Kategori: Medan

  • Ampuh Sumut, Plt Kadis PUPR Tapsel Diminta “Muntahkan Fee Proyek”

    Ampuh Sumut, Plt Kadis PUPR Tapsel Diminta “Muntahkan Fee Proyek”

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut, Plt Kadis PUPR Tapanuli Selatan ( Tapsel ) diminta ” muntahkan fee proyek “

    Soal fee proyek yang santer dikalangan penyedia barang / jasa di Dinas PUPR Tapsel menyita perhatian AMPUH Sumut, karena akan berdampak pada kualitas proyek.

    Demikian ditegaskan Ketua AMPUH Sumut Suprianto kepada awak media ini di Medan pada ( 07/08 ) malam ini.

    Sesungguhnya korupsi kolusi dan nepotisme itu kerab terjadi pada proses serta ditahapan pengadaan barang /jasa, ujarnya.

    Bukan pada saat pelaksanaan atau pengerjaan proyek, jadi sudah tidak heran bila proyek sudah rusak di usia singkatan, terang Suprianto.

    Untuk itu diminta kepada Plt Kadis PUPR Tapsel memberikan penjelasan terkait hal tersebut, ungkapnya.

    Ini sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maksudnya ini menyangkut kinerja Plt Kadis PUPR Tapsel, katanya.

    Penjelasan Kadis PUPR menjadi penentu terkait kinerja selaku pejabat publik, tegasnya.

    Artinya ini tidak dapat dianggap angin lalu, karena permainan dalam tahapan akan menjadi ruhnya suatu paket pekerjaan, tutupnya. ( Tim  )

  • Pemberitaan Soal Kodam I BB Gruduk Polrestabes, PH I BB Klarifikasi

    Pemberitaan Soal Kodam I BB Gruduk Polrestabes, PH I BB Klarifikasi

    Medan, mediatribunsumut.com

    Pemberitaan di sejumlah media soal Kodam I BB gruduk Polrestabes Medan, Penasehat Hukum ( PH ) klarifikasi terkait tudingan miring itu.

    Pemberitaan di beberapa media online yang menyatakan bahwa pada Sabtu (05/0 8) sekitar pukul 14.00 Wib puluhan anggota TNI menggeruduk Mako Polrestabes Medan, dengan maksud untuk menghentikan proses hukum, sesungguhnya tidak benar.

    Demikian dikatakan Penasehat Hukum Kumdam IBB Mayor Hasibuan kepada awak media ini ( 06/08 ).

    Jadi kedatangan kami ke Polrestabes Medan pada ( 05/08 ) sudah sesuai prosedur, justru dalam rangka penegakan proses hukum.

    Yakni sesuai dengan perundang undangan, pasal 30 ayat 1 KUHAP Jo PP No. 27 Tahun 1983 ttg Pelaksanaan KUHAP, tegas PH Kumdam IBB Mayor Hasibuan.

    Sekali lagi saya tegaskan, kedatangan kami sudah sesuai prosedural, kami sudah mengirim surat permohonan penangguhan secara resmi kepada Kapolresrabes Medan.

    Namun jawaban yang kami terima hanya lewat pesan whatsapp saja, ini kan sudah tidak etis”, ujar Mayor Hasibuan.

    Malah, kami merasa prosedur hukum yang di jalankan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa tidak sesuai KUHAPidana, UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, sebutnya.

    Masa Terlapor utama bisa di tangguhkan, lalu Roshib Hasibuan dari kami yang di katakan terlapor hasil pengembangan tidak di terima penangguhannya, ada apa, katanya.

    Saya pastikan kedatangan mereka bukan ingin mengintervensi atau menghentikan kasus yang berjalan, tetapi hanya ingin memohon abangnya di tangguhkan, terangnya.

    Kita tau dan paham hukum, tadi Kompol Fathir sudah meminta maaf ke kita terkait kesalahan prosedur hukum yang mereka lakukan, terangnya.

    Hal ini banyak yang menyaksikan, saya mohon pada rekan rekan wartawan jangan memberitakan tanpa informasi yang berimbang, itu melanggal Etik, tutupnya. ( Rdn ).

  • Penemuan 60 Ton BBM, Ketua DPD PWRI Sumut Apresiasi Kodim 0201/Medan,Tindakan APH Ditunggu

    Penemuan 60 Ton BBM, Ketua DPD PWRI Sumut Apresiasi Kodim 0201/Medan,Tindakan APH Ditunggu

    Medan, mediatribunsumut.com

    Terkait penemuan 60 Ton Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Solar, Ketua DPD PWRI Sumut mengapresiasi Kodim 0201/Medan, kini saatnya tindakan dan kinerja aparat penegak hukum ( APH ) ditunggu.

