Tapsel, mediatribunsumut.com
Diduga Kadis Pekerjaan Umum Pentaan Ruang ( PUPR ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) membiarkan dana proyek pembangunan rabat beton Ta 2024 Lobu – Sigiring giring dikorupsi.
Hal ini terungkap, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek pasir yang digunakan adalah pasir gunung.
Demikian dikatakan Ketua DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat ( Pakar ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) kepada mediatribunsumut.com pada ( 16/01 ).
Pembangunan rabat beton Lobu – Sigiring giring ditemukan banyak kejanggalan, diantaranya diatas tanah disinyalir tidak dihampar pasir, ujarnya.
Diatas tanah langsung dibuat batu pecah berukuran 5 atau 7 cm, jadi seperti pemasangan telford, lalu disiram dengan adukan semen dan pasir gunung, bebernya.
Sementara pasir yang digunakan, pasir gunung bukan pasir sungai, pada diyakini penyedia barang/jasa mengetahui pasir gunung yang seperti tanah tidak sesuai dengan kontrak yang ditanda tangani pejabat pembuat komitmen ( PPK ) dengan penyedia barang/ jasa, tegasnya.
Pada intinya pengawasan dari Dinas PUPR Tapsel sepertinya mandul, belum diketahui mengapa hal itu dibiarkan, sebutnya.
Kabar yang beredar, penyedia barang/ jasa seseorang yang mempunyai pengaruh besar, sehingga diduga kuat Dinas PUPR terpaksa ” bungkam”, tegasnya.
Untuk itu diminta kepada Kadis PUPR Tapsel tidak keberatan memberikan penjelasan sebab informasi yang itu bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008, pintanya.
Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kadis PUPR Tapsel melalui WhatsApp beberapa hari lalu, namun sampai berita ini dikirim ke redaksi Kadis PUPR Tapsel belum memberikan penjelasan.
( Tim ).