Blog

  • Program Polri Masuk Sekolah, Polsek Batang Kuis Edukasi PD Almasdar

    Program Polri Masuk Sekolah, Polsek Batang Kuis Edukasi PD Almasdar

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Program Polri masuk sekolah kembali digerakkan, Polsek Batang Kuis mengedukasi peserta didik ( PD ) Almasdar.

    Kegiatan tersebut digelar dalam silaturrahmi Polsek Batang Kuis dengan pihak Yayasan Pendidikan Almasdar di desa Baru Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Bertatap muka dengan para pengurus Yayasan, para guru serta siswa siswi atau peserta didik di Yayasan Pendidikan Almasdar pada ( 08/08 ).

    Demikian dikatakan Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal didampingi Wakapolsek Iptu MT.Pangaribuan,
    Kanit Binmas Ipda KZ.Lubis kepada awak media ini usai kegiatan.

    Acara silaturrahmi dimulai sekira pukul 08.45 Wib s/d 12.10 Wib berlangsung penuh keakraban, terangnya.

    Rangkaian acara diawali dengan perkenalan dari pihak Polsek Batang kuis lalu pengurus dan peserta didik Yayasan Pendidikan Almasdar, terang Kapolsek.

    Bimbingan dan arahan menjadi momentum untuk merangkul sekaligus memberikan arahan ,bimbingan agar para siswa tetap berjalan pada aturan, sebutnya.

    Dengan harapan agar murid belajar dengan sungguh sunggu, patuh kepada guru , sayang kepada orang tua, pintanya.

    Hal penting berikutnya jangan kut ikutan geng motor , tawuran antar pelajar, pintanya.

    Untuk menjalin keakraban diberi kesempatan sesi tanya jawab siswa siswi dengan, pihak Polsek termasuk kepada saya sendiri, tutur Kapolsek Batang Kuis.

    Sementara pihak Yayasan Pendidikan Almasdar merasa senang atas kehadiran Polsek Batang kuis dan Kepala desa Baru, ungkapnya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai. ( Marpaung )

  • Ampuh Sumut, Plt Kadis PUPR Tapsel Diminta “Muntahkan Fee Proyek”

    Ampuh Sumut, Plt Kadis PUPR Tapsel Diminta “Muntahkan Fee Proyek”

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut, Plt Kadis PUPR Tapanuli Selatan ( Tapsel ) diminta ” muntahkan fee proyek “

    Soal fee proyek yang santer dikalangan penyedia barang / jasa di Dinas PUPR Tapsel menyita perhatian AMPUH Sumut, karena akan berdampak pada kualitas proyek.

    Demikian ditegaskan Ketua AMPUH Sumut Suprianto kepada awak media ini di Medan pada ( 07/08 ) malam ini.

    Sesungguhnya korupsi kolusi dan nepotisme itu kerab terjadi pada proses serta ditahapan pengadaan barang /jasa, ujarnya.

    Bukan pada saat pelaksanaan atau pengerjaan proyek, jadi sudah tidak heran bila proyek sudah rusak di usia singkatan, terang Suprianto.

    Untuk itu diminta kepada Plt Kadis PUPR Tapsel memberikan penjelasan terkait hal tersebut, ungkapnya.

    Ini sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maksudnya ini menyangkut kinerja Plt Kadis PUPR Tapsel, katanya.

    Penjelasan Kadis PUPR menjadi penentu terkait kinerja selaku pejabat publik, tegasnya.

    Artinya ini tidak dapat dianggap angin lalu, karena permainan dalam tahapan akan menjadi ruhnya suatu paket pekerjaan, tutupnya. ( Tim  )

  • Pemberitaan Soal Kodam I BB Gruduk Polrestabes, PH I BB Klarifikasi

    Pemberitaan Soal Kodam I BB Gruduk Polrestabes, PH I BB Klarifikasi

    Medan, mediatribunsumut.com

    Pemberitaan di sejumlah media soal Kodam I BB gruduk Polrestabes Medan, Penasehat Hukum ( PH ) klarifikasi terkait tudingan miring itu.

    Pemberitaan di beberapa media online yang menyatakan bahwa pada Sabtu (05/0 8) sekitar pukul 14.00 Wib puluhan anggota TNI menggeruduk Mako Polrestabes Medan, dengan maksud untuk menghentikan proses hukum, sesungguhnya tidak benar.

    Demikian dikatakan Penasehat Hukum Kumdam IBB Mayor Hasibuan kepada awak media ini ( 06/08 ).

    Jadi kedatangan kami ke Polrestabes Medan pada ( 05/08 ) sudah sesuai prosedur, justru dalam rangka penegakan proses hukum.

    Yakni sesuai dengan perundang undangan, pasal 30 ayat 1 KUHAP Jo PP No. 27 Tahun 1983 ttg Pelaksanaan KUHAP, tegas PH Kumdam IBB Mayor Hasibuan.

