Kategori: Sorotan

  • Terkait Pemukulan Aktivis, Kapolres P. Sidempuan Diminta Periksa Ketua Bawaslu Tapsel

    Terkait Pemukulan Aktivis, Kapolres P. Sidempuan Diminta Periksa Ketua Bawaslu Tapsel

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Terkait pemukulan aktivis pada ( 21/12 ) di kantor Dan Unit Interlkam Kodim, Kapolres P. Sidempuan diminta periksa Ketua Bawaslu Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ).

    Pemukulan terhadap aktivis Wesly Gea oleh Agus Wira Halawa bermula ketika yang bersangkutan menyoroti kinerja Bawaslu Tapsel tentang perekrutan Panwascam.

    Karena tidak terima kenerja disoroti lantas Agus Wira Halawa selaku anggota Panwascam Kec Angkola Sangkunur Kab Tapsel menunjukkan tajinya seolah kebal hukum, tanpa basa basi langsung main pukul.

    Demikian dijelaskan aktivis Wesly Gea kepada awak media ini pada ( 24/12 ) di P. Sidempuan dengan penuh harapan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini dan dicopot dari anggota Panwascam.

    Apa lagi kata Wesly, bahasa Agus Wira Halawa dengan arogannya berujar ” sudah kebal kau menyurati Bawaslu Tapsel, dengan gaya dan bahasa ancamannya, beber Wesly.

    Jadi sebelumnya Irfandi anggota Panwas Batang Angkola telp saya karena diperintahkan Ketua Bawaslu Tapsel untuk memediasi.

    Selanjutnya jumpa Irfandi bersama Suryadi anggota Panwas Kec Angkola Muara Tais menjumpai saya di Padang Matinggi P. Sidempuan, ungkap Wesly.

    Sekali lagi diminta kepada Kapolres Tapsel untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Tapsel, karena persoalan ini dinilai muarananya dari Ketua Bawaslu Tapsel,  harap Wesly ( SL  )

  • Diduga Dikorupsi DD Ta 2019 Dan Ta 2021, Kades Telaga Tujuh Diadukan Ke PoldaSu

    Diduga Dikorupsi DD Ta 2019 Dan Ta 2021, Kades Telaga Tujuh Diadukan Ke PoldaSu

    Labuhan Deli, mediatribunsumut.com

    Diduga dikorupsi dana desa ( DD  ) Ta 2019 dan DD Ta 2021, kepala desa ( Kades  ) Telaga Tujuh Kec Labuhan Deli resmi diadukan ke Direskrimsus Polda Sumatera Utara.

    Indikasi korupsi yang diadukan yakni penggunaan DD Ta 2019 dan pengelolaan DD Ta 2021 yang dikucurkan ke BUMDes Tujera.

    Dugaan korupsi makin terkuak lantaran Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengelolaan DD Ta 2021 yang diperuntukkan ke BUMDes belum jelas dibuat Ketua BUMDes Tujera Misno.

    Bahkan sebelumnya dikabarkan atas nama masyarakat Telaga Tujuh dpernah menyirati BPD persoalan pengelolaan dana BUMDes dari tahun 2016 hingga tahun 2021, namun yang bersangkutan tak menggubrisnya.

    Diketahui pembuataan Pos Siskamling melalui ADD tahun 2019 tidak ada RPJMDes dan biaya pembangunan terlalu besar sehingga Kades Telaga Tujuh Sunarto diduga dengan sengaja mengambil keuntungan diri sendiri sehingga merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pembelian Tenis Meja buat Desa Telaga Tujuh diduga digelembungka sehingga merugikan negara.

    Dugaan permainan DD dikuatkan penganggakatan Sugianto menjadi Ketua BUMDes, yang bersangkutan diangkat oleh Kepala desa tanpa melalui musyawarah sekaligus mengabaikan peran BPD, bukankah ini mencurigakan.

    Jadi pengaduan masyarakat (Dumas) ke PoldaSu terkait dugaan korupsi Alokasi Dana Desa tahun 2019 dan persoalan permainan dana BUMDes tahun 2021 merupakan tindakan yang tepat.

    Sebagaimana surat PoldaSu tanggal 11 Oktober 2022 yang ditujukan kepada AH di desa Telaga Tujuh tentang surat pemberitahuan perkembangan Dumas ( SP2D  ).

    Hanya saja, belakangan tindaklanjut Dumas tersebut diarahkan PoldaSu ke Polres Deli Serdang, sementara diketahui pengaduan warga tersebut di wilayah hukumnya di Polres Pelabuhan Belawan.

    Ini memicu tanda tanya, pengaduan masyarakat Desa Telaga Tujuh berkaitan dugaan korupsi Dana Desa dan BUMDes kok ke Polres Deli Serdang?. Sementara kami ketahui wilayah hukum Desa Telaga Tujuh adalah Polres Pelabuhan Belawan,” beber Ahmad kepada wartawan, Kamis (22/12).

    Penelusuran awak media, banyak persoalan pembangunan pada penggunaan DD 2019 dinilai tak transparan. Warga menduga kalau Kades Sunarto terindikasi menyelewengkan Dana Desa dari berbagai pembangunan di desa seperti Pos Siskamling.

    Diketahui pembuataan Pos Siskamling melalui ADD tahun 2019 tidak ada RPJMDes dan biaya pembangunan terlalu besar sehingga Kades Telaga Tujuh Sunarto diduga dengan sengaja mengambil keuntungan diri sendiri sehingga merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pembelian terhadap tenis meja buat Desa Telaga Tujuh diduga ada penggelembungan harga sehingga merugikan negara.

    Awak media ini pun konfirmasi  kepada Kades Telaga Tujuh Sunarto via whatsApp terkait pengaduan warganya ke Polda Sumatera Utara atas dugaan korupsi ADD dan BUMDes, namun hingga berita ini ditayangkan kades malah bungkam. ( Faisal  ).

  • Kades Klambir Kec Hamparan Perak Arogan, Meja Jebol Ditendangnya

    Kades Klambir Kec Hamparan Perak Arogan, Meja Jebol Ditendangnya

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kepala Desa ( Kades  ) Klambir Kecamatan Hamparan Perak Kab Deli Serdang Ibrahim arogan, emosi tak jelas bahkan meja jebol ditentangnya.

    Kesombongan Kades tersebut dipertontonkannya tidak hanya dihadapan dua stafnya tetapi dihadapan awak media ini yang saat itu sedang berada di kantor desa Klambir hendak konfirmasi terkait kegiatan yang bersumber dari dana desa.

    Minggu lalu tepatnya ( 19/12 ) awak media ini, saat kejadian melihat dan menyaksikan Kades Ibrahim mengangkat dan mengayunkan kaki sekuatnya menendang meja hingga jebol yang berada dihadapan awak media ini.

    Stafnya tidak bisa berkutik, hanya diam seribu bahasa dimana saat kejadian hampir waktu istirahan, terpantau kedua stafnya pun keluar dari ruangan tersebut setelah sang Kades keluar terlebih dahulu.

    Tidak diketahui apa motifnya, yang pasti tindakan dan perlakuan Kades Ibrahim dinilai keterlaluan, bahkan tidak pantas dilakukannya selaku pemimpin di desa Klambir.

    Apa lagi tindakannya tersebut merusak asset desa atau asset negara, perlakuan sesukahati terhadap staf bukanlah contoh pemimpin yang hebat, kalau pun ada masalah sedianya dapat dibicarakan.

    Mendang meja kerja hingga jebol layaknya seperti gaya preman, bukan sosok pemimpin ber-integritas.

    Awak media ini mendatangai lagi kantor desa pada ( 23 /12 ) untuk konfirmasi namun belum berhasil karena Kades bersama stafnya sedang rapat.

    Terkait insiden penendangan meja hingga jebol diminta kepada Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD  ) Deli Serdang tidak tinggal diam, namun diharapkan memanggil yang bersangkutan. ( Ibnu )

  • Gegara Tangani Sengketa Tanah,  M Aris Damanik Disekap, Dianiaya Diduga Oknum Ormas

    Gegara Tangani Sengketa Tanah,  M Aris Damanik Disekap, Dianiaya Diduga Oknum Ormas

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Gegara menangani sengketa tanah, M Aris Damanik ( 33 ) tahun,  disekap dan dianiaya diduga oknum Ormas berinisial I (36) tahun

    Kepada awak media ini pada ( 21/12 ) di Polsek Sunggal, M Aris  menceritakan kejadian tragis yang alaminya pada ( 21/12  ) sekira pukul 00.10 wib dini hari.

    Berikut kronologinya, bermula saat dia menerima telp sembari bertanya dimana kau Ris, lalu saya jawab lagi di seputaran Diski, terus dia mengatakan  serahkan berkas berkas surat tanah itu kalau gak kau serahkan rumahmu kami bakar, bebernya menirukan omongan orang yang mentelpnya.

    Mendengar ucapan dan ancaman itu,  saya cepat cepat pulang menuju rumah di Tanah 600 Sunggal, sampainya di depan rumah saya, tanggal ( 20/12 ) sekira pukul 22.00 wib, saya melihat kawan yang saya kenal dan saya sapa.

    Selanjutnya kata Aris, saya dipaksa mereka untuk memberikan surat (berkas berkas) masalah sengketa tanah yang lagi saya tangani  itu, karena Ulan (28) beralamat Simpang Inalum, Yusuf (60) beralamat Hamparan Perak, Rohani (50) beralamat Hamparan Perak telah  dikuasakan kepada saya.

    Permintaan itu, tidak saya berikan dengan alasan bahwa berkas itu tidak dibawa dan tinggal di kantor, ujar Aris.

    Lalu kata Aris sekira pukul 00.10 dipaksa dan dibawa oknum Ormas menuju jalan Graha Metro Politan desa Helvetia Kec Sunggal DS.

    Dimana sebelumnya saya ”  distop di jalan Simpang Jipur depan Gereja, setelah itu terjadi ribut mulut dan dipukul dibagian Dada sebelah kiri lalu dibawa ke rumah Girsang dan dipukul di rumah Girsang di bibir atas sebelah kanan lalu dipaksa untuk tanda tangani surat itu, lalu saya tanda tangani, kata Aris.

    Atas kejadian tersebut saya dan keluarga merasa terancam dan merasa di kejar kejar oleh mereka sehingga keluarga menyarankan untuk membuat laporan polisi, tutur Aris.

    Kejadian ini sudah saya laporkan bang, dan tim Polsek Sunggal dengan No : STTLP / B/ 993 /XII / 2022 SPKT / Polsek Sunggal tanggal ( 21/ 12 ).

    ” Saya berharap kepada pihak Kepolisian sigap dan tanggap untuk menangani kasusnya dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, harap Aris.  ( Red  ).

  • Diduga Sama Sama Langgar Aturan, PKL Ditertibkan, Pengusaha Dibiarkan Di P. Sidempuan

    Diduga Sama Sama Langgar Aturan, PKL Ditertibkan, Pengusaha Dibiarkan Di P. Sidempuan

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Diduga sama sama melanggar aturan,  yakni  pedagang kaki lima (  PKL  ) yang menggunakan trotor  ditertibkan sedangkan pengusaha dibiarkan inilah yang terjadi di Kota P. Sidempuan.

    Beberapa pekan belakangan ini, pemko P. Sidempuan gencar menertibkan PKL yang membuka lapaknya di trotoar dan menggunakan badan jalan di jalan Thamrin dan Patrice Lumumba.

    Wali Kota P. Sidempuan mengerahkan Dinas terkait dan mengawal jalan Thamrin dan Patrice Lumumba agar bersih dari PKL.

    Satu catatan yang menarik dalam penegakan hukum yang dilaksanakan pemko P. Sidempuan yakni yang disasar adalah mereka yang tergolong wong cilik.

    Namun tidak berlaku buat pengusaha, malahan pengusaha dibiarkan melanggar aturan.

    Di sejumlah jalan ditemukan pengusaha rokok dibiarkan menempelkan iklannya di tiang lampu jalan milik pemko P. Sidempuan.

    Beberapa waktu lalu awak media ini telah konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PM dan P2TP ) P. Sidempuan terkait dengan pemanfaatan tiang lampu jalan dijadikan pengusaha rokok atau pendor tempat iklan rokok.

    Menurut penjelasan Kabid Pengawasan Dinas  PM dan P2TP  sampai saat ini tidak ada izin yang diberikan kepada pengusaha rokok tentang pemanfaatan tiang lampu jalan.

    Bahkan kata Kabid Pengawan pada Kamis ( 15/12 ) akan dilaksanakan penertiban untuk iklan rokok yang tidak memiliki izin.

    Ternyata sampai saat ini ( 21/12 ) penertiban tidak benar dilaksanakanakan, kuat dugaan Dinas PM dan P2TP P. Sidempuan hanya omongan yang besar dan tidak bernyali menurunkan iklan rokok tersebut.

    Sangat miris, mengapa pemko P. Sidempuan hanya mampu kepada wong cilik dan tidak untuk pengusaha. ( SL  ).

  • Dugaan Korupsi Dana BOS afirmasi Dan BOS Regular SMPN 3 Pantai Labu Akan Ke Ranah Hukum

    Dugaan Korupsi Dana BOS afirmasi Dan BOS Regular SMPN 3 Pantai Labu Akan Ke Ranah Hukum

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dugaan korupsi Dana BOS afirmasi Ta 2019 dan BOS Reguler di SMPN 3 Pantai Labu akan masuk ke ranah hukum,  babak baru soal misteri pengelolaan Dana BOS.

    Aparat penegak hukum ( APH  ) akan membongkar permainan kotor dalam pengelolaan Dana BOS Afirmasi 2019
    dengan alokasi Rp 278.000.000 dan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Reguler Ta 2021 dan 2022 terkait pemeliharaan sarana prasarana ( Sarpras  ).

    Sebagaimana data yang dimiliki pada Ta 2019 SMPN 3 Pantai Labu mendapat alokasi BOS Afirmasi Rp 278 juta dengan jumlah siswa sasaran  127.

    Dugaan korupsi ini terkuak setelah adanya penjelasan dan pengakuan kepala sekolah (  Kasek  ) Zelfriyan bahwa tablet yang ada di sekolahnya hanya 100 unit.

    Demikian dikatakan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakt Gebrak Sriwijaya Sumut ” S Marpaung, ” terkait temuan Timnya menyangkut pengelolaan Dana BOS Afirmasi 2019.

    Indikasi Dana BOS Afirmasi yang diselewengkan Rp 54 juta dan penggunaan alokasi dana langganan daya dan jasa Rp 24 juta, tegas Marpaung sapaan akrabnya.

    Jadi dugaan kerugian negara bisa bertambah karena APH akan membongkar secara rinci jenis dan merk tablet yang dibelanjakan, apakah spesifikasi sesuai juknis, apakah pengadaannya sesuai ketentuan,  ujarnya.

    Karena kita tau bahwa program BOS Afirmasi adalah perdana dengan sistem pengadaan barang dan jasa SIPLAH dimana satuan pendidikan dikala itu tidak paham tentu Dinas Pendidikan selaku satker teknis melakukan pembinaan secara teknis, sebut S Marpaung.

    Artinya apa, pengelolaan BOS Afirmasi SD dan SMP Ta 2019 Rp10.800.000.0000 dipastikan diketahui Dinas Pendidikan Deli Serdang termasuk darimana seluruh barang dipesan, ungkap beliau.

    Sedangkan untuk pengelolaan BOS Regular untuk anggaran pemeliharaan Sarpras selama dua tahun terakhir ini dapat dibuktikan dengan kondisi gedung sekolah.

    Seperti ini kondisi toilet perempuan

    Toilet misalnya pintunya toilet sudah tidak layak dipergunakan, apa lagi toilet tersebut toilet perempuan.

    Lalu plapon sekolah pun sudah mulai rusak, terlihat jelas belum ada sentuhan pemeliharaan, lantas anggaran pemeliharaannya dikemanakan, apa lagi penjelasan Kasek Zelfeiyan tidak mengetahui berapa beaaran pemeliharaan dari BOS Reguler, kan tidak masuk akal, katanya.

    Maksudnya pengelolaan kedua jenis BOS tersebut penuh misteri, makanya untuk mengungkapnya secara terang benderang siapa saja yang terlibat, maka waktu dekat akan dilaporkan ke APH, tutupnya.  ( Red  )

  • Dugaan Korupsi BOS Afirmasi 2019 Dan Reguler Di SMPN 3 Pantai Labu Terkuak, Disdik DS Jangan Bungkam

    Dugaan Korupsi BOS Afirmasi 2019 Dan Reguler Di SMPN 3 Pantai Labu Terkuak, Disdik DS Jangan Bungkam

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Terkiat dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah ( BOS  ) Afirmasi Ta 2019 dan BOS reguler yang dikucurkan ke SMPN 3 Pantai Labu kab Deli Serdang terkuak, Dinas Pendidikan Kab Deli Serdang ( Disdik DS ) diminta tidak bungkam.

    Terbongkarnya dugaan permainan Dana BOS Afirmasi Ta 2019 di SMPN 3 Pantai Labu,  setelah kepala sekolah Zelfriyan dikonfirmasi awak media ini beberapa hari lalu tepatnya pada (  10/12 ).

    Kepada awak media ini, Kasek dengan tegas mengatakan bahwa tablet yang dibelanjakan bersumber dari BOS Afirmasi Ta 2019 sebanyak 100 unit.

    Dengan demikian kepala sekolah terindikasi menyelewengkan Dana BOS Rp 54 juta, ini tidak bisa dibiarkan.

    Akibatnya 27 jumlah siswa sasaran tidak dapat menikmati pasilitas pemerintah yang diperintukkan kepada peserta didik yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar ( 3 T ) hanya karena ulah serakah kepala sekolah yang notabene guru yang sedianya menjadi pendidik yang berbudi pekerti.

    Kepala sekolah pindah menjadi alasan klasik, karena bisa jadi setelah lolos mengkorup uang negara lantas diambil solusi pindah tugas untuk mencari aman, maka bila hal itu yang terjadi diyakini keputusan yang diambil salah besar.

    Sebagai catatan Dana BOS Afirmasi Ta 2019 dialokasikan Rp 10 M lebih yang dipentukkan kepada 127 sekolah tingkat dasar dan menengah dengan besaran berpariasi.

    Selain BOS reguler yang dialokasikan ke SMPN 3 Pantai Labu  yang diperuntukkan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh Peserta Didik pada satuan pendidikan menengah di Ta 2022 pagu lebih kurang Rp  300 juta.

    Sebagaimana juknis BOS Reguler Ta 2022 pasal 26 ayat 1 komponen penggunaan Dana BOS Reguler huruf h pemeliharaan sarpras.

    Pengakuan kepala SMPN 3 Zelfriyan tidak mengetahui berapa dialokasikan untuk pemeliharaan sarpras sulit diterima akal sehat.

    Terkait dengan hal tersebut awak media ini telah konfirmasi via whatsApp Kasi SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang pada ( 12/12 ) namun sampai berita ini dikirim yang bersangkutan belum memberikan penjelasan. ( Tim /Red )

  • Dugaan Fee Proyek 20 s/ d 21% Di Lingkungan Pemkab Tapsel Menyeruak

    Dugaan Fee Proyek 20 s/ d 21% Di Lingkungan Pemkab Tapsel Menyeruak

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Dugaan fee proyek Ta 2022 santer dibicarakan, informasinya 20 s/d 21% di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (  pemkab Tapsel  ) menyeruak.

    Santer dihembuskan, bahkan pihak penyedia barang dan jasa nimbrung dalam informasi itu, bahkan tidak menepisnya hanya saja kabar fee proyek Ta 2022 berparisasi dikisaran 20-21%.

    Demikian ditegaskan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH  ) Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini ( 13/12 ) di P. Sidempuan.

    Informasi tersebut diyakini kebenarannya, apa lagi yang berkomentar pihak penyedia, artinya pelaku dan atau korban dalam pengadaaan barang dan jasa,  ujar Hadi.

    Kalau tidak dialaminya, tidaklah segamblang itu yang bersangkutan berkoar koar di tempat ramai,  sebut Hadi.

    Taruhannya adalah kualitas proyek, lihat dan buktikan saja setelah beberapa bulan selesai kegiatan, lagian fee proyek itu bukan tahun ini saja, ini sudah menjadi rahasia umum dikalangan pengelolaa kegiatan, ungkap Hadi menirukan bahasa seorang penyedia.

    Kalau beberapa tahun belakangan memang belum menyentuh angka puluhan masih hitungan belasan, tetapi tahun ini luar biasa, mencapai 20 % s/d 21%, makanya gaung fee ini begitu santer, beber Hadi. ( Red  ).

  • Kapolres Tapsel Didesak Tangkap Dan Penjarakan Pembalak Hutan Register Di Tamtom Angkola.

    Kapolres Tapsel Didesak Tangkap Dan Penjarakan Pembalak Hutan Register Di Tamtom Angkola.

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Kapolres Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) didesak Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH  ), tangkap dan penjarakan pembalak liar hutan Register di Kelurahan Panabari Hutatonga Kec Tano Tombangan Angkola ( Tantom Angkola  ).

    Aktivitas penebangan liar di dearah tersebut berlangsung, namun sampai saat ini ( 13/12 ) Kapolres Tapsel belum terlihat melakukan tindakan.

    Demikian ditegaskan aktivis AMPUH Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini pada ( 13/12 ) di P. Sidempuan menyoal keseriusan Kapolres Tapsel menyeret para pelaku ke meja hukum.

    Cukong kayu masih nyaman dan aman melancarkan penebangan liar di hutan Register, lantas kemana power Polres Tapsel untuk melindungi hutan Register di wilayah hukumnya, ujar Hadi.

    Kalau bicara tidak mengetahui, itu benar benar naib, bukankah ada orang orangnya di lapangan, jadi sulit diyakini kebenarannya,ungkap Hadi.

    Terkecuali pura pura tidak tau, itu lain hal, namun yang pasti ini tantangan kepada Kapolres Tapsel sejauhmana komitmen melawan para pengusaha yang merampok dan menghabisi hutan Register, tandas Hadi.

    Secara hukum hutan Register harus dilindungi bukan ditebang liar, sekali lagi AMPUH mendesak tangkap dan penjarakan pelaku pembalak liar yang semakin merajalela di kecamatan tersebut, sebut Hadi.  ( SL  ).