    Sebagaimana pers rilis Pendam I/BB bahwa hasil penggerebekan BBM Solar Subsidi di sebuah gudang Jln Platina 3 Lalang Panjang, Lk XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, provinsi Sumatera Utara pada ( 02/08 ) yang dilaksanakan pada operasi penggerebekan Unit Intel Kodim 0201/Medan yang dipimpin Pasi Intel, Mayor Inf Ivan bersama 10 personil, serta didampingi unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, patut diacungi jempol.

    Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumut Dr Masdar Limbong, M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK ) S. Marpaung kepada awak media ini ( 05/08 ).

    Fhoto dalam gudang penimbunan BBM saat di geruk

    Kinerja Kodim 0201/Medan dalam penyelamatan uang negara luar biasa, mengingat aktivitas keluar masuk mobil yang mencurigakan masyarakat sekitar sudah beroperasi sejak tahun 2019, terendus dan Babinsa Koramil 020111/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno bertindak cepat hingga akhirnya dilaksanakan penggerebekan, salud sebut S Marpaung.

    Giliran penegakan hukum sangat dinantikan publik, apa lagi sampai saat ini ( 05/08 ) pemilik BBM tersebut belum ditangkap pihak Kepolisian, ujar Marpaung.

    Kinerja Polrestabes atau Polda Sumut menjadi taruhannya, maksudnya jangan sampai mafia minyak tersebut lolos dari jeratan hukum, ungkap S Marpaung.

    60 Ton bukan angka yang sedikit, siapa dibalik ini, diharapkan dapat diungkapkan tanpa tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pinta Marpaung.

     

  • Ampuh Sumut Desak Kejatisu Panggil Dan Periksa Kadis Pertanian Tapsel

    Ampuh Sumut Desak Kejatisu Panggil Dan Periksa Kadis Pertanian Tapsel

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut mendesak KejatiSu panggil dan periksa Kadis Pertanian Tapanuli Selatan ( Tapsel ).

    Ini terkait sejumlah kegiatan pada beberapa tahun anggaran di Dinas Pertanian Tapsel.

    Demikian ditegaskan Ketua AMPUH Sumut Suprianto awak media ini di Medan pada ( 04/08 ).

    Dalam waktu dekat AMPUH akan melaksanakan unjukrasa di Kejati Sumut dan pada aksi tersebut, secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi di Dinas Pertanian Tapsel, ujarnya.

    Jika selama ini, beredar issu bahwa Kadis Pertanian Tapsel tidak akan tersentuh hukum, dikhawatirkan akan menjadi catatan kelam dalam penegakan hukum, terang Suprianto.

    Kendati demikian AMPUH akan membantu KejatiSu membongkar indikasi korupsi yang bersarang di Dinas tersebut, ungkapnya.

    Pejabat yang korup tidak pantas dilindungi, maksudnya demo AMPUH menjadi pintu masuk untuk menyeret koruptor yang tega menghalalkan cara untuk menambah pundi pundi keuangannya, tandas Ketua AMPUH.

    Mega proyek yang diperuntukkan kepada petani sedianya sudah dapat dinikmati masyarakat petani, celakanya lokasi yang dimaksudkan tidak ditemukan di lapangan, sebut Suprianto.

    Sekali lagi AMPUH tidak akan menjadi penonton terkait anggaran disinyalit dipermainkan pejabat pengelola kegiatan, tutupnya ( Tim  ).

  • Beri Ulos Pada Muhaimin Iskandar, Pimpinan Marga Sinaga Sumut Dukung Mikhael Sinaga Maju ke Senayan

    Beri Ulos Pada Muhaimin Iskandar, Pimpinan Marga Sinaga Sumut Dukung Mikhael Sinaga Maju ke Senayan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Pesan moral Cak Imin pada ummat, sewajarnya beragama, ketimbang diberikan ruang tak beragama.

    Sebaik baiknya orang adalah beragama dari pada diberikan ruang tidak beragama.

    Demikian dikatakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sapaan akrabnya saat mengadiri acara silaturrahmi tokoh lintas agama Sumatera Utara di Medan pada ( 02/08 ) malam.

    Pertemuan tersebut digagas Badan Persaudaraan Antar Iman ( BERANI ).

    Berbagi aspirasi dari para tokoh lintas agama yang berada seharusnya dihormati dan diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah masing masing agama, ujarnya.

    Kuatnya iman dalam masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung dialog antar iman yang mesti dijaga secara aturan, tegasnya.

    Selama aturan memberikan ruang kebebasan beragama, maka masyarakat akan semakin mandiri dan saling menopang dalam menghadapi gangguan, cobaan dan tantangan di setiap zaman, ungkap Cak Imin.

    Dengan adanya tokoh agama, kita percaya kita akan bisa mendukung upaya menjaga persatuan dan kesatuan indonesia, tutup Cak Imin menebar semangat keturunan antar ummat beragama.

    Moderator sekaligus juru bicara DPP PKB serta penggagas BERANI Mickhael Benyamin Sinaga berujar bahwa Badan Persaudaraan Antar Iman yang disingkat BERANI merupakan gerakan politik dari bawah yang dapat melindungi para minoritas.

    Selama ini hanya Presiden RI ke 4 Abdurrahman Wahid atau Gusdur yang perduli dan PKB akan terus berjuang untuk menyelesaikan masalah ini serta memastikan semua agama bisa beribadah dengan tenang dan baik di indonesia, harap Mikhael.

    Secara khusus menyampaikan bahwa dirinya bergabung dengan PKB untuk melanjutkan program tersebut, katanya.

    BERANI telah berkomitmen melanjutkan program Gusdur dan yang akan melanjutkannya hanya Gus Muhaimin Iskandar untuk melindungi minoritas dan mengatasi masalah intoleransi yang ada di indonesia, ujarnya.

    Masih banyak ditemukan keluhan seputar intoleransi di Indonesia diantaranya kesulitan pendirian rumah ibadah, tegas Mikhael selaku juru bicara PKB.

    Terkait itu, saya yakin bersama dengan Gus Muhaimin dan PKB akan berjuang terus untuk menyelesaikan permasalahan serta memastikan semua pemeluk agama bisa beribadah dengan baik di Indonesia, tutup jubir PKB itu.

    Sementara para tokoh lintas agama menyampaikan Piagam Harapan Tokoh Lintas Agama kepada Gus Muhaimin Iskandar yang berisikan Lima ( 5 ) poin.

    Beberapa poin diantaranya, kami percaya bahwa Gus Muhaimin Iskandar memiliki hati untuk melanjutkan tradisi yang dilakukan Gus Dur yaitu membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh
    lintas agama sebagai wujud nyata menjaga NKRI.

    Kami meminta Gus Muhaimin Iskandar untuk menjaga kesejukan hubungan antar agama di Indonesia tanpa memandang SARA.

    Kami meminta agar Gus Muhaimin Iskandar menjadi perekat dan pemersatu bagi bangsa Indonesia yang besar dan majemuk.

    Selaku tokoh lintas agama di Sumatera Utara mendoakan Gus Muhaimin Iskandar untuk menjadi pemimpin bangsa yang selalu melakukan kerja nyata dalam upaya merajut kebhinekaan.

    Pantauan awak media ini, sebagai tradisi di Sumatera Utara untuk menyambut tamu kehormatan, dikesempatan tersebut kumpulan marga Sinaga mangulosi Cak Imin dengan Ulos Batak.

    ( Marpaung  )

  • Ampuh Sumut Akan Laporkan Kabag Kesrah Setda Tapsel Ke Kajatisu.

    Ampuh Sumut Akan Laporkan Kabag Kesrah Setda Tapsel Ke Kajatisu.

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan laporkan Kabag Kesra setda Tapanuli Selatan ( Tapsel ) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ).

    Sebagaimana aturan yang berlaku di negeri ini bahwa masyarakat diberikan hak untuk melakukan pengawasan terhadap program dan kegiatan pemerintah termasuk pemerintah daerah.

    Pengawas publik inilah yang tengah dilaksanakan Tim AMPUH terkait kegiatan Kesra Ta 2021 dan Ta 2022 yang didalamnya terindikasi perbuatan melawan hukum.

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini melalui whatsApp pada ( 01/08 ).

    Tata cara untuk mendapatkan penjelasan dari pejabat publik yang mengelola kegiatan dimaksud sudah dilaksanakan namun yang bersangkutan sepertinya anggap enteng terhadap masyarakat yang melaksanakan pengawasan publik, ujar Hadi.

    Untuk itu Tim kita akan melakukan upaya hukum karena, negara menyediakan aturan, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut teruji kebenarannya sesuai ketentuan yang berlaku, ungkap Hadi.

    Panglima tertinggi dalam menguji suatu kebenaran di dunia ini adalah penegakan hukum, inilah yang akan ditempuh AMPUH, sebut Hadi.

    Dugaan perbuatan melawan hukum di Bagian Kesra setda Tapsel tidak hanya soal anggota tetapi ada satu kebijakan dalam melaksanakan kegiatan, beber Hadi.

    Sepertinya Kabag Kesra menghalalkab segala acara untuk memuluskan kegiatannya, terang Hadi.

    Tentu tidak dibenarkan, melanggar aturan untuk mencapai sukses suatu kegiatan, tutur Hadi.

    Inilah yang akan dilaporkan ke Kejatisu nantinya, dengan harapan hukum dapat dijadikan sebagai panglima dalam memutus mata rantai korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ), tutup Ketua AMPUH. ( Tim  )

  • AMPUH Akan Laporkan Kabag Umum Dan Bendahara Setda Kota P. Sidimpuan Ke KejatiSu

    AMPUH Akan Laporkan Kabag Umum Dan Bendahara Setda Kota P. Sidimpuan Ke KejatiSu

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan laporkan Kabag Umum dan Bendahara setda kota P. Sidimpuan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KejatiSu).

    Sebagaimana data yang dimiliki AMPUH terkait sejumlah kegiatan yang dikelola Kabag Umum dan Bendahara pada beberapa Ta terakhir ditemukan sejumlah kejanggalan.

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini ( 29/07 ) melalui whatsApp.

    Setelah melakukan penelusuran, Tim AMPUH mensinyalir banyak penggunaan anggaran yang sulit diterima akal sehat, ujar Hadi.

    Memang untuk membuktikan hal tersebut harus ke ranah hukum, makanya AMPUH tengah mempersiapkannya, sebut Hadi. ( Tim  )

  • Kiamat Soroti Konflik Pertanahan, Indikasi Broker Proyek Multiyears Rp 2,7 T Di Sumut

    Kiamat Soroti Konflik Pertanahan, Indikasi Broker Proyek Multiyears Rp 2,7 T Di Sumut

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Komite Aksi Anti Mafia Tanah ( Kiamat ) menyoroti pertanahan yang jalan ditempat dan indikasi broker atau makelar proyek multiyears Ta 2022 s/ d 2023 Rp 2,7 T di Sumut.

    Demikian ditegaskan Ketua Kiamat ustazd Ade kepada awak media ini terkait kedua persoalan tersebar.

    Di masa kepemimpinan Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara ( Sumut ) sangat mengecewakan pasalnya permasalahan pertanahan soelah tak tersentuh, ujarnya.

    Pada soal pertanahan menyangkut sendi kehidupan masyarakat, konflik berkepanjangan tidak dapat dielakkan, sebutnya.

    Ditambah lagi dugaan broker atau makelar dua proyek Rp 2,7 T, sudah tidak karuan karuan, penegakan hukum seolah mandul, ungkapnya.

    Jadi diharapkan kepada pemerintah melalui Kemendagri ketika menempatkan Pj Gubsu diharapkan pejabat yang paham dan mampu menangani konflik pertanahan, harapnya

    Lalu mampu menebas dan memutus mata rantai makelar proyek, pintanya.

    Dengan berakhirnya masa tugas Edy Rahmayadi sebagai Gubsu pada 06 September depan, berharap pemerintah jeli dan menempatkan pejabat yang tepat, tutupnya.  ( Marpaung  )

  • Sijago Merah Lalap Toko Elektronik Di Titi Papan Medan

    Sijago Merah Lalap Toko Elektronik Di Titi Papan Medan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Sijago merah melalap ludes toko elektronik di Titi Papan Medan.

    Tepatnya di Jalan Platina Raya, Lingkungan 3, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Jumat (21/07 ).

    Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut,
    namun hampir seluruh barang elektronik yang berada di lantai satu ruko musnah terbakar.

    Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran belum diketahui pasti, apakah akibat korsleting listrik atau penyebab lain dan masih penyelidikan pihak berwajib.

    “Penyebabnya belum tahu, tapi api berasal dari ruang belakang lantai satu, diketahui ketika pekerja membuka pintu depan pagi tadi,” ujar Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Agus Salim.

    Sedikitnya, tiga unit armada pemadam kebakaran Pemko Medan dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan kobaran api, agar tidak merembet ke ruko lain yang berada pada sisi kiri dan kanan toko elektronik yang terbakar.

    ( Faisal )

  • Parade Tauhid Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut 1445 H

    Parade Tauhid Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut 1445 H

    Medan | mediatribunsumut.com –

    Parade Tauhid Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut pada tahun baru Islam 1 Muharram 1445 H pada ( 19/07 ).

    Sekira 2000 ummat Islam berkumpul melaksanakan aksi damai di mulai dari titik awal kumpul di Masjid Raya Al’mashum Medan, melewati jalan Halat, masuk Jalan AR Hakim kemudian masuk Jalan Aksara menuju titik akhir aksi, di Masjid Nurul Hidayah, Komplek MMTC-Pancing.

    Para tokoh ummat Islam Sumut hadir diantaranya Ketua GNPF Sumut Ustd.Aidan, Bunda Rony Rezkita, Ustd.Rahmad Gustin, dan ustazd Rafdinal.

    Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut, Tauhid, ustazd Zulkarnain membacakan Lima poin seruan untuk ummat Islam.

    Beberapa diantaranya menjadikan momentum hijrah sebagai era kebangkitan Islam indonesia menuju kepemimpinan yang adil beradap dan rahmatan lilalamin.

    Seruan berikutnya mengajak seluruh ummat Islam Sumut khususnya, indonesia umumnya, marilah melakukan upaya upaya konstruktif untuk membangun bangsa, pemerintahan yang adil, berdaulat berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, memilih pemimpin yang taat kepada Allah.

    Poin ke Tiga, ummat Islam wajib ikut serta dalam politik praktis, ikut mengangkat pemimpin pemimpin yang adil, yang akan mengendalikan NKRI dengan cara selektif mungkin memilih pemimpin tersebut dengan melihat track rekord dan rekam jejak dan ketaatan serta rasa setia kawan seluruh masyarakat Indonesia.

    Aksi ini dikendalikan
    Kordinator Umum Panitia Pelaksana Ustd Khalid Subrata dengan massa yang terdiri pendukung utama Ketua DPW PIS Sumut, Amrin Nasution, Pangda FPI Sumut, Efendi Bangun, Ketua MPTW, Abdl.Latif Ketua MMI.

    Dari pantauan awak media ini , massa yang tergabung dari aliansi ormas Islam Pembela Masjid Sumut memadati lokasi masjid Nurul Hidayah yang berada di komplek MMTC Pancing tepatnya di jalan Wiliyam Iskandar Desa Medan Estate Deli Serdang Sumatera Utara.

    Acara ditutup dengan shalat Zuhur berjamaah dan usai shalat massa membubarkan diri dengan tertib dan kondusif. ( Red ).

  • Kebijakan Walikota Medan Setop Perpanjangan HGB Di Petisah Inkonstitusional

    Kebijakan Walikota Medan Setop Perpanjangan HGB Di Petisah Inkonstitusional

    Medan,mediatribunsumut.com

    Kasus tidak dikeluarkannya lagi rekomendasi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Pemko Medan sejak tahun 2016 lalu terus bergulir.

    Kebijakan Walikota Medan yang saat ini dijabat Muhammad Bobby Afif Nasution yang menyetop perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di Petisah Tengah inkonstitusional.

    Kemudian, setelah menyetop perpanjangan HGB warga di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah,

    Pemerintah Kota Medan mengharuskan warga menyewa lahan (sewa menyewa-red) tanah yang berstatus HGB di atas Lahan HPL tersebut.

    Karena itu, warga yang tergabung dalam Forum Petisah Bersatu (FPB) meminta kebijakan inskonstitusional itu dicabut.

    FPB menilai kebijakan tersebut menyalahi aturan dan Pemko Medan telah melakukan penyalahgunaan wewenangnya dalam persoalan HGB di kawasan Petisah Tengah.

    Sebab, pemberian hak sewa oleh Pemko Medan itu sudah menyalahi aturan perundang-undangan. Kemudian melanggar aturan pemerintah nomor 18 tahun 2021 dan melanggar aturan Menteri Agraria Nomor 18 tahun 2021.

    Dalam aturan tersebut ditegaskan, tidak ada kewenangan dari Pemko Medan untuk memberikan hak sewa di atas HPL. Karena sebenarnya yang berhak memberikan perpanjangan tanah itu ialah BPN.

    “Kebijakan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang mengharuskan hak sewa lahan di atas tanah HGB itu sangat merugikan warga Kelurahan Petisah Tengah yang mayoritas merupakan pengusaha,” ujar Ketua FPB, Perry Iskandar didampingi Ahli Hukum FPB Henry Sinaga, Penasehat FPB Sugianto Makmur dan Amrun Daulay, Selasa, (18/7/2023) sore kemarin.

