Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi ( SDABMBK ) Deli Serdang tidak melindungi penyedia yang tak beres kerjanya.
Sebab sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kadis SDABMBK terkait proyek drainase SP Penara – Aras Kabu desa Aras Kabu Kec Beringin Ta 2023 yang belum selesai dikerjakan hingga awal Januari 2024.

Atau sebaliknya membenarkan penjelasan pengawas, bahwa gambar proyek sejak awal dibuat tanpa dilakukan pengukuran.
HPS dibuat binsalabim, lalu gayung bersambut dari penyedia tanpa melihat kondisi lapangan membuat penawaran dan dinyatakan pemenang.
Setelah pekerjaan berjalan berminggu minggu tiba tiba pembangunan drainase tidak memungkinkan dilanjutkan.
Pekerjaan berhenti lebih kurang dua bulan, lantaran gambar harus diganti total.
Terkait hal tersebut diminta kepada Kadis tidak melindungi penyedia dan PPK dan tidak keberatan memberikan penjelasan.
( Tim )