  • AMPUH Akan Laporkan Kabag Umum, Kabag Persidangan, Kabag Keuangan DPRD Tapsel

    AMPUH Akan Laporkan Kabag Umum, Kabag Persidangan, Kabag Keuangan DPRD Tapsel

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peeduli Hukum ( AMPUH  ) akan laporkan Kabag Umum, Kabag Persidangan dan Kabag Keuangan sekretariat DPRD Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ).

    Terkait dengan anggaran yang ada di tiga Bagian sekretariat DPRD Tapsel yang setiap tahun dinilai cukup pantastis sedang itu diduga belum tersentuh hukum.

    Demikian ditegaskan aktivis AMPUH Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini pada ( 12/12 ) di P. Sidempuan.

    Tidak hanya anggarannya yang ” waah ” tetapi pengelolaannya pun disinyalir sarat dengan permainan, namun sampai saat ini belum pernah laporan tersebut ke aparat penegak hukum ( APH  ), ungkap Hadi.

    Persoalan ini tidak boleh dianggap remeh atau enteng, masalahnya kegiatan ini rutin setiap tahun dan terindikasi menjadi lahan empuk untuk meraup keuntungan, sebut Hadi.

    Karena itu, AMPUH dalam waktu dekat akan menyerahkan ke APH bila berkasnya rampung disusun,  tutupnya. ( SL  ).

  • Kapolres Tapsel Diminta Agar Tertibkan Illegal Logging di Tapsel

    Kapolres Tapsel Diminta Agar Tertibkan Illegal Logging di Tapsel

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Kapolres Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) diminta agar menertibkan ilegal logging di wilayah hukum Polres Tapsel.

    Pasalnya dari hasil pantauan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH  ) persoalan ilegal loging kurang mendapat perhatian dari Polres Tapsel.

    Demikian ditegaskan aktivis AMPUH Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini ( 12/12 ) di P. Sidempuan terkait masih maraknya penebangan kayu tanpa izin.

    AMPUH menyikapi ini adalah persoalan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tapsel, ungkap Hadi.

    Kalau pihak Polres Tapsel mau serius kami dari AMPUH siap turun bersama kelapangan, maksudnya AMPUH akan menunjukkan lokasinya, tegas Hadi.

    Ini persoalan serius, penegakan hukum, para cukong kayu tidak boleh berleha leha dan menertawakan hukum tumpul kepada yang berduit, tandasnya. ( SL  )

  • Dana Pemeliharaan Sarpras Di SMPN 3 Pantai Labu Dipertanyakan, BOS Afirmasi 2019 Diduga Disunat

    Dana Pemeliharaan Sarpras Di SMPN 3 Pantai Labu Dipertanyakan, BOS Afirmasi 2019 Diduga Disunat

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dana pemeliharaan sarana dan prasarana ( sarpras  ) di SMPN 3 Pantai Labu Kab Deli Serdang prov Sumatera Utara ( Sumut  ) dipertanyakan pasalnya ruang toilet siswa perempuan memperihatinkan.

    Tidak hanya itu, anggaran bantuan opersaional sekolah ( BOS ) Afirmasi Ta 2019 diduga disunat sebab jumlah barang yang dibelanjakan tidak sesuai dengan jumlah siswa sasaran.

    Saat awak media ini konfirmasi kepala SMPN 3 Zelfriyan melalui whatsApp pada ( 10/12 ) begini penjelasannya.

    Soal anggaran pemeliharaan Sarpras, kepala SMPN 3 Pantai Labu tidak memberikan tanggapan.

    Kasek mengakui kamar mandi memang rusak dan tidak kita gunakan, tahap ini akan kita perbaiki, akan kita gunakan di semester depan.

    Kamar mandi yang rusak itu dipergunakan penjaga sekolah sedang kamar mandi siswa ada di sebelah Mushalla di belakang Lab Komputer, jelasnya.

    Penjelasan Kasek tersebut bertentangan dengan kenyataan di lapangan, pantauan Tim awak media ini, kamar mandi wanita yang pintunya rusak tetap dipergunakan artinya tidak benar ditutup.

    * DUGAAN PENYUNATAN DANA BOS AFIRMASI 2019 *

    Sebagaimana penjelasan Kepala SMPN 3 zelfriyan bahwa jumlah tablet yang ada hanya 100 unit,  itu artinya sebanyak 27 unit lagi tidak direalisasikan hingga berita ini ditayangkan ( 10/12 ).

    Sebab sesuai surat Keputusan Kemendikbud tahun 2019 tentang satuan pendidikan penerima bantauan operasional sekolah Afirmasi dan bantuan operasional sekolah Kinerja tahun 2019 SMPN 3 Pantai Labu dialokasikan dana Rp 278 juta dengan  127  siswa sasaran.

