Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Gegara Tangani Sengketa Tanah,  M Aris Damanik Disekap, Dianiaya Diduga Oknum Ormas

714
×

Gegara Tangani Sengketa Tanah,  M Aris Damanik Disekap, Dianiaya Diduga Oknum Ormas

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Gegara menangani sengketa tanah, M Aris Damanik ( 33 ) tahun,  disekap dan dianiaya diduga oknum Ormas berinisial I (36) tahun

Kepada awak media ini pada ( 21/12 ) di Polsek Sunggal, M Aris  menceritakan kejadian tragis yang alaminya pada ( 21/12  ) sekira pukul 00.10 wib dini hari.

Berikut kronologinya, bermula saat dia menerima telp sembari bertanya dimana kau Ris, lalu saya jawab lagi di seputaran Diski, terus dia mengatakan  serahkan berkas berkas surat tanah itu kalau gak kau serahkan rumahmu kami bakar, bebernya menirukan omongan orang yang mentelpnya.

Mendengar ucapan dan ancaman itu,  saya cepat cepat pulang menuju rumah di Tanah 600 Sunggal, sampainya di depan rumah saya, tanggal ( 20/12 ) sekira pukul 22.00 wib, saya melihat kawan yang saya kenal dan saya sapa.

Selanjutnya kata Aris, saya dipaksa mereka untuk memberikan surat (berkas berkas) masalah sengketa tanah yang lagi saya tangani  itu, karena Ulan (28) beralamat Simpang Inalum, Yusuf (60) beralamat Hamparan Perak, Rohani (50) beralamat Hamparan Perak telah  dikuasakan kepada saya.

Permintaan itu, tidak saya berikan dengan alasan bahwa berkas itu tidak dibawa dan tinggal di kantor, ujar Aris.

Lalu kata Aris sekira pukul 00.10 dipaksa dan dibawa oknum Ormas menuju jalan Graha Metro Politan desa Helvetia Kec Sunggal DS.

Dimana sebelumnya saya ”  distop di jalan Simpang Jipur depan Gereja, setelah itu terjadi ribut mulut dan dipukul dibagian Dada sebelah kiri lalu dibawa ke rumah Girsang dan dipukul di rumah Girsang di bibir atas sebelah kanan lalu dipaksa untuk tanda tangani surat itu, lalu saya tanda tangani, kata Aris.

Atas kejadian tersebut saya dan keluarga merasa terancam dan merasa di kejar kejar oleh mereka sehingga keluarga menyarankan untuk membuat laporan polisi, tutur Aris.

Kejadian ini sudah saya laporkan bang, dan tim Polsek Sunggal dengan No : STTLP / B/ 993 /XII / 2022 SPKT / Polsek Sunggal tanggal ( 21/ 12 ).

” Saya berharap kepada pihak Kepolisian sigap dan tanggap untuk menangani kasusnya dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, harap Aris.  ( Red  ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *