Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Berita AnakBreaking NewsJakarta

Orangtua Tega Siksa Anak Kandungnya Di Bombana Diamankan

183
×

Orangtua Tega Siksa Anak Kandungnya Di Bombana Diamankan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, mediatribunsumut.com

Orangtua tega menyiksa anak kandungnya di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara tepatnya di desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu.

Penyiksaan yang dilakukan ayah biadab kepada anak kandungnya yang baru berusia ( 8 ) tahun dengan cara dipukuli berulangkali menggunakan kayu dan kejadian tersebut sudah viral di media sosial ( medsos ).

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Demikian dikata Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) Arist Merdeka Sirait pada ( 29/03 ) di Jakarta.

Taming (42) pelaku atau orangtua kandung korban warga, secara membabi buta memukuli anaknya pakai kayu mengakibatkan sekujur tubuh, wajah dan kepala jadi sasaran empuknya walau korban menangis dan berteriak-teriak minta dihentikan pemukulan, tetapi pelaku tak sedikit bergeming hatinya, sang ayah terus memukulinya.

Video viral itu memicu amarah besar Arist Merdeka Sirait, sehingga beliau tidak memberikan toleransi aksi brutal itu.

Apapun kesalahan anak kita tidaklah dibenarkan melakukan kekerasan”, ujar Arist

Penyiksaan sadis yang dilakukan Taming pada ( 22/03/ 2023 ) sekira pukul 13.00 di halaman sekolah MIS Watumalumba, Bomnana.

Setelah aparat kepolisian dan aparatur Desa Watumalumba mengetahui beredarnya video kekerasan tersebut langsung ke tempat kejadian perkara untuk mememui pelaku.

Kepada petugas pelaku ayah kandung korban mengakui dan membenarkan telah melakukan penyiksaan terhadap anaknya dan mengakui kesalahannya.

Dihadapan aparatur desa dan kepolisian, Taming diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Penyiksaan yang begitu bengis itu, Komnas Perlindungan Anak meminta Dinas Sosial Bombana untuk segera melakukan Assesment terhadap korban dan keluarganya.

Dan atas kerja cepat aparatur desa dalam menangani kasus penyiksaan yang beredar viral di media sosial ini.

Kommas Perlindungan anak menyampaikan aspresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada apatur penegak hukum.

Terkait video penyiksaan itu,, Komnas Perlindungan Anak meminta kepada semua pihak yang menerima video kekerasan viral itu untuk tidak menyebarkan luaskan kembali.

Biarlah kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun.

Mari didik anaknya dengan kasih sayang”. dan jika ditemukan kesalahan pada anak, tegurlah dan peringatkan anak kita dengan cara-cara lembut.

Dan tempatkanlah anak kits sebagai amanah, anugerah dan titipan Tuhan karena anak merupakan generasi keluarga dan bangsa.

Disamping itu, anak bukanlah lahir atas kehendaknya. Oleh karenanya sayangilah anak kita dan bebaskan anak kita dari kekerasan .

Hindarilah kemarahan berlebih, dan kendalikan emosi dalam menghadapi prilaku anak.

Perlu diingat semua pihak bahwa segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak adalah tindak pidana yang dapat diancam dengan pidana kurungan, tegas Arist Merdeka Sirait. ( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *