Sugianto selaku Kepala desa baru melakukan kegiatan gotong royong membersihkan saluran parit bersama ketua BPD dan kepala Dusun, Babinsa, babinkamtibmas beserta warga pada rabu 10 mei 2023 yg di mulai pukul 09.00 wib.
Maksud dari kegiatan tersebut, untuk melancarkan saluran air / parit yang tidak lancar, akibat banyak nya tumbuhan liar serta rumput di dalam parit.
Selain itu kegiatan ini juga bermaksud untuk mempererat hubungan antara kelembagaan dalam lingkup pemerintahan Desa Baru beserta masyarakat desa baru itu sendiri
Tanpa komando atau instruksi khusus, semua elemen baik KADES Sugianto, BPD, KADUS, BABINSA, Babinkamtibmas dan masyarakat langsung turun ke parit tuk membersihkan.
Saat dikonfirmasi awak Media. Kades Desa Baru Sugianto Mengatakan “ini berawal Laporan warga adanya Pipa PDAM Tirtanadi Yang Bocor dan terus mengalir, sehingga mengakibat air tergenang di pemukiman warga yang di akibat kan saluran parit tidak lancar.”
“Berdasarkan laporan dari warga tersebut KADES Sugianto langsung turun ke lokasi dan mengajak seluruh elemen dan mitra pemerintahan desa baru untuk bergotong royong membersihkan parit yang tersumbat tersebut. oleh tumbuhan rumput,” tegas Sugianto
Hingga berita ini di turunkan Parit dan saluran air yang ada di dusun 2 sudah berjalan dengan lancar dan mengalir dengan deras sebagaimana mestinya.
Kegiatan gotong royong yang di pimpin langsung oleh KADES desa baru Sugianto baru selesai hingga pukul 11.00 WIB
Warga Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan tanpa identitas, Minggu siang (7/5/2023), pukul 12.45 WIB.
Kondisi mayat yang sudah tinggal tengkorak ini awalnya ditemukan warga sekitar di area PTPN II Bandar Khalifah, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis. Sontak saja, temuan itu memancing perhatian warga yang berbondong-bondong datang ke lokasi.
Penemuan mayat itupun dilaporkan warga ke aparat pemerintahan desa setempat.
Foto, Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal ( Baju Hijau Pakai Topi ) terjun langsung ke lokasi penemuan mayat di desa sidodadi
Sugiman (43), Kepala Dusun (Kadus) IV, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal.
Tak lama, Syahrizal bersama Wakapolsek Batang Kuis, Iptu Irwan dan Kanit Reskrim, Iptu Rahmad R Hutagaol dan personel lainnya tiba di lokasi. Disusul dengan Tim Inafis Polresta Deli Serdang.
AKP Syahrizal kepada wartawan, menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas temuan mayat tersebut.
“Untuk ciri-cirinya, berjenis kelamin perempuan, warna kulit sawo matang, tinggi badan sekitar 150 sentimeter, rambut ikal dan mengenakan pakaian warna kuning,” sebut Syahrizal. (Eka)
Pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang berlokasi di Desa sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk areal Sport Center Pemerintah Sumatera Utara, sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Sebagaimana dimaksud dalam UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, bukan melalui mekanisme jual beli.
Bahkan Pengadaan tanah untuk lahan Sport Center ini adalah melalui Satuan Tugas A dan Satuan Tugas B. Demikian dikatakan Ganda Wiatmadja selaku Kepala Bagian Hukum PTPN 2, di Tanjung Morawa, Jumat 14/04.
Areal Sport Center yang akan dijadikan kawasan Pusat Olahraga khususnya untuk menyambut pelaksanaan PON 2024, adalah murni aset PTPN II sesuai Surat Keputusan Menteri Agraria No. Sk.24/HGU/1965 tanggal 10 Juni 1965 tentang Pemberian HGU kepada P.P.N Tembakau Terletak Sumatera Timur.
jo. Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 10/HGU/BPN/2004 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Tanah Terletak di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dengan pemberian jangka HGU selama 35 tahun. Sedangkan jumlah Total areal seluruhnya adalah 1.360, 69 hektar termasuk areal Sport Center di Desa Sena tersebut.
Menindaklanjuti SK BPN No. 10/HGU/BPN/2004, PTPN II telah mengajukan permohonan pendaftaran untuk penerbitan sertifikat serta memenuhi kewajiban sebagaimana diisyaratkan dalam SK 10 tersebut.
Meskipun lahan Sport Center belum diterbitkan Sertifikat HGU-nya, akan tetapi sesuai dengan Peraturan BUMN No. 02/MBU/2010 tentang Tata Cara Pengahapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva BUMN, lahan Sport Center statusnya masih aset PTPN II.
Berdasarkan Pasal 40 UU No. 2 tahun 2012 jo pasal 24 ayat (1) Peraturan Presiden No. 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang pada intinya menyatakan Pihak yang berhak menerima ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum salah satunya adalah pihak Pemegang dasar penguasaan atas tanah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
Ganda menambahkan, SK No. 24 dan SK No.10 merupakan surat dasar penguasaan tanah, sehingga PTPN II adalah pihak yang berhak menerima ganti rugi atas pelepasan tanah untuk Sport Center. Dengan demikian pembayaran ganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepadja PTPN II telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ujar Ganda. (Red)
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Batang Kuis, Kapolsek Namorambe dan Kapolsek Talun Kenas, Sabtu (25/03/2023) Sore.
Serah terima yang berlangsung di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang merupakan tindak lanjut telegram Kapolda Sumatra Utara tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan Polri dilingkungan Polda Sumut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK, PJU Polresta Deli Serdang, Kapolsek jajaran Polresta Deli Serdang dan Personil Polresta Deli Serdang.
Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni AKP Syahrizal menerima tugas dan tanggung jawab baru sebagai Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Simon Pasaribu SH, Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang dari AKP Antonius Ginting kepada IPTU Ringgas Lubis dan selanjutnya Kapolsek Talun Kenas dari AKP Hendra Nata Sastra S.E Tambunankepada AKP Jurnal Manimbul Aritonang S. Pd.
Selanjutnya para pejabat yang serah terima diambil sumpah jabatan di hadapan peserta yang ada dan melakukan penandatangan fakta integritas di hadapan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH.
Dalam sambutanya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan, serah terima jabatan yang dilaksanakan saat ini merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.
“Secara pribadi dan selaku Kapolresta Deli Serdang saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih setinggi-tingginya kepada para pejabat lama karena telah melaksanakan tugas selama ini dengan baik, dan kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang, semoga cepat menyesuaikan diri serta mampu memberikan dedikasi yang baik”. Ucap Kapolresta Deli Serdang
“Semua orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan bila diberikan kesempatan mengerjakan, yang harus dipahami bagaimana memahami management pekerjaan itu, lakukan hubungan yang harmonis, baik dalam internal dan external,” ungkapnya lagi.
Usai sertijab dilanjutkan dengan kegiatan pelepasan personil yang memasuki masa purna bakti.
“Terimakasih atas dedikasi yang baik selama bertugas sebagai anggota Polri di Polresta Deli Serdang, bapak bapak telah memberikan contoh yang baik pula kepada kami hingga sukses berdinas ke ambang Purna” tutupnya mengakhiri kegiatan. (Rdn)
Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H sekaligus bertepatan pertemuan Arisan Pandawa Club Medan yang setiap bulannya di laksanakan secara bergilir (bergantian) di rumah setiap masing-masing anggota.
Setiap memasuki bulan suci Ramadhan Keluarga besar Pandawa Club Medan selalu mengadakan bakti sosial memberi santunan kepada anak yatim dan kaum duafa.
Kegiatan bakti sosial dan arisan yang di laksanakan di kediaman salah satu anggota bapak Suharto dan ibu Suliyastri di Desa Bakaran Batu kecamatan Batang Kuis kabupaten Deli Serdang, Minggu (19/3/2023).
Acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci al-quran yang dilantunkan oleh Muhammad Iqbal dan tausiyah yang di bawakan oleh Al ustadz Bambang Sugeng Triono SE berlangsung hikmat.
Dalam sambutannya, Ketua Pendawa Club Medan MuslimSutanto yang juga sebagai Kepala Desa Bakaran Batu, Berterima kasih kepada seluruh pengurus dan juga anggota yang sudah menyisihkan rezekinya untuk bersedekah kepada anak yatim dan kaum duafa.
“Kegiatan ini bukanlah yang pertama, harapan saya kedepannya semoga praktek baik ini dapat kita jalankan dan terus berkesinambungan. Ini adalah wujud kepedulian kita terhadap sesama manusia terkhususnya kepada anak-anak yatim-piatu serta kaum duafa, semoga apa yang rekan-rekan berikan mendapatkan balasan pahala dan rezeki yang berlipat ganda dari Allah SWT, ” tutup Muslim.(Red)
Perumahan Pesona Indonesia menggelar Bakti Sosial Khitanan Massal, bekerja sama dengan RS AL Belawan dan Pemerintah Desa Baru, acara bertempat Di Perumahan Pesona Indonesia Dusun 3 Desa Baru Kecamatan Batang Kuis. Minggu (12,03,2023) mulai Pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Bakti Sosial ini di buka langsung oleh Kepala Desa Baru Sugianto Dan Ketua Panitia FahrurRozi S.Pd, Yang di ikuti sebanyak 27 anak anak se desa baru bertema “Semoga menjadi anak anak yang pandai, Sholeh, taat kepada Allah SWT, berbakti pada orang tua dan berguna bagi Agama dan bangsa”.
Foto, Kepala Desa Baru Sugianto melihat langsung anak yang sedang di khitan.
Dalam Sambutannya Sugianto Mengatakan “Selama Pemerintahan Kami, baru kali ini ada perumahan yang menggelar bakti sosial seperti khitanan masal ini, dan saya sangat berterima kasih yang setinggi tingginya kepada seluruh panitia yang terlibat disini”. Jelasnya.
Lebih lanjut lagi iya mengatakan “Kami selaku pemerintahan desa sangat senang dan bangga atas perbuatan bapak bapak yang ada di perumahan ini, mudah mudahan ini menjadi contoh bagi perumahan perumahan yang ada di desa baru”. Imbuhnya
“Dalam kegiatan ini, Bentuk kepedulian kami kepada pemerintah Desa Baru dan masyarakat Desa Baru Terkhusus masyarakat sekitaran perumahan ini, dan harapan kami kegiatan ini bisa di selenggarakan setiap tahunnya, dan harapan kami juga kepada pemerintah desa agar kami lebih di perhatikan oleh pemerintah desa baru, Terkhusus jalan kami,” Cetusnya ketua panitia.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa baru Sugianto, Mantri (Perawat) RS AL Reza, Babinsa Desa Baru, Babinkamtibnas Desa Baru, Kepala Dusun se-Desa Baru, Sekdes Desa Baru, Ketua panitia Fahrur Rozi S.Pd, Sekretaris Panitia Ari dan Pembina Panitia Agus Serta Tokoh Masyarakat Desa Baru.
Dalam pantauan awak media ini, acara berlangsung lancar dan sukses di balut dalam kesederhanaan dan penuh kekeluargaan. (Eka)
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Ketum Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kunjungi kediaman keluarga besar Almarhum Siti Aisyah (4), korban predator kekejian AJS (17) yang berada di desa Paya Gambar kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kamis (02/02/23) sekira pukul 10.00 Wib.(02/03/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengucapkan turut berduka cita yang sedalam – dalamnya atas musibah yang di alami keluarga WillySuhanda yang kehilangan putri ke empatnya pada beberapa waktu lalu tepat nya pada hari Selasa (21/02/2023).
