Madina, mediatribunsumut.com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Mandailing Natal ( Madina ) meminta kepada Kejari mengekspos dugaan korupsi kelompok tani ( poktan ) Saiyo desa Tabuyung Kec Muara Batang Gadis ( MBG ) Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Kasus ini telah lama ditangani Kejari Madina, namun hingga Mei 2024 belum diketahui kemajuan perkembangannya.
Demikian dikatakan aktivis AMPUH Madina Idris Batubara kepada mediatribunsumut.com pada ( 12/05 ).
Sebagaimana diberitakan di salah satu media, kasus dugaan korupsi dana APBN yang diperuntukkan untuk peremajaan sawit rakyat ( PSR ), sebutnya.
Diminta kepada Kajari Madina segera buka informasinya ke publik, siapa yang menjadi pemain utamanya, apakah Ketua kelompok tani Saiyo Asmudal, abang kandung mantan Kades Tabuyung atau pengurus lainnya, sebut Idris.
Tidak perlu ditutup tutupi nama nama yang terlibat, buka saja ke publik agar masyarakat Kab Madina umumnya dan anggota kelompok tani khususnya, tutupnya.
( Tim )