Kategori: Padang Sidempuan

  • AMPUH Berbagai Pada Anak Yatim Piatu 

    AMPUH Berbagai Pada Anak Yatim Piatu 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) berbagai kepada anak yatim piatu yang kurang mampu.

    Setiap Jum’at AMPUH berupaya melaksanakan bhakti sosial ( baksos ) kepada anak anak kita yang membutuhkan kasih sayang kita, mari kita ulurkan tangan, berbagi rezeki.

    Demikian dituturkan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada (19/07 ).

    Di dalam rezeki kita pasti ada rezeki orang lain, dalam hal ini sebagian rezeki kita sisihkan buat anak anak yang membutuhkan uluran tangan kita, sebut Hadi.

    Sesungguhnya keperdulian terhadap anak yatim piatu sebagai wujud taqwa Sang Maha Kuasa, Allah SWT, katanya.

    Sebagai ummat muslim, ini dapat menjadi bekal di akhirat dikala ikhlas memberi kepada anak anak yang orangtuanya lebih dahulu dipanggil Allah, ujarnya.

    AMPUH akan terus berupaya menyisihkan rezeki untuk saudara saudara yang membutuhkan, dan insya Allah,  AMPUH akan terus berbagi, tutupnya.

    ( Red ).

  • Jejak Rekam Pj Wali Kota Padangsidimpuan Terindikasi Buruk 

    Jejak Rekam Pj Wali Kota Padangsidimpuan Terindikasi Buruk 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Jejak rekam Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor terindikasi buruk, tentu berkaca pada kinerjanya.

    Tudingan miring tersebut patut disematkan kepada Pj Wali Kota Padangsidimpuan, rekam jejak digital yang diterbitkan di media online mau pun media cetak menjadi salah satu indikator pemicu ketidak mampuannya memimpin pemko Padangsidimpuan.

    Demikian dikatakan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 19/07 ).

    Pasca kepemimpinannya di pemko Padangsidimpuan menyeruak , belum selesai kasus alokasi dana desa ( ADD ), muncul lagi kasus dana ADD Rp 77 M belum direalisasikan, ujar Hadi.

    Kadis Pendidikan dan Kadis Dukcapil Padangsidimpuan disinyalir sengaja melawan hukum, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pj Wali Kota Padangsidimpuan, ungkap Hadi.

    Dikhawatirkan Pj Wali Kota Padangsidimpuan bagian dari rentetan  dugaan korupsi di pemko Padangsidimpuan, tegasnya.

    Ditambah lagi penjelasan Inspektur atau mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis pada salah satu media online, bahwa ADD Ta 2021/2022 SiLPA, bukankah ini aneh, pihak desa menanti realisasi dana ADD, kenapa malah SiLPA, pungkas Hadi.

    Jika Pj Wali Kota tidak pendukung korupsi atau berada dalam pusaran dugaan korupsi itu, maka sedianya buka saja ke publik, tidak perlu ditutup tutupi, terang Hadi.

    Bahkan belakangan issu korupsi di sekretariat kantor Wali Kota berhembus, kabarnya dugaan laporan fiktif, sebutnya.

    Beberapa waktu lalu AMPUH Deli Serdang menyoroti kinerja Timur Tumanggor yang pernah menjabat Kadis Pendidikan di Kab Deli Serdang, dan menduduki jabatan puncak sebagai PNS yakni Sekda di Kab Deli Serdang, namun jabatan mentereng tersebut diduga disalah gunakan, beber Hadi.

    Pemberitaan di salah satu media online, semasa Timur Tumanggor menjadi Sekda mengatur pihak Kajari Deli Serdang untuk ditetapkan tersangka, tutup Hadi.

    ( Red )

  • Pj Wali Kota Padangsidimpuan Didesak Tindak Tegas Para Kasek

    Pj Wali Kota Padangsidimpuan Didesak Tindak Tegas Para Kasek

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Pj Wali Kota Padangsidimpuan didesak tindak tegas para kepala sekolah ( Kepsek ) yang diduga sengaja langgar aturan yang berlaku.

