Kategori: Medan

  • Diduga Dana BOS SD Dan SMP Di Madina Ajang Korupsi Berjamaah

    Diduga Dana BOS SD Dan SMP Di Madina Ajang Korupsi Berjamaah

    Medan, mediatribunsumut.com

    Diduga dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) SD dan SMP di Kab Mandailing Natal ( Madina ) ajang korupsi berjamaah.

    Indikasi korupsi berjamaah tersebut terkuak berdasarkan keterangan resmi sejumlah Kepala Sekolah membeberkan soal pembayaran Tes IQ yang dipaksakan Dinas Pendidikan Madina.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia ( P3KI ) Gurdiman Sakti Harahap didampingi Tim Investigator Arnes Arisoca kepada awak media ini.

    Pengakuan sejumlah Kepala Sekolah tidak tau bagaimana mempertanggung jawabkan dana BOS khusus untuk pembayaran pelaksanaan Tes IQ, beber Sakti menirukan bahasa Kepala Sekolah.

    Pada RKAS penggunaan dana BOS tidak tercantum kegiatan Tes IQ, tiba tiba Dinas Pendidikan datang dan melaksanakan Tes IQ, ungkapnya

    Dengan demikian disinyalir Kadis Pendidikan Madina dengan berencana untuk mengkorup dana BOS, ujar Sakti.

    Ini tidak bisa dibiarkan, Kadis Pendidikan sepertinya mempertontonkan bahwa dia kebal hukum, sebut Sakti.

    Ini keterlaluan, jabatan dan kuasa yang diamanahkan justru dipergunakan untuk menambah pundi pundi rupiah walau dengan cara cara kotor, APH diminta ambil tindakan tegas, tutupnya. (  Tim  )

  • Bupati Madina Diminta Tidak Tutup Mata Terkait Kasus Korupsi Di Dinas Pertanian

    Bupati Madina Diminta Tidak Tutup Mata Terkait Kasus Korupsi Di Dinas Pertanian

    Medan, mediatribunsumut.com

    Bupati Mandailing Natal ( Madina ) diminta tidak tutup mata terkait kasus korupsi di Dinas Pertanian.

    Proses hukum sedang berjalan di Kajati Sumut saat ini sedang berproses di Kejari Madina lantaran dilimpahkan Kejati Sumut.

    Demikian dikatakan Koordinator Aspirasi Perjuangan Masyarakat Indonesia (APMI) Imam Dermawan kepada awak media ini ( 31/08 ).

    Ini menjadi sorotan publik, pasalnya indikasi sejumlah korupsi di organisasi perangkat daerah ( OPD ) belakangan ini mencuat, sebut Imam.

    Dugaan korupsi di Dinas Pertanian Madina menjadi salah satu bukti ketidak mampuan Bupati memimpin, tegas Imam.

    Sangat tidak masuk akal orang nomor satu di Pemkab Madina tidak mengetahui apa yang terjadi di Dinas Pertanian, ujarnya.

    Artinya celaka bila Bupati tidak mengetahui apa yang terjadi di Dinas Pertanian, intinya kalau Bupati tidak melindungi pejabat yang terindikasi korupsi, sedianya tidak tertutup, sebut Imam. (  Red  )

  • William Leonardy Limutra, SH Termotivasi Kurangi Kesenjangan Di Medan

    William Leonardy Limutra, SH Termotivasi Kurangi Kesenjangan Di Medan

    Medan, mediatribunsumut.com

    William Leonardy Limutra, SH termotivasi masuk ke dunia politik untuk mengurangi kesenjangan yang terjadi di kota Medan.

    Niat baiknya patut didukung dan dalam amatan kami apa disampaikannya tidak dapat dipungkiri tingkat kesejahteraan masyarakat di kota Medan masih menjadi sorotan, angka kesenjangan masih tinggi, inilah salah satu yang  mendorong kami untuk mendukungnya maju pada pemilihan legislatif ( pileg ) pada pemilu 2024.

    Demikian dikatakan Ketua Harian Pinmas Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia Obet Aritonang yang diaminkan Wakil Ketua DPC Partai Perindo Kec Percut Sei Tuan Rocky Sitanggang mendampingi William Leonardy Limutra, SH Bacaleg Partai Perindo dari Dapil 3 Kota Medan kepada mediatribunsumut.com saat ngopi bareng di Seuluwah Kupi Komplek MMTC. ( 30/08 ).

    Kami mendukung program William untuk masyarakat Kota Medan yang lebih baik.

    Karena kami mengetahui sepakterjang Bacaleg William, artinya masyarakat Dapil 3 tidak perlu ragu menetapkan pilihannya pada William, tutupnya.

    Secara spesifik, menjelaskan bahwa kesamrautan atau bahasa awamnya amburadul menuai kritikan dari sejumlah kalangan, lagi lagi tudingan ini tak dapat dielakkan pemko Medan, maksudnya apa dibutuhkan komitmen, tegas William Leonardy Limutra, SH Bacaleg dari Dapil 3 Partai Perindo.

    Komitmen menjadi jargon saya yakni konsisten, optimis, mandiri inisiatif, tegas, kelak saya terpilih maka jargon ini menjadi satu kesatuan dengan visi misi saya, terang William.

    Tidak muluk muluk atau janji sana sini, sudah tidak jamannya lagi, tetapi rakyat butuh fakta keberpihakan baik secara kebijakan mau pun hal lainnya, sebutnya.

    Aspirasi masyarakat menjadi salah satu barometer kinerja pemerintah, sehingga kita akan mengakomodir untuk digodok, diteliti dan dievaluasi untuk mencari tau, sumbatan sumbatan riil lapangan sehigga bicara tidak diatas kertas tetapi fakta, katanya.

    Sekali data menjadi penentu arah kebijakan, untuk itu data autentik menjadi kebutuhan bukan kepentingan, tutupnya. ( Marpaung  )

  • Tak Perlu Ragu Bersaing, STAI Al Hikmah Setara Dengan PT Lain

    Tak Perlu Ragu Bersaing, STAI Al Hikmah Setara Dengan PT Lain

    Medan, mediatribunsumut.com

    Tak perlu ragu untuk bersaing, Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI ) Al Hikmah setara dengan perguruan tinggi ( PT ) dan universitas lainnya.

    Lulusan STAI Al Hikmah tak perlu ragu untuk bersaing, dengan lulusan universitas atau perguruan tinggi lainnya, karena status dan tingkat kesarjanaan STAI Al Hikmah sama atau setara dengan perguruan tinggi lainnya.

    Demikian sambutan Ketua STAI Al Hikmah Medan Dr Masdar Limbong, MAP di acara 248 wisudawan /wisudawati Sarjana Starata Satu di Aula Hotel Prime Kualanamu pada Sabtu (26/ 08 ).

    Ini menjadi moment penting buat wisudawan / wisudawati karena telah berhasil mendapat gelar sarjana.

    “Tetaplah rendah hati dan bersyukur pada Allah, sebab dibalik kesuksesan anda ada orang tua yang telah berjuang demi anaknya bisa kuliah mendapatkan sarjana,” ujar Masdar.

    Perlu ditanamkan yang membedakan yakni kompetitif lulusan, kemampuan dalam meraih kesempatan serta melihat dan memanfaatkan peluang dan Al Hikmah telah ajarkan agar lulusannya memiliki kompetitif yang tinggi di masyarakat, terang Masdar.

    Al Hikmah terus berkembang, saat ini ada 6 program diantanya Psikologi Islam, Bimbingan Konseling Islam, Perbankan Syariah, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Agama Islam, tuturnya.

    “Sistem pembelajaran di Al Hikmah semakin ditingkatkan, sebelumnya sistem kompensional menjadi sistem berbasis IT, peningkatan ini dilakukan untuk menjawab tantangan globalisasi dan digitalisasi saat ini,” tutup Masdar.

    Rektor UINSU selaku Koordinator Kopertais Wilayah IX melalui
    Wakil Rektor IV UINSU Prof Dr Muzakkir MAg mengapresiasi Al Hikmah telah memiliki 3 Kampus yakni di Medan, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.

    Beliau berharap STAI Al Hikmah mampu mencetak lulusan terbaik sebagai generasi yang unggul, yang cerdas, kompetitif dan komprehensif untuk diterjunkan ke masyarakat.

    Acara wisuda dirangkai orasi ilmiah Prof Dr Mesiono MAP memaparkan dunia bisa digenggam di era diteknologi dan digitalisasi melalui android, informasi apa pun bisa didapat.

    “Dunia pendidikan, utamanya pendidikan Islam tidak boleh ketinggalan dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi agar tidak tinggal perkembangan zaman, “ungkap Prof Mesiono.

    Pendidikan Islam harus tampil sebagai pilihan pendidikan yang menarik karena menawarkan adanya keseimbangan, tidak hanya tujuan dunia tapi tujuan akhirat juga.

    “Pendidikan Islam saat ini semakin diminati bahkan jadi kebutuhan masyarakat ditengah tantangan global, pendidikan islam harus bergerak dinamis agar mampu menjawab tantangan zaman, “terangnya.

    Hadir Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Al Hikmah Ir H Marapinta Harahap MM MAP, Ketua Senat Perguruan Tinggi Al Hikmah Drs Zainuddin Siregar MH, Ketua STAI Al Hikmah Tebing Tinggi, Ketua STAI Al Hikmah Tanjung Balai.

    Juga dihadiri Syawaluddin Nasution, mewakili Bupati Deli Serdang, Dr Jumantri, mewakili PWNU Sumut Zulkifli Sitorus, dan tamu undangan lainnya.

    ( Marpaung  )

  • ” Seret Kadis Pendidikan Madina Ke Meja Hukum “

    ” Seret Kadis Pendidikan Madina Ke Meja Hukum “

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    ” Seret Kadis Pendidikan Mandailing Natal ( Madina ) ke meja hukum,” pasalnya Kadis terindikasi legalkan pungli dana Bos.

    Kadis Pendidikan Madina bersama kroni kroninya terang terangan melakukan pungli dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) SD dan SMP se kab Madina.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia ( P3KI ) Gurdiman Sakti Harahap kepada awak media ini melalui whatsApp pada ( 25/08 ).

    Dugaan pungli dana BOS tersebut terkuak setelah Tim Investigasi P3KI meng-investigasi sejumlah sekolah SD dan SMP, ujarnya.

    Kepada Tim, kepala sekolah membeberkan bahwa Tes IQ tidak tercantum pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( RKAS ) Ta 2023, terangnya.

    Yang terjadi saat ini kepada para sekolah SD dan SMP se- kab Madina adalah kebingungan dan ketakutan karena tidak memiliki payung hukum untuk mempertanggung jawabkan dana Tes IQ dari dana BOS, tandas Sakti.   

    Bahkan sejumlah sekolah yang jumlah peserta didiknya sedikit menuai masalah baru, yakni pembayaran honorarium guru honor, kata Ketum P3KI.

    Persoalan ini dipandang sangat serius, karena diduga kuat sengaja Kadis Pendidikan Madina melanggar Perpres No 87 tahun 2016 tentang Saiber Pungli dan Permendikbud No 63 tahun 2022 tentang juknis BOS, beber Sakti.

    Akibat ulah Kadis Pendidikan, deretan daftar koruptor di Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) bertambah bahkan diduga biaya Tes IQ ditampung pada APBD kab Madina, terangnya.

    Terkait dengan pelaksanaan Tea IQ tersebut, Bupati Madina telah mengetahuinya, sayang sampai saat ini kesannya orang nomor satu di pemkab Madina tak perduli.

    Tentu sangat disayangkan, atau jangan jangan beliau bagian dari permainan tersebut, sederhananya begini hanya diambil belajasan juta dana BOS dari SD dan SMP se-kab Madina sudah menghasilkan uang melimpah, jika benar demikian ini dapat dikategorikan kejahatan luar biasa, korupsi berjamaah dana BOS, tuding Sakti.

  • Ditlantas Poldasu Catat 6.574 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE

    Ditlantas Poldasu Catat 6.574 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE

    Medan, mediatribunsumut.com

    Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mencatat sebanyak 6.574 pelaku pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) selama Januari hingga Juli 2023.

    Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE itu diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

    Bagi masyarakat yang tertangkap kamera ETLE karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak perlu khawatir karena Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut telah membuka Posko ETLE di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas di Jalan Putri Hijau Medan.

    Nantinya, para pelanggar lalu lintas dapat mendatangi Posko ETLE untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE apakah memang benar melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak.

    Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas, maka petugas akan menganulir surat tilang ETLE

    pelanggaran lalu lintas, maka petugas akan menganulir surat tilang ETLE yang telah diberikan.

    Namun bagi masyarakat yang memang terbukti melakukan pelanggaran dapat membayar denda tilang melalui transfer m-banking via handphone atau melalui ATM BRI.

    “Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Kamis (24/8/2023).

    Muji mengungkapkan, masyarakat yang menerima surat tilang ETLE dikirim ke rumahnya dan saat itu juga bisa mengonfirmasi dengan membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan.

    Sehingga, apabila tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang tertera di dalam surat tilang, maka nantinya petugas tidak melakukan pemblokiran kendaraan dan surat tilang langsung dianulir.

    “Jadi, posko ETLE yang dibuka pelanggaran atau tidak.

    Selain itu bisa juga langsung membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut,” ungkapnya.

    Muji menegaskan, sistem tilang ETLE yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas di lapangan.

    “Semua pembayaran denda tilang ETLE melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian,” tegasnya.

    Sementara itu, pengemudi ojek online Herianto Gunawan, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE karena tidak memakai helm saat mendatangi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumut untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE yang diterimanya mengatakan kemudahan dalam proses pembayaran dan kecepatan pelayanan petugas.

    “Kurang dari 10 menit saya sudah mendapat informasi dari petugas di sini bahwa benar telah melakukan pelanggaran membawa penumpang tidak memakai helm. Lalu petugas mengarahkan untuk membayar denda melalui transfer rekening ke BRI tanpa harus mengantri,” ungkapnya.

    Demikian juga para pelanggar lalu lintas lainnya yang mendapat pelayanan kemudahan dari petugas Tilang Ditlantas Polda Sumut. (  Ibnu  )

  • Disinyalir Dinas Pendidikan Madina Sarang Korupsi

    Disinyalir Dinas Pendidikan Madina Sarang Korupsi

    Medan, mediatribunsumut.com

    Disinyalir Dinas Pendidikan Mandailing Natal ( Madina ) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) sarang korupsi.

    Pasalnya sejumlah kegiatan terindikasi dijadikan sebagai objek mengeruk uang negara, cara cara kotor dilakukan demi rupiah.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia ( DPP P3KI ) Gurdiman Sakti Harahap kepada awak media ini melalui telp whatsApp pada ( 24/08 ).

    Sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan Madina diduga sarat permainan kotor bahkan terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, ujar Sakti sapaan akrabnya.

    Dugaan korupsi pada beberapa kegiatan di Dinas Pendidikan terkuak setelah dilaksanakan penelusuran dan investigasi mendalam ke jumlah satuan pendidikan, tandasnya.

    Angka yang dikorup tidak tanggung tanggung, diantaranya pelaksanaan Tes IQ dilaksanakan diluar ketentuan yang berlaku, terangnya.

    Kadis Pendidikan Madina dengan kuasa dan kewenangannya memaksakan Tes IQ walau bertentangan dengan aturan, ungkapnya.

    Akibatnya Kepala Sekolah tidak bisa berkutik, dengan terpaksa membiayai kegiatan tersebut walau tak punya dasar hukum untuk membayarnya, tandasnya.

    Celakanya sampai saat ini Bupati Madina masih membisu seolah memberi sinyal apa yang dilaksanakan Kadis Pendidikan atas restu, kata Sakti.

    Awak media ini telah konfirmasi Kadis Madina melalui whatsApp namun tak berkenan  memberikan  penjelasan hingga berita ini diterbitkan. (  Tim  )

  • Pengurus DPP HMTI Akan Dikukuhkan Pada Oktober Depan

    Pengurus DPP HMTI Akan Dikukuhkan Pada Oktober Depan

    Medan,mediatribunsumut.com

    Pengurus Dawan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia( DPP- HMTI) akan dikukuhkan pada bulan Oktober depan.

    Tepatnya pada ( 29/10/2023 ) atau sehari setelah hari Sumpah Pemuda di Griya Benn Medan Provinsi Sumatera Utara ( Prov Sumut ).

    Pengukuhan DPP HMTI dirangkai dengan silaturahim nasional ( silatnas ) masyarakat Tabagsel yang dihadiri tokoh nasional, rokoh daerah dan masyarakat umum, dengan jumlah peserta diperkirakan lebih dari 5000 orang.

    Demikian dikatakan Ketua panitia pelaksana kegiatan Dra Wastiana Harahap M.A.P didampingi Sekretaris Armansyah Ritonga, S.Kom dan Bendahara , Syavitri Nasution,M.Pd kepada awak media ini ( 28/08 ) di Medan.

    Visi Misi HMTI adalah menjaga dan ikut serta berperan aktif dalam membangun Tabagsel, ujar Wastiana.

    Agenda silatnas masyarakat Tabagsel dan Pengukuhan DPP HMTI sedianya pada ( 28/10 ) tepat pada hari Sumpah Pemuda, namun rapat finali pada ( 22/08 ) diputuskan pada ( 29/10 ) mendatang, terangnya.

    Sampai saat ini kita fokus pada struktur kepanitiaan lengkap setelah resmi saya diangkat menjadi Ketua panitia pelaksana ( 22/08 ), sebut Wastiana.

    Bila tidak ada aral melintang rapat perdana kepanitiaan dilaksanakan pada Senin mendatang, ungkapnya.

    Jadi belum bisa membuat progres kerja, lantaran masih fokus membuat struktur kepanitiaan dulu, jelasnya Dra.Wastiana Harahap M.A.P yang saat ini sebagai anggota DPRD Deli Serdang.

    HMTI Lahir untuk membantu masyarakat agar tidak lapar karena tidak dapat makan, tidak sehat karena tidak bisa berobat dan tidak sekolah karena tidak punya biaya, tegasnya.

    Informasi yang dihimpun awak media ini dari berbagai sumber yang dipercaya yang akan menduduki posisi Ketua Umum DPP HMTI yakni H.Sobirin Harahap , S.E, diketahui beliau Dirut PT.Pabaso Indah, Sekretaris Jenderal DPP HMTI Freddi P Daulay, SH.M.Kn.

    Semboyan HMTI
    HMTI Maju, HMTi Jaya, HMTI Menang,” tutupnya. ( Tim )

  • Kadis Pendidikan Tantang Bupati Madina Terkait Tes IQ

    Kadis Pendidikan Tantang Bupati Madina Terkait Tes IQ

    Medan, mediatribunsumut.com

    Kadis Pendidikan tantang Bupati Mandailing Natal ( Madina ) terkait pelaksanaan Tes IQ.

    Sama sekali tidak digubris Kadis Pendidikan, pada Bupati Madina sudah terbuka agar Kadis memberikan penjelasan.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia ( P3KI ) Gurdiman Sakti Harahap kepada awak media ini melalui whatsApp pada ( 22/08 ).

    Seperti Kadis Pendidikan tengah mempertontonkan keangkuhannya, kebal terhadap hukum, ujar Sakti.

    Indikasi arogan Kadis terungkap tidak memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Tes IQ, ungkapnya.

    Pelaksanaan Tes IQ ini dipaksakan Kadis Pendidikan jadi wajar penuh misteri, kita curiga untuk kepentingan siapa ini.

    Pasalnya dana yang dikeruk dari dana BOS pantastis, artinya ini adalah kejatahan tindak pidana korupsi yang terencana dengan melibatkan pihak lain, sebut Sakti.

    Yang pasti sesuai Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu bersih pungli di poin 53 uang Tes IQ adalah jenis pungli.

    Untuk menguaknya dalam waktu dekat lembaga kita akan melaporkannya ke aparat penegak hukum ( APH ).

    Sementara Korwil Muara Batang Gadis ( MBG ) Ahmad Subhan Batubara, S. Pd, MM saat dikonfirmasi melalui telp whatsApp pada ( 22/08 ) sore ini mengatakan sama sekali tidak mengetahui pelaksanaan tersebut secara resmi.

    Secara ke-dinasan pelaksanaan Tes IQ yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Madina tidak saya ketahui, ujarnya.

    Memang waktu itu pernah saya di WA staf Dinas Pendidikan Ira Santi, katanya akan dilaksanakan Tes IQ, namun sampai saat ini ( 22/08 ) tidak ada pemberitahuan secarik kertas pun, ungkapnya

    Belakang salah seorang guru yang ikut mendampingi petugas pelaksana Tes IQ bercerita, barulah saya tau Tes IQ telah dilaksanakan, tuturnya.

    Saya pun kecewa, main masuk tanpa basa basi, terus terang saya juga bingung birokrasi yang dianut Kadis Pendidikan, tandasnya. ( Tim  )

  • Diduga Kadis Pendidikan Madina Raup Milyaran Dari Test IQ

    Diduga Kadis Pendidikan Madina Raup Milyaran Dari Test IQ

    Medan, mediatribunsumut.com

    Diduga Kadis Pendidikan Mandailing Natal ( Madina ) raup milyaran rupiah dari hasil  pelaksanaan test IQ.

    Dana yang disinyalir dikorupsi Kadis Pendidikan dan kroni kroninya dari dana BOS dari pelaksanaan test IQ pantastis.

    Demikian ditegaskan Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia ( P3KI )Arnes Arisoca kepada awak media ini ( 21/08 ) di Medan.

    Terkait temuan ini telah disampaikan secara tertulis ke Kadis Pendidikan Madina, namun sampai saat ini tak ada penjelasan, terangnya.

    Sehingga Tim beranggapan bahwa temuan tersebut benar hingga merugikan keuangan negara yang bersumber dari dana Bos, ujar Arnes.

    Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) bertindak dan menegangkan hukum sesuai aturan yang berlaku, sebutnya.

    Selaian dugaan korupsi, Kadis Pendidikan Madina juga terindikasi mempermainkan aturan yang berlaku demi mendapat rupiah, tutupnya. ( Tim  )

  • AMPUH Sumut : 5 Komisioner KPU Tapsel Akan Dilaporkan Ke APH

    AMPUH Sumut : 5 Komisioner KPU Tapsel Akan Dilaporkan Ke APH

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Perduli Hukum ( AMPUH ) Sumut akan melaporkan Lima ( 5 ) komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) berikut Sekretaris selaku KPA ke aparat penegak hukum ( APH ).

    Ini menyangkut indikasi korupsi yang bersarang di KPU Tapsel Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Demikian ditegaskan Ketua AMPUH Sumut Suprianto kepada awak media ini pada ( 20/08 ) di Medan.

    Angkanya tidak sedikit atau pantastis, inilah yang menyita perhatian lembaga kami, ujar Suprianto.

    AMPUH berharap kepada APH siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hukum tanpa tebang pilih, karena menyangkut penggunaan uang negara, pintanya.

    Keseriusan APH membawa pejabat korupsi di lingkungan KPU Tapsel menjadi catatan perubahan menuju Tapsel berbenah, mencegah dan menidak pejabat yang terlibat korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ), ungkapnya.

    Integritas komisioner KPU menjadi taruhan terkait pengelolaan uang negara, pungkasnya.

    Bagaimana mungkin pejabat bisa bersih bersih, bila penyelenggara pemilu bisa bermain mata dengan pemerintah, tutupnya. ( Tim  )

  • Kajatisu Diminta Ekspos Perkembangan Kasus ADK P. Sidimpuan

    Kajatisu Diminta Ekspos Perkembangan Kasus ADK P. Sidimpuan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Kajatisu diminta ekspos terkait perkembangan kasus Alokasi Dana Tambahan yang diperuntukkan kepada kelurahan atau lazim disebut ADK Kota P. Sidimpuan Ta 2020.

    Publik menanti sejauhmana proses hukum yang sudah dilakukan Kejatisu, pasalnya sejak 2022 kasus indikasi korupsi dan aturan yang langgar sudah ditangani, namun hingga kini belum diketahui kejelasannya.

    Demikian dikatakan Muhammad Hadi Susandra Lubis selaku Ketua Aliansi Masyarakat Perduli Hukum ( AMPUH ) kepada awak media ini ( 19/08 ) melalui whatsApp.

    Bahwa DAU Tambahan Kelurahan untuk 14 kelurahan di Kota P. Sidimpuan di Ta 2020 angkanya pantatis mencapai belasan milyar, ujarnya.

    Jadi apa pun hasilnya masyarakat P. Sidimpuan menanti kepastian, sebutnya.

    Andaikan Kejatisu tidak menemukan kerugian keuangan negara dan pelanggaran aturan dalam pengelolaan DAU Tambahan Kelurahan yang dikucurkan pemerintah dibuka saja, terang Hadi.

    Sebab di tahun 2022 sejumlah pejabat di lingkungan pemko P. Sidimpuan diantaranya Inspektorat, sudah dipanggil dan diperiksa, katanya.  (  Tim. )

  • P3KI Minta Kadisdik Sumut Copot Kapsek Curang

    P3KI Minta Kadisdik Sumut Copot Kapsek Curang

    Medan, mediatribunsumut.com

    Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia ( P3KI ) meminta kepada Kadis Pendidikan ( Kadisdik ) Sumut copot Kepala Sekolah ( Kepsek ) curang.

    Maka akan celaka dunia pendidikan jika dipelihara kepala sekolah yang tidak jujur.

    Demikian ditegaskan Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia ( P3KI ) Arnes Arisoca kepada awak media ini ( 15/08 ) di Medan.

    Tidak perlu diberikan toleransi kepada 12 kepala sekolah yang terindikasi menggelembungkan jumlah peserta didik demi mendapat uang negara dengan cara kotor, ujar Arnes.

    Tidak dapat dibayangkan seorang tenaga pendidik yang diberikan tugas tambahan atau amanah menjadi kepala sekolah malah jabatannya digunakan mengeruk uang negara untuk kepentingan pribadi atau kroni kroninya, ungkap Arnes.

    Maksudnya anggaran pendidikan dijadikan sebagai ladang memperkaya diri, ini tidak bisa dibiarkan, katanya.

    Ini menjadi tantangan buat Kadis Pendidikan Sumut untuk membuktikan tidak melindungi kepala sekolah yang terindikasi korupsi, tandas Arnes.

    Tidak itu saja, membuktikan kabar atau issu Kadis Pendidikan Sumut tidak ada kaitannya dalam dugaan penggelembungan peserta didik di satuan pendidikan di kab Madina dan kab Tapsel, tutup Arnes.