    Terlebih lagi, lanjut dijelaskannya, dalam perjanjian sewa lahan tersebut, warga hanya diberi waktu selama 5 tahun untuk menggunakan haknya sebagai penyewa dan Pemko Medan bisa menarik hak itu sewaktu-waktu.

    “Ada beberapa Kepala Keluarga (KK) yang menandatangin hak sewa ke Pemko Medan. Hal itu karena keterpaksaan mereka untuk bertransaksi dalam bisnis mereka,” jelasnya.

    Jadi, menurutnya, mau, enggak mau, mereka tandatangani perjanjian sewa itu supaya transaksinya yang sempat terganggu itu bisa jalan lagi.

    “Ada poin penting yang membuat kami tidak ingin menandatangin hak sewa itu. Yaitu tidak ada kewenangan bagi pemegang hak sewa. Dan pemerintah bisa mengambil lahan itu kapan saja, sesuai isi perjanjian surat sewa,” terang Perry Iskandar.

    Sementara itu, Ahli Hukum FPB, Henry Sinaga menyebutkan jika pihaknya kini telah berusaha untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian sengketa ini.

    Disebutkannya, ada sekitar 40 hektare luas lahan dan sekitar 2000 KK di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah yang terdampak dengan kebijakan Walikota Medan ini.

    “Nah, karena itu kita sangat mengapresiasi KSP, karena telah membalas surat kami dengan mengirimkan surat balasannya pada 14 Juni 2023.

    Artinya pemerintah pusat masih perduli dengan kami dan kami anggap mereka hadir di tengah-tengah konflik yang kami alami ini,” jelas Henry Sinaga.

    FPB sendiri, menurut Henry, hanya menginginkan konflik ini bisa selesai dengan segera. Akan tetapi jalan keluar yang diberikan Walikota Medan dinilai sangat merugikan FPB.

    Untuk itu pihaknya berharap, konflik bisa disudahi melalui jalur non-litigasi. Begitupun, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika hal itu diperlukan.

    “Simpel aja. Kita hanya minta perpanjang HGB di atas HPL saja. Dan kita masih menahan diri untuk menempuh jalur litigasi,” kata Henry Sinaga.

    Selain itu, Henry Sinaga menyebut, kebijakan Walikota Medan itu tergolong inkonstitusional. Sebab, jika merujuk pada Permendagri 19/2016 hak sewa lahan tidak bisa diterapkan jika lahan masih berstatus HGB.

    “Hak sewa yang ditekankan kepada kami ini tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Jika sewa diterapkan di atas tanah yang berstatus HGB, itu bertentangan dengan undang-undang,” kata Henry Sinaga.

    Sekaitan dengan itu, sebutnya, FPB telah menerima surat balasan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP), pada Jumat (14/7/2023) lalu.

    Surat itu berkaitan dengan sengketa hak tanah yang belakangan waktu ini terjadi antara warga Kelurahan Petisah Tengah, Medan dengan Pemerintah Kota Medan.

    Surat balasan KSP itu tertuang sesuai dengan Nomor: B-093/KSP/D2/05/2023 perihal tindak lanjut pengaduan dan permohonan revisi Permendagri 19/2016 yang dilayangkan FPB beberapa waktu lalu.

    Warga yang tergabung dalam FPB itu pun mengapresiasi keluarnya surat balasan dari KSP tersebut.

    “Kami menilai pemerintah pusat masih perduli dengan rakyatnya karena telah hadir di tengah-tengah masyarakat yang tengah mengalami kesulitan dan terancam digusur,” katanya.

    Sebagaiamana diketahui, ada sekitar 2.000 Warga yang terancam tergusur dari HGB di kawasan Kelurahan Petisah Tengah menyusul disetopnya perpanjangan HGB di kawasan itu oleh Pemko Medan.

    Warga yang memiliki HGB di Kelurahan Petisah Tengah itu meliputi sisi kiri mulai Tugu SIB di Jalan Gatot Subroto Medan. Terus, ke sisi kiri Jalan Iskandar Muda hingga bagian yang sama dari Jalan Gajah Mada Medan sampai ke Jalan S Parman.

    Di hamparan itu, ada kawasan Bisnis, fasilitas umum seperti rumah ibadah hingga rumah sakit dan kantor Polsek Medan Baru.  ( Tim   ) 

  • Proyek Siluman Ta 2023 Di Lingkungan SMKN 14 Medan

    Proyek Siluman Ta 2023 Di Lingkungan SMKN 14 Medan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Proyek siluman Ta 2023 di lingkungan SMKN 14 Medan sedang dikerjakan, terpantau pada ( 04/07 ).

