Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

PTPN II Selamatkan Assetnya Dari Terduga Mafia Tanah

365
×

PTPN II Selamatkan Assetnya Dari Terduga Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

MEDAN | mediatribunsumut.com

PTPN II akan menyelamatkan assetnya dari terduga mafia tanah.

Langkah PTPN II untuk menyelamatkan asset HGU PTPN II Kebun Bandar Klippa yng ada di kecamatan Percut Sei tuan patut didukung atau diapresiasi semua pihak.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Karena penyelamatan asset PTPN II itu sebagai salah satu upaya agar masyarakat tidak semakin jauh terjebak tawaran murah tanah kaplingan oleh mafia tanah.

Surat PTPN II tertanggal 30 Nopember 2023 adalah pemberitahuan dan himbauan kepada yang menduduki areal tersebut akan dilaksanakan pengambilalihan hak areal garapan Kebun Bandar Klippa PTPN II sebagai program optimalisasi areal perusahaan PTPN II.

Sebelumnya, awak mediatribunsumut.com ini telah konfirmasi Kasubbag Humas PTPN II Rahmat Kurniawan pada ( 09/11 ) di ruang kerjanya terkait upaya yang akan dilakukan PTPN II terhadap areal HGU aktif PTPN II yang disinyalir dikapling oleh pihak tertentu berkedok kelompok tani yang diberi nama kaplingan Sepakat Rahayu di pasar dua belas desa Sei Rotan.

Beliau mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan yang membidanginya yang selanjutnya akan menyuratinya, ujar Rahmat.

Diduga Plang kaplingan Sepakat Rahayu di Tanah HGU Aktif PTPN II

Patut diacungi jempol kepada PTPN II Senior Executive Vice President melalui SEVP Manajemen Asset Pulung Rinandoro segera menanggapinya.

Bahwa belakangan ini banyak media yang menyoroti lahan aktif HGU di Pasar Dua Belas desa Sei Rotan Kec Percut Sei Tuan, berkedok Kelompok Tani secara terang terangan meng – kapling lahan HGU aktif.

Di lahan tersebut terpampang iklan atau spanduk besar kaplingan Sepakat Rahayu dan diatas lahan tersebut sudah banyak berdiri bangunan.

Penelusuran Tim awak media ini, lahan HGU aktif yang dikuasai berinisial S disinyalir mencapai 64 Ha.

Kabarnya modus yang digunakan S untuk menguasai lahan tersebut kelompok Tani, namun yang namanya busuk tercium juga, akhirnya pihak pemasaran yangtidak ingin nama di publikasikan  mengaku nama pemiliki lahan tersebut adalah S bukan kelompok Tani.

Untuk itu diminta kepada PTPN II dalam mengambilalih areal HGU Kebun Bandar Klippa tidak tebang pilih guna menghindari kecemburuan sosial dan polemik berkeoanjangan.

( Tim  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *