Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Bupati Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diminta tidak melindungi pejabat korup di lingkungan PDAM Tirta Deli.
Sebagaimana penjelasan anggota DPRD Deli Serdang bahwa PDAM Tirta Deli selalu rugi dan rugi.
Sementara dana hibah digelontorkan tiap tahun sejak tahun 2016, angkanya tidak sedikit dan peuntukan dana hibah tersebut telah diatur dalam Perda.
Dalam perda tersebut dana penyertaan modal dari pemkab Deli Serdang hingga tahun 2025 puluhan miliar.
Sampai berita ini dikirim belum ada iktikat baik Direktur atau Pimpinan PDAM Tirta Deli untuk memberikan penjelasan.
Hanya janji dan janji akan diberikan penjelasan, diduga Direktur bisa mengandalkan Kabag Teknis Simon untuk berbohong dan berbohong.
Diduga Kabag Teknis rela pasang badan, agar indikasi korupsi di PDAM Tirta Deli tidak terkuak.
Kendati demikian diyakini anggota DPRD dan komisi yang membidangi atau yang bermitra dengan PDAM Tirta Deli akan angkat suara seirimg waktu berjalan.
Pelanggan PDAM Tirta Deli pada minggu lalu mengeluh lantaran airnya tidak jernih, ini salah satu bukti pelayanan masyarakat tak maksi
Terkait hal tersebut, Bupati Deli Serdang dimohon memberikan penjelasan seputar pengelolaan PDAM Tirta Deli, sebab laporan tentang pengelolaan Tirta Deli dilaporkan kepada Bupati Deli Serdang.
( Tim )