Scroll untuk baca artikel
#
banner 970x250 banner 970x250
Breaking NewsDeli SerdangSorotanSumut

Dugaan Korupsi Dana BOS afirmasi Dan BOS Regular SMPN 3 Pantai Labu Akan Ke Ranah Hukum

374
×

Dugaan Korupsi Dana BOS afirmasi Dan BOS Regular SMPN 3 Pantai Labu Akan Ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Dugaan korupsi Dana BOS afirmasi Ta 2019 dan BOS Reguler di SMPN 3 Pantai Labu akan masuk ke ranah hukum,  babak baru soal misteri pengelolaan Dana BOS.

Aparat penegak hukum ( APH  ) akan membongkar permainan kotor dalam pengelolaan Dana BOS Afirmasi 2019
dengan alokasi Rp 278.000.000 dan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Reguler Ta 2021 dan 2022 terkait pemeliharaan sarana prasarana ( Sarpras  ).

Sebagaimana data yang dimiliki pada Ta 2019 SMPN 3 Pantai Labu mendapat alokasi BOS Afirmasi Rp 278 juta dengan jumlah siswa sasaran  127.

Dugaan korupsi ini terkuak setelah adanya penjelasan dan pengakuan kepala sekolah (  Kasek  ) Zelfriyan bahwa tablet yang ada di sekolahnya hanya 100 unit.

Demikian dikatakan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakt Gebrak Sriwijaya Sumut ” S Marpaung, ” terkait temuan Timnya menyangkut pengelolaan Dana BOS Afirmasi 2019.

Indikasi Dana BOS Afirmasi yang diselewengkan Rp 54 juta dan penggunaan alokasi dana langganan daya dan jasa Rp 24 juta, tegas Marpaung sapaan akrabnya.

Jadi dugaan kerugian negara bisa bertambah karena APH akan membongkar secara rinci jenis dan merk tablet yang dibelanjakan, apakah spesifikasi sesuai juknis, apakah pengadaannya sesuai ketentuan,  ujarnya.

Karena kita tau bahwa program BOS Afirmasi adalah perdana dengan sistem pengadaan barang dan jasa SIPLAH dimana satuan pendidikan dikala itu tidak paham tentu Dinas Pendidikan selaku satker teknis melakukan pembinaan secara teknis, sebut S Marpaung.

Artinya apa, pengelolaan BOS Afirmasi SD dan SMP Ta 2019 Rp10.800.000.0000 dipastikan diketahui Dinas Pendidikan Deli Serdang termasuk darimana seluruh barang dipesan, ungkap beliau.

Sedangkan untuk pengelolaan BOS Regular untuk anggaran pemeliharaan Sarpras selama dua tahun terakhir ini dapat dibuktikan dengan kondisi gedung sekolah.

Seperti ini kondisi toilet perempuan

Toilet misalnya pintunya toilet sudah tidak layak dipergunakan, apa lagi toilet tersebut toilet perempuan.

Lalu plapon sekolah pun sudah mulai rusak, terlihat jelas belum ada sentuhan pemeliharaan, lantas anggaran pemeliharaannya dikemanakan, apa lagi penjelasan Kasek Zelfeiyan tidak mengetahui berapa beaaran pemeliharaan dari BOS Reguler, kan tidak masuk akal, katanya.

Maksudnya pengelolaan kedua jenis BOS tersebut penuh misteri, makanya untuk mengungkapnya secara terang benderang siapa saja yang terlibat, maka waktu dekat akan dilaporkan ke APH, tutupnya.  ( Red  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *