Kategori: Mandailing Natal

  • AMPUH Madina minta Kejari Ekspos Dugaan Korupsi Poktan Saiyo Desa Tabuyung

    AMPUH Madina minta Kejari Ekspos Dugaan Korupsi Poktan Saiyo Desa Tabuyung

    Madina, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Mandailing Natal ( Madina ) meminta kepada Kejari mengekspos dugaan korupsi kelompok tani ( poktan ) Saiyo desa Tabuyung Kec Muara Batang Gadis ( MBG ) Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Kasus ini telah lama ditangani Kejari Madina, namun hingga Mei 2024 belum diketahui kemajuan perkembangannya.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Madina Idris Batubara kepada mediatribunsumut.com pada ( 12/05 ).

    Sebagaimana diberitakan di salah satu media, kasus dugaan korupsi dana APBN yang diperuntukkan untuk peremajaan sawit rakyat ( PSR ), sebutnya.

    Diminta kepada Kajari Madina segera buka informasinya ke publik, siapa yang menjadi pemain utamanya, apakah Ketua kelompok tani Saiyo Asmudal, abang kandung mantan Kades Tabuyung atau pengurus lainnya, sebut Idris.

    Tidak perlu ditutup tutupi nama nama yang terlibat, buka saja ke publik agar masyarakat Kab Madina umumnya dan anggota kelompok tani khususnya, tutupnya.

    ( Tim  )

  • Pj Desa Tabuyung Damaikan Warganya Di Balai Desa

    Pj Desa Tabuyung Damaikan Warganya Di Balai Desa

    Madina, mediatribunsumut.com

     

    Pj desa Tabuyung damaikan warganya di Balai Desa terkait penganiayaan yang terhadap Neta Sopia pada ( 11/05 ).

    Pj Kepala Desa Tabuyung Iskandar Muda berhasil memediasi korban bersama keluarga dengan para pelaku.

    Selaku orang nomor satu di pemerintahan Desa, Iskandar Muda berupaya membangun komunikasi dengan kedua belah pihak.

    Akhirnya korban bersama keluarga akhirnya menerima saran Pj Kepala Desa Tabuyung menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

    Tentu pertimbangan yang diberikan Pj seperti satu desa bahkan bertetangga memberikan masukan, persoalan yang besar dikecilkan dan persoalan kecil dihapuskan, katanya.

    Selaku umat beragama, saling memaafkan, jauh lebih baik artinya damai itu indah, inilah yang akan diciptakan pada sesama warga desa Tabuyung, ujar Iskandar.

    Kedua belah pihak dipertemukan di kantor Balai Desa dihadiri atau disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat H Wardan Batubara serta para kepala dusun ( Kadus. ) desa Tabuyung, terang Iskandar.

    Dengan dipertemukan kedua belah pihak secara kekeluargaan diyakini lebih kuat dari selembar kertas bermeterai, karena hakikat kekeluargaan jauh lebih kuat, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Polres Madina Diminta Amankan Warga Yang Berupaya Ciptakan Gangguan Kamtibmas Desa Tabuyung

    Polres Madina Diminta Amankan Warga Yang Berupaya Ciptakan Gangguan Kamtibmas Desa Tabuyung

    Madina, mediatribunsumut.com

    Polres Mandailing Natal ( Madina ) diminta mengamankan warga yang berupaya menciptakan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat desa Tabuyung Kec Muara Batang Gadis.

    Secara terang terangan sejumlah warga sepertinya terus menerus berupaya memprovokasi warga lainnya agar berada di pihaknya melawan keputusan Bupati Madina mengangkat Iskandar menjadi Pj Kades Tabuyung.

    Sebagaimana spanduk besar dipasang di pinggir jalan raya, persis di depan kantor desa Tabuyung.

    Isi spanduk tersebut bertuliskan kami masyarakat Tabuyung, tidak mau dipimpin Pj Kepala Desa yang sudah cacat moral, kami mau dipimpin kepala desa yang definitif, mohon kepada bapak Bupati Madina segera mencabut SK Pj Kepala Desa.

