Kategori: Organisasi

  • AMPUH Rutin Berbagi Pada Anak Yatim-Piatu, Jompo Di Jum’at Berkah 

    AMPUH Rutin Berbagi Pada Anak Yatim-Piatu, Jompo Di Jum’at Berkah 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) rutin berbagi pada anak yatim-piatu dan jompo di Jum’at berkah, hari ini ( 13/09 ) kali kesepuluh.

    Giat bakti sosial ( baksos ) dilaksanakan di  basecamp AMPUH di jalan Sutan Muhammad Arif Kec Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), berjalan terus di setiap Jum’at.

    Demikian dikatakan Ketua Umum AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com usai melaksanakan baksos.

    Baksos tersebut merupakan ide Ketum, lahir sebagai panggilan jiwa setelah melihat secara dekat kondisinya, membutuhkan perhatian dari kita semua, tuturnya.

    Alhamdulillah Allah memberikan kita rezeki sehingga dapat berbagi dengan anak anak yatim-piatu dan kaum jompo yang jumlahnya mencapai dua puluh lima orang, ungkapnya.

    Terima kasih ya Allah atas segala nikmat yang telah dicurahkan kepada kami hingga hajat ini terwujud setiap minggu, tutupnya.

    ( Red ).

  • Dirut Perumda Air Minum Tirta Deli Bungkam Soal Kerugian Berulang Kali 

    Dirut Perumda Air Minum Tirta Deli Bungkam Soal Kerugian Berulang Kali 

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Direktur Perusahaan Umum Daerah ( Dirut Perumda ) Air Minum Tirta Deli bungkam soal kerugian berulang kali.

    Terkait carut marutnya pengelolaan keuangan yang dikucurkan ke Perumda Air Minum Tirta Deli hingga mengalami kerugian 91,66% dari penyertaan modal, disinyalir membuat Dirut menutup rapat pintu informasi.

    Pasalnya MediaTribunSumut.com sudah berulang kali konfirmasi Dirut melalui WhatsApp, namun sampai berita ini dikirim belum ada tanggapannya.

    Belum diketahui pasti mengapa sang Dirut ” bungkam” apakah karena menutupi dugaan ketidak beresan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari pemerintah dan pemerintah daerah.

    Menyikapi hal tersebut, aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Afian Sufialdi mengatakan pengelolaan uang yang digelontorkan ke Perumda Air Minum Tirta Deli dinilai sangat kacau.

    Sebagaimana data yang AMPUH milik, kerugian Perumda Air Minum Tirta Deli hingga Ta 2023 puluhan miliar, ujarnya.

    Sumber kerugian karena dinilai Dirut tidak mampu memimpin dan terkesan BUMD tersebut seperti milik sendiri, tutupnya.

       (SL).

  • AMPUH Akan Unras Di Mabes Polri 

    AMPUH Akan Unras Di Mabes Polri 

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan unjuk rasa ( unras ) di Mabes Polri dalam waktu dekat untuk memberikan dukungan kepada Kapolri terkait penegakan hukum di Polda Sumut dan Polres Padangsidimpuan.

    Dua kasus yang telah dilaporkan AMPUH ke Polres Padangsidimpuan, Polda Sumut dan Mabes Polri dibutuhkan pengawalan sebab kasus ini di tingkat Polres dan Polda terindikasi bertele –  tele.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com melalui WhatsApp pada (  07/09 ).

    Perlu kami sajikan informasi ini kepada publik, bahwa Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK kepada Baktiar Simanjuntak sebagai salah satu persyaratan untuk dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan, pada hal Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara adalah masuk daftar buruan polisi atau daftar pencarian orang ( DPO ) selaku bandar judi, ujar Hadi.

    Lalu sang DPO datang ke gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk dilantik, pada saat itu Polres Padangsidimpuan tidak menangkap yang bersangkutan, bahkan seperti mengawalinya, inikan celaka, tukasnya.