    Perkirakan anggaran yang belum jelas penggunaanya Rp 54 juta. Untuk itu diminta kepada Dinas Pendidikan Kab Deli Serdang dapat memberikan penjelasan terkait kedua item dimaksud.
    (   Tim/ Red  )

  • Menohok Ke Sekjen MPR RI, PKJR Ungkap Proyek Fiktif Di MPR RI

    Menohok Ke Sekjen MPR RI, PKJR Ungkap Proyek Fiktif Di MPR RI

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Menohok atau tudingan miring kepada Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono dalam unjukrasa Poros Keadilan Jakarta Raya (PKJR )  mengungkapkan memiliki data terkait proyek fiktif di lembaga tinggi negara yakni di dilingkungan MPR RI.

    Indikasi proyek fiktif tersebut menyeret nama Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, menurut Poros Keadilan Jakarta Raya (PKJR) puluhan kelompok pemuda PKJR mendatangi gerbang MPR RI untuk mengelar aksi unjuk rasa, pada jumat ( 09/12 ).

    Demi meminta keadilan hukum kepada pimpinan MPR RI dan Para Penegak Hukum di Indonesia.

    Dalam aksi menyuarakan bahwa  kasus dugaan pekerjaan fiktif di lembang tinggi negara MPR RI terhadap kontraktor yang di lakukan oleh petinggi di lingkungan MPR RI.

    Dugaan kami jelas ada data dan fakta yang akan kami terus suarakan untuk bisa menuntut Bapak Ma’ruf Cahyono selaku sekjen MPR RI untuk di bawa kepada hukum yang berlaku di negara, tegas koordinator aksi Aryadi dalam orasinya.

    Data dan fakta bukan hanya satu atau dua kontraktor saja yang sudah di modusin oleh Bapak Zakaria selaku tangan kanan dari Sekjen MPR RI, ada puluhan kontraktor yang sudah kena jemabakan batman, terang aryadi.

    Total kerugian yang sudah di himpun oleh Poros Keadilan Jakarta Raya ini kurang lebih Rp 50 M.

    Modus yang dilancarkan tangan kanan sekjen yaitu pendekatan kepada para kontraktor dan di janjikan akan mendapat pekerjaan di lingkungan lembaga MPR RI, dan oknum tersebut menjual Surat Perintah (SIK) yang di sertai oleh Stempel dan Logo MPR RI.

    Ironinya diduga sekjen MPR RI Bapak Ma’ruf Cahyono melegalkan jurus tangan kanannya untuk bisa melancarkan aksi proyek fiktif di lingkungan MPR RI yang kita ketahui bersama Lembaga Tinggi Negara ini  di isi oleh Pimpinan Tokoh Bangsa.

    Sepertinya bapak Bambang Soesatyo yang selalu menjaga marwah lembaga MPR RI untuk di cintai oleh rakyat, akan menelan kenyataannya berbeda, lembaga MPR RI menjadi momok menakutkan bagi pengusaha-pengusaha yang mencoba peruntukan dalam dunia usaha. ( Red  )

  • Disinyalir Ada Permainan Pada Perekrutan PKWT Pemanen PTPN IV Kebun Bah Jambi

    Disinyalir Ada Permainan Pada Perekrutan PKWT Pemanen PTPN IV Kebun Bah Jambi

    Simalungun |mediatribunsumut.com

    Perekrutan PKWT Pemanen kebun Unit Bah Jambi Kembali bermasalah. Pasalnya disinyalir ada permainan orang dalam yang mengakibatkan beberapa kandidat merasa di rugikan. Baik perbandingan kualitas sleksi psikotes, prektek lapangan serta kemampuan panen, kapasitas panen, maupun hari kerja masing masing kandidat.

    Salah seorang kandidat yang bekerja di Afdeling VI atas nama FA (29) mengungkapkan bahwa perekrutan PKWT tahap ini sangat tidak masuk akal. ini merupakan kejadian kedua kalinya setelah  perekrutan PKWT di tahun 2020 kemarin yang terdapat manipulasi data serta pemutusan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen kebun Bah Jambi.

    Menurutnya yang lolos sleksi periode ini tidak memenuhi standart kinerja yang di harapkan, baik kemampuan panen, kapasitas dan hari kerja.

    “Saya uda dua kali ini bang di campakkan bang. Padahal mengabdi uda 4 tahunan lebih, yang lulus malah yang baru kerja hitungan bulan. Terus yang jebol gak bisa manen bang, kapasitas rendah dan hari kerja juga mampu di hitung. Mungkin karena dia anak dari salah satu Pimpinan kebun. Kalau kemampuan panen dan kapasitas bisa di adu bg.” ungkapnya.

    Terpisah, pihak wartawan media ini mencoba konfirmasi dengan pihak Asisten Afdeling dan Asisten SDM mengatakan, bahwa  keputusan dan hak itu pihak atasan.

    “Kami hanya mengirimkan data para pemanen. Untuk keputusan akhir itu dari kantor pusat bang, kami hanya mengirim data data para peserta. Bagian seleksi dan keputusan ada di pihak kantor pusat bang. Kami mengajukan sesuai dengan kebutuhan, namun hasil keputusan kami terima” tutur Asisten Afdeling VI.

    Sedangkan Asisten SDM Mawan Kurniawan menyebutkan bahwa masalah kelulusan bukan wewenang pihak manajemen kebun bah jambi, melainkan wewenang Tim penyeleksi dari kantor pusat.

    “Maaf masalah kelulusan bukan wewenang kami pak, tim penyeleksi dari kantor pusat yang menilai dari beberapa aspek yang di ujiankan baik praktek lapangan maupun tertulis” kata Mawan dalam pesan whatsapp.

    Kembali di konfirmasi FA (29) selaku BHL Afdeling VI mengatakan bahwa pihak Pusat hanya melakukan seleksi Psikotes dan seleksi lapangan di lakukan oleh pihak manajemen yang mana di lakukan oleh para Asisten Afdeling. Dirinya juga mengatakan jika seleksi psikotesnya sudah sangat yakin benar dan siap buka berkas.

    “Soal psikotes saya sudah sepenuhnya yakin bahwa nilai saya mampu di adu krna tidak sekali dua kali saya ikut psikotes serta meminta pembelajaran dari teman saya yang bekerja sebagai HRD. Seleksi psikotes memang dilakukan oleh pihak kantor pusat bang, kalau praktek lapangan semua asisten yang seleksi” tambahnya.

    (Tim)

  • Pemeriksaan Kepala BUMD Tapsel,  Seolah Dikaburkan, Katanya Ditugaskan Dari Kejari, Kasi Intel Belum Dapat Info

    Pemeriksaan Kepala BUMD Tapsel,  Seolah Dikaburkan, Katanya Ditugaskan Dari Kejari, Kasi Intel Belum Dapat Info

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Soal pemeriksaan kepala Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) Sumatera Utara ( Sumut  ) Syahrir seolah dikaburkan, sebab MTS mengaku ditugaskan dari Kejari sedangkan Kasi Intel mengaku belum mendapat informasi.

    Apa yang mau saya sampaikan kepada media, karena saya belum mendapat informasi tentang pemeriksaan Kepala BUMD terkait PT ANA.

    Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari  ) Tapsel Antoni Setiawan,  SH, MH melalui Kasi Intel Gunawan Marthin Panjaitan, SH kepada awak media ini melalui whatsApp pada ( 08/12  ) tentang pemeriksaan Kepala BUMD terkait PT ANA.

    Sementara pada ( 05/12 ) di salah satu hotel di P. Sidempuan di ruangan MR ada Kepala BUMD, Asisten I dan petugas Kejari Tapsel berinisial MTS bersama dua lainnya.

    Seperti diberitakan mediatribunsumut.com pada ( 05/12 ) Kepala BUMD mengaku hanya menyusun berkas di ruangan hotel tersebut.

    Sedangkan Asisten I Pemerintahan dan Kesra setda kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ) Hamdan Zen mengatakan rapat.

    Saat ditanya rapat apa dan dengan siapa saja, malah Asisten I berkata, ” saya kesini jalan jalan.

    Sementara MTS berseragam lengkap Kejari mengaku berdinas ke hotel tersebut bersama dua orang temannya.

    Ada adegan dramtis terjadi ketika itu entah apa sebabnya Kepala BUMD dikunci di ruangan MR.

    Sempat Asisten I datang sembari berbincang bertelepon, sesampainya di depan ruangan MR terdengar berkata bapak dimana saya sudah di depan ruangan ini.

    Hingga akhirnya Asisten I berkata, jadi saya duluan pulang pulang pak sembari berlalu dari depan ruangan tersebut dan sempat bertegur sapa dengan awak media ini yang tengah duduk di seputar ruangan tersebut.

    Mobil ini dimasukkan satu dus diduga dokumen hasil pemeriksaan

    Satu persatu meninggalkan ruangan tersebut, MTS pergi dengan mengendarai mobil double cabin sendiri dan 2 rekannya masih memberekan berkas dan printer dari ruangan MR dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil Innova warna Abu abu.

    Lalu pertanyaannya benarkan Kajari Tapsel tidak mengetahui aktifitas anggotanya, yang kata anggotanya datang ke hotel tersebut urusan Dinas.  ( SL  ).