Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsKegiatanRamadhanSumut

Hari Pertama OPS Pekat Toba 2023, Polres Pematang Siantar Jaring 41 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Blong

205
×

Hari Pertama OPS Pekat Toba 2023, Polres Pematang Siantar Jaring 41 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Blong

Sebarkan artikel ini

Pematang Siantar | mediatribunsumut.com

 

Dalam menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar, Polres Pematang Siantar laksanakan Ops Pekat Toba 2023 yang dipimpin oleh Wakapolres Pematang Siantar Kompol Pardamean Hutahaean,S.H.,S.I.K.,M.H,Jumat (31/03/23) pukul 20.00.Wib.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Sebelum Pelaksanaan kegiatan, Wakapolres Pematang Siantar Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H terlebih dahulu melaksankan apel untuk memberikan APP dalam Pelaksanaan tugas dan menyampaikan agar personil melaksanakan Kegiatan Rutin.

Yang Ditingkatkan secara Humanis dan mengajak serta mengingatkan masyarakat untuk tetap selalu waspada dan ikut serta bekerja sama menjaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.

Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi gangguan tindak kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas, sehingga hadirnya Polri ditengah – tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, adapun sasaran Ops PEKAT (Penyakit Masyarakat) seperti Premanisme, Perjudian, Pornografi, Minuman keras, Prostitusi, balap liar dan Tempat Hiburan Malam

Dijelaskan Kapolres Pematang Siantar Akbp. Fernando. SH, S.I.K, dalam kegiatan ini, pihaknya dapat mengamankan 41 unit kendaraan Roda Dua dengan menggunakan Knalpot Blong.

Kapolres Pematang siantar juga menghimbau dan mengharapkan kepada orang tua untuk lebih berperan aktif dalam mengikuti perkembangan anaknya.

Sementara ditempat terpisah Kasat Reskrim Akp. Banuara Manurung SH, menyampaikan dari tempat Hiburan Malam FERARI KTV BAR, “tidak ditemukan adanya pengunjung, dan Akp. Banuara Manurung. SH juga menyampaikan Amanat Walikota Pematang Siantar berdasarkan Surat Edaran Tentang Operasional Usaha Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 untuk dituruti para Pengusaha”. imbuhnya. (Taslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *