Breaking NewsSumutTapanuli Selatan

Ketua Bawaslu Tapsel Tak Paham Aturan

4185
×

Ketua Bawaslu Tapsel Tak Paham Aturan

Sebarkan artikel ini

Tapsel, mediatribunsumut.com

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan ( Bawaslu Kab Tapsel ) tak paham aturan.

Ketidak pahaman Ketua Bawaslu Tapsel sesuai dengan surat No : 080/PM.00.02/K.SU-22/09/2023 tanggal 26 September 2023, sifat penting, hal imbauan yang ditujukan kepada Pimpinan Partai Politik.

Demikian dikatakan Ketua DPC Partai Bulan Bintang ( PBB ) Tapsel Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini pada ( 27/09 ) malam ini setelah menganalisa surat Bawaslu Tapsel pada angka Enam ( 6 ).

Pada angka Enam ( 6 ) tertulis diminta kepada pimpinan partai politik agar menghimbau kepada setiap calon legislatif masing – masing agar dalam pelaksanaan sosialisasi dan kampanye memenuhi peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Hingga saat ini ( 27/09 ) sampai ( 03/10 ) masih tahapan koordinasi persiapan pencermatan rancangan daftar calon tetap ( DCT ) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tapanuli Selatan pemilu 2024, terang Hadi.

Jadi belum ada calon legislatif karena Parpol masih diberikan kesempatan untuk menggantinya, jadi belum ada calon legislatif, ungkap Hadi.

Terlalu maju Ketua Bawaslu Tapsel, menyurati Pimpinan Parpol untuk menghimbau calon legislatif masing – masing agar dalam sosialisasi dan kampanye memahami peraturan perundang – undangan, pada hal lokasi atau tempat kampanye saja belum ditetapkan, tuding Hadi.

Beginilah kalau tak paham aturan, akhirnya repot kan, kalau bisa Ketua Bawaslu Tapsel pahami dulu baru layangkan surat kepada pimpinan Parpol, tutup Hadi miris. ( Tim  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *