Blog

  • Luar Biasa..!! Perumahan Pesona Indonesia Menggelar Bakti Sosial Khitanan Massal

    Luar Biasa..!! Perumahan Pesona Indonesia Menggelar Bakti Sosial Khitanan Massal

    Batang Kuis | mediatribunsumut.com

     

    Perumahan Pesona Indonesia menggelar Bakti Sosial Khitanan Massal, bekerja sama dengan RS AL Belawan dan Pemerintah Desa Baru, acara bertempat Di Perumahan Pesona Indonesia Dusun 3 Desa Baru Kecamatan Batang Kuis. Minggu (12,03,2023) mulai Pukul 09.00 Wib sampai selesai.

    Bakti Sosial ini di buka langsung oleh Kepala Desa Baru Sugianto Dan Ketua Panitia Fahrur Rozi S.Pd, Yang di ikuti sebanyak 27 anak anak se desa baru bertema “Semoga menjadi anak anak yang pandai, Sholeh, taat kepada Allah SWT, berbakti pada orang tua dan berguna bagi Agama dan bangsa”.

    Foto, Kepala Desa Baru Sugianto melihat langsung anak yang sedang di khitan.

    Dalam Sambutannya Sugianto Mengatakan “Selama Pemerintahan Kami, baru kali ini ada perumahan yang menggelar bakti sosial seperti khitanan masal ini, dan saya sangat berterima kasih yang setinggi tingginya kepada seluruh panitia yang terlibat disini”. Jelasnya.

    Lebih lanjut lagi iya mengatakan “Kami selaku pemerintahan desa sangat senang dan bangga atas perbuatan bapak bapak yang ada di perumahan ini, mudah mudahan ini menjadi contoh bagi perumahan perumahan yang ada di desa baru”. Imbuhnya

    “Dalam kegiatan ini, Bentuk kepedulian kami kepada pemerintah Desa Baru dan masyarakat Desa Baru Terkhusus masyarakat sekitaran perumahan ini, dan harapan kami kegiatan ini bisa di selenggarakan setiap tahunnya, dan harapan kami juga kepada pemerintah desa agar kami lebih di perhatikan oleh pemerintah desa baru, Terkhusus jalan kami,” Cetusnya ketua panitia.

    Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa baru Sugianto, Mantri (Perawat) RS AL Reza, Babinsa Desa Baru, Babinkamtibnas Desa Baru, Kepala Dusun se-Desa Baru, Sekdes Desa Baru, Ketua panitia Fahrur Rozi S.Pd, Sekretaris Panitia Ari dan Pembina Panitia Agus Serta Tokoh Masyarakat Desa Baru.

    Dalam pantauan awak media ini, acara berlangsung lancar dan sukses di balut dalam kesederhanaan dan penuh kekeluargaan. (Eka)

  • Disponsori PPP, Turnamen Sepakbola U-11 SSB Putra Poms Diikuti 24 Tim

    Disponsori PPP, Turnamen Sepakbola U-11 SSB Putra Poms Diikuti 24 Tim

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

    Sebanyak 24 Sekolah Sepakbola (SSB) dari berbagai daerah di Sumatera Utara (Sumut), turut ambil bagian dalam turnamen sepakbola bertajuk, Festival U-11 SSB Putra Poms yang disponsori Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Deli Serdang di Lapangan Sepakbola, Jalan Pusaka, Dusun XIX, Pasar XIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/3/2023).

    Turnamen ini dibuka oleh Ketua DPC PPP Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH mewakili Ketua DPW PPP Sumut, Jafaruddin Harahap SPd MSi.

    Dalam sambutannya, Misnan yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Deli Serdang menegaskan keberadaan turnamen tingkat umur 11 tahun yang diikuti 24 SSB se-Sumut tersebut bertujuan sebagai ajang pembinaan bibit-bibit pesepakbola usia dini.

    Pembinaan usia dini, sebut Misnan, merupakan kawah candradimuka untuk melahirkan pesepakbola-pesepakbola andal Indonesia, khususnya Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang di masa depan.

    “Dasar pengembangan sepakbola ada di tingkat SSB. Di tingkat ini dibutuhkan pembinaan yang simultan dan berkesinambungan. Dengan banyaknya SSB yang ada, dan turnamen-turnamen seperti ini memiliki potensi besar untuk bisa melahirkan pesepakbola-pesepakbola profesional ke depannya,” tegas Misnan.

    Misnan berharap, pesepakbola-pesepakbola profesional yang nantinya lahir dari turnamen antar SSB ini tidak hanya berkiprah di tingkat nasional, tapi juga internasional. Bisa mengikuti pemain-pemain Indonesia yang dikontrak tim luar negeri di bermain di liga yang kompetitif.

    “Pembinaan yang baik, turnamen yang kompetitif dan berkesinambungan, akan membentuk mental yang kuat bagi anak-anak SSB. Jadi, diharapkan kelak ada yang jadi pemain profesional di luar negeri. Tujuan akhirnya adalah untuk Tim Nasional Indonesia,” pungkas anggota DPRD Deli Serdang dua periode ini.

    Untuk mewujudkan itu semua, tegas Misnan, PPP siap memberikan dukungan penuh. “PPP siap memberikan dukungan untuk perkembangan dunia olahraga, khususnya sepakbola. Sebelum-sebelumnya juga, kita (PPP) sudah pernah menyelenggarakan turnamen-turnamen lain, ada turnamen Old Crack U-40, turnamen futsal, turnamen badminton dan lainnya. Kita memang concern terhadap dunia olahraga,” papar Misnan.

    Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Festival Sepakbola U-11 SSB Putra Poms, Iwan Wahyudi menyampaikan SSB peserta turnamen, tidak hanya dari Deli Serdang, tapi juga berasal dari Medan, Serdang Bedagai (Sergai), dan daerah lainnya.

    “Diikuti 24 SSB, dalam rangka Hari Ulang Tahun SSB Putra Poms. Yang paling jauh dari Matapao, Sergai. Dengan adanya turnamen ini, diharapkan bisa melahirkan bibit-bibit pemain sepakbola yang unggul. Dan SSB di Deli Serdang, dan Sumatera Utara ini bisa terus maju,” ucapnya.

    Iwan juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh PPP, sehingga terselenggaranya turnamen tersebut.

    “Terima kasih kepada Partai Persatuan Pembangunan yang telah menjadi sponsor sehingga turnamen ini bisa terlaksana. Kami berharap, agar dukungan ini bisa terus diberikan agar pembinaan bibit-bibit pesepakbola dapat berkesinambungan. Terima kasih juga kepada seluruh peserta yang mengikuti turnamen,” ujarnya. (Eka)

  • Kasus Penganiayaan Pada Anggota Kodim 0204/Deli Serdang,Tim Gabungan Tangkap Pelaku

    Kasus Penganiayaan Pada Anggota Kodim 0204/Deli Serdang,Tim Gabungan Tangkap Pelaku

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kasus penganiayaan kepada anggota Kodim 0204/Deli Serdang,Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku lainnya di Desa Siempat Nempuh Kabupaten Dairi pada ( 11/03 ).

    Para pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat ( ormas ) Pemuda Pancasila ( PP ), dihimbau untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.

    Demikian ditegaskan Dandim 0204/Deli Serdang terkait penyaniayaan kepada anggota TNI Serka Amosta Bangun pada ( 11/03 ).

    Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polresta Deli Serdang beserta Aparat TNI dari Detasemen Intelejen Kodam I/BB berlangsung pada (11/03 ) di wilayah Dairi, tersangka atas Muhammad Yudha Dandi (28 tahun) ini di ciduk aparat tanpa perlawanan.

    Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    Kasus ini bermula dari datangnya Serka Amosta Bangun beserta rekannya ke sebuah Cafe yang terletak di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

    Pada saat Serka Amosta Bangun sampai di Cafe tersebut, korban melihat para tersangka juga sudah lebih dulu berada di Cafe, ketika sedang asyik menikmati musik dan lagu, rekan Serka Amosta Bangun pun meminta agar di izinkan untuk bernyanyi.

    Namun para tersangka yang terdiri dari 8 orang Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) tersebut mengatakan, bahwa yang boleh bernyanyi hanya Udin saja.

    Pada saat itulah Serka Amosta Bangun pun mencoba mendatangi para tersangka dan mengatakan mengapa hanya Udin yang boleh bernyanyi.

    Lalu di jawab salah seorang tersangka dengan ucapan, ” suka – suka kamilah.

    Melihat suasana yang tidak kondusif,maka Serka Amosta Bangun pun segera beranjak dari tempat tersebut, namun para tersangka mengejar Serka Amosta Bangun sampai keluar Cafe dan menghajar Korban.

    Korban segera melarikan diri untuk mencari selamat, tetapi para tersangka tetap menghajar korban.

    Dengan situasi yang tidak menguntungkan korban segera menuju rumah sakit Patar Asih untuk mengobati luka di wajahnya dengan luka sangat parah di wajah korban,

    Dan akhirnya korban di rujuk ke Rumah Sakit di Medan.

    Proses hukum berjalan terus, satu persatu para tersangka penganiaya anggota TNI itu pun di ciduk Aparat. ( SK Koto  ) 

  • Pemerintah Upayakan Seimbangkan Harga Gabah

    Pemerintah Upayakan Seimbangkan Harga Gabah

    Ngawi , mediatribunsumut.com

    Pemerintah mengupayakan seimbangkan harga gabah dan beras mulai dari tingkat produsen hingga konsumen.

    Presiden Joko Widodo mengatakan upaya tersebut dilakukan pemerintah agar keuntungan tetap bisa didapatkan para petani dan pedagang.

    Kesulitan pemerintah menyeimbangkan harga bagah di tingkat petani wajar termasuk ditingkat pedagang artinya petani dan pedagang harus sama sama dapat keuntungan.

    Dengan tetap menyeimbangkan harga ditingkat komsumen tetap wajar, tentu keseimbangan yang seperti itu tidak gampang,” ujar Presiden kepada para awak media usai meninjau panen raya padi di Desa Kartoharjo, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu ( 11/03 ).

    Terkait hal itu, Presiden kembali menekankan pentingnya segera menentukan harga gabah kering panen (GKP) nasional. Presiden pun mewanti-wanti kepada Badan Pangan Nasional (BPN) untuk melakukan kalkulasi secara tepat, sehingga harga gabah lebih tinggi dari pada biaya yang dikeluarkan para petani, tegas Presiden.

    Itu yang paling penting. ini panen raya, kalau tidak dijaga harganya pasti jatuh baik gabahnya maupun berasnya,” ujarnya.

    Kepala Negara menyampaikan bahwa harga gabah nantinya akan diumumkan oleh BPN.

    Dengan diumumkannya harga gabah tersebut, Presiden berharap pembelian bulog menjadi lebih jelas.

    Ini yang segera nanti, akan diumumkan BPN sehingga pembelian bulog menjadi jelas, GKP-nya berapa,” imbuhnya, demikian dikutip dari
    Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden ( Tim ).

  • 4 Trik Sederhana Ini Bisa Menghilangkan Sakit Kepala

    4 Trik Sederhana Ini Bisa Menghilangkan Sakit Kepala

    Medan – Sekitar satu dari 6 orang di seluruh dunia menderita sakit kepala setiap hari, dan sementara rasa sakit itu diobati dengan analgesik umum, seperti parasetamol, metode lain dapat dilakukan selain dari tindakan farmakologis apa pun.

    Berikut adalah tips yang dapat membebaskan Anda dari salah satu rasa sakit sehari-hari yang paling menyebalkan:

    1. Pijat leher

    • Memijat otot leher membantu meredakan kejang yang berkontribusi besar pada sakit kepala.
    • Kram ini diakibatkan oleh posisi duduk yang tidak nyaman, dan sebagian besar dari mereka yang menderita karena pekerjaan kantor setiap hari.
    • Untuk menghilangkan masalah ini, beberapa saat sehari dapat digunakan untuk memijat pangkal leher, yang membantu memperkuat otot.

    2. Minum lebih banyak air

    • Kita harus minum minimal 1,5 liter per hari, yang setara dengan 8 gelas.
    • Ini membantu menjaga tengkorak tetap rileks, tidak menyusut atau spasmodik, karena hal ini menyebabkan tekanan pada saraf dan dengan demikian menimbulkan rasa sakit.

    3. Tidur yang cukup

    Banyak penelitian telah menjelaskan banyak manfaat kesehatan dari tidur yang cukup, termasuk mengurangi sakit kepala.
    Untuk orang dewasa berusia antara 18 dan 80 tahun, tidur harus antara 7 dan 9 jam.

    4. Periksa gigi

    Sering kali, sakit kepala di pagi hari merupakan akibat langsung dari nyeri rahang, yang bisa timbul karena menggemeretakkan mulut di malam hari.

    Dokter dapat membantu Anda memilih perlindungan yang sesuai yang dapat ditempatkan di antara rahang saat tidur, yang akan membantu meredakan sakit kepala secara luas.

  • Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan 2 Curanmor Dan Penadah 

    Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan 2 Curanmor Dan Penadah 

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

    Bolak – balik masuk penjara tak membuat Kasno (52) warga Dusun Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Willi (31) warga Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, merasa jera. Kedua pria ini kembali masuk penjara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Informasi diperoleh, penangkapan Kasno dan Willi berdasarkan laporan pengaduan korban Johan warga Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, jika Sepeda motor Honda Vario BK 5061 MAU hilang dari teras rumahnya pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 02.00 wib. Sehari kemudian, korban Jefri juga membuat laporan pengaduan jika Sepeda motor Honda Verza BK 2046 MBB miliknya hilang dari teras rumahnya di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 04.00 wib.

    Berdasarkan laporan pengaduan kedua korban yang mengalami kerugian masing-masing Rp 13 juta dan Rp 20 juta itu, Tim Resmob Polresta Deli Serdang dipimpin Ipda Heru SH bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, melakukan penyelidikan.

    Tiga pekan melakukan penyelidikan, petugas gabungan itu mendapatkan pelaku pencurian Sepeda motor milik kedua korban. Petugas berhasil membekuk Kasno dan Willi di rumah Kasno pada Selasa (7/3/2023) sekira pukul 22.00 wib. Guna penyelidikan dan pengembangan Kasno, yang memiliki 6 anak dan 4 cucu serta Willi duda anak satu itu diangkut ke komando.

    Foto dua unit Barang Bukti sepeda motor Di Mapolsek Tanjung Morawa

    Saat diinterogasi, Kasno dan Willi mengaku jika Sepeda motor Honda Vario dijual sebesar Rp 2,6 juta kepada Alung di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan Honda Verza dijual seharga Rp 2,5 juta kepada Abah di Kabupaten Langkat.
    Polsek Percut Sei Tuan Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencurian Di Pintu Tol
    Mendengar pengakuan Kasno dan Willi itu, Resmob Polresta Deli Serdang dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan pengembangan. Alung penadah Honda Vario curian itu dibekuk pada Jumat, (10/3/2023). Selain itu, barang bukti Honda Vario yang nomor polisi atau platnya diganti menjadi BK 2879 PPH juga diangkut ke komando.

    Berhasil mengamankan penadah dan barang bukti, petugas tak langsung puas diri. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap penadah dan barang bukti Honda Verza. Petugas gabungan berhasil mengamankan penadah Honda Verza bernama Abah di Kabupaten Langkat. Meski nomor polisi atau plat Honda Verza telah berubah menjadi BK 5025 AHK, namun petugas tak dapat dikibuli. Abah dan barang bukti Honda Verza diangkut ke komando.

    Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (11/3/2023) pagi membenarkan,” dua pelaku curanmor dan dua penadah diamankan.

    Dari keterangan Kasno saat diinterogasi, jika dia sudah 10 kali keluar masuk penjara kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan Willi dua kali masuk penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus narkotika. Kedua pelaku curanmor ini berkenalan dalam penjara dan menghirup udara segar sekitar bulan Desember 2022. “Kedua pelaku curanmor dijerat pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH.

    (Rdn)

  • KPK Bentuk Tim Rakor Atas dugaan Alih Fungsi Aset Negara Eks Gudang Asap PTPN II Helvetia Deli Serdang

    KPK Bentuk Tim Rakor Atas dugaan Alih Fungsi Aset Negara Eks Gudang Asap PTPN II Helvetia Deli Serdang

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

     

    Adanya pengalihan asset negara berbentuk lahan eks gudang asap PTPN II, di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Deli Serdang, yang disulap menjadi komplek Rumah Toko (Ruko) bertuliskan Komplek Citraland Helvetia menuai respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

    Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik A Wijanarko, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsApp, Kamis (9/3/03), mengatakan, pihaknya segera mengarahkan Dit 1 Korsup) untuk segera melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Instansi terkait untuk meminta masukan.

    Baik, nanti Dit 1 Korsup akan Saya arahkan untuk melakukan rakor dengan instansi terkait untuk mendalami permasalahan tersebut dengan meminta masukan-masukan dari mereka terkait proses peralihan tersebut ya,” Kata Didik menjawab konfirmasi wartawan.

    Dia menyebutkan, dari hasil rakorda itu nantinya akan didapat satu kesimpulan apakah sudah melalui prosedural proses pengalihan lahan eks gudang asap PTPN II tersebut.

    “Dari rakor tersebut akan dapat disimpulkan apakah prosedural dan legal, serta apakah perlu langkah lanjut dari permasalahan tersenut,” tegas Didik A Wijanarko.

    Pemberitaan sebelumnya disebutkan, Gudang PTPN II yang lazim disebut Gudang Asap di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Deli Sedang, kini disulap menjadi Rumah Toko (Ruko) bertuliskan Komplek Citraland Helvetia.
    Pantauan wartawan, pembangunan Komplek Citraland Helvetia diatas aset negara ini dikebut depelover yang disebut-sebut PT Ciputra raksasa usaha properti di Indonesia. Tak terlihat papan plank Persetujuan Bangunan (PBG) di sekitar lokasi proyek itu.

    Bahkan jika dilihat dari seberang Sungai Sekambing, tembok Komplek Ruko Mewah yang khabarnya dipatok miliaran rupiah ini menjorok ke Bantaran anak Sungai Deli itu. Kalau pandangan mata, kurang dari 10 meter, Tembok tinggi Komplek Citra Land berdiri di atas Bantaran Sungai Sekambing itu.

    Warga seberang Komplek Citraland mengaku, komplek bisnis elit ini pun membuat 2 saluran pembuangan aliran limbahnya ke Sungai Sekambing. “Saluran pembuangan air komplek itu ke sungai ini (Sei Sekambing,red). Ada 2 pak. Lihat saja itu,” kata warga yang bermukim di Jalan Karya pinggir Sungai Sekambing itu.

    Penelusuran media di aplikasi sentuh tanahku atr.bpn.go.id juga, tak terlihat fasilitas umum, ruang terbuka hijau dan sarana pengolahan limbah di Komplek Citraland itu. Terlihat di tampilan aplikasi Kementerian ATR BPN, hanya petak petak ploting tanah yang saling berhimpitan terlihat.

    Di sekitar tembok luar Komplek Citraland persisnya di Jalan Melati Desa Helvetia juga terlihat terpasang plank PTPN II Persero tertulis Tanah ini milik negara PT Perkebunan Nusantara II Sertifikat HGU Nomo 111 Dilarang masuk Pasal 551 UU Perkebunan No 36 Tahun 2014.

    Terkait tak terlihatnya Papan Plank PBG di lokasi proyek, pria mengaku vendor pembangunan Komplek Citraland bernama Wira, Jumat (20/1/2023) meminta wartawan menghubungi Dinas Perijinan dan Satpol PP di Pemkab Deliserdang.

    “Kalau IMB nya pasti ada pak. Silahkan aja tengok di Dinas Perijinan dan Satpol PP Deli Serdang. Kan Bapak bilang disana,” katanya yang terkesan tak nyambung dengan wawancara wartawan atas tak terlihatnya plank PBG di lokasi bangunan.

    Dia ngotot meminta wartawan ke Satpol PP dan Dinas Perijinan Deli Serdang. “Bapak bagus kesana aja pak, ke PTPN atau kemana. Plank itu pasti ada. Bapak ke kantor Deli Serdang dulu baru kemari (Komplek Citraland Helvetia,red). Kan Bapak bilang Deli Serdang, Bapak bilang,” katanya di balik ponselnya.

    Sementara, Kasatpol Pamong Praja (PP) Deli Serdang Marzuki mengaku Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Komplek Citraland Helvetia telah selesai. “Itu PBG nya dah selesai semuanya bang,” katanya, Minggu (5/3/2023).

    Disinggung kewajiban pelaksanaan pembangunan memasang plank PBG di lokasi proyek, Kasatpol PP Deli Serdang ini melempar konfirmasi ke Dinas Cipta Karya dan Dinas Perijinan di Deli Serdang. “Coba konfirmasi sama Cipta karya ataupun perizinan bg,” dalihnya.

    Direktur PTPN II Persero Irwan Perangin-angin yang dihubungi media, Minggu (5/3/2023) mengarahkan menghubungi Kasubbag Humas nya. “Tks atensinya. Untuk hal ini bisa koordinasi dengan Humas N2 sdr.Rahmad,” balasnya di laman WhatsApp.

    Sementara, Kasubbag Humas PTPN II Rahmat Kurniawan menjelaskan, lahan Gudang Asap di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli di Kerjasama Operasional kan atau KSO dengan PT Ciputra untuk dibangun Komplek Citraland Helvetia.

    “Lahan itu (Gudang Asap Helvetia,red) di KSO kan ke PT Ciputra dalam rangka optimalisasi aset dan menghindari tanahnya dijarah oleh pihak lain,” katanya.

    Rahmat juga menyampaikan, dasar pembangunan adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PTPN II Persero yang selanjutnya akan dialihkan ke pembeli Ruko dan dalam waktu selanjutnya akan menjadi Hak Milik pembeli Ruko.

    “Dasarnya izin bangunannnya adalah SHGB atas nama PTPN II Persero. KSO dengan PT Ciputra,” katanya.

    Namun, pria berkumis tipis ini tak dapat menjelaskan, detail KSO PTPN II Persero dengan PT Ciputra dalam pembangunan Komplek Citraland Helvetia. Dia berjanji akan mengirimkan press release ke media selanjutnya.

    Hingga berita ini ditayangkan, Kasubbag Humas PTPN II Persero Tahmay Kurniawan tak kunjung menyampaikan detail KSO, SHGB dan nilai komersil yang dihasilkan PTPN II Persero dalam kerjasama
    (Rdn)

  • Tahun Ini, Ada 53 Pekerjaan Pembangunan di Kecamatan Tanjung Morawa

    Tahun Ini, Ada 53 Pekerjaan Pembangunan di Kecamatan Tanjung Morawa

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

     

    Di tahun 2023 ini, setidaknya ada 53 proyek pengerjaan, baik infrastruktur maupun jenis pembangunan lainnya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

    Hal ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam kunjungannya ke Kecamatan Tanjung Morawa di Jambur Dusun IV, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (9/3/2023).

    “Tahun 2021-2022, ada 81 pekerjaan pembangunan. Untuk tahun ini, ada sebanyak 53 pengerjaan yang akan kita lakukan di Kecamatan Tanjung Morawa. Saya selalu bersemangat ketika menyanyikan Mars Deli Serdang. Mungkin kita belum sampai pada maju dan sejahtera, tapi kita sedang menuju ke sana. Yang diperlukan tinggal semangat, kebersamaan, sinergitas, kerja cerdas dan kerja tuntas, maka Deli Serdang ini bisa maju dan sejahtera. Kita sedang menuju ke sana. Kita punya semua untuk itu. Lahan yang luas dan subur, letak geografis yang sangat mendukung, dan banyak lagi yang lainnya. Jadi, kita harus terus bekerja secara cerdas, kerja dengan tuntas untuk memanfaatkan semua itu,” papar Bupati di hadapan ratusan warga yang hadir di acara tersebut.

    Dijelaskan Bupati, konsep pembangunan yang telah lama digaungkan dan sampai saat ini masih terus relevan seiring perkembangan zaman adalah Gerakan Deli Serdang Membangun atau GDSM. Pembangunan yang dilakukan tidak hanya pada satu atau dua bidang, tapi di semua sektor.

    “Pembangunan yang dilakukan untuk semua sektor, namun tidak hanya diserahkan kepada pemerintah. Pembangunan yang melibatkan semua pihak, pengusaha, masyarakat dan pemerintah, maka hasilnya akan lebih baik,” tegas Bupati.

    Hal senada juga disampaikan Camat Tanjung Morawa, Ismail SSTP MSP. Pada tahun 2021-2023, ada 81 pekerjaan pembangunan, baik infrastruktur jalan, jembatan, drainase dan lainnya yang telah dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang. Untuk infrastruktur jalan yang dikerjakan, baik jalan penghubung antar desa, antar dusun, maupun antar kecamatan.

    “Tahun 2023 ini, 53 pekerjaan di Kecamatan Tanjung Morawa. Pemerintah tidak akan berhenti membangun. Pembangunan tidak akan pernah selesai, sepanjang keinginan masyarakat tidak pernah habis. Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar ikut bekerjasama, bergotong royong dalam pembangunan,” ucap Camat.

    Pembangunan lainnya di Kecamatan Tanjung Morawa, yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Tanjung Morawa telah direnovasi pada tahun 2014 lalu, dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang. Wilayah kerja UPT Puskesmas Pekan melayani satu kelurahan dan 15 desa ditunjang dengan fasilitas rawat inap yang bisa menampung lima pasien, satu armada roda empat Puskesmas Keliling, empat unit Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Lima unit Poskesdes. Sejak 22 Desember 2017, UPT Puskesmas Pekan telah mendapat status Akreditasi dengan Nilai Dasar.

    UPT Puskesmas Dalu X telah direnovasi pada 2018 lalu dengan pembiayaan bersumber dari APBD Deli Serdang, wilayah kerja melayani 10 desa ditunjang dengan fasilitas rawat inap yang dapat menampung lima pasien perhari, satu unit armada roda empat Puskesmas Keliling, empat unit Pustu dan empat unit Poskesdes sejak November 2018. UPT Puskesmas Dalu X telah mendapat status Akreditasi dengan Nilai Madya.

    Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan mengkoordinir 75 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta terdiri dari 53 SD Negeri dan 23 SD Swasta, dengan jumlah guru 769 orang. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) 375 orang, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 194 orang, guru honor 200 orang. Untuk peserta didik sebanyak 14 ribu siswa.

    “Alhamdulillah, atas perhatian dan kepedulian Bapak Bupati dan Ibu Ketua TP PKK Deli Serdang, kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Kecamatan Tanjung Morawa telah dibangun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ABK melalui swadaya masyarakat tahun 2022,” terang Camat.

    Untuk Dinas Pertanian, dari data UPT Dinas Pertanian, berupa daftar bantuan pemerintah melalui Dinas Pertanian Deli Serdang di Kecamatan Tanjung Morawa, antara lain bantuan benih demplot budidaya tanaman sehat 1.250 kilogram, hand traktor empat unit, pompa air 10 unit, benih jagung 1.635 kilogram, benih padi 340 kilogram, itik 800 ekor, rehabilitasi Jut satu unit, bantuan benih budidaya tanaman sehat 3.750 kilogram. Dengan 39 kelompok tani penerima manfaat.

    UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB), selain melaksanakan pelayanan KB rutin di Puskesmas Tanjung Morawa, bekerjasama dengan pemerintahan kecamatan dan desa saat ini tengah fokus dalam upaya penurunan angka stunting sesua Instruksi Presiden (Inpres) No.72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan Target 14 Persen Nasional Tahun 2024.

    Upaya penurunan stunting ini juga diperkuat melalui Program Rembuk Stunting tingkat Kecamatan Tanjung Morawa yang telah dilaksanakan, pada 31 Januari 2023.

    Camat juga menyampaikan rencana tentang pemindahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang baru. “Lebih kurang setahun lalu, gedung kantor camat lama yang penuh kenangan dan sejarah gerak roda pemerintahan di Kecamatan Tanjung Morawa dari generasi ke generasi selesai direhab. Dan dalam waktu dekat ini, telah direncanakan untuk pemindahan Kantor Camat Tanjung Morawa ke areal yang lebih luas agar proses pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” terang Camat.

    Hadir di acara tersebut, tokoh masyarakat Sumatera Utara, Parlindungan Purba; unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanjung Morawa; kepala dan perangkat desa Kecamatan Tanjung Morawa.

    Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas (Kadis) SDABMBK, Janso Sipahutar ST MT; Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Rachmatsyah ST; Kadis Perikanan, Drs Iwan Januar Salewa; Kadis Pertanian, Rahman Saleh Dongoran SP MSi; Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Heriansyah Siregar ST; dan lainnya.

    (Rdn)

  • Polda Sumatera Utara Dan Polres Simalungun Ungkap Kasus Perampokan Pakai Senpi Rakitan

    Polda Sumatera Utara Dan Polres Simalungun Ungkap Kasus Perampokan Pakai Senpi Rakitan

    Medan | mediatribunsumut.com

     

    Tim Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Simalungun merilis kasus perampokan menggunakan senjata api rakitan terhadap pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori,Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun,Kamis (09/03/2023).

    Dalam rilis itu,dua orang pelaku perampokan Budi Purnomo alias Bondet (29 tahun) warga Huta III Kampung Benteng Nagori, Kecamatan Ujung Padang,dan Faisal Sumarlin (29 tahun) warga Jalan Dipenogoro, Kecamatan Kota Kisaran,Kabupaten Asahan, berhasil di tangkap.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan,Bondet merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39 tahun) warga Huta III Adil Makmur Nagori,Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

    “Antara pelaku dan korban saling kenal karena sering menjual kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir,” ungkapnya di dampingi Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP. Alamsyah dan Kapolres Simalungun, AKBP. Ronald Sipayung di Mapolda Sumatera Utara.

    Saat transaksi jual beli sawit,Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan pelaku sering melihat kebiasaan korban yang memegang uang. Lalu muncul niat pelaku untuk menguasai uang korban.

    Pada Kamis (02/03/2023) pagi,saat baru sampai di gudangnya korban menerima uang dari karyawannya sebesar Rp.18.120.000.Pelaku yang sudah merencanakan perampokan itu pun mengajak temannya Faisal (29 tahun) langsung menodongkan senpi ke arah korban.

    “Lalu,pelaku Bondet merampas uang yang baru di serahkan karyawannya itu dari korban kemudian melarikan diri dengan sepeda motor,” ungkapnya pengusaha sawit itu langsung membuat laporan ke Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.

    “Setelah 3 (tiga) hari penyelidikan, pada Minggu (05/03/2023),akhirnya Tim Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

    Mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu menyebutkan, pelaku Bondet di tangkap di Provinsi Riau. Karena melawan terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas. Sedangkan rekannya di tangkap di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

    “Berdasarkan pengakuan Bondet,iya melakukan perampokan terhadap korban karena usaha sawitnya hancur. Sedangkan senjata api rakitan itu iya beli dari Provinsi Lampung seharga Rp.4 Juta,” pungkasnya. (Eka)

  • Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Di Kec Pantai Labu DS Rugikan Masyarakat

    Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Di Kec Pantai Labu DS Rugikan Masyarakat

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

    Dugaan penimbunan bahan bakar minyak ( BBM ) di Kecamatan Pantai Labu Kab Deli Serdang ( DS ) merugikan dan meresahkan masyarakat.

    Ditemukan awak media ini terdapat puluhan Drum dan Jerigen berisikan minyak solar di salah satu rumah warga di desa Palu Sibaji.

    BBM tersebut sedianya diperuntukkan kepada para nelayan pesisir yang memiliki sampan ( bot ), namun akhir akhir ini BBM tersebut langka, akibatnya para nelayan resah khususnya di Kec Pantai Labu.

    BBM jenis Solar tersebut adalah yang direkomendasikan Dinas Kelautan dan Perikanan Deli Serdang untuk para nelayan pesisir yang memiliki Sampan ( Bot ).

    Investigasi tim media ini, di salah satu SPBUN PT ANGGITTA yang ada di desa Bagan Serdang Dusun III Kecamatan pantai labu, dalam satu Minggu nya BBM solar bersubsidi diperuntukan khusus buat nelayan 32.000. liter ( 32 ton ).

    Tersorot Kamera Pulahan Derum di temukan berisi BBM solar disalah satu rumah warga,

    Masih segar dalam ingatan, baru baru ini para nelayan Pantai Labu sempat berang dan melakukan unjuk rasa hingga viral di medsos dan di beberapa media online baru baru ini.

    Saat dikonfirmasi SN ( 05/03 ) diduga pemilik penimbunan minyak solar mengatakan “minyak yang ada di rumahnya ini untuk stok ( persedian ) apa bila minyak di SBUN yang ada di kecamatan Pantai Labu habis.