    Terkait dengan hal tersebut, awak media ini telah konfirmasi Kepala UPTD Cabang Dinas Pendidikan Padangsidimpuan Beni Damanik pada ( 14/08 ) melalui whatsApp.

    Sayangnya yang bersangkutan hanya membaca dan tidak memberikan penjelasan. ( Tim  ) 

  • Disinyalir Rp 1,6 M Dana BOS Di 12 SMA/SMK Di Madina-Tapsel Dikorupsi

    Disinyalir Rp 1,6 M Dana BOS Di 12 SMA/SMK Di Madina-Tapsel Dikorupsi

    Medan, mediatribunsumut.com

    Disinyalir Rp 1,6 M lebih dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Reguler di 12 SMA/SMK di Kab Madina – Tapsel dikorupsi.

    Trik yang digunakan pihak sekolah untuk mengkorup dana BOS Reguler dengan cara menggelembungkan jumlah peserta didik.

    Demikian ditegaskan Ketua Investigator Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi indonesia ( DPP P3KI ) Arnes Arisoca kepada awak media ini ( 12/08 ) di Medan.

    Berdasarkan hasil investigasi ke 12 sekolah di Kab Mandailing Natal ( Madina ) dan Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) terungkap jumlah peserta didik digelembungkan, tegas Arnes.

    Jumlah siswa yang ada di sekolah dengan data yang tertera sebagai dasar pembayaran dana BOS Reguler tidak sama, ungkap Arnes.

    Ini bicara masih di 12 sekolah, indikasi kerugian negara sudah Rp 1,6 M lebih, lantas bagaimana jika seluruh sekolah di Kab Madina dan Tapsel, diduga kuat angka korupsi semakin tinggi, ujar Arnes.

    Hal ini telah disurati UPTD Cabang Dinas Pendidikan Padangsidimpuan, Tapsel dan Madina, sayang hingga saat ini ( 12/08 ) belum ada tanggapan, tegas Arnes.

    Untuk itu diminta kepada Kadis Pendidikan Sumut tidak keberatan memberikan penjelasan, tutup Arnes. ( Tim )

    [lazy-load-videos-and-sticky-control id=”sKB27CQKKq0″]

  • Terkait Pelaksanaan Test IQ, Tangkap Dan Penjarakan Kadis Pendidikan Madina

    Terkait Pelaksanaan Test IQ, Tangkap Dan Penjarakan Kadis Pendidikan Madina

    Medan, mediatribunsumut.com

    Tekiat pelaksanaan test IQ untuk tingkat SD dan SMP, tangkap dan penjarakan Kadis Pendidikan Mandailing Natal ( Madina ).

    Anggaran pelaksanaan test IQ untuk peserta didik tahun pelajaran ( TP ) 2022/2023 ( tahun 2023 ) untuk SD dan SMP se kab Madina tidak berdasar atau akal akalan saja, hanya untuk merampok uang negara.

    Demikian ditegaskan Ketua Investigator Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia ( DPP P3KI ) Arnes Arisoca kepada awak media ini pada ( 12/08 ) di Medan.

    Ini indikasi korupsi berjamaah yang dilaksanakan Kadis Pendidikan Madina dengan antek anteknya untuk menggasak uang negara, ujar Arnes.

    Disinyalir test IQ sebagai modus atau cara Kadis Pendidikan membungkan Kepala Sekolah untuk tidak bersuara, sebut Arnes.

    Angka yang diraup dari test IQ tersebut tidak tanggung tanggung, kalau dibuat dikisaran 60% maka Rp 5.862.300.000 masuk kantong, ungkap Investigator Arnes.

    Jadi wajar Kadis Pendidikan Madina bungkam, surat konfirmasi dan klarifikasi yang disampaikan beberapa waktu lalu dipeti-Es kan, tandas Arnes.

    Ini tidak bisa didiamkan, aparat penegak hukum diharapkan bertindak cepat, tutup Arnes. ( Tim  )

    [lazy-load-videos-and-sticky-control id=”sKB27CQKKq0″]