Foto, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Bersama Kapolsek Batang Kuis Saat Mengunjungi Kerumah Korban Di Desa Paya Gambar
“Dengan adanya musibah yang menimpa keluarga, saya ketua umum Komnas perlindungan anak bersama rombongan berduka sedalam dalam nya khususnya Komnas perlindungan anak,semoga keluarga almarhum diberi kesabaran dan ketabahan, “Ujar Arist Merdeka Sirait.
Kepiluan tampak dari wajah Ketua Umum saat mendengarkan secara seksama keterangan WillySuhanda ayah korban yang mana kejadian ini sangat menyimpan duka yang sangat mendalam bagi keluarga kami, lirihnya.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), ArisMerdekaSirait dalam kesempatan ini menginstruksikan jajarannya di Kabupaten Deli Serdang untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.
Rencana besok Jumat (03/03/2023) Ketua Umum Komnas perlindungan anak akan bertemu Kapolres Deli Serdang khusus untuk membahas kasus pembunuhan keji ini.
Dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bupati Deli Serdang untuk membahas permasalahan tentang kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak serta bersama-sama mencari solusi agar kekerasan terhadap anak-anak tidak terjadi lagi.
Maka dengan itu nenek korban Ibu Basrah Boru Tobing bermohon dengan lirih kepada aparat penegak hukum, tegakkan lah hukum dengan seadil-adilnya dan jangan berat sebelah dalam mengungkapkan kebenaran atas kejadian yang merenggut nyawa cucu saya ini.
Turut hadir dalam kunjungan kerja Ketum KPAI, Kapolsek Batang Kuis,AKP.Simon Pasaribu, SH didampingi tim Sidik Aiptu Ropi’i dan jajarannya, Kepala Desa Paya Gambar Harmaini.
Camat Batang Kuis yang mewakili, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan Pusat Joniar M. Nainggolan, S. Pd,Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi Sumatera Utara, F. Nasution, Forum Wanita Hebat Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Deli Serdang, JunaidiMalik, Pengacara Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Kabupaten Deli Serdang, O.K Hendri Fadlian Karnain, SH.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) IIK Provinsi Sumatera Utara Ray, ST, Satgas IPK Kabupaten Deli Serdang,dan para Jurnalis.
Kapolsek Batang kuis AKP Simon Pasaribu SH, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, dengan adanya kejadian ini saya mengajak para orang tua dan para seluruh masyarakat agar lebih mengutamakan pengawasan terhadap anak kita.
“Kami dari jajaran kepolisian Polresta Deli Serdang selalu menyampaikan edukasi dan melakukan patroli dengan tujuan bekerja sama dengan masyarakat untuk bekerja sama untuk mengantisipasi kejadian kejadian yang itu meresahkan (merugikan) masyarakat,”tutup nya.
Kasus kekerasan Seksual disertai menghilangkan secara paksa nyawa seorang anak perempuan usia 4 tahun warga Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang terjadi Selasa 21/02/23 terulang lagi.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menggempar masyarakat di desa Paya Gambar Deli Serdang ini menambah sederetan jumlah anak korban kekerasan di Deli Serdang ini, menunjukkan fakta bahwa Deli Serdang sepajang dua tahun ini sudah memasuki zona merah Kekerasan terhadap anak.
Berbagai kekerasan fisik, kekerasan seksual, perbudakan seks komersial dan pelanggaran hak anak lainnya tak henti-hentinya terjadi di Deli Serdang.
Kehadiran pemerintah dalam setiap peristiwa kejadian dan keterlibatan hanya “life service”. Kehadirannya hanya basa basi saja, akibatnya kasus-kasus pelanggaran hak anak terus terulang, tanpa solusi”, berbagai intervensi aktivis perlindungan anak selama seolah tidak dihargai”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Menyikapi kasus, penyiksaan, kekerasan seksual disertai menghilangkan secara paksa hak hidup seorang anak berusia 3 tahun di Desa Paya Gambar, Deli Serdang Selasa 28/02 di Jakarta.
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual diikuti menyiksa dan menghilangkan hak hidup secara paksa yang diderita seorang anak usia 3 tahun ini merupakan tindak pidana keji dan sadis dan luar biasa, oleh karenanya pelaku yang merupakan tetangga korban yang tega membunuh yang sebelumnya melakukan serangan seksual mendesak Polres Deli Serdang untuk menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman setimpal perbuatan tersangka dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.
Dengan kerja cepat Polres Deli Serdang dalam menangani kasus kekerasan disertai pembunuhan keji dan sadis ini, dengan menyegerakan olah TKP, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Deli Serdang.
Sementara itu mengingat kasus pelanggaran hak anak begitu masip dan terus menerus terulang di Deli Serdang sudah sepatutnya pemerintah menggerakkan gerakan Perlindungan Anak berbasis keluarga dan komunitas. Menumbuhkan Gerakan Pelapor dan Pelopor perlindungan anak.
Untuk memastikan gerakan itu, Komnas Perlindungan Anak mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera menyelenggarakan Deklarasi Gerakan Perlindungan Anak melibatkan partisipasi masyarakat, kepala desa, aktivis Karang Taruma, majlis taklim , Ketua RT dan RW, Guru dan organisasi sosial Kemasyarakatan, Babinkantibmas, organisasi kepemudaan, alim ulama,” pinta Arist.
“Untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum atas perkara ini, Kamis 02/03 hingga Sabtu 04/03 saya akan melakukan kunjungan kerja dengan mengunjungi keluarga korban dan kordinasi penegakan hukum dengan Polresta Deli Serdang demikian juga dengan Kapoldasu di Deli Serdang untuk melakukan kordinasi atas perkara ini”, kata Arist.
Masih kata Arist kepada sejumlah media di Jakarta, untuk perkara ini Komnas Perlindungan Anak akan segera membentuk Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak melibatkan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang dan para aktivis perlindungan anak Deli Serdang, psikolog Lawyer dan media.
Penertiban yang dilakukan tim Deli Serdang bersama Pemprov Sumut terkesan pilih kasih, pasal nya masih banyak bangunan mewah hingga mencakar langit tidak di tertibkan (robohkan).
Beberapa bangunan tanpa ijin itu juga di sebut bangunan liar, seperti yang di beritakan media ini beberapa Minggu lalu bahwa bangunan tanpa ijin menjamur di kecamatan batang kuis.
Trantib Kecamatan Terkesan Tutup Mata, Bangunan Tanpa Ijin Menjamur Di Kecamatan Batang Kuis
Hingga kini bangunan mencakar langit dibeberapa titik di desa baru desa Tanjung sari desa Batang kuis pekan masih terus berjalan pembangunan nya tanpa ada tindakan dari pihak kecamatan.
Dari pantauan media ini, Jum,at (24 – 02 – 2023) sekira pukul 14 : 00 Wib ditemukan banyak bangunan rumah warga yang berada di desa Sena tepat nya di tanah lahan Spot senter rata dengan tanah diduga liar dan tanpa memiliki ijin.
Dari pantauan Investigasi Tim Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara. (PWRI Sumut) banyak ditemui beberapa bangun Ruko dan rumah yang sedang dibangun tanpa ada plang Ijin mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara kita ketahui sekarang sudah dipermudah dalam pengurusan oleh pemerintah bisa dengan melalui pendaftaran Online sebelum mendirikan bangunan.
Hal ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat diduga kuat ada permainan dari pihak pemilik bangunan antara pemerintahan khusunya kecamatan batang Kuis.
Seperti pembanguan di Jln Rumbia Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, rumah bertingkat mencakar langit berdiri dengan megah dan ada di beberapa titik di kecamatan Batang kuis tanpa di lengkapi plang IMB.
Saat dikonfirmasi awak media ini kepada orang pekerja yang ada di lokasi terkesan bungkam seolah – olah menutup- nutupi.