    Sekali lagi saya tegaskan, kedatangan kami sudah sesuai prosedural, kami sudah mengirim surat permohonan penangguhan secara resmi kepada Kapolresrabes Medan.

    Namun jawaban yang kami terima hanya lewat pesan whatsapp saja, ini kan sudah tidak etis”, ujar Mayor Hasibuan.

    Malah, kami merasa prosedur hukum yang di jalankan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa tidak sesuai KUHAPidana, UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, sebutnya.

    Masa Terlapor utama bisa di tangguhkan, lalu Roshib Hasibuan dari kami yang di katakan terlapor hasil pengembangan tidak di terima penangguhannya, ada apa, katanya.

    Saya pastikan kedatangan mereka bukan ingin mengintervensi atau menghentikan kasus yang berjalan, tetapi hanya ingin memohon abangnya di tangguhkan, terangnya.

    Kita tau dan paham hukum, tadi Kompol Fathir sudah meminta maaf ke kita terkait kesalahan prosedur hukum yang mereka lakukan, terangnya.

    Hal ini banyak yang menyaksikan, saya mohon pada rekan rekan wartawan jangan memberitakan tanpa informasi yang berimbang, itu melanggal Etik, tutupnya. ( Rdn ).

  • Penemuan 60 Ton BBM, Ketua DPD PWRI Sumut Apresiasi Kodim 0201/Medan,Tindakan APH Ditunggu

    Penemuan 60 Ton BBM, Ketua DPD PWRI Sumut Apresiasi Kodim 0201/Medan,Tindakan APH Ditunggu

    Medan, mediatribunsumut.com

    Terkait penemuan 60 Ton Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Solar, Ketua DPD PWRI Sumut mengapresiasi Kodim 0201/Medan, kini saatnya tindakan dan kinerja aparat penegak hukum ( APH ) ditunggu.

    Sebagaimana pers rilis Pendam I/BB bahwa hasil penggerebekan BBM Solar Subsidi di sebuah gudang Jln Platina 3 Lalang Panjang, Lk XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, provinsi Sumatera Utara pada ( 02/08 ) yang dilaksanakan pada operasi penggerebekan Unit Intel Kodim 0201/Medan yang dipimpin Pasi Intel, Mayor Inf Ivan bersama 10 personil, serta didampingi unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, patut diacungi jempol.

    Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumut Dr Masdar Limbong, M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK ) S. Marpaung kepada awak media ini ( 05/08 ).

    Fhoto dalam gudang penimbunan BBM saat di geruk

    Kinerja Kodim 0201/Medan dalam penyelamatan uang negara luar biasa, mengingat aktivitas keluar masuk mobil yang mencurigakan masyarakat sekitar sudah beroperasi sejak tahun 2019, terendus dan Babinsa Koramil 020111/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno bertindak cepat hingga akhirnya dilaksanakan penggerebekan, salud sebut S Marpaung.

    Giliran penegakan hukum sangat dinantikan publik, apa lagi sampai saat ini ( 05/08 ) pemilik BBM tersebut belum ditangkap pihak Kepolisian, ujar Marpaung.

    Kinerja Polrestabes atau Polda Sumut menjadi taruhannya, maksudnya jangan sampai mafia minyak tersebut lolos dari jeratan hukum, ungkap S Marpaung.

    60 Ton bukan angka yang sedikit, siapa dibalik ini, diharapkan dapat diungkapkan tanpa tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pinta Marpaung.

     

  • Kepala Irigasi Dan Rawa 1 Lubuk Pakam Gerah Disinggung Proyek Irigasi

    Kepala Irigasi Dan Rawa 1 Lubuk Pakam Gerah Disinggung Proyek Irigasi

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Kepala Irigasi dan Rawa 1 Lubuk Pakam gerah dan mendadak emosi saat disinggung proyek irigasi di lahan Perkebunan Sawit milik PT Indah Pontjan Desa Deli Muda Kec Perbaungan.

    Bak disambar petir Kepala Irigasi dan Rawa 1 selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Suhendra Sirait amarahnya membubung saat dikonfirmasi melalui whatsApp pada ( 04/08 ) terkait pengerjaan proyek irigasi dimaksud.

    Dengan arogan PPK berkata, jangan campuri kedan, surati saja kita dan BPN karena kita juga punya surat.

    Belum diketahui pasti penyebab mengapa sang PPK bersikap demikian.

    Ditempat terpisah, Ketua DPD Wadah Generasi Anak Bangsa ( WGAB ) Sumut Gerson Si Ringo ringo, menyayangkan sikap arogansi PPK, selaku pejabat publik mempertontonkan rendahnya intergritasnya.

    Setidaknya, ini menjadi bahan masukan kepada Gubernur Sumut untuk mengevaluasi pejabat yang terindikasi tak bertanggung jawab terhadap tugas yang diamanahkan, tegas Gerson Siringoringo.

    UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) sudah terang benderang, bahwa kegiatan dan program kerja pemerintah bukanlah informasi yang dikecualikan, ujarnya.

    Bahasa PPK jangan mencampuri, menunjukkan kepanikannya, dengan demikian diduga ada permainan dalam pelaksanaan proyek tersebut, pantas tidak didirikan plang nama proyek, tutupnya.

    Sementara Kepala Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumut II, Firman telah dikonfirmasi melalui whatsApp, namun sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan.

     

            ( Dippan )

  • Ampuh Sumut Desak Kejatisu Panggil Dan Periksa Kadis Pertanian Tapsel

    Ampuh Sumut Desak Kejatisu Panggil Dan Periksa Kadis Pertanian Tapsel

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut mendesak KejatiSu panggil dan periksa Kadis Pertanian Tapanuli Selatan ( Tapsel ).

    Ini terkait sejumlah kegiatan pada beberapa tahun anggaran di Dinas Pertanian Tapsel.

    Demikian ditegaskan Ketua AMPUH Sumut Suprianto awak media ini di Medan pada ( 04/08 ).

    Dalam waktu dekat AMPUH akan melaksanakan unjukrasa di Kejati Sumut dan pada aksi tersebut, secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi di Dinas Pertanian Tapsel, ujarnya.

    Jika selama ini, beredar issu bahwa Kadis Pertanian Tapsel tidak akan tersentuh hukum, dikhawatirkan akan menjadi catatan kelam dalam penegakan hukum, terang Suprianto.

    Kendati demikian AMPUH akan membantu KejatiSu membongkar indikasi korupsi yang bersarang di Dinas tersebut, ungkapnya.

    Pejabat yang korup tidak pantas dilindungi, maksudnya demo AMPUH menjadi pintu masuk untuk menyeret koruptor yang tega menghalalkan cara untuk menambah pundi pundi keuangannya, tandas Ketua AMPUH.

    Mega proyek yang diperuntukkan kepada petani sedianya sudah dapat dinikmati masyarakat petani, celakanya lokasi yang dimaksudkan tidak ditemukan di lapangan, sebut Suprianto.

    Sekali lagi AMPUH tidak akan menjadi penonton terkait anggaran disinyalit dipermainkan pejabat pengelola kegiatan, tutupnya ( Tim  ).

  • Peletakan Batu Pertama Yayasan Baitul Amanah Irwansyah Dakhi Dihadiri Muspika

    Peletakan Batu Pertama Yayasan Baitul Amanah Irwansyah Dakhi Dihadiri Muspika

    Percut Sei Tuan | mediatribunsumut.com –

    Peletakan batu pertama Yayasan Baitul Amanah Irwansyah Dakhi di Dusun XIII Desa Sei Rotan dihadiri Muspika Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Jumat ( 04/08 ).

    Peletakan batu pertama pembangunan rumah anak yatim piatu dan kaum duafa, diawali dengan memanjatkan doa sebagai wujud rasa syukur kepad Allah SWT yang telah memberikan rezeki yang datang berbagai pihak.

    Selain muspika acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Sei Rotan sebagai rasa syukur di desa tersebut berdiri tempat pengasuhan anak yatim piatu serta tempat kaum duafa.

    Rusdi Pranoto, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus Sekretaris Kelompok Tani Sepakat XIII Desa Sei Rotan didampingi Ketua Kelompok tani Sepakat XIII Sutrisno yang juga menjabat Bendahara di salah satu Ormas ternama di kecamatan Percut Sei Tuan menyampaikan rasa syukur.

    “Kami sebagai masyarakat dusun XIII mengucapkan syukur kepada Allah dan berterimakasih kepada Roslina Lubis sebagai Ketua Yayasan dan pengerak pembangunan penampungan anak yatim piatu dan para duafa, ujarnya.

    Semoga pembangunan ini mendapat dukungan dan bantuan dari para pejabat dan para dunatur sehingga gedung ini secepatnya dapat digunakan, tuturnya.

    Hal senada disampaikan perwakilan tokoh agama, Tugino, beliau berharap penuh agar bangunan penampungan anak yatim ini cepat selesai hingga bisa di manfaatkan sesuai gerakan maupun tujuan yayasan.

    Saya mewakili masyarakat desa Sei Rotan khususnya dusun XIII sangat berterimakasih kepada Ketua Yayasan Roslina Lubis dan seluruh masyarakat yang hadir, atas terlaksananya peletakan batu pertama di dusun ini.

    “Semoga yayasan ini dapat terus berjalan dengan baik dan terus mendapat bantuan, dukungan dari masyarakat maupun para donator, “harapnya.

    Sekjen, Ketua Kelompok Tani, tokoh Agama dan Muspika

    Sementara Ketua yayasan Baitul Amanah Irwansyah Dakhi, Rosliana Lubis, terharu dan bangga pada acara peletakan batu pertama pembangunan penampungan anak yatim piatu dan para kaum duafa diatas lahan seluas 1.600 M.

    Kehadiran para bapak dan ibu ,tokoh agama toko masyarakat dan perwakilan pemerintah dari kecamatan Percut Sei Tuan (muspika) membuat saya lebih gigih dan semangat untuk memperjuangkan nasib para anak yatim.

    ” Semoga ini menjadi tanggung jawab bersama, diharapkan kehidupan anak anak ini tidak seperti teman teman lainnya diluaran sana, karena tidak dapat dipungkiri masih banyak anak anak yang membutuhkan perhatian dari para hati dermawan, saya berharap kedepan semakin banyak yang perduli, jangan sampai anak anak kita ini tidak mengecam pendidikan, sebutnya.

    Lanjut Rosliana Lubis, saya mewakili pengurus dan instuktur yayasan Baitul Amanah sangat berterimakasih kepada Kelompok Tani Sepakat VIII.

    “Kepada Ketua Kelompok tani Abg nda Sutrisno dan seluruh pengur kelompok tani yang telah memberikan lahan perjuangan untuk dibangun lokasi penampungan para anak yatim piatu dan para kaum Du, afa semoga nantinya dengan ketulusan dan ke ikhilasan semuanya menjadi pahala sodakoh zaria, Amin amin yarablal Al-Amin, ” tutup Ketua yayasan saat didampingi suami dan para anak yatim piatu.

    Pantauan awak media ini peletakan batu pertama di mulai sekira pukul 08.00 hingga usai pukul 11.30 Wib.

    Seluruh rangkaian acara terpantau berjalan dengan baik. (  Marpaung  )

  • Proyek Pemeliharaan Drainase di Desa Simatahari Menuai Kekecewaan Masyarakat: Dianggap Hanya Pemborosan Anggaran

    Proyek Pemeliharaan Drainase di Desa Simatahari Menuai Kekecewaan Masyarakat: Dianggap Hanya Pemborosan Anggaran

    Labusel, 2 Agustus 2023 – Proyek pemeliharaan drainase di Desa Simatahari, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, telah menjadi sorotan warga setempat karena mereka menganggap proyek tersebut hanya merupakan pemborosan anggaran belaka.

    Syah M. Siregar, seorang tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Simatahari, mengungkapkan pandangannya kepada TribunSumut pada Selasa, 1 Agustus 2023.

    “Issue mengenai parit ini telah berlangsung selama tiga hingga empat tahun terakhir tanpa ada tanda-tanda penyelesaian. Dana pembangunan sudah dialokasikan berulang kali, baik dari Dana Desa maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU), namun hasilnya tidak memberikan manfaat yang signifikan. Dana yang telah dikeluarkan untuk perbaikan parit seharusnya sudah memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Syah M. Siregar.

    Kepala Desa Simatahari, Raja Munthe, menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

    “Hingga saat ini saya belum menerima keterangan apa pun dari pihak pelaksana proyek. Saya berharap Dinas Pekerjaan Umum dapat mengambil langkah yang lebih serius dalam menangani proyek ini, mengingat pentingnya drainase tersebut bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Raja Munthe.

    Namun, upaya wartawan dalam mengkonfirmasi Kaya Sagala sebagai pihak pelaksana mandor proyek justru mendapatkan respons yang menghindar dan tidak adanya keterangan yang diberikan.

    Sebelumnya, warga setempat telah meminta agar plang proyek pemeliharaan drainase dipasang, namun hingga saat ini permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari Kaya Sagala.

    Doc. Proyek Pemeliharaan Drainase di Desa Simatahari Menuai Kekecewaan Masyarakat: Dianggap Hanya Pemborosan Anggaran

    Akibat kegagalan dalam proyek drainase ini, dua dusun, khususnya dusun sentosa, merasakan dampak yang signifikan dalam aktivitas mereka.

    Ayub KM dari Mesjid Arrahman dusun sentosa menyampaikan, “Kami menghadapi kesulitan karena air tidak mengalir dengan baik. Mandi dan beraktivitas sehari-hari menjadi sulit dilakukan. Terlebih lagi, mesjid kami berada di dekat parit ini, sehingga kami sangat membutuhkan penanganan yang baik.”

    Berbagai keterangan narasumber menunjukkan bahwa masyarakat merasa kecewa dan proyek pemeliharaan drainase ini dianggap gagal serta tidak memberikan manfaat kepada mereka. Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dapat lebih serius dalam mengatasi situasi ini dan memastikan bahwa proyek ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi warga. (RSS)

  • Beri Ulos Pada Muhaimin Iskandar, Pimpinan Marga Sinaga Sumut Dukung Mikhael Sinaga Maju ke Senayan

    Beri Ulos Pada Muhaimin Iskandar, Pimpinan Marga Sinaga Sumut Dukung Mikhael Sinaga Maju ke Senayan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Pesan moral Cak Imin pada ummat, sewajarnya beragama, ketimbang diberikan ruang tak beragama.

    Sebaik baiknya orang adalah beragama dari pada diberikan ruang tidak beragama.

    Demikian dikatakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sapaan akrabnya saat mengadiri acara silaturrahmi tokoh lintas agama Sumatera Utara di Medan pada ( 02/08 ) malam.

    Pertemuan tersebut digagas Badan Persaudaraan Antar Iman ( BERANI ).

    Berbagi aspirasi dari para tokoh lintas agama yang berada seharusnya dihormati dan diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah masing masing agama, ujarnya.

    Kuatnya iman dalam masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung dialog antar iman yang mesti dijaga secara aturan, tegasnya.

    Selama aturan memberikan ruang kebebasan beragama, maka masyarakat akan semakin mandiri dan saling menopang dalam menghadapi gangguan, cobaan dan tantangan di setiap zaman, ungkap Cak Imin.

    Dengan adanya tokoh agama, kita percaya kita akan bisa mendukung upaya menjaga persatuan dan kesatuan indonesia, tutup Cak Imin menebar semangat keturunan antar ummat beragama.

    Moderator sekaligus juru bicara DPP PKB serta penggagas BERANI Mickhael Benyamin Sinaga berujar bahwa Badan Persaudaraan Antar Iman yang disingkat BERANI merupakan gerakan politik dari bawah yang dapat melindungi para minoritas.

    Selama ini hanya Presiden RI ke 4 Abdurrahman Wahid atau Gusdur yang perduli dan PKB akan terus berjuang untuk menyelesaikan masalah ini serta memastikan semua agama bisa beribadah dengan tenang dan baik di indonesia, harap Mikhael.

    Secara khusus menyampaikan bahwa dirinya bergabung dengan PKB untuk melanjutkan program tersebut, katanya.

    BERANI telah berkomitmen melanjutkan program Gusdur dan yang akan melanjutkannya hanya Gus Muhaimin Iskandar untuk melindungi minoritas dan mengatasi masalah intoleransi yang ada di indonesia, ujarnya.

    Masih banyak ditemukan keluhan seputar intoleransi di Indonesia diantaranya kesulitan pendirian rumah ibadah, tegas Mikhael selaku juru bicara PKB.

    Terkait itu, saya yakin bersama dengan Gus Muhaimin dan PKB akan berjuang terus untuk menyelesaikan permasalahan serta memastikan semua pemeluk agama bisa beribadah dengan baik di Indonesia, tutup jubir PKB itu.

    Sementara para tokoh lintas agama menyampaikan Piagam Harapan Tokoh Lintas Agama kepada Gus Muhaimin Iskandar yang berisikan Lima ( 5 ) poin.

    Beberapa poin diantaranya, kami percaya bahwa Gus Muhaimin Iskandar memiliki hati untuk melanjutkan tradisi yang dilakukan Gus Dur yaitu membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh
    lintas agama sebagai wujud nyata menjaga NKRI.

    Kami meminta Gus Muhaimin Iskandar untuk menjaga kesejukan hubungan antar agama di Indonesia tanpa memandang SARA.

    Kami meminta agar Gus Muhaimin Iskandar menjadi perekat dan pemersatu bagi bangsa Indonesia yang besar dan majemuk.

    Selaku tokoh lintas agama di Sumatera Utara mendoakan Gus Muhaimin Iskandar untuk menjadi pemimpin bangsa yang selalu melakukan kerja nyata dalam upaya merajut kebhinekaan.

    Pantauan awak media ini, sebagai tradisi di Sumatera Utara untuk menyambut tamu kehormatan, dikesempatan tersebut kumpulan marga Sinaga mangulosi Cak Imin dengan Ulos Batak.

    ( Marpaung  )

  • PJ Kepala Desa Hadundung Giatkan Kembali Gotong Royong sebagai Tradisi Bersama

    PJ Kepala Desa Hadundung Giatkan Kembali Gotong Royong sebagai Tradisi Bersama

    Labuhanbatu Selatan, 2 Agustus 2023 – Dalam upaya untuk memperkuat rasa persatuan dan peduli lingkungan, PJ Kepala Desa Hadundung di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, bersama dengan Ketua LPM Desa Hadundung, Maradolok Siregar, telah mengambil inisiatif untuk menghidupkan kembali kegiatan gotong royong sebagai rutinitas masyarakat. Setiap Jumat, warga Desa Hadundung bersatu dalam semangat gotong royong.

    Fifin Hidayat, yang menjabat sebagai PJ Kepala Desa Hadundung, dalam wawancara dengan Wartawan Tribun Sumut pada Rabu, 1 Agustus 2023, mengungkapkan, “Kami, bersama-sama dengan masyarakat dan Ketua LPM, telah sepakat untuk memulai kembali praktik gotong royong ini. Tujuannya jelas, yaitu menjaga kelestarian lingkungan dan merawat silaturahmi guna memupuk kerukunan di Desa Hadundung.”

    Antusiasme masyarakat terhadap program ini terlihat nyata. Penduduk Desa Hadundung, seperti yang diungkapkan oleh Sabah Siregar dalam wawancara dengan Wartawan Tribun Sumut, “Kegiatan semacam ini tidak boleh diabaikan. Dampak positifnya sangat dirasakan oleh seluruh warga.”

    Maradolok Siregar, Ketua LPM Desa Hadundung, juga turut angkat bicara pada hari yang sama. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah setempat, terutama PJ Kepala Desa, dan berbagai perangkat Desa Hadundung, bersatu dalam mendukung kegiatan gotong royong ini. Ini sejalan dengan visi untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera di Desa Hadundung.

    Tak hanya masyarakat setempat yang terlibat, Bapak Sihombing dari kepolisian, yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di Desa Hadundung, juga turut serta dalam mendukung kelancaran kegiatan ini.

    Seluruh informasi yang diungkapkan oleh para narasumber menegaskan bahwa langkah-langkah positif yang diambil oleh PJ Kepala Desa Hadundung memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Semangat gotong royong ini juga memiliki potensi untuk diadopsi oleh desa-desa lain, khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (RSS)

  • Bangun Sektor Pertanian, PT Socfindo Bantu 12 Gapoktan Di Sergai

    Bangun Sektor Pertanian, PT Socfindo Bantu 12 Gapoktan Di Sergai

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Untuk membangun sektor pertanian, PT PT Socfindo bantu 12 gabungan kelompok tani ( Gapoktan ) di Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    89 ton pupuk NPK secara simbolis resmi diserahkan Bupati Sergai H Darma Jijaya bersama PT Socfindo kepada Gapoktan di kantor Desa Dolok Sagala Kecamatan Dolok Masihul ( 01/08 ).

    Sekira1.417 petani dengan lahan seluas 786 Ha untuk wilayah Matapao , Bangun Bandar dan Tanah Besi”.

    Demikian dikatakan Bupati Sergai H Darma Jijaya dihadapan Gapoktan dan pihak perusahaan saat penyerahan bantuan.

    Beliau mengharapkan tidak hanya mengandalkan upaya satu pihak tapi di perlukan kerja sama erat dengan perusahaan memberi manfaat dan kepedulian kepada masyarakat dan di saat yang sama masyarakat juga mendukung perusahaan, ujarnya.

    Banyak hal yang bisa mewujudkan sinergi antara perusahaan dan masyarakat, katanya.

    Contohnya warga sekitar perusahaan dapat membantu mengindari aktivitas yang merugikan perusahaan seperti pencurian hasil kebun sehingga hal tersebut berdampak pada peningkatan hasil kebun dan akhirnya dana corporate sosial responsibility ( CSR) atau dana tanggung jawab sosial ( TJSL ) perusahaan nantinya di salurkan dan meningkatkan hal ini, berdambak pada peningkatan pendapatan daerah (PAD), yang sangat berguna dalam pembagunan ekonomi masyarakat, terangnya.

    Sementara itu PT Socfindo, Group Manager Erikson Ginting, menyebut bantuan yang berikan merupakan upaya memajukan sektor pertanian di kabupaten Sergai.

    Pemberian bantuan di wilayah kebun Bangun Bandar, Tanah Besi dan Matapao untuk 1.417 petani, sebutnya.

    Berikut rincian penerima bantuan, 26.450 kg untuk 3 kelompok tani dari kebun Matapao dengan jumlah 226 petani, Kebun Bangun bwandar, 47,050 kg untuk 4 poktan dengan jumlah petani 729 dan terakhir Kebun Tanah Besi, 25.800 kg disebar kepada 1 Gapoktan dengan total 462 petani, ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan ini Kadis Pertanian Sergai Dedy Iskandar SP, MM, seluruh kepala desa di Kecamatan Dolok Masihul. ( lamsa butarbutar).

  • Bupati Deli Serdang Lantik Kadis LH  Dan 49 Pejabat Lainnya

    Bupati Deli Serdang Lantik Kadis LH  Dan 49 Pejabat Lainnya

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan melantik Elinasari Nasution SP sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggantikan Ir Artini Siantaria Marpaung yang purna bhakti per 1 Agustus 2023.

    Pelantikan Elinasari Nasution SP dilakukan bersamaan dengan 49 pejabat administrator, pengawas dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (01/08 ).

    Pejabat administrator, pengawas dan Kepala UPT Puskesmas yang dilantik, antara lain Christina Roganda Simanjuntak SSTP sebagai Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan; Yusri Azlan SSTP MAP sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gunung Meriah; Fachri Muhammad SSTP MSi sebagai Lurah Lubuk Pakam I-II; Anita Barus SKom sebagai Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Deli Serdang; drg Dina Saraswaty sebagai Kepala UPT Puskesmas Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu; dr Devi Sabarita Tarigan sebagai Kepala UPT Puskesmas Sibolangit.

    Dalam arahannya, Bupati menegaskan promosi dan rotasi jabatan merupakan hal rutin yang dilaksanakan. Bukan sekadar untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, akan tetapi diutamakan dalam rangka pembenahan dan pemantapan demi tercapainya kompetensi aparatur yang handal dan profesional untuk menjalankan tugas-tugas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan ke arah lebih baik.

    “Terpilihnya saudara sebagai pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan Kepala UPT Puskesmas dalam proses pemilihannya telah melalui berbagai proses seleksi, pertimbangan dan evaluasi yang matang serta penilaian yang objektif sebagai dasar penempatan, yang memiliki pengalaman, kompetensi, integritas dan persyaratan lainnya, untuk ditugaskan pada posisi dan jabatan tertentu sesuai kebutuhan organisasi,” tegas Bupati.

    Oleh karena itu, Bupati menekankan, agar para pejabat yang dilantik bisa menjaga amanah dan kepercayaan yan telah diberikan dengan sebaik-baiknya. Para pejabat juga diminta untuk selalu mengedepankan prinsip dan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas, tanggap dan responsif terhadap perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.

    “Miliki wawasan yang jauh ke depan, lakukan terobosan-terobosan melalui pikiran yang inovatif, kreatif dan sistematis serta bangun dan ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerjasama yang baik di tempat tugas. Karena melalui itulah bisa menghasilkan produktivitas yang maksimal, dan akhirnya bisa memenuhi harapan seluruh masyarakat,” pesan Bupati.

    Kepada pejabat yang telah melaksanakan tugas di tempat sebelumnya, Bupati memberikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan pemikiran, serta peran dalam memajukan Kabupaten Deli Serdang. “Tetaplah berkarya demi bangsa dan negara,” tutup Bupati.

    Hadir pada pelantikan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP; para staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah.       ( Rdn )

  • Ampuh Sumut Akan Laporkan Kabag Kesrah Setda Tapsel Ke Kajatisu.

    Ampuh Sumut Akan Laporkan Kabag Kesrah Setda Tapsel Ke Kajatisu.

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan laporkan Kabag Kesra setda Tapanuli Selatan ( Tapsel ) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ).

    Sebagaimana aturan yang berlaku di negeri ini bahwa masyarakat diberikan hak untuk melakukan pengawasan terhadap program dan kegiatan pemerintah termasuk pemerintah daerah.

    Pengawas publik inilah yang tengah dilaksanakan Tim AMPUH terkait kegiatan Kesra Ta 2021 dan Ta 2022 yang didalamnya terindikasi perbuatan melawan hukum.

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini melalui whatsApp pada ( 01/08 ).

    Tata cara untuk mendapatkan penjelasan dari pejabat publik yang mengelola kegiatan dimaksud sudah dilaksanakan namun yang bersangkutan sepertinya anggap enteng terhadap masyarakat yang melaksanakan pengawasan publik, ujar Hadi.

    Untuk itu Tim kita akan melakukan upaya hukum karena, negara menyediakan aturan, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut teruji kebenarannya sesuai ketentuan yang berlaku, ungkap Hadi.

    Panglima tertinggi dalam menguji suatu kebenaran di dunia ini adalah penegakan hukum, inilah yang akan ditempuh AMPUH, sebut Hadi.

    Dugaan perbuatan melawan hukum di Bagian Kesra setda Tapsel tidak hanya soal anggota tetapi ada satu kebijakan dalam melaksanakan kegiatan, beber Hadi.

    Sepertinya Kabag Kesra menghalalkab segala acara untuk memuluskan kegiatannya, terang Hadi.

    Tentu tidak dibenarkan, melanggar aturan untuk mencapai sukses suatu kegiatan, tutur Hadi.

    Inilah yang akan dilaporkan ke Kejatisu nantinya, dengan harapan hukum dapat dijadikan sebagai panglima dalam memutus mata rantai korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ), tutup Ketua AMPUH. ( Tim  )

  • Pasca Poskedes Tak Difungsikan, Malah Di Gedung Milik Pemkab Deli Serdang Ditemukan Bong

    Pasca Poskedes Tak Difungsikan, Malah Di Gedung Milik Pemkab Deli Serdang Ditemukan Bong

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Pasca Pos Kesehatan Desa ( Poskedes ) Bagan Pecut tak difungsikan, malah di gedung milik pemkab Deli Serdang ditemukan Bong atau alat hisab Sabu.

    Benar di gedung Poskedes itu banyak ditemukan Bong atau alat hisab Sabu, itu ditemukan saat kami  aparat desa Percut membersihkan gedung yang sudah ditumbuhi rumput liar.

    Demikian dikatakan Kadus XVIII desa Percut Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) kepada awak media ini melalui telp whatsApp pada ( 30/07 ).

    Pada tahun 2020 lalu kami aparat desa membersihkan gedung itu, disaat itulah ditemukan berserakan Bong, ujar Abdullah.

    Disaat itu juga kami sampaikan kepada masyarakat jika ketahuan di lokasi itu dijadikan tempat berbuat jahat, maka tidak ada ampunan langsung dilaporkan ke Polisi, ungkap Kadus XVIII menceritakan.

    Lalu di tahun 2021 Poskedes di rehabilitasi, namun tidak diketahui mengapa sampai sekarang ( 30/07 ) tidak difungsikan, kata Kadus.

    Terkait kedatangan Kapus Tanjung Rejo didampingi seorang stafnya, Kadus XVIII Abdullah membenarkannya.

    Benar, pada ( 29/07 ) sekira pukul 17.15 Wib Kapus Tanjung Rejo bersama stafnya Syahril datang melihat Poskedes, terangnya.

    Saya yang menunjukkan tempat Poskedes tersebut karena yang bersangkutan baru menjabat jadi tidak tau tempatnya, “ungkapnya.

    Kepada saya, Kapus bertanya apakah Kejaksaan pernah datang ke sini, lantas saya benar,  sekira dua bulan lalu, hanya itu pembicaraan saya dengan Kapus, tutur Abdullah.

    Lalu Kapus menjumpai Kades Percut dan saya tidak ikut, sebutnya.

    Awak media ini telah konfirmasi kepada Kades Percut serta pada staf Puskesmas Syahril, sampai berita ini terbit belum ada tanggapan keduanya.

    Kondisi Poskedes menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar,dan  beberapa hari lalu  mediatribunsumut.com telah menerbitkan beritanya dan  menyita perhatian halayak, akhirnya viral.

    Ditempat terpisah menyita perhatian Ketua DPW LSM Gebrakk Sriwijaya Sumut, Edi Yansyah SE, melalui Wakil Ketua S. Marpaung turut prihatin dan sedih gedung yang dibangun pemkab Deli Serdang tidak difungsikan.

    Fhoto S. Marpaung Wakil Ketua DPW LSM Gebrakk Sriwijaya Sumut.

    Celakanya, digunakan tempat berbuat kejahatan, ini benar benar tidak bisa dibiarkan.

    “Akar permasalahan harus diungkap, Kejari Deli Serdang harus bergerak cepat mengingat gedung itu rawan tempat berbuat jahat, “tegas S Marpaung.

    Bahwa Ta 2021 Poskedes direhabilitasi dengan pagu Rp 200 juta, diduga terjadi penghambur hamburan uang negara, tandas S. Marpaung.

    “Kalau benar terjadi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut diminta pada Kejari untuk menyeret pelaku ke meja hukum tanpa tebang pilih, “tutup S Marpaung.

    ( Tim  )

  • Tim Gabungan Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Amankan 3 Pelaku Narkoba

    Tim Gabungan Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Amankan 3 Pelaku Narkoba

    Serdang Bedagai | mediatribunsumut.com

    Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan 3 orang warga sipil di Gang Sabda Desa Paya Pasir Dusun II Kec.Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai, Sumut.

    Sabtu (29/07/23) sekira pukul 17.00 WIB, dirumah Sahril Ahmad Saragih dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

    Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika yang diduga melibatkan Koptu Husni Affandi Ta Tuud Kodim 0103/AUT Korem 011/LW Kodam IM,

    Fhoto barang bukti yang diamankan dari para tangan pelaku

    diperoleh keterangan bahwa di rumah Sahril Ahmad Saragih yang beralamat di Gang Sabda Desa Paya Pasir Dusun II Kec.Tebing Syahbandar, Sergai, ada kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD.

    Pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi bergerak menuju rumah Sahril Ahmad Saragih, sesampainya di rumah Sahril Ahmad Saragih,

    Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan Asril Purba, Surahman Saragih, dan Sahril Ahmad Saragih beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

    Pada saat Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan 3 orang warga sipil tersebut, tidak ditemukan anggota TNI AD.

    Selanjutnya ketiga orang tersebut, dibawa ke Masubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, untuk di interogasi.

    Barang bukti yang diamankan,
    diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan sebanyak 6 paket, kurang lebih 57.23 gram.

    2 buah alat hisap sabu-sabu (bong), 1buah timbangan digital, 2 buah kaca pirex, 1 pipet plastik, 4 buah mancis, 1bungkus plastik klip kosong, 1buah dompet warna merah, 1buah dompet warna hitam,

    1 buah dompet waran abu-abu, 1 buah Handpone merk Oppo, 1 buah Handpone merk Nokia, 2 buah KTP a.n. Asril dan Surahman Saragih, uang tunai sejumlah Rp. 6.150.000.

    Dari hasil interogasi Asril Purba, Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkotika yang dilakukan mereka.

    Asril Purba, Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi guna pengusutan lebih lanjut.

    (D.Marbun)