Tapsel,
mediatribunsumut.com
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” buang badan” soal 115 KK warga Desa Luat Lombang yang berada di hunian sementara ( Huntara ) di dusun Aek Latong Desa Marsada Kec Sipirok.
Kalau terkait warga yang ada di Huntara dusun Aek Latong saya tidak tahu, karena bukan tanggung jawab kami, yang lebih bertanggung jawab adalah Camat.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar menirukan bahasa Kepala BPBD kepada mediatribunsumut.com pada ( 04/05 ) melalui WhatsApp.
Entah mengapa Kepala BPBD tega berkata demikian, pada hal kita tahu bahwa itu adalah tanggung jawab pihaknya untuk melakukan komunikasi dengan BNPB, bukankah ini janggal, tegas Tohong.
Bahwa kondisi warga di Huntara menyedihkan, mulai sudah resah karena tidak nyaman lantaran bangun yang ditempati tersebut dinilai kurang layak, sebutnya.
Jika malam hari anak anak mereka kedinginan, sebab jarak atap dengan dinding hampir 5 cm, jadi udara malam sangat dingin sekali, akibat kondisi kesehatan anak anak terganggu, ungkapnya mengulangi bahasa warga.
Pantauan Tim LSM PAKAR di lokasi Huntara, saluran pembuangan air limbah rumah tangga tidak ada, sehingga tergenang di area belakang rumah, kemungkinan hal ini dapat memicu munculnya berbagai penyakit,
Diminta kepada Kepala BPBD Tapsel terketuk hatinya, tidak membiarkannya serta dapat memberikan kepastian kapan mereka menempati huntap, tutupnya.
( Tim ).