    Pasca disoroti tindakan para kasek yang disinyalir sengaja melawan hukum dengan memasang spanduk Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe, Plt Sekda Roni Gunawan hingga ( 12/07 ), maka pada Minggu ( 14/07 ) spanduk tersebut telah diganti menjadi Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor dan Sekda Letnan Dalimunthe.

    Demikian ditegaskan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com menyangkut dugaan unsur kesengajaan para kepala sekolah.

    Meski spanduk telah diganti bukan berarti proses hukum berakhir, karena pelanggaran tetaplah pelanggaran, maka AMPUH mendesak Pj Wali Kota Padangsidimpuan bertindak tegas terhadap Kadis Pendidikan dan kepada para kepala sekolah tersebut, ujar Hadi.

    Para pimpinan pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan yang seyogianya memegang teguh integritas malah rela ” menggadaikannya ” diduga demi jabatan, ini sudah tidak benar lagi, mau kemana dibawa dunia pendidikan di kota Padangsidimpuan ini, ungkapnya.

    Kita tau bahwa Pj Wali Kota Padangsidimpuan mantan Kadis Pendidikan di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), jadi begini tidak akan mungkin staf berani  bertindak diluar aturan jika pimpinan tidak memberikan restu, sekali lagi AMPUH mendesak Pj Wali Kota mengambil tindakan tegas, memberikan sanksi sebagaimana PP 94 tahun 2021, pasal 8 ayat 4 yakni a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, tandasnya.

    Kadis Pendidikan dan para kepala sekolah adalah pejabat yang memahami hukum, tentu mereka telah siap dengan konsekwensi atas tindakan hukum dilakukannya, saat ini hanya menunggu keberanian Pj Wali Kota Padangsidimpuan menegakkan aturan yang berlaku, tutup Hadi.

    Red )

  • Versi Terbaru, ” Tiga Matahari” Di Pemkot Padangsidimpuan

    Versi Terbaru, ” Tiga Matahari” Di Pemkot Padangsidimpuan

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Versi terbaru, ” Tiga Matahari ” di pemkot Padangsidimpuan, amat sangat janggal karena kali pertama terjadi di republik ini bahkan mungkin dunia.

    Seperti diberitakan sebelumnya ” dua matahari” di pemko Padangsidimpuan, ternyata berubah lagi menjadi ” tiga matahari” di pemkot Padangsidimpuan.

    Demikian dikatakan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 14/07 ).

    Sebagaimana pemberitaan di salah satu media online, terbitan 13 Juli 2024 pukul 18.18 Wib dijelaskan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution telah melaporkan harta kekayaannya tahun 2022 secara transparan, ujar Hadi.

    Yang menarik dalam pemberitaan itu bukan soal laporan harta kekayaannya, tetapi dalam berita tersebut adalah berita terbit 13 Juli 2024 Wali Kota Irsan Efendi Nasution, pada hal Irsan Efendi Nasution bukanlah Wali Kota Padangsidimpuan, tegas Hadi.

    Sesuai aturan, bahwa di pemko Padangsidimpuan adalah Pj Wali Kota Padangsidimpuan yakni Timur Tumanggor, jadi apa lagi ini, mengapa terjadi kekacauan di pemko Padangsidimpuan, tanya Hadi.

    Yang pasti pemko Padangsidimpuan dipimpin Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, bukan Irsan Efendi Nasution dan Pj Letnan Dalimunthe, lantas siapa yang menginginkan kegaduhan ini, ungkap Hadi.

    Ini tidak bisa dibiarkan dan segera harus diakhiri karena ini adalah pembohong publik, siapa pun yang terlibat dalam hal sudah sepatutnya ditindak tegas aparat penegak hukum ( APH ) , tegas Hadi.

    Sekali lagi diminta kepada APH segera panggil semua pihak yang terindikasi melawan hukum, karena negara kita adalah negara hukum, jangan biarkan pemko Padangsidimpuan seperti negeri dongeng dan hayalan, penuh berandai andai, tanpa kepastian hukum, tutup Hadi.

    Tim/ Red ).

  • Pemerintahan Di Pemko Padangsidimpuan Makin Memburuk 

    Pemerintahan Di Pemko Padangsidimpuan Makin Memburuk 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Pemerintahan di pemko Padangsidimpuan makin memburuk, pasalnya hampir semua SMPN dan SDN di kota ini masih menganggap Pj Wali Kota adalah Letnan Dalimunthe.

    Spanduk Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe, Plt Sekda Roni Gunawan dan Kadis Pendidikan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, S.STP,M.Sp sampai ( 12/07 ) masih terpajang, membentang di tempat strategis.

    Demikian ditegaskan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH  ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 13/07 ).

    Kita prihatin atas indikasi penolakan  kepala SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5 dan SMPN 6 dan terhadap kepala SDN 200119, SDN 200113, SDN 200109/14 , SDN 20015/23, SDN 200102/2, SDN 200107/10, SDN 200101, SDN 200108, SDN 200202/5, SDN 200203/8 , SDN 200103, SDN 200105, SDN 200117, kepemimpinan Timur Tumanggor sebagai Pj Wali Kota Padangsidimpuan, ujar Hadi.

    Kita bicara fakta di lapangan, terkait hal tersebut diyakini melibatkan Kadis Pendidikan, untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) bertindak tegas tanpa tebang pilih, ungkapnya.

    Karena diduga ada unsur kesengajaan terus memajang spanduk tersebut, tentu ini bagian dari pembohong publik, ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap remeh, tegas Hadi.

    Sudah sepatutnya kepala sekolah dan Kadis Pendidikan diganjar dengan PP 94 tahun 2021, pasal 8 ayat 4 yakni a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, tandasnya.

    Melalui media ini diminta kepada penegak hukum, memanggil dan memeriksa kepala sekolah tersebut dan Kadis Pendidikan, tutup Hadi.  ( Red  )

  • Dua Matahari” Di Pemko Padangsidimpuan

    Dua Matahari” Di Pemko Padangsidimpuan

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    ” Dua Matahari” di pemerintah kota Padangsidimpuan ( pemko Psp ), sehingga menyita perhatian serius AMPUH.

    Sampai saat ini ( 12/07 ) di banyak sekolah di Padangsidimpuan Pj Wali Kota Padangsidimpuan adalah Letnan Dalimunthe, sesuai dengan spanduk yang terpasang di SD dan SMP Negeri.

    Pada hal sebenarnya Pj Wali Kota bukanlah Letnan Dalimunthe , tetapi Pj Wali Kota Padangsidimpuan adalah Timur Tumanggor.

    Demikian dikatakan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 12/07 ).

    Bukankah ini salah satu bukti, para kepala sekolah menunjukkan kepada masyarakat kota Padangsidimpuan khususnya, dan masyarakat Indonesia umum menolak keputusan pemerintah, ujar Hadi.

    Artinya dengan spanduk itu, dua Pj Wali Kota Padangsidimpuan yakni versi spanduk dan sesuai keputusan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum, tegas Hadi.

    Di spanduk tersebut sebagai bentuk pemberitahuan kepada publik bahwa sampai sekarang Pj Wali Kota Padangsidimpuan masih Letnan Dalimunthe, ini sudah tidak benar lagi, terang Hadi.

    Siapa yang berkepentingan dalam konteks ini, atau apa kepentingan Kadis Pendidikan, Plt Sekda Roni Gunawan dan Letnan Dalimunthe yang saat ini menjabat Sekda kota Padangsidimpuan, pungkasnya

    Ini tidak bisa dibiarkan, tidak ada sejarahnya satu daerah dipimpin dua orang kepala daerah, diminta kepada penegak hukum memanggil kepala SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5 dan SMPN 6.

    Juga kepala SDN 200119, SDN 200113, SDN 200109/14 , SDN 20015/23, SDN 200102/2, SDN 200107/10, SDN 200101, SDN 200108, SDN 200202/5, SDN 200203/8 , SDN 200103, SDN 200105, SDN 200117, ini baru sebagian, disinyalir hampir seluruh sekolah di kota ini demikian, tutur Hadi.

    Yang pasti Timur Tumanggor telah dilantik menjadi Pj Wali Kota Padangsidimpuan pada 19 Juni 2024 di aula Tengku Rizal Nurdin kantor Gubsu Medan.

    Kita menduga oknum Kasek tersebut ada unsur kesengajaan, maka kepada kepala sekolah patut diberikan ganjaran PP No 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, tutupnya.

    ( Red )

  • Mantan Plt Sekda Kota Padangsidimpuan Seperti Tak Tau Aturan

    Mantan Plt Sekda Kota Padangsidimpuan Seperti Tak Tau Aturan

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Mantan Plt Sekda Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe, S. STP, M.Si tertutup soal belanja perjalanan dinas dalam dan luar kota serta paket meeting.

    Masih tahun berjalan dan terkait hal apa, setelah mediatribunsumut.com sampaikan poinnya, sampai berita ini diterbitkan ( 05/07 ) tidak ada penjelasan mantan Plt Sekda, selaku Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangsidimpuan.

    Menyikapi hal tersebut aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com mensinyalir ada yang terselubung.

    Sederhananya, bila penggunaan dana tersebut sesuai aturan, diyakini mantan Plt Sekda akan gamblang menjelaskan karena informasi tersebut bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai dengan UU No 14 tahun 2008, ujar Hadi.

    Nama pejabat pembuat komitmen ( PPK ) sedianya tidaklah rahasia, sekali lagi nama pejabat dipastikan tidak rahasia, untuk itu diminta kepada Pj Wali Kota mengevaluasi kinerja Kadis Dukcapil.

    Kita tau beliau adalah pejabat publik yang memiliki integritas, tidak akan mungkin belau menutupinya kepada publik, kecuali ada yang ditutup tutupi, tutupnya.

    ( Salmi ).

  • Terkait Indikasi Korupsi, AMPUH Akan Aksi Ke Kantor Satpol PP P. Sidimpuan 

    Terkait Indikasi Korupsi, AMPUH Akan Aksi Ke Kantor Satpol PP P. Sidimpuan 

    P. Sidimpuan, mediatribunsumut.com

    Terkait Indikasi korupsi, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan melaksanakan aksi unjuk rasa ke kantor Satpol PP P. Sidimpuan.
    AMPUH akan bongkar indikasi korupsi Ta 2021, 2022 dan 2023 yang ada di Satpol PP, sebab angkanya dinilai pantastis.
    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Atikah Nazib Ribdah kepada mediatribunsumut.com pada ( 12/06 ) menyikapi sejumlah kegiatan di Satpol PP.
    Pj Wali Kota akan disuguhkan sejumlah dugaan korupsi yang ada di pemko P. Sidimpuan, karena kabarnya Pj tidak akan kompromi dengan pejabat korup, ujar Atikah.
    Sesuai data yang ada pada Tim, akan dipersentasikan pada saat aksi nanti, karena informasi yang beredar bahwa Kasatpol PP sulit dijamah hukum, tegasnya.
    Tentu indikatornya sangat sederhana, kita akan kupas kinerja dengan anggaran yang telah dikucurkan, Satpol PP selaku penegak Perda, terangnya.
    Maksudnya kegiatan yang ditampung di Satpol PP yang berkutak sosialisasi menelan belanja yang tidak sedikit, tutupnya.
    ( SL )
  • Saat Unras Waktu Dekat Di KejatiSu, AMPUH Sumut Akan Laporkan Indikasi Korupsi Di Sekretariat Pemko P. Sidimpuan

    Saat Unras Waktu Dekat Di KejatiSu, AMPUH Sumut Akan Laporkan Indikasi Korupsi Di Sekretariat Pemko P. Sidimpuan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Saat unjuk rasa ( unras ) waktu dekat di KejatiSu, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut akan melaporkan indikasi korupsi di sekretariat pemko P. Sidimpuan.

    Sebagaimana data yang kita miliki, di waktu aksi akan disampaikan dugaan korupsi sejumlah kegiatan di Bagian Hukum.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Sumut Suprianto kepada mediatribunsumut.com pada ( 05/06 ).

    Kita akan sikapi terkait lima poin kegiatan di Bagian Hukum yang berkutak seputar sosialisasi dengan pagu Rp 1,4 M, sebutnya.

    Anggaran pantastis ini sudah sepatutnya jelas penggunaannya, sebab terindikasi terjadi penghambur hamburan uang pemerintah, tutupnya.

    ( AM/Tim ).

  • M Hadi Susandra Lubis Resmi Antarkan Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota P. Sidimpuan 

    M Hadi Susandra Lubis Resmi Antarkan Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota P. Sidimpuan 

    P. Sidimpuan, mediatribunsumut.com

    Muhammad Hadi Susandra Lubis resmi mengantarkan formulir pendaftaran bakal calon ( bacalon ) Wali Kota P. Sidimpuan pada ( 23/04 ).

    Sekira pukul 22.44 Muhammad Hadi Susandra Lubis diwakili Timnya resmi menyerahkan berkasnya dan diterima Ketua Tim pendaftaran dan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota P. Sidimpuan periode 2024 – 2029 DPD Partai Golkar Kota P. Sidimpuan H Muliady Sofyan Lubis bersama Timnya.

    Ditempat terpisah Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp mengatakan Alhamdulillah berkas diserahkan Tim pendaftaran dan penjaringan DPD Partai Golkar P. Sidimpuan.

    Perjuangan terus berjalan, pembangunan kota P. Sidimpuan harus berkembang alias tidaklah jalan ditempat, ujarnya.

    Tentu sejumlah bangunan yang belum tuntas dalam kurun waktu beberapa dekade, diantaranya pembangunan gedung olahraga ( GOR ), lalu kolam renang di Sitataring, pembangunan masjid di kompleks perkantoran kota P. Sidimpuan, tegasnya.

    Uang negara telah tersedot, ironisnya sampai saat ini asset pemko P. Sidimpuan belum juga dilanjutkan pembangunannya tanpa penjelasan resmi dari pemko P. Sidimpuan, ini ada apa, ungkapnya.

    Persoalan pembangunan di kota ini cukup komplek, belum selesai hal tersebut, kini datang persoalan baru, masyarakat kota Ini tercengang bahkan geleng kepala, yakni plafond masjid Agung Al Abror yang di bangun Ta 2023 ambruk di saat kaum muslimin kota P Sidimpuan sedang melaksanakan ibadah shalat, beruntung tidak ada korban jiwa, kata Hadi.

    Yang menjadi sorotan berikutnya, gedung baru RSUD kota P. Sidimpuan tidak dapat difungsikan maksimal, hampir disetiap ruang bocor, artinya pembangunan gedung tersebut terindikasi sarat korupsi, terang Hadi.

    Intinya banyak hal menyita perhatian, yang pastinya ini terjadi tidak terlepas dari kepemimpinan orang nomor satu di kota ini, semoga menjadi catatan buat kita masyarakat kota ini, untuk memilih pemimpin di Nopember 2024 nanti, tutup Hadi.

    ( Tim ).

  • M Hadi Susandra Lubis Ambil Formulir Bacalon Wali Kota 2024 – 2029 Ke Golkar P. Sidimpuan

    M Hadi Susandra Lubis Ambil Formulir Bacalon Wali Kota 2024 – 2029 Ke Golkar P. Sidimpuan

    P. Sidimpuan, mediatribunsumut.com

    Muhammad Hadi Susandra Lubis mengambil formulir bakal calon ( Bacalon ) Wali Kota 2024 – 2029 ke kantor Golkar P. Sidimpuan pada ( 21/04 ).

    Muhammad Hadi Susandra Lubis datang ke kantor Golkar P. Sidimpuan sekira pukul 14.43 Wib disambut Dewan Pakar DPD Golkar P. Sidimpuan Islahuddin Nasution, Wakil Ketua Penjaringan Unaini Akbar, Sekretaris Penjaringan Sammi Damara dan bersama Timnya.