    Kedua kasus itu telah dilaporkan masing masing ke Divpropam dan Bareskrim Mabes Polri, ungkapnya.

    Untuk itu, AMPUH men-support Kapolri agar penegakan hukum di Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumut tidak lumpuh, setidaknya ini menjadi tamparan keras buat Kapolri, artinya jangan sampai merusak citra polri, bayangkan DPO di depan mata tidak ditangkap, ada apa, maka diminta kepada Kapolri tegakkan hukum, tutup Hadi.

    ( Red ).

  • Kali Ke 9 AMPUH Santuni Anak Yatim Piatu

    Kali Ke 9 AMPUH Santuni Anak Yatim Piatu

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Kali ke sembilan ( 9 ) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) menyantuni anak yatim-piatu.

    Alhamdulillah terlaksananya hajatan ini tidak terlepas dari doa orangtua kami di pengurus AMPUH dan anak anak yatim-piatu juga.

    Demikian dituturkan Ketua Umum ( Ketum  ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com pada ( 06/09 ) usai melaksanakan kegiatan religius ormas yang dipimpinnya itu.

    Tak dapat yang saya utarakan, rasa syukur kepada Allah SWT yang terus memberikan nikmat kepada saya khususnya, pengurus AMPUH dan keluarga besar AMPUH serta handai taulan dimana berada yang selalu men- support kegiatan ini, ungkapnya.

    Terima kasih yang tak terhingga kepada pihak yang telah turut mendukung kegiatan ini, segala kebaikan yang diberikan semoga Allah lipat gandakan nikmat padanya, doa Hadi.

    Menjadi satu kewajiban buat kita umat muslim, memperhatikan anak yatim piatu, ditengah kesulitan mereka, mari kita hadir, harapan anak anak untuk meraih impiannya insya Allah dimudahkan Yang Maha Kuasa, pintanya.

    Mari kita berbagi, kita sisihkan sebagian rezeki kita buatnya, kehadiran kita sangat berarti, tutupnya.

    ( Kiki  )

  • AMPUH : Jangan Gegara Seorang DPO Citra Polri Rusak, Kapolri Harus Bertindak

    AMPUH : Jangan Gegara Seorang DPO Citra Polri Rusak, Kapolri Harus Bertindak

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) menyorotinya, jangan gegara seorang yang menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) citra polri rusak, untuk itu diminta Kapolri Bertindak.

    Bahwa kasus ini sedianya tidak terjadi DPO dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan jika Polres Padangsidimpuan bekerja profesional.

    Demikian dikatakan Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 05/09 ) melalui WhatsApp.

    Menyita perhatian banyak pihak, bahkan banyak pihak kecewa dengan kinerja Polres Padangsidimpuan, ujarnya.

    Tentu kejadian tersebut akan mencoreng nama baik Polri jika DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara tidak kunjung ditangkap, tegas Hadi.

    Maksudnya, ulah personil Polres Padangsidimpuan telah ” menampar wajah” Kapolri karena ulah Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK kepada sang DPO, terangnya.

    Persoalan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Propam Polda Sumut dengan harapan segera ditindaklanjuti sebab salah satu terpidana dari hasil tangkapan Polda Sumut, sebutnya.

    Karena dinilai kasus ini jalan ditempat, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Divpropam dan Bareskrim Mabes Polri, jadi AMPUH yakin Kapolri tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, tutupnya.

    ( Red )

  • Terkait Kapolres Padangsidimpuan Di Propamkan, Divpropam Mabes Polri Mulai Bertindak 

    Terkait Kapolres Padangsidimpuan Di Propamkan, Divpropam Mabes Polri Mulai Bertindak 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Terkait Kapolres Padangsidimpuan yang di Propamkan, Divpropam Mabes Polri sudah mulai bertindak.

    Pasca dilaporkan M Hadi Susandra Lubis pada ( 16/08 ) lalu ke Kadivpropam Mabes Polri, kini sudah diproses sebagaimana surat dari Divpropam No : B/3655-b/VIII/WAS.2.4/2024/Divpropam pada ( 29/08 ).

    Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH  ) Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com pada ( 03/09 ) melalui WhatsApp.

    Kita terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, karena dinilai Kapolres Padangsidimpuan terlibat melawan hukum, tegas Hadi.

    Penegak hukum melawan hukum, inilah yang diduga terjadi di Polres Padangsidimpuan, jadi selain Kapolres disinyalir sejumlah Kasat ikut dalam pusaran itu, ungkapnya.

    Indikasi kasus hukum yang melibatkan petinggi petinggi di Polres Padangsidimpuan sangat terang benderang, sebab surat DPO yang ditetapkan Polres Padangsidimpuan menjadi buah simalakama dan bahkan senjata makan tuan, tegasnya.

    Sekali lagi, AMPUH selalu support Kapolri dalam menuntaskan kasus hukum yang melibatkan personil Polri, tanpa tebang pilih, tutupnya.

    ( AM )

  • Kamada LMPP Sumut Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan Di Medan 

    Kamada LMPP Sumut Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan Di Medan 

    Medan || MediaTribunSumut com-

    Langkah yang Tepat dan Muliya. Beberapa Panti Asuhan di Medan di Kunjungi Rombongan Ketua Markas Daerah (Kamada) Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara, (LMPP-Sumut).

    Di Jumat yang penuh barokah Rombongan Kamada LMPP-Sumut mendatangi beberapa yayasan Panti Asuhan yang ada di kota Medan.

    Niat Ikhlas Ketua LMPP Sumut dan para rombongan Srikandi LMPP- Sumut membagikan bingkisan dan nasi kotak di setiap Jumat nya, dengan mengelar Bakti Sosial , sebagai wujud kepedulian sesama kepada yang membutuhkan.

    “Ada dua (II) yayasan yang kami kunjungi, Panti Asuhan Al Jami’iyatul Washliyah yang berada di Jalan Ismailiyah No 82 Medan, dan Panti Asuhan Kristen Dermaga Kasih Anak Indonesia di Jalan Sempurna No 122 Kelurahan Sidorejo I Medan, “terang Ketua Mada LMPP Sumut.

    Kami jugak berbagi kepada para Abang Becak dan Anak gelandangan (Anak asongan) dan warga yang sedang melintas di Pajak Simpang Limun Jln. SM. Raja Medan ujar Ketua Srikandi LMPP Sumut. pada Jum’at (30/08/2024).

    Dari pantauan MediaTribunSumut.com. Kegiatan sosial tersebut langsung dipimpin Ketua Srikandi Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara (LMPP-Sumut) Mariati Pandiangan didampingi Sekretaris, Lidia Siagian, anggota Sri Murni Lubis dan Siska.

    Terlihat juga hadir di acara tersebut, Ketua MADA LMPP Sumut, Fandi Ahmad, Sekretaris Rizal Nasution, Bendahara, Sufran Daulay, Ketua Harian Jalaluddin Lase, Wakastaf, Meliana Sari Simbolon.

    Diakhir kegiatan berbagi, lantunan suara Doa dan wajah penuh kebahagian dari Ketua Mada dan Ketua Srikandi  mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh pengurus LMPP  Sumut yang sudah turut membantu dengan ikhlas, Semoga Kegiatan ini terus berjalan di setiap Jumat nya.

    (Alfian Sufialdi)

  • Ketua DPD PWRI Sumut, Segera Tangkap DPO Baktiar Simanjuntak Demi Nama Baik Institusi Polri

    Ketua DPD PWRI Sumut, Segera Tangkap DPO Baktiar Simanjuntak Demi Nama Baik Institusi Polri

    Medan, mediatribunsumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara  (DPD PWRI Sumut) Dr Masdar Limbong, M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotan (OKK) Sugianto Marpaung minta pada Kapolda Sumut  segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara demi nama baik institusi Polri.

