Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumutTapanuli Selatan

Diduga PKL Di Bahu Jalan Pasar Sipirok ” ATM” Disdagkop UKM Dan Dishub Tapsel 

45
×

Diduga PKL Di Bahu Jalan Pasar Sipirok ” ATM” Disdagkop UKM Dan Dishub Tapsel 

Sebarkan artikel ini

Tapsel,

mediatribunsumut.com

Diduga pedagang kaki lima ( PKL ) yang membuka lapak di bahu jalan di pasar tradisional Sipirok menjadi ” ATM ” Dinas Pedagang , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Disdagkop UKM ) dan Dinas Perhubungan Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

Hal ini terungkap berdasarkan penjelasan para PKL saat dikonfirmasi sewaktu berjualan di bahu jalan di pasar tradisional Sipirok pada (  09/07 ).

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 10/07 ).

Para pedagang kaki lima mengatakan dalam seminggu dua kali pekan di pasar ini yakni pekan hari Senin dan pekan hari Kamis dan setiap hari pekan dikutip biaya kebersihan Rp 5.000 dan sewa lapak Rp 5.000, jelas Tohong menirukan bahasa pedagang.

Menurut pedagang kaki lima, yang memungut biaya kebersihan dan lapak di bahu jalan adalah kepala pasar berinisial HP, beber Tohong menjelaskan hasil konfirmasi Timnya.

Untuk Dinas Perhubungan pun hampir sama, setiap kendaraan yang pakir di jalan nasional tepatnya di depan Alun-alun Sipirok dipungut, makanya kendaraan tersebut tidak ditertibkan, sebut.

Sementara para pedagang yang berdagang di kios pasar tradisional Sipirok sangat kecewa, gegara diperbolehkan PKL berjualan di sepanjang bahu jalan, para pembeli tidak masuk lagi ke kios di pasar tradisional Sipirok, terang Tohong.

Pada hal, para pedagang yang ada di kios pasar tradisional Sipirok, resmi memberikan kontribusi kepada Pemkab Tapsel melalui SPSM, namun tidak mendapatkan pelayanan maksimal, tegas.

Jadi para pedagang di kios pasar tradisional Sipirok meminta kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM  dan Dinas Perhubungan PKL, menertibkan yang berjualan di bahu jalan, dan tidak tinggal diam terkait indikasi pungli,pinta Tohong.

( SL ).

Tinggalkan Balasan