    Kedatangan Muhammad Hadi Susandra Lubis disambut baik Tim penjaringan,
    Sekretaris Penjaringan mengapresiasi, ikut pada kontes pemilihan kepala daerah pada tahun ini.

    Dan akan membangun langkah langkah selanjutnya dan terkait pengembalian formulir berakhir pada ( 23/04 ) pukul 23.00 Wib, ujarnya.

    Tim Penjaringan akan menyampaikan berkas ke DPP, lalu melakukan pendalaman dan survey terhadap figur bacalon dan sampai saat ini sudah Enam ( 6 ) orang bacalon yang telah mengambil formulir, tutupnya.

    Di tempat terpisah, Muhammad Hadi Susandra Lubis usai mengambil formulir bacalon Wali Kota P. Sidimpuan kepada sejumlah media mengatakan akan membawa perubahan baru buat masyarakat kota P. Sidimpuan yakni mari bangun tanah berpijak ( Marbaritabe ).

    Dengan penduduk P. Sidimpuan yang heterogen maka Marbaritabe berarti seluruh penduduk harus saling bahu membahu membangun kehidupan masyarakat kota ini, ungkapnya.

    Dimana bumi di pijak disitu langit dijunjung, artinya mengajak segenap lapisan masyarakat untuk saling mendukung dengan filosofi salaklak sasikkoru sasanggar siriaria sa anak sa boru suang namar sada ina, tutur Hadi sapaan akrabnya.

    Dibalut dengan visi P. Sidimpuan aman, sejahtera, religius, intelektual ( Asri ) dijadikan perekat seluruh program prioritas pembangunan yang bermartabat, sebutnya.

    Tentu aman berinvestasi, aman beribadah menuju masyarakat yang religius yang beriman bertaqwa ( berimtaq ), tutupnya.

    ( SL )

  • Rp 12,9 M Pagu Sejumlah Kegiatan Di Sekretariat DPRD P. Sidimpuan Sita Perhatian AMPUH Sumut

    Rp 12,9 M Pagu Sejumlah Kegiatan Di Sekretariat DPRD P. Sidimpuan Sita Perhatian AMPUH Sumut

    P. Sidimpuan, mediatribunsumut.com

    Rp 12, 9 M lebih pagu anggaran sejumlah kegiatan di sekretariat DPRD P. Sidimpuan menyita perhatian Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara ( AMPUH Sumut ).

    Pasalnya ke Lima poin kegiatan tersebut berkaitan satu sama lain, bahkan bila dilihat dari Permendagri tahun 2018 Empati poin kegiatan diantaranya bagian dari pendalaman tugas DPRD yang dengan pagu anggaran di Ta 2023 Rp 900 juta lebih.

    Demikian dikatakan Sekretaris AMPUH Sumut Suprianto kepada mediatribunsumut.com pada ( 19/04 ).

    Tentu patut dipertanyakan kepada Plt Sekwan DPRD P. Sidimpuan selaku kuasa pengguna anggaran, sebutnya.

    Karena ada indikasi menghambur hamburkan anggaran, bayangkan belasan miliar harus dikeluarkan dengan poin kegiatan yang sedianya disinyalir dapat diefisienkan, ungkapnya.

    Pemko P. Sidimpuan harus menyiapkan anggaran koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD kota P. Sidimpuan Rp 10 M lebih, bukankah ini biaya dinilai berlebihan, terangnya.

    Ada bimtek implementasi peraturan perundang undangan, rapat koordinasi dan konsultasi SKPD ditambah belanja makan minum sekretariat dan tamu Sekwan.

    Sekali lagi diminta kepada Plt Sekwan DPRD P. Sidimpuan dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan dana dimaksud, tutupnya.

    ( SL. ).

  • Terkait Dana Hibah, AMPUH Desak APH Periksa Plt Badan Kesabangpol P. Sidimpuan

    Terkait Dana Hibah, AMPUH Desak APH Periksa Plt Badan Kesabangpol P. Sidimpuan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Terkait dana hibah, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) desak aparat penegak hukum ( APH ) periksa Plt Badan Kesbangpol P. Sidimpuan.

    Dana hibah sudah sepatutnya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, walau hibah bukan berarti hibah tidak perlu dipertanggung jawabkan.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Sumut Suprianto kepada awak media ini pada (  31/03 ).

    Aroma ketidak beresan dalam pengelolaan dana hibah sejak Ta 2021, 2022 dan 2023 di Badan Kesbangpol begitu kuat.

    Bahkan issu yang beredar dana hibah tidak perlu dipertanggung jawabkan, jika hal tersebut benar, ini benar benar celaka, ungkap Suprianto.

    Perlu ditegaskan kepada semua pihak, bahwa dana hibah harus dipertanggu jawabkan secara hukum, jangan sampai informasi diplesetkan, sebutnya.

    Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum tidak menunda nunda waktu, memanggil dan memeriksa Plt Badan Kesbangpol P. Sidimpuan, tutup Suprianto.  ( Tim ).

  • AMPUH Desak Kejari P. Sidimpuan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Di Disperindag

    AMPUH Desak Kejari P. Sidimpuan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Di Disperindag

    P. Sidimpuan, mediatribunsunut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mendesak Kejari P. Sidimpuan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Perdagangan ( Disperindag ) kota P. Sidimpuan.

    Pemeriksaan Kadis Perindag sudah berlangsung, kini publik atau masyarakat kota ini menanti proses hingga ke Pengadilan.

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH P. Sidimpuan JIS kepada awak media ini ( 26/03 ).

    AMPUH dan masyarakat kota ini mendukung langkah langkah hukum yang dilakukan Kejari untuk ” menyeret ” atau tidak tebang pilih, ujar JIS.

    Siapa pun yang terlibat harus dipertanggung jawabkannya di meja hukum, sebut JIS.

    Karena kita tau, untuk melakukan korupsi anggaran pemerintah tidak bisa dilakukan hanya satu orang, tetapi lebih dari satu orang, ungkapnya.

    Artinya selain Kadis, siapa lagi yang terlibat, tentu siapa pun itu harus diganjar sesuai hukum yang berlaku di negara ini tanpa terkecuali, tutup Ketua AMPUH P. Sidimpuan.  ( Red ).

  • AMPUH P Sidimpuan: Duga Proyek Pembangunan Masjid Agung Al Abror P . Sidimpuan Ta 2023 Dikerjakan Asal Jadi

    AMPUH P Sidimpuan: Duga Proyek Pembangunan Masjid Agung Al Abror P . Sidimpuan Ta 2023 Dikerjakan Asal Jadi

    P. Sidimpuan,

    mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) menduga proyek pembangunan masjid Agung Al Abror P. Sidimpuan Ta 2023 dikerjakan tidak asal jadi.

    Pasalnya baru beberapa selesai dikerjakan plafondnya sudah lepas atau jatuh.

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH kota P. Sidimpuan Juli indrayanti siregar atau  sapaan akrabnya JIS kepada awak media ini pada ( 15/03 ).

    Jika proyek pembangunan masjid Agung Al Abror dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya (  RAB ) atau kontrak kerja yang ditandatangani PPK dan penyedia barang/jasa diyakini insiden memalukan itu tidak akan terjadi, ujar JIS.

    Benar benar memalukan, sebab kejadian ini untuk tempat beribadah ummat muslim di Kota ini,bahkan di daulat menjadi ikon kota P. Sidimpuan, tapi hasilnya begini, cetus JIS.

    Pantauan Tim AMPUH Kota P. Sidimpuan menduga pihak penyedia pemasangan rangka baja ada kejanggalan, tegas JIS.

    Ini tidak bisa dibiarkan atau didiamkan, dalam waktu dekat AMPUH akan mengambil sikap tegas dan akan menguak apa sebenarnya yang terjadi pada proyek pembangunan masjid Agung Al Abror di Ta 2023 yang menghabiskan dana belasan miliar yang diberikan PT PB, tutup JIS.

    ( Red ).