“Maaf bg kami hanya pekerja, mandor kami gak datang yang punya rumah (Bangunan) kami pun gak tau,” ujar salah satu pekerja bangunan yang tidak mau disebut namanya.
Sementara Trantib Kecamatan Batang kuis yang sering dipanggil Gajah,saat dikonfirmasi tim media terkait banyaknya bangunan rumah dan ruko tanpa ijin melalui via telpon pribadinya tidak mengangkat (menjawab).
Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki saat dihubungi via whatsApp tidak menjawab dan ditelpon tidak diangkat.
Camat batang kuis Rio Lakadewa saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp akan di perintahkan Anggota mengecek lokasi.
“Terimakasih pak atas informasinya kita akan segera cek dan kita lakukan tindakan, “jawab Rio (camat) singkat.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada tindakan maupun upaya penyetopan dari kecamatan maupun tim Deli Serdang.
Kegiatan bakti sosial ini ditujukan untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pemberian bantuan sembako, khususnya kepada masyarakat kurang mampu, orang-orang tua, serta janda yang benar-benar layak untuk dibantu.
Pemberian bantuan dilakukan dengan mendatangi secara langsung daftar masyarakat yang telah ditentukan sebelumnya, hal ini dilakukan untuk melihat kondisi penerima bantuan secara langsung sekaligus memotivasi mereka agar tetap semangat dalam menjalani hidup sehingga pemberian bantuan dapat tepat sasaran.
Pada kesempatan kali ini ketua Karang Taruna Desa Bakaran Batu Asnawi Sitompul, berserta perangkat pengurus yaitu Aris Fatra dan Sigit Indra Pratama berkesempatan untuk memberikan bantuan kepada beberapa warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Warga yang berkesempatan menerima bantuan pada bakti sosial kali ini merasa senang dan diperhatikan dengan adanya kegiatan bakti sosial ini.
“Program ini harus lebih digalakkan untuk membantu masyarakat Desa yang kurang mampu khususnya masyarakat Desa Bakaran Batu, saya selaku Ketua Karang Taruna di Desa Bakaran Batu mengajak kepada Bapak dan Ibu mari… yang ingin ikut berpartisipasi membantu masyarakat di Desa kita, yang mana dari bantuan yang sudah Bapak dan Ibu berikan akan kami kumpulkan dan hasil keseluruhannya akan kami bagikan di setiap hari minggunya, ini juga kami data bekerjasama dengan setiap Kepala Dusun untuk memilah mana yang bener-bener layak untuk menerimanya, ”setidaknya kita berupaya meringankan beban masyarakat.” Ujar Asnawi SitompulKetua Karang Taruna Desa Bakaran batu kepada awak media.
Dikediamannya, Muslim Susanto selaku Kepala Desa Bakaran Batu saat dikunjungi awak media berharap kegiatan ini dapat terus berkesinambungan demi membantu beban ekonomi masyarakat,saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih untuk seluruh elemen yang ada di Karang Taruna Desa Bakaran batu, semoga kegiatan baik ini dapat menginspirasi dan dijadikan contoh bagi organisasi yang ada di Desa Bakaran Batu untuk melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Masih kata Muslim “Jadilah generasi muda sebagai pelopor kegiatan yang bermanfaat buat masyarakat,bukan sebagai provokator yang memecah belah masyarakat, terkhusus untuk kalangan pemuda. Tetap semangat dan jangan kenal lelah,” tutup Muslim.
Sungguh malang nasib suami satu ini, betapa tidak, seorang istri yang seharusnya menjaga kehormatan rumah tangga dan keluarga malah memilih untuk berselingkuh dengan lelaki yang bukan suami sahnya.
Kejadian ini sempat membuat heboh masyarakat Desa Bakaran batu Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu 11 – 02 – 2023 sekira pukul 00 : 05 Wib.
Diketahui sepasang kekasih sedang memadu kasih di sebuah rumah kontrakan (Komplek) yang berada di Dusun 2 Desa Bakaran batu digerebek oleh masyarakat dan suami sahnya.
