Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumutTapanuli Selatan

Dugaan Pungli, Diskresi Siasat Pertahankan Sang PLT Kadisdik Tapsel

6
×

Dugaan Pungli, Diskresi Siasat Pertahankan Sang PLT Kadisdik Tapsel

Sebarkan artikel ini

Tapsel, mediatribunsumut.com

Dugaan pungutan liar ( pungli ) merebak, muncul pula diskresi, sepertinya siasat untuk mempertahankan sang Plt agar tetap menjadi orang nomor satu di Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

Pasalnya, setelah disoroti dugaan pungli yang sangat pantastis dari dana sertifikasi, diperkirakan mencapai Rp 6 M, lalu disusul pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( Kaban BKD ) Tapsel diskresi semakin menguatkan dugaan sang Plt ditempat itu jadi ” ATM”.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 21/04 ).

Kaban BKD rela ” pasang badan” untuk melindungi Elfrida Yanti Pakpahan, S. T. P, MM agar tetap menjadi Plt kendati terindikasi bertentangan dengan UU No 5 tahun 2014, tegasnya.

Kaban BKD berani memberikan penjelasan pribadi kepada publik alasan penetapan diskresi, menurutnya mungkin karena salah satu Tapsel salah satu daerah terdampak bencana, sesuai dengan penilaian kinerja beliau di Aplikasi yang saya tahu berkinerja baik dan beliau cepat dan tanggap menyelesaikan dampak bencana terkhusus di sektor Pendidikan, terang Tohong membacakan jawaban Kaban BKD.

Penjelasan Kaban BKD, mempertegas kepada  publik, kendati lebih 6 bulan menjadi Plt Kadis Pendidikan adalah melindungi dan membela Elfrida Yanti Pakpahan, S.T.P , MM, tegas Tohong.

Sampai saat ini ( 21/04 ), disinyalir tidak ada dasar konkret penggunaan diskresi, dokumen pertimbangan diskresi tidak ada, batas waktu berakhirnya Plt tidak ada dan status rencana seleksi terbuka pun tidak ada, sebutnya.

Sederhananya, mengapa Bupati tidak melakukan lelang jabat pimpinan tinggi ( JPT ) Pratama, dikhawatirkan sang Plt tak memiliki keberanian untuk mengikuti lelang jabatan dimaksud, tutup Tohong.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *