Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Prinsip Tata Kelola BUMDes Di Kab Deli Serdang Sisakan ” Misteri”

5189
×

Prinsip Tata Kelola BUMDes Di Kab Deli Serdang Sisakan ” Misteri”

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,

mediatribunsumut.com

Prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menyisakan ” misteri “.

Pasalnya keberadaan BUMDES hampir tak dapat dirasakan masyarakat desa, kalau pun ada, cuma segelintir orang.

Demikian dikatakan Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK ) Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Penulis Berita Media Indonesia ( P2BMI ) Sugianto Marpaung kepada meriatribunsumut.com pada ( 08/07 ) di Lubuk Pakam.

Penelusuran Tim P2BMI ke sejumlah desa yang telah memiliki BUMDes, aktivitas BUMDes hampir tidak terlihat, pada hal pedoman tentang pengelolaan dan prinsip BUMDes telah diatur pada Peraturan Pemerintah ( PP ) No : 11 tahun 2021 tentang BUMDes, terang Marpaung sapaan akrabnya.

Hasil analisa Tim P2BMI berdasarkan penjelasan pengurus BUMDes, ditemukan pihak BUMDes kesulitan dalam mengembangkan program yang tertuang dalam AD/ART BUMDes, ujarnya.

Pertanyaannya mengupa BUMDes tidak berkembang bahkan seolah mati suri, karena pihak terkait, terutama dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Deli Serdang tidak serius bahkan terkesan tidak perduli, minimnya sumber daya manusia ( SDM ) pengurus membuat BUMDes ” hidup segan mati tak mau” dibiarkan begitu saja, sebutnya.

Suntik permodalan dari dana desa ( DD ) penggunaannya dinilai tidak transparan, hanya sebatas penjelasan, sementara dalam pengelolaan uang negara tidak cukup sebatas penjelasan, tetapi dibuktikan dengan administrasi yang benar, tegasnya.

Tudingan miring kepada BUMDes tidak dapat dielakkan karena secara hukum, BUMDes yang mengelola, hal tersebut dipandang tidak memenuhi rasa keadilan, lantaran pengurus BUMDes dilepas PMD dan kepala desa tanpa melakukan pembinaan, ungkapnya.

Dinas PMD dan Kades  memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan, agar BUMDes dapat berkembang dan mandiri, tandasnya.

(  SL ).

Tinggalkan Balasan