    Tidak main main, taruhannya marwah institusi Polri, pasalnya DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi ada di depan mata Polri, celakanya Polisi tidak menangkap yang bersangkutan.

    Bukankah ini menciderai hukum, sudah jelas jelas DPO di depan mata malah dibiarkan melenggang, sebagaimana diberitakan bertubi tubi sejumlah media yang disoroti sejumlah organisasi dan ormas.

    Demikian dikatakan Ketua OKK DPD PWRI Sumut Sugianto Marpaung kepada mediatribunsumut.com pada ( 28/08 ) yang mengikuti kasus tersebut melalui pemberitaan sejumlah media.

    Bukti DPO dari kepolisian ada, lantas alasan apa lagi yang dipakai Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto tidak menangkap yang bersangkutan, ungkap Marpaung sapaan akrabnya.

    Bukankah ini sudah keterlaluan, DPO di depan mata Polri dibiarkan bebas berkeliaran, jangan jangan polisi sudah dapat upeti dari sang bandar judi, sebut Marpaung.

    Sederhananya begini, bila aparat penegak hukum sudah menerima sesuatu dari tersangka, alamatnya penegakan hukum pun kendor bahkan hukum tidak ditegakkan, ujarnya.

    Kasus ini pun hampir seperti itu, bila AMPUH dan media tidak menyorotinya, dikhawatirkan kasus ini “ditenggelamkan “, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumut, terketuk hatinya untuk tidak kompromi kepada DPO selaku bandar judi, jika Polda Sumut tidak berani menegakkan hukum, maka patut diduga Polda Sumut menerima sesuatu dari tersangka, tutup Marpaung.

    ( Red ).

  • AMPUH Datangi Polres Padangsidimpuan Terkait Penegakan Hukum Pada DPO Baktiar Simanjuntak 

    AMPUH Datangi Polres Padangsidimpuan Terkait Penegakan Hukum Pada DPO Baktiar Simanjuntak 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mendatangi Polres Padangsidimpuan penegakan hukum terhadap daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

    Tidak ada alasan buat Kapolres Padangsidimpuan untuk memperti – es kan kasus DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi, jika Kapolres Padangsidimpuan mengulur ngulur waktu untuk melakukan tindakan hukum patut dicurigai terjadi perselingkuhan hukum dengan pihak terkait.

    Maka AMPUH mengingatkan Kapolres Padangsidimpuan melalui surat tembusan pasca kasus ini disampaikan ke Bareskrim Polri  kami antar saat ini.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Tetty Mahrani Nasution kepada mediatribunsumut.com usai mengantar surat dimaksud ke Polres Padangsidimpuan pada  ( 28/08 ).

    Bahwa Polres Padangsidimpuan telah mengeluarkan DPO dan Polda Sumut juga secara hukum menyatakan Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara adalah DPO sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No: 388/Pid. B/ 2022/Psp, sebutnya.

    Celakanya sampai saat ini DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara belum juga ditangkap, pada hal yang bersangkutan pada ( 14 /08 ) berada di aula gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD, tegasnya.

    AMPUH menjadi garda terdepan agar Kapolres Padangsidimpuan tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap hukum yang telah ditetapkannya selaku penegak hukum yakni menangkap dan proses DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, ujarnya.

    Taruhannya adalah marwah Polri, karena sang DPO ada dihadapan mata Polisi, tetapi Polres Padangsidimpuan tidak menangkapnya dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, ungkapnya.

    Sekali lagi diminta kepada Kapolres Padangsidimpuan segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, tegakkan hukum tanpa pandang bulu atau tebang pilih, tutupnya.

    ( Red. ).

  • AMPUH Ke Polda Sumut Soal  DPO Baktiar Simanjuntak Di Bareskrim 

    AMPUH Ke Polda Sumut Soal  DPO Baktiar Simanjuntak Di Bareskrim 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) datangi Polda Sumut soal laporan pengaduan ( lapdu ) daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara di Bareskrim Polri.

    Sebagai tindaklanjut yang dilaporkan Ketum AMPUH M Hadi Susandra Lubis ke Bareskrim beberapa waktu lalu, maka kita tindaklanjuti.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Riswanto Hasibuan kepada mediatribunsumut.com usai menyerahkan berkas tembusan ke Polda Sumut hari ini Senin ( 26/08 ) di halaman Mapolda Sumut.

    Polda Sumut dipandang perlu mengetahuinya, sebab DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara dikeluarkan Polda Sumut sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No: 388/Pid. B/ 2022/Psp, tegasnya.

    Namun sampai saat ini DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara belum juga ditangkap, pada hal yang bersangkutan pada ( 14 /08 ) berada di aula gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD, terangnya.

    AMPUH mendesak Kapolda Sumut dan Kapolres Padangsidimpuan untuk menangkap dan proses DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, ungkapnya.

    Ini menyangkut marwah Polri, sebab sang DPO ada dihadapan mata Polisi, namun Polres Padangsidimpuan tidak menangkapnya dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, tandasnya.

    Sekali lagi diminta kepada Kapolda Sumut segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, tegakkan hukum tanpa pandang bulu atau tajam ke bawah tumpul ke atas, tutup Riswanto.

    ( Red )

  • DPO Di Depan Mata Polri Tidak Ditangkap

    DPO Di Depan Mata Polri Tidak Ditangkap

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    DPO  Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara di depan mata Polri, tetapi tidak ditangkap, ini menjadi memperparah citra buruk Polri 

    Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) sejak Oktober 2022, celakanya Polri mengetahui dan melihat sang DPO namun dibiarkan bebas berkeliaran.

    Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada sejumlah media di Jakarta usai melaporkan DPO Baktiar Simanjuntak ke Bareskrim Polri pada ( 20/08 ).

    Wibawa Polri sebagai penegak hukum runtuh karena tidak berani menangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi berada di depan matanya, tegas Hadi.

    Kejadian langka( 14/08 ) DPO dibiarkan berkeliaran di republik ini terjadi di masa kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M. Si, ujar Hadi.

    Setiap waktu Kapolri berkoar koar di media tidak ada ampun kepada bandar judi, ternyata diduga itu hanya omong kosong, nyatanya DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara sudah berada di depan Polisi hingga kini ( 20/08 ) tidak ditangkap, pungkasnya.

    Jadi kinerja Polri dimasa Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M. Si dinilai buruk, Polri hanya mampu memenjarakan tukang tulis togel, kalau untuk bandar judi Polri tidak bernyali bahkan terkesan melindunginya, ungkapnya.

    Untuk itu AMPUH menuntut komitmen Kapolri, buktikan kepada masyarakat tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi, tutup Hadi.

    ( Red ).

  • Diduga Ketua DPD Perindo Padangsidimpuan Terlibat Money Laundry

    Diduga Ketua DPD Perindo Padangsidimpuan Terlibat Money Laundry

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Diduga kuat Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan terlibat money laundry, aparat penegak hukum ( APH ) diminta bertindak tegas.

    Indikasi praktik money laundry atau pencucian uang yang disinyalir dikelola Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan sudah berjalan beberapa tahun.

    Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 19/08 ) di Jakarta.

    Informasi yang miliki Tim AMPUH nasabahnya berasal dari lima kab/ kota di Tapanuli Bagian Selatan ( Tabagsel  ), ujarnya.

    Kabarnya uang beredar mencapai lima miliar dengan nasabahnya pihak pihak tertentu, sebutnya.

    Jaringan yang dibangun cukup rapi karena diduga Ketua DPD Partai Perindo belum memiliki ijin dari Lembaga Penjaminan Simpanan Keuangan ( LPSK ), terang Hadi.

    Tentu ini tidak bisa dibiarkan, dugaan kejahatan perbankan yang dilakukannya sangat berdampak kepada pelaksanaan program pemerintah secara nasional, tutup Hadi.

    ( Red ).

  • Ketum DPP Partai Perindo Diyakini Akan Pecat Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan 

    Ketum DPP Partai Perindo Diyakini Akan Pecat Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan 

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ( Ketum DPP ) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo diyakini akan pecat Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan bila mengetahui yang bersangkutan membelot.

    Waktu akan membuktikan bahwa Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan berhianat kepada Partai Perindo,karena kita memiliki bukti penghianatnya.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumur.com pada ( 17/08 ) di Jakarta.

    Sebagaimana aturan AD/ART partai Perindo pada pasal 39 ayat 2 ditegaskan sayap partai merupakan organisasi yang secara hirarki berada dibawah otoritas DPP Partai, ujar Hadi.

    Yang bersangkutan secara terang terangan membuka penyelewengannya dari partai Perindo, sebutnya.

    Kita menilai ini tamparan keras kepada DPW dan DPP partai Perindo, seorang Ketua DPD diduga telah melanggar AD/ART partai, ungkapnya.

    Bukankah Ketua DPD Perindo Padangsidimpuan keterlaluan, pura pura loyal pada partai Perindo sementara di kota Padangsidimpuan yang bersangkutan lari dari “ruh”  partai, tutup Hadi.

    ( Red )

  • Ketua KPU Padangsidimpuan Pasang Badan Demi Selamatkan Baktiar Simanjuntak DPO Bandar Judi 

    Ketua KPU Padangsidimpuan Pasang Badan Demi Selamatkan Baktiar Simanjuntak DPO Bandar Judi 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Ketua Komisi Pemilihan Umum Padangsidimpuan ( KPU Psp ) rela pasang badan demi menyelamatkan agar Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara DPO bandar judi dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan.

    Sebagaimana diberitakan disalah satu media online, Ketua KPU Padangsidimpuan dengan tegas mengatakan bahwa Baktiar Simanjuntak bukan DPO.

    Demikian ditegaskan Ketum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/08  ).

    Kita tidak tau apa dasar hukumnya Ketua KPU membantah Baktiar Simanjuntak bukan DPO, pada hal sudah jelas pada putusan pengadilan Negeri nomor: 388/Pid.B/2022/Psp tandasnya.

    Terkait hal tersebut AMPUH mendesak panggil dan periksa Ketua KPU Padangsidimpuan yang disinyalir turut melindungi DPO, Tutupnya

    ( Red  ).

  • Ketum AMPUH Kecam Sikap Arogan Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan 

    Ketum AMPUH Kecam Sikap Arogan Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan 

     Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) kecam sikap arogan Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan.

    Tanpa sebab, seketika Ketua DPD Perindo Padangsidimpuan emosional hanya gegara AMPUH hendak mengantar surat terkait bukti DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi.

    Demikian dikatakan Ketum AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/08  ) menyikapi ketidak dewasaan seorang Ketua partai.

    Pada hal di dalam AD/ART partai Perindo di pasal sembilan fungsi partai Perindo dalam mencapai tujuan politiknya, maka fungsi fungsi yang akan dilakukan pada ayat 2 menyerap, menampung, menyalurkan, memperjuangkan aspirasi rakyat dan meningkatkan kesadaran politik sebagai warga negara, tegas Hadi.

    Jadi patut dicurigai Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan memliki  kepentingan terselubung, jadi kalau yang bersangkutan tetap dipertahankan dikhawatirkan kehancuran yang akan datang, ungkapnya.

    Untuk itu diminta kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ( Ketum DPP ) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengganti Ketua DPD Partai Perindo Kota Padangsidimpuan, karena gaya kepemimpinannya bak preman, karena diduga kuat bertentangan dengan AD/ART Partai Perindo, tutupnya.

    ( Red )