    Celakanya diduga oknum Dinas Kelautan dan Perikanan malah menjadi
    kasir di perusahaan PT. ANGGITTA SPBUN yang berada di desa Bagan Serdang, pada hal seharusnya yang bersangkutan mengawasi data rekom yang di terima warga saat pengambilan minyak .

    Terkait dengan temuan tersebut, awak media ini telah konfirmasi Kadis Kelautan dan Perikanan Deli Serdang P. Iwan Siliwa melalui whatsApp, namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan pada hal beliau telah membacanya.

    Fhoto surat kepada dinas kelautan dan perikanan permohonan pungli uang Jerigen untuk tidak di kutip

    Sementara Kabag Pelayanan Kelautan dan Perikanan Zulkifli saat di konfirmasi dengan arogan berujar belum punya waktu dan banyak kegiatan di luar kantor.

    Awak media ini pun telah konfirmasi melalui whatApp pada ( 09/03 ) kepada Camat Pantai Labu Rahmad Azhar Siregar dan Kapolsek Pantai Labu Iptu Imawan namun belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

    Untuk itu diminta kepada Dinas teknis tidak tinggal diam, dan tidak melindungi para mafia dan sebaliknya diharapkan kepada penegak hukum dapat menjerat pelaku dengan
    Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Mnyak dan Gas Bumi.

    (SK. Tim)

  • Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Perbaungan

    Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Perbaungan

    Sergai | mediatribunsumut.com

     

    Kegiatan galian C yang berlangsung sudah berapa lama diduga tidak mengantongi izin sehingga Polres Sergai dari Unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Perbaungan, menutup lokasi galian C ilegal tersebut yang berada di Bantaran Sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan, Kab.Serdang Bedagai, Sumut Rabu (08/03/2023).

    “Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud SIK melalui Kasi Humas Iptu Junaidi Arman menjelaskan, “penutupan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ada aktivitas galian C ilegal berlokasi di Bantaran sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih Perbaungan, yang telah meresahkan warga dan ekosistem,” jelas nya

    Berdasarkan laporan itu lanjut Kasi Humas, Kapolres Serdang Bedagai memerintahkan unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan Muspika Kecamatan Perbaungan untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian C illegal tersebut.

    Ternyata sambungnya, sesampai di lokasi tim tidak mendapati aktivitas dan kemudian tim melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line) di lokasi galian C ilegal tersebut.

    “Kegiatan penutupan galian C ilegal tersebut kata Iptu Junaidi, dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kecamatan Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, “paparnya.

    Turut hadir dan turun ke lokasi Camat Perbaungan, Muhammad Fahmi, SSTP, MAP, Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, SH, Danramil Perbaungan, Kapten Kav. Ishak Iskandar, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu H. Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda R. K. Haloho, SH, MH, Kanit Intelkam Polsek Perbaungan, Aiptu Titok Suprapto, Kades Citaman Jernih, Lian Lubis dan Personil gabungan Polsek Perbaungan, Koramil dan Kantor Camat Perbaungan. (DM)

  • Kodam I/, BB Terima, 4 Penghargaan Program Bangga Kencana Dan Percepatan Penurunan Stunting TA 2022

    Kodam I/, BB Terima, 4 Penghargaan Program Bangga Kencana Dan Percepatan Penurunan Stunting TA 2022

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

    Kodam I/Bukit Barisan menerima empat penghargaan dari BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dalam Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana), dan Percepatan Penurunan Stunting TA 2022.

    Empat penghargaan itu, dua diantaranya untuk Kodam I/BB yang diterima Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, satu untuk Kodim 0201/Medan yang diterima Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad, SIP, dan satu lagi untuk Kodim 0204/Deli Serdang yang diterima Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Czi Yoga Febrianto, SH MSi.

    Seluruh penghargaan untuk Kodam I/BB dan jajarannya itu diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN, Dr (HC) dr Hastomo Wardoyo, SpOG (K) saat acara Rakornis Kemitraan BKKBN Tahun 2023 di Ballroom Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

    Kepala BKKBN menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada jajaran TNI-Polri dan instansi pemerintah lainnya atas dukungan dan komitmennya terhadap Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.

    Sementara, Pangdam I/BB juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Penghargaan ini semakin memotivasi kita di Kodam I/BB untuk terus menggalang komitmen bersama BKKBN dalam mendukung dan membantu Pemerintah mencapai hasil yang lebih maksimal dalam hal Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Tahun 2023 ini,” ungkap Pangdam.

    Dalam acara bertemakan “Sinergitas Implementasi Kegiatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja” ini, Pangdam hadir bersama Danrem 031/Wira Bima, Danrem 022/PT, Danrem 023/KS. 025.

    (Rdn)

  • Dua Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 24 Santrinya Di Padang Lawas Terancam 15 Tahun Penjara

    Dua Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 24 Santrinya Di Padang Lawas Terancam 15 Tahun Penjara

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

    M (30) dan MS (26) dua orang guru ngaji, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap 24 santri nya di Padang Lawas, Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terancam 15 tahun penjara dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan di tahan di Mapolres Padang Lawas untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya. Kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap 24 korban dengan cara dan bentuk serangan seksual sodomi, bujuk rayu, tipu muslihat dan janji-janji yang dilakukannya sejak tahun 2020. Ke 24 korban rata-rata usia 13 dan 14 tahun.

    Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung Selasa 07/03, modus yang dilakukan dua pelaku ini dengan cara minta pijak di tengah malam kemudia pelaku diduga meminta korban memegang-megang alat kelamin pelaku dan menggesek-gesek alat kelaminnya di dubur korban.