Foto pasangan selingkuh di ruangan SPKT Polresta Deli Serdang
Dari informasi didapat mediatribunsumut.com bermula dari kecurigaan Selamat (suami) 48 tahun yang tinggal di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei tuan.
Dari keterangan sang suami saat ditemui mediatribunsumut.com di pasar XII tepatnya di warung kopi, bahwa ini bukan pertama kali dilakukan sang istri.
“Ini sudah kedua kalinya dengan lelaki yang sama pertama di hotel Borobudur, dan ini di rumah kontrakan, “ungkap Selamat. Senin (13/02/2023) sore.
Masih kata Selamat, kami sudah punya lima orang anak dan satu cucu ,hubungan rumah tangga sudah 27 tahun lebih namun semua berakhir sangat memukul hati saya dan keluarga. saya.
“Istriku itu seorang pegawai Kecamatan (ASN) namanya inisial JA 45 tahun yang bekerja sebagai operator pembuatan pengurusan Kartu Tanda Pengenal (KTP) semoga atas kejadian dan perilakunya dia ini dipecat, karena sudah mencoreng nama baik institusi kepemerintahan (kecamatan) dan kasus perselingkuhan (perjuangan) sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, “tutup Salim dengan nada geram.
Kepala Desa Bakaran batu, Muslim Susanto saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.
“Iya pak, itu benar adanya dan pengerebekan dilakukan langsung oleh suaminya juga beberapa warga, “jawab Muslim kepada mediatribunsumut.com.
Terpisah, Camat Percut Sei tuan Fitriyan Syukri. SSTP,. M. Si saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp terkait oknum ASN membenarkan hal tersebut.
“Menurut informasi yang saya dapat itu benar adanya, bahwa JA salah satu Pegawai (ASN( Kantor Camat Percut Sei Tuan, “jawabnya.
Sekolah adalah tempat menimba ilmu. Namun, sekolah juga memiliki fungsi untuk membangun mental dan karakter siswa.
Itulah yang dilakukan Madrasah Tsanawiyah (MTs)Umar Bin Khattab, Jalan Utomo, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Upaya pembangunan mental dan karakter yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan ekstra kurikuler di bidang olahraga, yaitu beladiri Karate.
Minggu (8/1/2023), Dojo Tako MTs Umar Bin Khattab, menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT).
UKT yang pertama kali dilaksanakan ini diikuti 30 siswa sabuk putih. “UKT ini untuk naik tingkat dari sabuk putih ke sabuk kuning,” ujar Ketua Dojo MTs Umar Bin Khattab, senpai Abdul Ghafur Sina.
Abdul Ghafur yang juga Kepala MTs Umar Bin Khattab ini berpesan kepada para peserta, agar menjadikan UKT tersebut sebagai momentum tidak hanya untuk meningkatkan kualitas kemampuan beladiri, tapi juga mampu menciptakan karakter dan mental siswa yang tangguh dan berdisiplin tinggi.
Senpai Abdul Ghafur Sinayang karib disapa Popoy sekaligus tokoh pemuda Kabupaten Deli Serdang ini memberi apresiasi kepada sensei Ferry Sugawa yang telah melatih para siswa dengan penuh dedikasi tinggi.
Sementara itu, sensei Ferry Sugawa menyampaikan UKT kali ini bukan seperti latihan biasa. Para siswa harus menunjukkan kemampuannya dalam memahami materi latihan yang selama ini telah dijalankan.
Disebutkannya, beberapa materi yang diujikan pada UKT kali ini, yakni materi fisik, kihong/kata, dan uji mental.
Sensei Ferry Sugawa juga berharap agar para siswa meningkatkan kedisiplinan dalam berlatih dan yang terpenting tetap rendah hati.
“Bagi yang mendapatkan nilai tertinggi dan terbaik jangan menjadi tinggi hati, dan bagi yang mendapatkan nilai rendah jangan berkecil hati,” ujarnya. (Nal)