    Kejadian ini kali kedua, sebelum spanduk bertuliskan kami masyarakat Tabuyung meminta kepada Bupati Madina mengganti Pj Kepala Desa Tabuyung yang sudah cacat moral.

    Spanduk tersebut telah diturunkan atau ditertibkan pihak kepolisian, tidak berselang lama spanduk dengan tulisan atau isi yang berbeda didirikan lagi.

    Bahwa sebagaimana pasal 161 KUHP, barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti undang undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

    Terkait hal tersebut Mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kapolres Madina melalui WhatsApp pada ( 10/05 ), namun belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

    ( Tim )

  • Kasus Pengeroyokan Pada Neta Sopia Di Desa Tabuyung Diproses Sesuai Hukum

    Kasus Pengeroyokan Pada Neta Sopia Di Desa Tabuyung Diproses Sesuai Hukum

    Madina, mediatribunsumut.com

    Kasus pengeroyokan kepada Neta Sopia di rumahnya di desa Tabuyung Kec Muara Batang Gadis ( MBG ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Laporan pengaduan ada di Polsek, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, jadi tidak benar issu ada arahan pihak Polsek MBG akan didamaikan di desa.

    Demikian dikatakan Kapolsek Muara Batang Gadis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 08/05 )

    Desas desus diarahkan akan didamaikan di desa dengan tegas dibantah Kapolsek Muara Batang Gadis, jadi kasus ini diproses secara hukum, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

    Perkembangannya proses penyelidikan, permintaan keterangan saksi saksi, dan mengumpulkan bukti bukti, ujarnya.

    Sekali lagi tidak ada yang perlu diresahkan terkait kabar itu, kasus diproses sebagaimana aturan yang berlaku di negara ini, tutupnya.

    Sementara santer beredar kabar berupaya mendamaikan di desa Tabuyung, karena issunya salah satu pelaku kerabat pihak Polsek Tabuyung, namun hal itu telah dibantah Kapolsek Muara Batang Gadis.

    ( Tim ).

  • Neta Sopia Korban Pengeroyokan Di Desa Tabuyung Terpaksa Dirawat 

    Neta Sopia Korban Pengeroyokan Di Desa Tabuyung Terpaksa Dirawat 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Neta Sopia korban pengeroyokan di desa Tabuyung Kec Muara Batang Gadis ( MBG ) Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terpaksa dirawat.

    Pasca korban di keroyok di rumahnya oleh 3  ( Tiga) perempuan ditambahkan 1 ( satu ) laki laki, terus mengeluh kesakitan terutama di bagian leher korban.

    Korban susah menggerakkan lehernya, sehingga pihak keluarga kembali membawa korban berobat ke salah satu klinik atau bidan di desa tersebut pada ( 04/05 ).

    Tidak hanya itu, kepala korban masih sakit setelah dipukul pelaku pakai kayu, lalu tangan korban digigit.

    Bahkan dada korban ditendang sehingga korban kerab mengeluh dadanya sakit, jadi pengeroyokan yang dilakukan tiga bersaudara ditambah satu laki laki benar benar sadis.

    Terkait hal tersebut diminta kepada pihak kepolisian khususnya Kapolres Madina segera meringkus para pelaku.

    Apa lagi para pelaku satu desa dan bertetangga dengan korban, sebab dikhawatirkan pelaku bisa nekat mengulangi perbuatannya lantaran mengetahui korban telah melaporkan kejadian itu ke Polisi.

    ( Tim )

  • Sekda Madina, Kamis PETI Di Kotanopan Dilakukan Penindakan, Kadis LH Bungkam 

    Sekda Madina, Kamis PETI Di Kotanopan Dilakukan Penindakan, Kadis LH Bungkam 

     Madina, mediatribunsumut.com

    Sekda Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mengatakan Kamis depan pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) di Kotanopan dilakukan penindakan, sementara Kadis Lingkungan Hidup ( LH ) bungkam, menanggapi konfirmasi mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 19/04 ).

    Dengan tegas PETI di Kotanopan dilaksanakan penindakan, terkait teknisnya silahkan konfirmasi kepada Kadis LH, menanggapi pertanyaan awak media ini, apakah dalam penindakan melibatkan aparat penegak hukum ( APH ) dan untuk excavator apakah diamankan.

    Sebagaimana penjelasan Sekda untuk konfirmasi ke Kadis LH Khairul, ST,  awak media ini pun konfirmasi pada ( 19/04 ) namun sampai saat berita ini diterbitkan Kadis LH bungkam.

    Sejak Jum’at kemarin, awak media ini menanti iktikad baik Kadis LH selaku pejabat publik untuk memberikan bahkan hari ini telp melalui WhatsApp yang bersangkutan tidak berkenan mengangkat.

    Tidak diketahui penyebabnya, yang pasti mediatribunsumut.com konfirmasi ke Kadis atas arahan Sekda, sebab Dinas teknisnya Dinas LH.

    Artinya Kadis LH tidak menggubris perintah Sekda, tentu menyisakan sederet pertanyaan dibalik ” membisunya” Kadis LH.

    Mengapa Kadis LH tidak berkenan memberikan penjelasan terkait dampak kerusakan PETI terhadap lingkungan.

    Atau jangan jangan Kadis LH telah menerima upeti dari sang pengusaha, karena perusahaan PETI di Kotanopan menggunakan alat berat excavator.

    Bahkan terkesan terjadi pembiaran, sebab sejumlah media telah menyoroti PETI, lantas mengapa baru akan dilaksanakan penindakan, ada apa sebenarnya.

    Benarkah pemkab Madina tidak mampu melindungi wilayahnya dari tangan tangan capital jahat yang tega menghalalkan segala cara demi rupiah.

    Sekali diminta kepada Pemkab Madina jangan sampai kehilangan nyali melawan para pelaku yang akan merusak bumi Kab Madina.

    Tim ).

  • AMPUH Madina, Sebaiknya Bupati Madina Mundur Saja

    AMPUH Madina, Sebaiknya Bupati Madina Mundur Saja

    Madina, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Mandailing Natal ( AMPUH Madina ), sebaiknya Bupati Madina mundur saja.

    Tidak sedikit masyarakat Madina berada dipusaran penderitaan dimasa kepemimpinan Bupati Madina Sukhairi Nasution.

    Hal tersebut terjadi karena disinyalir Bupati Madina menabrak perundangan undangan dan peraturan yang berlaku.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Madina M Idris Batubara kepada awak media ini pada ( 31/03 ).

    Sejumlah persoalan dimaksud diantaranya PT SMGP terus menuai masalah, belakangan PNNB desa Sibanggor Julu menyurati Bupati agar penggunaan dana bonus produksi PT SMGP transparan, ujar Idris.

    Masih segar dalam ingatan masyarakat desa Sibanggor telah berulang kali keracunan, namun PT SMGP tetap beroperasi tanpa penjelasan, sebut Idris.

    Lalu pertambangan emas tanpa ijin ( PETI ) yang memporak porandakan bantaran sungai Batang Natal, tegasnya.

    Lalu kasus PPPK yang mengantarkan lima orang perjabat di lingkungan dinas Pendidikan dan Kepala BKD Madina meringkuk dibalik terali besi, ungkapnya.

    Belum berhenti sampai disitu, kasus pengangkatan Kades Tabuyung, hasilnya sudah inkracht namun putusan PTUN Medan belum juga dilaksanakan, beber Idris.

    Termasuk persoalan dugaan korupsi BOK Kapus Singkuang serta indikasi belanja makan, minum dan perjalanan dinas di sekretariat DPRD Madina, tendas Idris.

    Demi kemaslahatan masyarakat Madina sebaiknya Sukhairi Nasution mengundurkan diri jadi Bupati Madina, tegas Idris.

    Maksudnya Bupati Madina punya rasa malu terang terangan mempertontonkan melanggar hukum atau jangan sebaliknya merasa jago dan hebat mampu menciptakan kesusahan masyarakatnya sendiri, miris, tutup Idris.

    ( Tim ).

  • Soal Rp 18 M Belanja Makan Dan Perjalanan Dinas Di Sekretariat Dewan Madina, Ketua DPRD ” Bisu”

    Soal Rp 18 M Belanja Makan Dan Perjalanan Dinas Di Sekretariat Dewan Madina, Ketua DPRD ” Bisu”

    Madina, mediatribunsunut.com

    Soal Rp 18 M lebih belanja makan, minum dan belanja perjalanan dinas di sekretariat Dewan, Ketua DPRD Madina ” membisu “.

    Entah mengapa Ketua DPRD Madina selaku wakil rakyat memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 26/03 ) lalu.

    Publik mengetahui salah satu fungsi utama DPRD adalah pengawasan terhadap produk hukum yang telah disepakati bersama legislatif dan eksekutif.

    Belanja makan, minum dan perjalanan dinas adalah produk hukum atau perda yang ditetapkan yakni APBD sehingga Sekwan secara hukum yang berlaku mempublikasikannya kepada publik melalui Sirup.

    Sayangnya Ketua DPRD Madina ogah angkat suara,pada hal selama ini diketahui yang bersangkutan salah satu anggota DPRD Madina yang suka blak blakan.

    Tentu menyisakan sederet tanya, mengapa soal penggunaan anggaran kedua poin tersebut beliau tak bersuara.

    Benarkah kedua kegiatan tersebut terselip permainan, sehingga bila dijelaskannya menjadi buah simalakama.

    Ditempat terpisah aktivis AMPUH Madina M Idris Batubara saat dikonfirmasi mediatribunsumut.com pada ( 30/03 ) angkat bicara, sederhana sebenarnya, dijelaskan saja sehingga masyarakat Madina mengetahuinya.

    Sepanjang Ketua dan Sekwan tidak memberikan penjelasan, tudingan miring tidak dapat dielakkan pasalnya informasi yang dikonfirmasi bukan informasi yang dikecualikan, ujarnya.

    Angka yang cukup pantastis, ini menyita perhatian banyak pihak, soal belanja makan, minum sampaikan saja siapa penyedianya, termasuk perjalanan dinas, tegasnya.

    Ini belum termasuk dana reses, baru perjalanan dinas, makan dan minum, terkait hal tersebut diharapkan menjadi evaluasi kepada pimpinan partai politik karena ini menyangkut kinerja pimpinan partai juga, tutupnya. ( SL )

  • AMPUH Minta KajatiSu Periksa Ka UPT Puskesmas Singkuang Soal Dana BOK

    AMPUH Minta KajatiSu Periksa Ka UPT Puskesmas Singkuang Soal Dana BOK

    Madina, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) meminta Kajati Sumut periksa Kepala UPT Puskesmas Singkuang Kec Muara Batang Gadis Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) soal dana BOK.

    ” bungkamnya ” Ka UPT Puskesmas Singkuang salah bukti bahwa yang bersangkutan disinyalir mempermainkan dana BOK.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH kab Madina M Idris Batubara kepada awak media ini ( 18/0 ).

    Sederhana saja, kalau penggunaan dana BOK Ta 2023 direalisasikan sesuai dengan aturan yang berlaku sedianya Ka UPT Puskesmas secara gamblang bisa menjelaskan, sebut Indris.

    Dengan ” membisunya ” Kapus merupakan indikasi pengelolaan dana BOK tidak beres, ujarnya.

    Bahkan issu yang beredar pengelolaan dana BOK sejak Ta 2021 hingga Ta 2023 tak beres, jadi wajarlah Kapus bertahan diam, tandas Indris.

    Sekali lagi diminta kepada Kajati Sumut segera panggil dan periksa Kapus Singkuang, tutupnya.

    ( Red )

  • AMPUH Madina Minta KajatiSu Periksa Sekwan DPRD Madina Terkait Anggaran Rp 18 M Lebih

    AMPUH Madina Minta KajatiSu Periksa Sekwan DPRD Madina Terkait Anggaran Rp 18 M Lebih

    Madina, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Madina meminta Kajati Sumut periksa Sekwan DPRD Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Belanja makan dan minum serta belanja perjalanan dinas di sekretariat DPRD Madina Ta 2023 Rp 18 M diduga hasilnya nihil.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Madina M Idris Batubara kepada awak media ini pada ( 19/03 ).

    Kita akan terus menyikapi ini, menyusul ” membisunya ” Sekwan menyangkut penggunaan anggaran belanja makan, minum dan perjalanan dinas yang menelan biaya pantastis, ujar Idris.

    Apa pemkab Madina terindikasi tengah dikepung sejumlah masalah dugaan korupsi, sebutnya.

    Seolah pejabat di Madina mencari celah anggaran mana yang bisa dimainkan akan dimainkan untuk mengumpulkan pundi pundi keuangan walau dengan cara cara kotor, tegas Idris.

    Sekali lagi diminta kepada Kajati Sumut segera memanggil dan memeriksa Sekwan, tutupnya. ( Red )

  • Bupati Madina Diminta Evaluasi Ka UPT Puskesmas Singkuang

    Bupati Madina Diminta Evaluasi Ka UPT Puskesmas Singkuang

    Madina, mediatribunsumut.com

    Bupati Mandailing Natal ( Madina ) diminta evaluasi Kepala UPT Puskesmas Singkuang Kec Muara Batang Gadis ( MBG ).

    Karena Ka UPT Puskesmas Singkuang diduga sengaja mengkangkangi undang undang keterbukaan informasi publik.

    Selaku pejabat publik yang dipercaya dan mengemban amanah tidak patut dipertahankan jika pejabat tersebut terindikasi sengaja tak patuh pada aturan yang berlaku.

    Jika Bupati Madina tetap mempertahankan pejabat yang doyan menabrak aturan, maka patut dipertanyakan semboyan atau motto negeri beradat taat beribadah.

    Pusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas ) menjadi salah satu ujung tombak dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, maksudnya apa jadinya jika anggaran dana BOK yang dikucurkan pemerintah, penggunaannya dirahasiakan ke publik.

    Dikhawatirkan sepanjang Ka UPT Puskesmas Singkuang tertutup soal penggunaan dana BOK tak terbuka, maka disinyalir pengelolaan dana BOK sarat permainan. ( Red ).

  • Sekwan Madina Bungkam, Soal Makan, Perjalanan Dinas Di Sekretariat Dewan Rp 18 M

    Sekwan Madina Bungkam, Soal Makan, Perjalanan Dinas Di Sekretariat Dewan Rp 18 M

    Madina, mediatribunsumut.com

    Sekretaris Dewan ( Sekwan ) Kab Mandailing Natal ( Madina ) bungkam soal penggunaan belanja makan, minum dan perjalanan dinas di sekretariat Dewan Ta 2023 Rp 18 M lebih.

    Terkait dengan hal tersebut awak media ini telah konfirmasi Sekwan melalui WhatsApp pada ( 15/03 ), namun hingga berita ini diterbitkan tak ada penjelasan.

    Belanja makan dan minum menelan biaya Rp 2 M lebih sedangkan untuk perjalanan dinas Rp 16 M lebih.

    Angka yang cukup pantastis, yang menjadi pertanyaan mengapa Sekwan ” membisu ” pada hal informasi atau penjelasan yang diminta ada informasi sesuai dengan undang undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).

    Selaku pejabat publik dan kuasa pengguna anggaran, diminta kepada Sekwan tidak tertutup terkait informasi publik.

    Ini menyangkut penggunaan keuangan rakyat jadi rakyat harus mengetahuinya, penyedia mana yang dipercaya untuk pengadaan makan dan minum dimaksud.

    Red ).

  • Diduga Kapus UPT Puskesmas Singkuang Tutupi Penggunaan Dana BOK Ta 2023

    Diduga Kapus UPT Puskesmas Singkuang Tutupi Penggunaan Dana BOK Ta 2023

    Madina, mediatribunsumut.com

    Diduga kepala UPT Puskesmas Singkuang tutupi penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) Ta 2023.

    ” Membisunya” Kapus UPT Puskesmas Singkuang menjadi sinyal ketidak beresan dalam pengelolaan dana BOK.

    Sederhana saja bila dana BOK direalisasikan sesuai dengan Permenkes RI tentu Kapus akan gamblang memberikan penjelasan.

    Kenyataannya sampai berita ini diterbitkan ( 14/03 ) belum ada penjelasan,pada hal ini menyangkut kinerja Kapus.

    Sedianya sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Kapus selaku pejabat publik dan pengguna anggaran tidak tertutup.

    Untuk itu diminta kepada aparat yang berwenang segera memanggil dan memeriksa Kapus terkait penggunaan dana BOK Ta 2023.

    ( Red ).

  • Kapus Singkuang ” Bungkam” Terkait Penggunaan Dana BOK Ta 2023

    Kapus Singkuang ” Bungkam” Terkait Penggunaan Dana BOK Ta 2023

    Madina, mediatribunsumut.com

    Kepala UPT Puskesmas ( Kapus ) Singkuang kec Muara Batang Gadis kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” bungkam” terkait penggunaan dana bantuan operasional khusus ( BOK ) Ta 2023.

    Awak media ini telah konfirmasi Kapus Singkuang melalui WhatsApp pada ( 12/03 ) namun sampai berita ini diterbitkan Kapus tak memberikan tanggapan.

    Pada hal informasi yang diminta informasi publik sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).

    Tentu ini menyisakan sederet tanya, pasalnya penggunaan dana DAK non fisik kesehatan BOK telah diatur pada Permenkes RI tahun 2023 pada pasal 3 ayat 5.

    Dan pada pasal 5 secara spesifik diatur poin poin kegiatan penggunaan dana BOK Puskesmas.

    Lantas mengapa Kapus ” membisu ” jangan jangan dana BOK tidak dipergunakan sesuai aturan yang berlaku.

    Jika demikian pantas Kapus tidak bersedia memberikan penjelasan, karena dikhawatirkan akan terbongkar dugaan permainan dana BOK Ta 2023.

    ( Red )

  • April Depan Bandar Udara Madina Beroperasi

    April Depan Bandar Udara Madina Beroperasi

    Madina, mediatribunsumut.com

    April depan, bila tidak ads aral melintang Bandar Udara Madina beriperasi.

    Sebagaimana informasi perkembangan proyek Pembangunan Bandar Udara Mandailing Natal Tahap II s.d tgl 29 Januari 2024, paket pekerjaan fasilitas sisi udara (runway, taxiway, apron, dll) sudah mencapai 100%,jadi bulan April nanti akan beroperasi.

    Demikian dikatakan PPK Bandara Udara Madina, Agus Indrawan ST, saat dikonfirmasi melalui selulernya pada ( 03/02 ).

    Untuk pekerjaan fasilitas sisi darat (terminal penumpang, gedung penunjang, peralatan, dll) mencapai 96%, pekerjaan Fasilitas Sisi Darat ditargetkan akhir Februari ini akan selesai, masih diupayakan segera penyelesaiannya, pekerjaan sisi darat sedikit mengalami kendala2 dilapangan, sehingga mengalami keterlambatan, namun sudah bisa teratasi, ujarnya.

    Mohon dukungan dan doanya, mudah mudahan akhir April 2024 Bandara Madina bisa segera beriperasional,” ungkap Agus Indrawan.

    Sebelumnya, pada ( 03/01 ) beliau mengatakan ijin Informasi untuk perkembangan proyek Pembangunan Bandar Udara Mandailing Natal Tahap II sampai dengan tinggal 03 Januari 2024, paket pekerjaan fasilitas sisi udara (runway, taxiway, apron, dll) sudah mencapai 100%, untuk pekerjaan fasilitas sisi darat (terminal penumpang.

    Sedangkan gedung penunjang, peralatan, dll) mencapai 90,9%,
    progres gabungan total fisik 95%, pekerjaan Fasilitas Sisi Darat ditargetkan Januari ini akan selesai, masih diupayakan percepatan mohon dukungan dan doanya supaya bisa segera diselesaikan secepatnya. ( Tim )