    Mengingat kejahatan seksual yang dilakukan dua guru ngaji ini, merupakan kejahatan seksual luar biasa atau “extraordinary crime” dan dilakukan terus berulang dan merendahkan martabat korban, Komisi Nasional Perlindungan mendesak Polres Palas untuk menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU No. 35 Tahun 2014 serta UU RI No. 11 Tahun 2012 mengenai Sistim Tindak Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, dalam keterangan persnya yang dikirimkan ke keberbagai media Selasa 07/03.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan dalam keterangan Persnya, atas kasus kejahatan seksual ini, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras mengungkap tabir kekerasan seksual terhadap anak dan Respon cepat pengaduan keluarga korban.

    Untuk mengawal proses hukum yang akan dilakukan Polres Palas, dan pendampingan psikologis dan rehabilitasi sosial korban, Komnas Perlindungan Anak segera menurunkan dan menugaskan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak ke Palas, dengan melibatkan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Palas, Polres Palas dan tenaga sosial anak, tegas Arist.

    (Red)

  • Waduh..!! Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang Di Demo, Meminta Kepada Bupati Copot 

    Waduh..!! Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang Di Demo, Meminta Kepada Bupati Copot 

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

     

    Sejumlah kontraktor kecil lakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (6/3/2023), mendesak agar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Rahmatsyah ST segera dicopot dari jabatannya.

    Dalam orasinya, Saprin, menyatakan dengan tegas agar segera mencopot kadis karena diduga ada indikasi terlibat dalam korupsi berjemaah.

    Dalam orasinya Saprin menyamakan Kadis Citakaru seperti ubur ubur dan harus di copot daru jabatannya karena dinilai tidak pernah merespon aspirasi para kontraktor kecil di Deli Serdang.

    Para rekanan dan kontraktor kecil di Deli Serdang merasa sangat kecewa terhadap kinerja kadis Cikataru, karena di indikasi semua proyek di jual ke pada kontraktor medan sehingga hal ini dinilai tidak sepadan dengan MARS Deli Serdang yaitu membangun Deli Serdang dengan Kebhinekaan yang di gaung gaungkan Bupati Deli Serdang. tegas Saprin.

    Lebih jelas nya lagi, sambung Saprin, “Setiap kami mengajukan proposal permintaan kegiatan, Kadis selalu berkata kegiatan sudah habis sudah di berikan kepada APH demikian pernyataan kadis kepada kami”ujarnya.

    Padahal setelah kami telusuri lebih jauh, para APH di Deli Serdang tidak pernah meminta jatah proyek kepada para SKPD di Deli Serdang, namun Kadis Citakaru membawa bawa nama APH sebagai tameng dirinya agar posisinya semakin nyaman. jelas Saprin.

    Tidak berselang lama, para pendemo itu di terima oleh Asisten 2 Bupati Deli Serdang Hoirum R di depan kantor Bupati Deli Serdang.

    Hoirum menyampaikan hal ini ke Bupati Deli Serdang agar segera di tindak lanjuti.“terimakasih atas penyampaian aspirasinya dan prihal ini kita akan sampaikan kepada bupati Deli Serdang agar secepat mungkin bisa dirundingkan bersama perwakilan para rekanan agar hal ini tidak berlarut larut” ujar Hoirum 
    (Rdn)

  • Mayat Santriwati Pesantren Ahmad Basyir Yg Hilang Berhasil Ditemukan

    Mayat Santriwati Pesantren Ahmad Basyir Yg Hilang Berhasil Ditemukan

    Tapsel | mediatribunsumut.com

     

    Peristiwa Hanyutnya 6 orang santriwati Pesantren Ahmad Basyir Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara, Jumat, 3/3/2023 Pukul 15.00 Wib yg lalu, Sepanjang hari menjadi topik pembicaraan Masyarakat Tapsel umumnya. Karena salah seorang santriwati atas nama Distra Novita (12) belum Ditemukan.

    Kapten Halasson Sirait, Selaku Danramil 01 Batang Toru Bersama anggotanya beserta unsur Muspika, Polsek Batang Toru dan Team Basarnas Tapsel terus Berjibaku. Mulai dari pagi hingga malam hari yang dibagi menjadi 3 shift, pagi, siang dan malam.

    Pantauan media langsung, hadir juga Personil dari DPC LSM TERKAMS TAPSEL. Heriyanto, Ismail Harahap dan M Huta Barat.

    Kepada wartawan mediatribunsumut.com Tapsel, Heriyanto Mengatakan “Turut berduka cita atas Musibah yg Menimpa 6 santriwati Pesantren Ahmad Basyir Kecamatan Batang Toru.
    Kami akan terus Ikut berjuang dalam pencarian” ungkap Heriyanto kepada awak media.

    Perjuangan tersebut tidak sia – sia sehingga Akhirnya Team Danramil 01 Batang Toru dan Polsek Batang Toru, Temukan Santriwati Atas nama Distra Novita (12 tahun), dalam keadaan tidak bernyawa 5/3/2023 Pukul 15.00 wib. Di sungai Bandara Tarutung Kecamatan Angkola sangkunur Tapsel.

    Mayat santriwati Distra Novita (12) langsung dievakuasi dan selanjutnya akan diantar kerumah duka untuk dikebumikan, Kejadian ini sangat Menimbulkan duka bagi keluarga yg ditinggalkan.

    Ada baiknya Dinas Pendidikan Mengevaluasi sarana yg dibuat oleh fihak Pesantren ataupun sekolah, Apakah sudah Aman dan nyaman dalam proses Belajar/Mengajar.
    Agar kejadian seperti ini dan tidak akan pernah terjadi lagi.
    (Nelwan)