Mengingat sidang ke dua ( 11/09 ) mendatang agendanya jawaban terlapor, pembuktian dan kesimpulan, tutup Hadi ( Tim )
-

AMPUH Sumut Minta Bawaslu Tapsel Tunduk Aturan Perbawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu
Tapsel, mediatribunsumut.com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut minta Bawaslu Tapsel tunduk pada Perbawaslu terkait soal dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
Aturan yang berlaku untuk menyidangkan dugaan pelanggaran administrasi pemilu sudah pasti perbawaslu.
Demikian dikatakan Ketua AMPUH Sumut Suprianto kepada awak media ini ( 06/09 ).
Tidak ada aturan lain dalam penyelesaian dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang diterapkan Bawaslu, tegas Suprianto.
Hanya itu mekanisme, jadi harus tunduk pada Perbawaslu dimaksud sehingga para pihak atau pelapor dan terlapor nyaman menjalani tahapan persidangan, ungkapnya.
Dalam penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu, Bawaslu Tapsel setelah menerbitkan nomor registrasi tidak membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan, ini sesuai dengan ketentuan, sebutnya.
Keputusan demi keputusan yang ditetapkan Bawaslu Tapsel tidak melahirkan problem dalam menyelesaikan pelanggaran, tutup Suprianto. ( Tim )
-

Jelang HUT Ke 68 Lalin, Satlantas Polres Madina Gelar Baksos
Madina, mediatribunsumut.com
Menjelang HUT ke 68 tahun 2023 Lalu Lintas ( Lalin ) Bhayangkara pada ( 25/09 ) mendatang, Satlantas Polres Madina mengelar bakti sosial ( Baksos ) pada ( 05/09 ).
Tepatnya ba’da shalat A’syar kegiatan gotong royong membersihkan masjid dan pekarangan Masjid Al Ismailiyah, Desa Gunung Tua Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan kab Madina Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Tidak hanya itu, Kasat Lantas menyerahkan peralatan kebersihan kepada BKM Mesjid Al Ismailiyah dan dirangkai pemberian sembako pada warga Jompo.
Tentu sebagai wujud syukur kepada Allah SWT, atas rahmat dan ridhoNya, Lalu Lintas Bhayangkara akan memasuki usia 68 tahun.
Demikian dikatakan
Kepolisian Resort Mandailing Natal AKBP.H.M.Reza C.AS.,SIK.,SH.,MH, melalui Kasat Lantas AKP.Syamsul Arifin Batubara, S.E.M.Si, pada wartawan.Bersama jajarannya mengadakan kegiatan bakti sosial berupa membersihkan kebersihan di dalam dan luar masjid Al Ismailiyah sekaligus memberikan peralatan kebersihan kepada BKM masjid Al Ismailiyah.
Kita sisihkan rezeki kita kepada warga jompo, sebagai wujud syukur kepada Allah SWT, dalam menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68,” katanya. ( Tim )
-

Ketua Bawaslu Tapsel Dinilai Tidak Profesional
Tapsel, mediatribunsumut.com
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) dinilai tidak profesional.
Ini terungkap berdasarkan surat yang disampaikan Bawaslu Tapsel kepada DPC Partai Bulan Bintang ( PBB ) Tapsel Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Demikian dikatakan Ketua DPC PBB Tapsel Muhammad Hadi Susandra Lubis selaku pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu kepada awak media ini ( 05/09 ).
Muhammad Hadi Susandra Lubis selaku pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu No : 001/LP/ADM.PL/BWSL.Kab/02.24/VIII/2023 terpaksa menuding Ketua Bawaslu tidak profesional.
Begini, Bawaslu Tapsel menyampaikan surat kepada saya sebagai pelapor pada hari Jumat ( 01/09 ) sekira pukul 11.15 Wib perihal pemberitahuan dan panggilan sidang, ujar Hadi.

Di hari yang sama sekira pukul 14.57 Wib Bawaslu menyampaikan surat lagi untuk perubahan jadwal sidang, jadi bagaimana begini kinerja Bawaslu ini, ungkap Hadi.
Sebagai terlapor KPU Tapsel, sementara pada masa itu Ketua KPU Tapsel adalah Panataran Simanjuntak yang kini menjadi Bawaslu Tapsel Bidang Penindakan dan Pelanggaran, sebut Hadi.
Mekanisme apa yang dipakai Bawaslu Tapsel sebelum mengeluarkan surat terkait kasus ini, apakah melalui proses pleno atau bagaimana, tanya Hadi.
Alasan Bawaslu Tapsel dinilai sangat tidak masuk akal, tahapan dan kegiatan Bawaslu RI diyakini sudah terencana, terjadwal dan terukur, tidak dadakan, tegas Hadi.
Kecuali jika Bawaslu Tapsel tidak mampu bekerja secara profesional itu lain hal, jaganlah buat jatuhkan marwah lembaga pemerintah ini, apa lagi penyelenggara pemilu diharapkan mampu menjadi panglima keadilan dalam persoalan sengketa pemilu, tandas Hadi.
Ini baru tahap awal, bagaimana kalau kedepan Bawaslu Tapsel banyak menerima laporan atau aduan baik dari masyarakat maupun Parpol peserta pemilu, apa jadinya tutur Hadi. ( SL )
-

Kesadaran Peraturan Berlalin Memprihatinkan Di Sumut
P. Sidimpuan, mediatribunsumut.com
Kesadaran peraturan berlalu lintas ( berlalin ) di Sumatera Utara ( Sumut ) masih memprihatinkan.
Kita ketahui bersama permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan.
Hal tersebut tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap peraturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan.
Demikian amanat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dibacakan Kapolres P. Sidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba Tahun 2023 di Alaman Bolak Padang Nadimpu P. Sidimpuan ( 04/09 ).
Data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 tercatat 3.855 kasus, mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa dengan rincian meninggal dunia 884 orang, luka berat 1.246 orang, luka ringan 4.545 orang.
Sedangkan dan kerugian material Rp. 11.332.220.000 (sebelas miliar tiga ratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh tiga rupiah), ujarnya.
Operasi Zebra Toba 2023 merupakan operasi harkamtibmas bidang lalu lintas dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat serta teguran yang humanis bagi pelanggar lalu lintas, ungkapnya.
Operasi Zebra Toba 2023 sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan OPS Mantap Brata Toba 2024 di mana dalam pelaksanaannya selain memberikan adaptasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat kepada aturan hukum yang berlaku, sebutnya.
8 (delapan) prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada Operasi Zebra 2023 yakni: pengendara menggunakan Ponsel di saat berkendara, pengendara melawan arus, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt, melebihi batas kecepatan, pengemudi dengan pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong (tidak standar), jelas beliau.
Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba Tahun 2023 dipimpin
Kapolres P. Sidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, dengan tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”,Acara ini dihadiri Wali Kota P. Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, Ketua DPRD Kota P. Sidimpuan Siwan Siswanto, SH ,MM, Wakil Wali Kota P. Sidimpuan Ir H. Arwin Siregar, MM, Dansundenpom 1/2-3 Kapten Cpm Ongku Siregar, Danton Batalyon 123 RW Pimu Letda Dono Setio Wahyono, PJU Polres Padangsidimpuan dan pimpinan OPD P. Sidimpuan. ( SL ).
-

Diduga Dikorupsi Berjamaah Uang Proyek Kotaku Ta 2019 Di Desa Percut
Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Diduga dikorupsi berjamaah uang proyek Kota tanpa kumuh ( Kotaku ) Ta 2019 yang menelan biaya Rp 2 M di desa Percut Kec Percut Sei Tuan kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Akibatnya sejumlah titik proyek terbengkalai dan warga sasaran resah dan kecewa karena hasilnya tidak sesuai yang dijanjikan.
Celakanya para pengelola kegiatan sama sekali tidak merasa bersalah bahkan kemungkinan merasa hebat lantaran mampu mengelabui pemerintah dan penegak hukum
Sejak tahun 2019 pengelola kegiatan bebas melangkah bahkan seperti mempertontonkan kepeiawainnya mempermainkan dan mengambil uang negara dengan cara cara kotor.
Korupsi berjamaah ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Tim Pokja kab Deli Serdang sehingga pengelola kegiatan leluasa bekerja diluar ketentuan.
Untuk itu diminta kepada pihak terkait dapat memberikan penjelasan terkait pengelolaan proyek Kotaku Ta 2019 pagu Rp 2 M di desa Percut.

Wakil Ketua DPW Gebrakk Sriwijaya Sumut S Marpaung, SH Terkait hal tersebut, menyita perhatian Wakil Ketua DPW Gebrakk Sriwijaya Sumut S. Marpaung, SH.
Dana yang dikucurkan Rp 2 M sementara penggunaannya tidak jelas, ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa.
DPW Gebrak Sriwijaya Sumut akan melakukan penelusuran lebih mendalam siapa yang terlibat dalam indikasi korupsi Kotaku 2019, tandas S Marpaung. ( Tim ).