    Proyek pemerintah tersebut dikerjakan namun menyimpan misteri.

    Pasalnya selain tidak dipasang plang papan nama proyek, pihak sekolah tidak mengijinkan didokumentasikan dari jarak yang dekat.

    Tim awak media ini dilarang scurity sekolah mengambil gambar dari jarak dekat dan hanya boleh mengambil foto dari luar pagar sekolah yang jaraknya cukup jauh.

    Proyek tersebut ditutup menggunakan terpal biru, belum belum diketahui mengapa proyek tersebut ditiru menggunakan terpal.

    Tidak seperti pada umumnya ditutup menggunakan seng, informasi yang dihimpun di lingkungan sekolah ditutup menggunakan terpal untuk keamanan buat peserta didik.

    Terkait hal tersebut, Tim awak media ini pun telah menelusuri ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Namun PPK sedang dinas luar, sampai berita ini diterbitkan pihak PPK masih belum berkomentar tanpa alasan pasti, walau telah dikonfirmasi.

    Untuk itu diminta kepada Kadis Pendidikan Sumut tidak keberatan memberikan penjelasan.

    ( Tim ).

  • Ketua Mada LMPP Sumut Fandi Ahmad Bawa Perubahan Lebih Baik

    Ketua Mada LMPP Sumut Fandi Ahmad Bawa Perubahan Lebih Baik

    Medan, mediatribunsumut.com

    Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan ( Mada LMPP ) Sumatera Utara ( Sumut ) Fandi Ahmad akan membawa perubahan yang lebih baik Lima ( 5 ) tahun ke depan.

    Mada LMPP Sumut waktunya berubah dengan program yang telah direncanakan.

    Demikian dikatakan Ketua Mada LMPP Sumut Fandi Ahmad usai menerima SK masa bakti 2023- 2028 di Komplek Metrolink Blok E – 8 Kecamatan Medan Johor Medan, pada Sabtu  ( 01/07 ).

    Dihadapan pengurus dan anggota Mada LMPP Sumut, Ketua terpilih secara aklamasi Fandi Ahmad menyampaikan sesuai program yang telah direncanakan akan membangun kerjasama dengan pemerintah dan stakeholder.

    Diantaranya membuat kerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Perhubungan Kab Deli Serdang, terangmya.

    Jenis kegiatannya seperti pengelolaan parkir, artinya LMPP Sumut akan membawa anggonya lebih berdayaguna dan produktif, ujarnya.

    Membuka lapangan pekerjaan buat anggota, tidak ada lagi cerita dan issu miring soal anggota LMPP Sumut yang tak produktif, secara bertahan akan diberdayakan, katanya.

    Tidak hanya itu, menyoroti tentang keluhan sejumlah guru honorer, tentu kita akan berjuang dan memperjuangkan hak hak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, sebutnya.

    Tidak waktunya lagi intimidasi terhadap orang orang lemah, ucapnya Fandi membakas semangat anggotanya.

    Sebelumnya rangkaian acara penyerahan SK dari Plt kepada Ketua terpilih diawali dengan menyanyikan lagu indonesia Raya dan Mars LMPP.

    Sementara Dewan Penasehat Dr Pully Siregar, SH, MH menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua terpilih.

    Beliau memberikan dorongan dan semangat kepada Ketua Fandi Ahmad untuk menunjukkan eksistensi LMPP Sumut kepada publik.

    Salah satunya dengan segera melaksanakan pelantikan, kalau bisa sebelum 17 Agustus bulan depan, jangan sampai terjadi seperti sebelumnya, tidak ada pelantikan, harapnya.

    Lalu perkenalkan keberadaan organisasi LMPP Sumut ini kepada provinsi dan pemerintah kabupaten, audensi misalnya, terang Pully Siregar.

    ( Marpaung  ) 

  • Abdul Rahman Berbagi Pada Warga Kurang Mampu Di Lebaran Haji 1444 H

    Abdul Rahman Berbagi Pada Warga Kurang Mampu Di Lebaran Haji 1444 H

    Medan, mediatribunsumut.com

    Bukan Caleg, bukan juga pejabat negara namun Abdul Rahman alias Atan dikenal Ketua DPC HNSI Kota Medan mua berbagi sembako pada warga kurang mampu tepat di Lebaran Haji Idul Adha 1444 H/2023 M.

