Madina, mediatribunsumut.com
Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) meminta Polres Mandailing Natal ( Madina ) memberikan klarifikasi terkait issu tangkap lepas Kades Tegal Sari.
Kasus penganiayaan atau penyiksaan terhadap bocah PI ( 15 ) yang melibatkan Kades dan Sekdes Tegal Sari Kec Natal Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menghembuskan kabar tak ” sedap”, beredar kabar orang nomor satu dan dua di pemerintahan desa Tegal Sari mau di lepas Polres.
Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com pada ( 11/07 ).
Terkait hal itu dipandang perlu Polres Madina memberikan konfirmasi kepada publik, menyangkut benar atau tidak kabar tersebut, ujar Arnes.
Bila tidak, dikhawatirkan tudingan miring ke Polres Madina akan menggelinding terus, sebab ini merupakan kasus luar biasa kejinya, tegas Arnes.
Dan informasi yang dihimpun Tim P3KI dari penasehat hukum Kades, bahwa Bupati Madina telah mengeluarkan surat pemberhentian namun belum sampai ke yang bersangkutan, ungkapnya.
Artinya Bupati sudah mengambil tindakan tegas, hal yang sama diminta kepada Polres menegakkan hukum sesuai undang undang yang berlaku, tutup Arnes.
( SL/Tim )