    Atan juga ketua Karang Taruna Belawan, untuk kesekian kalinya membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu. Kali ini pembagian sembako dilakukan di kediamannya komplek Pasar Nippon Permai No. C07 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Kamis (29/06/2023).

    Selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( DPC.HNSI ) Kota Medan, Atan menjelaskan, kegiatan bakti sosial pembagian sembako beras ini rutin dilaksanakan hampir setiap bulannya bagi warga kurang mampu.

    “Saya mengucapkan terima kasih pada para dermawan dan para donatur yang telah memberikan sumbangan beras bagi warga kurang mampu. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat apalagi di hari Lebaran haji ini”,tutupnya. (  Faisal  ) .

  • Seminar Isu Perpajakan Terkini – Pentingnya Program Brevet Awali Muswil II ADAI DPW Sumut

    Seminar Isu Perpajakan Terkini – Pentingnya Program Brevet Awali Muswil II ADAI DPW Sumut

    Medan, mediatribunsumut.com

    Seminar isu perpajakan terkini dan pentingnya Program Brevet mengawali Musyawarah Wilayah Asosiasi Dosen Akuntansi Indonesia Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara ( Muswil ADAI DPW Sumut ).

    Muswil II ADAI DPW Sumut dilaksanakan di
    Kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan, jalan Sisingamangaraja pada Jumat, ( 09/06 ) dimulai sekira pukul 09.00 Wib.

    Rangkaian Ketua Muswil diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh semua peserta lalu doa dipimpin Dr.Saiful Muchlis Dosen UIN Alauddin Makassar.

    Sementara Ketua Panitia Dr. Ratna Wijayanti Daniar Paramita, S.E., M.M dalam laporannya kegiatan Muswil ini dilaksanakan setiap wilayah di Indonesia.

    Termasuk DPW Sumut, rangkaian Muswil diawali dengan kegiatan seminar nasional.

    Menghadirkan narasumber Ratih Kumala,S.AP.,MA.,BKP.,CTT.,C.Ftax.,C.FR.,CATr Dosen Institut STIAMI dengan tema “ Isu Perpajakan Terkini & Pentingnya Program Brevet”.

    Seminar dipandu Tri Dessy Fadillah dengan Moderator Putri Kemala Dewi Lubis, SE.,M.Si.,Ak.,CA.

    Beliau mengatakan peserta dihadiri dari berbagai Perguruan Tinggi yang mendaftar menjadi co host sebanyak 10 Perguruan Tinggi.

    Yakni Universitas Islam Sumatera Utara ( UISU ) Universitas Budi Darma, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, ITB WIGA Lumajang, STIAMI Bekasi, STAI Al Ishlahiyah Binjai, STIE Muhammadiyah Kisaran, Universitas Darma Wangsa dan Universitas Negeri Medan.

    Di wilayah Sumatera Utara dan luar Sumatera Utara dengan jumlah peserta yang terdaftar di google form 230 peserta terdiri dari beberapa kampus yang telah menjadi co host, ujar Heny Triastuti K, SE, M.Si.

    Usai seminar nasional dilanjutkan Muswil II DPW ADAI Sumut dipandu Dr Ratna, beliau Rektor ITB WIGA Lumajang.

    Beliau menyampaikan MUSWIL ini adalah agenda yang dilakukan dalam memilih Ketua yang mampu dan siap mengabdikan dirinya untuk masyarakat.

    Dr. Ratna juga meminta para calon Ketua menyampaikan Visi misinya calon Ketua.

    Ada 2 kandidat yang mengajukan diri, masing masing Dr. Hotbin Hasugian,SE.,M.Si.,Ak.,CMA.,CPA dosen di UIN Sumatera Utara Medan dan Dr. Sri Rahayu, SE.,M.Si.,CA dari Universitas Islam Sumatera Utara ( UISU ).

    Ketua Dewan Pengurus Pusat ADAI (DPP) Dr. Arfan Ikhsan, SE, M. Si, CATr resmi membuka Muswil II tahun 2023 ADAI DPW Sumut.

    Dalam sambutannya, kedepan ADAI Sumut menjadi terdepan dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi ( PT ) lebih peduli dalam pengembangan keprofesionalannya.

    Diharapkan kepada Ketua yang terpilih dapat mengakomodir dan mampu menjawab tantangan dalam mewujudkan ADAI yang profesional dan punya spiritual yang baik dalam membangun masyarakat dalam bingkai tridharma Perguruan Tingg, yakni profesional dalam pengajaran, professional dalam penelitian, dan professional dalam pengabdian kepada masyarakat, harap Dr Arfan. ( Red )