Blog

  • Diduga Judi, Narkoba Dibiarkan Merajalela, Kapoldasu Diminta Copot Kapolsek Percut Sei Tuan

    Diduga Judi, Narkoba Dibiarkan Merajalela, Kapoldasu Diminta Copot Kapolsek Percut Sei Tuan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga lapak perjudian dan narkoba dibiarkan  merajalela, hingga warga Desa Tembung bertindak sendiri, untuk itu diminta kepada Kapoldasu Copot Kapolsek Percut Sei Tuan.

    Apa yang dilakukan warga, membakar lapak atau markas perjudian dan narkoba merupakan sinyal atau peringatan bahwa Kapolsek Percut Sei Tuan disinyalir tutup mata.

    Bahkan indikasi pembiaran itu dikuatkan dengan penjelasan Kanit Res Polsek Percut Sei Tuan saat dikonfirmasi Tim mediatribunsumut.com melalui telp whatsApp pada ( 18/12 ) malam.

    Katanya warga tidak koordinasi ke Polsek dan hari ini ( 18/12 ) lapak lapak yang di desa Tembung sudah dihancurkan atau diratakan katanya singkat.

    Dikonfirmasi lagi soal lapak judi di Desa Kolam yang telah beroperasi sejak dulu, jawaban Kanit Res sama walau berulangkali dikonfirmasi, katanya terima kasih informasinya nanti ditindaklanjuti.

    Sementara warga sekitar lokasi mengatakan aparat Kepolisian tidak pernah datang untuk menggeledah lokasi tersebut ,makanya sampai sekarang masih jalan terus.

    Bahkan warga mengeluh dan tanda tanya mengapa pihak Polsek Percut Sei Tuan tidak menangkap pemilik lapak perjudian itu.

    Jangan jangan issu pihak Polsek dapat setoran bulanan benar, kalau benar, wajarlah lapak perjudian itu dibiarkan, katanya.

    Sekali lagi diminta kepada Kapoldasu untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Percut Sei Tuan, jangan sampai warga desa Kolam melakukan hal sama seperti desa Tembung.

    Bila hal itu terjadi lagi, dikhawatikan akan merusak citra Polri dan memperpanjang krisis kepercayaan masyarakat pada Polri.

    ( Red  )

  • Dari Alam Memukau hingga Budaya Unik, 10+ Rekomendasi Destinasi Wisata Sumatera Utara Sempurna untuk Liburan Keluarga

    Dari Alam Memukau hingga Budaya Unik, 10+ Rekomendasi Destinasi Wisata Sumatera Utara Sempurna untuk Liburan Keluarga

    MEDIA TRIBUN SUMUT, Medan – Sumatera Utara, provinsi yang terletak di bagian utara Pulau Sumatra, menawarkan kombinasi keindahan alam yang memukau dan warisan budaya yang kaya.

    Dari keindahan Danau Toba yang megah hingga hutan hujan yang menyimpan keajaiban alam, serta desa-desa wisata yang memperkenalkan kehidupan pedesaan yang autentik, Sumatera Utara memikat hati setiap pengunjung dengan keunikan dan pesonanya yang tiada duanya.

    Berikut adalah 10+ destinasi wisata paling menarik di Sumatera Utara yang cocok untuk liburan tak terlupakan bersama keluarga:

    • Danau Toba

    Danau Toba adalah salah satu destinasi wisata paling populer di Sumatera Utara. Danau vulkanik terbesar di dunia ini menawarkan pemandangan yang menakjubkan, dengan Pulau Samosir yang terletak di tengahnya. Pengunjung dapat melakukan berbagai aktivitas di Danau Toba, seperti berlayar, memancing, atau sekadar menikmati pemandangan.

    • Sipiso-Piso Waterfall

    Sipiso-Piso Waterfall adalah air terjun spektakuler yang terletak di Kabupaten Karo. Air terjun ini memiliki ketinggian 120 meter dan menawarkan pemandangan yang luar biasa. Pengunjung dapat menikmati pemandangan air terjun dari kejauhan atau trekking ke dasar air terjun.

    • Taman Simalem Resort

    Taman Simalem Resort adalah kawasan resor yang terletak di Kabupaten Tanah Karo. Resor ini menawarkan panorama indah Danau Toba, perkebunan, dan kebun bunga. Pengunjung dapat bersantai di resor, atau melakukan berbagai aktivitas seperti hiking, berkuda, atau bersepeda.

    • Bukit Indah Simarjarunjung

    Bukit Indah Simarjarunjung adalah spot foto yang menakjubkan yang terletak di Kabupaten Karo. Bukit ini menawarkan pemandangan indah Danau Toba dan udara yang segar. Pengunjung dapat berfoto-foto di bukit ini, atau sekadar menikmati pemandangan.

    • Desa Wisata Dokan

    Desa Wisata Dokan adalah desa wisata yang terletak di Kabupaten Karo. Desa ini menawarkan pengalaman budaya yang autentik, dengan kegiatan seperti membuat ulos (kain tradisional Batak), memasak, dan belajar tarian tradisional. Pengunjung dapat belajar tentang budaya Batak dan berinteraksi dengan penduduk desa.

    • Bukit Lawang

    Bukit Lawang adalah surga bagi pecinta alam yang terletak di Kabupaten Langkat. Bukit ini merupakan habitat orangutan liar, dan pengunjung dapat melakukan trekking untuk melihat orangutan. Selain itu, Bukit Lawang juga menawarkan pemandangan hutan hujan yang indah.

    • Taman Alam Lumbini

    Taman Alam Lumbini adalah taman yang menampilkan replika kuil Buddha terbesar di Asia Tenggara. Taman ini terletak di Kabupaten Deli Serdang dan menawarkan suasana yang tenang dan damai. Pengunjung dapat bersantai di taman ini, atau belajar tentang agama Buddha.

    • Desa Wisata Huta Ginjang

    Desa Wisata Huta Ginjang adalah desa wisata yang terletak di Kabupaten Karo. Desa ini menawarkan pengalaman kehidupan pedesaan yang autentik, dengan kegiatan seperti pertanian tradisional dan kerajinan tangan. Pengunjung dapat belajar tentang kehidupan sehari-hari penduduk desa.

    • Museum Batak

    Museum Batak adalah museum yang terletak di Kota Medan. Museum ini menyajikan sejarah dan budaya suku Batak yang kaya. Pengunjung dapat belajar tentang sejarah dan budaya Batak, serta melihat koleksi artefak dan benda-benda bersejarah.

    • Air Terjun Tongging

    Air Terjun Tongging adalah air terjun yang terletak di Kabupaten Karo. Air terjun ini memiliki ketinggian 100 meter dan menawarkan pemandangan yang memukau. Pengunjung dapat menikmati pemandangan air terjun dari kejauhan atau trekking ke dasar air terjun.

    • Pantai Berastagi

    Pantai Berastagi adalah pantai pasir putih yang terletak di Kabupaten Karo. Pantai ini menawarkan pemandangan yang indah dan udara yang segar. Pengunjung dapat bersantai di pantai, atau melakukan berbagai aktivitas seperti berenang, bermain voli pantai, atau sekadar menikmati matahari terbenam.

    Destinasi-destinasi wisata ini menawarkan gabungan keindahan alam, sejarah, dan kehidupan budaya yang akan memberikan pengalaman tak terlupakan bagi keluarga Anda saat menjelajahi Sumatera Utara.

    Dengan kombinasi keindahan alamnya yang menakjubkan, warisan budayanya yang kaya, dan keramahan masyarakatnya, Sumatera Utara menjadi destinasi impian bagi liburan keluarga yang penuh petualangan dan pengetahuan.

    Jelajahi pesona alam yang megah, resapi kebudayaan yang kaya, dan ciptakan kenangan tak terlupakan bersama keluarga di tanah yang sarat akan keajaiban ini. Setiap sudut Sumatera Utara menjanjikan pengalaman yang tak tertandingi, menjadikannya destinasi yang tak boleh dilewatkan bagi setiap pelancong.***

  • PTPN II Selamatkan Assetnya Dari Terduga Mafia Tanah

    PTPN II Selamatkan Assetnya Dari Terduga Mafia Tanah

    MEDAN | mediatribunsumut.com

    PTPN II akan menyelamatkan assetnya dari terduga mafia tanah.

    Langkah PTPN II untuk menyelamatkan asset HGU PTPN II Kebun Bandar Klippa yng ada di kecamatan Percut Sei tuan patut didukung atau diapresiasi semua pihak.

    Karena penyelamatan asset PTPN II itu sebagai salah satu upaya agar masyarakat tidak semakin jauh terjebak tawaran murah tanah kaplingan oleh mafia tanah.

    Surat PTPN II tertanggal 30 Nopember 2023 adalah pemberitahuan dan himbauan kepada yang menduduki areal tersebut akan dilaksanakan pengambilalihan hak areal garapan Kebun Bandar Klippa PTPN II sebagai program optimalisasi areal perusahaan PTPN II.

    Sebelumnya, awak mediatribunsumut.com ini telah konfirmasi Kasubbag Humas PTPN II Rahmat Kurniawan pada ( 09/11 ) di ruang kerjanya terkait upaya yang akan dilakukan PTPN II terhadap areal HGU aktif PTPN II yang disinyalir dikapling oleh pihak tertentu berkedok kelompok tani yang diberi nama kaplingan Sepakat Rahayu di pasar dua belas desa Sei Rotan.

    Beliau mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan yang membidanginya yang selanjutnya akan menyuratinya, ujar Rahmat.

    Diduga Plang kaplingan Sepakat Rahayu di Tanah HGU Aktif PTPN II

    Patut diacungi jempol kepada PTPN II Senior Executive Vice President melalui SEVP Manajemen Asset Pulung Rinandoro segera menanggapinya.

    Bahwa belakangan ini banyak media yang menyoroti lahan aktif HGU di Pasar Dua Belas desa Sei Rotan Kec Percut Sei Tuan, berkedok Kelompok Tani secara terang terangan meng – kapling lahan HGU aktif.

    Di lahan tersebut terpampang iklan atau spanduk besar kaplingan Sepakat Rahayu dan diatas lahan tersebut sudah banyak berdiri bangunan.

    Penelusuran Tim awak media ini, lahan HGU aktif yang dikuasai berinisial S disinyalir mencapai 64 Ha.

    Kabarnya modus yang digunakan S untuk menguasai lahan tersebut kelompok Tani, namun yang namanya busuk tercium juga, akhirnya pihak pemasaran yangtidak ingin nama di publikasikan  mengaku nama pemiliki lahan tersebut adalah S bukan kelompok Tani.

    Untuk itu diminta kepada PTPN II dalam mengambilalih areal HGU Kebun Bandar Klippa tidak tebang pilih guna menghindari kecemburuan sosial dan polemik berkeoanjangan.

    ( Tim  )

  • Dr Masdar Limbong, M. Pd Tatap Silaturrahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan

    Dr Masdar Limbong, M. Pd Tatap Silaturrahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Dr Masdar Limbong, M. Pd bersilaturrahmi dengan masyarakat kecamatan Medan Tembung.

    Suasana kekeluargaan terjalin akrab, warga berkomunikasi dan berinteraksi dengan Masdar Limbong selaku caleg DPRD Kota Medan daerah pemilihan ( dapil ) 3 meliputi Kec Medan Tembung, Kec Medan Timur, Kec Perjuangan dan Kec Medan Labuhan.

    Kigiatan Itu dilaksanakan di rumah makan Rangkuti Jalan Mandala By Pass No.31 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, pada ( 12/12 ).

    Buat masyarakat Kec Medan Tembung
    Dr Masdar Limbong, M.Pd sudah tidak asing lagi karena beliau berdomisili di Jalan Letda Sujono Lingkungan 2 Gang Taqwa No.8 Kecamatan Medan Tembung Kota Medan .

    Di acara tersebut dihadiri Ustad Muhammad Yunus Rangkuti dan Ustad Sawaluddin Nasution dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ( PWNU  )  Sumut serta puluhan masyarakat Kelurahan Bandar selamat dan juga Masyarakat Bantan Timur.

    Fhoto saat membahas tali silaturahmi kedepn

    Mayoritas kaum ibu, warga dengan antusias menyambut Masdar penuh hangat .

    Beliau memasyarakat apa lagi beliau Pengurus PBNU Sumut.

    Kepada warga, Masdar berujar akan berjuang dan berbuat semaximal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya Dapil 3.

    Masdar pun menyinggung masalah kesejahteraan kaum Buruh dan pekerja lainnya yang gajinya masih jauh upah /gaji yang ditetapkan pemerintah.

    Muhammad Yunus Rangkuti mewakili masyarakat yang hadir mengatakan , bila beliau sudah lama mengenal Masdar , kalau Masdar memang bisa dipercaya sehingga beliau mau terun langsung kelapangan berhadapan dengan masyarakat untuk mengajak masyarakat agar bisa mendukung dan mendoakan Dr Masdar,M.Pd memilihnya pada pemilu 14 Februari 2024 nanti.

    ( Red )

  • All Tohong Siregar Laporkan Pardamean Harahap Ke Polres Tapsel

    All Tohong Siregar Laporkan Pardamean Harahap Ke Polres Tapsel

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Ali Tohong Siregar laporkan Pardamean Harahap ke Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel ) pada Rabu sore ( 13/12 ).

    Ali Tohong Siregar bersama kuasa hukumnya Mustaqim Hanafi, SH resmi melaporkan Pardamean ke Polres Tapsel dengan nomor : STTLP / B/ 449/XII/2023/ SPKT / Polres Tapsel / Polda Sumatera Utara tertanggal 13 Desember 2023.

    Kami percaya kepada Polres Tapsel akan segera memanggil yang bersangkutan atau terlapor, tutup Mustaqim.

    Pardamean Harahap dilaporkan ke Polres Tapsel lantaran diduga telah melanggar hukum.

    Demikian ditegaskan Kuasa Hukum Ali Tohong Siregar ( pelapor ) kepada awak media ini pada ( 13/12 ) sore di Padangsidimpuan.

    Terlapor dengan bukti bukti yang telah diserahkan kepada Polres Tapsel terindikasi kuat melanggar hukum, terangnya.

    Menurut Kuasa Hukum terlapor, belum diketahui apa motif terlapor melakukan hal tindak pidana terbut, ungkap Mustaqim.

    Jadi hukum harus ditegakkan karena negara kita adalah negara hukum, maksudnya terlapor harus diseret ke meja hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutup Ali Tohong Siregar selaku pelapor. ( Red )

  • Mau Pupus Trauma Covid19, Pemprovsu Igatkan Waspadai Mycoplasma

    Mau Pupus Trauma Covid19, Pemprovsu Igatkan Waspadai Mycoplasma

    Medan, mediatribunsumut.com

    Baru mau pupus trauma masyarakat soal Covid19, pemerintah provinsi Sumatera Utara  ( Pemprovsu ) sudah igatkan masyarakat waspadai Mycoplasma pneunomia.

    Berdasarkan surat Dinas Kesehatan Kota Medan pada ( 08/12 ) atau beberapa hari lalu beredar luas, untuk mewapadai Mycoplasma Pneumonia.

    Apa lagi menjelang Natal dan tahun baru, terjadi mobilisasi masyarakat, sehingga dianjurkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tetap menjaga kesehatan.

    Mycoplasma penyakit umum infeksi respiratori pathogen, ini memiliki periode inkubasi yang cukup lama dan penyebarannya memerlukan waktu yang cukup lama.

    Sehingga disebut Walking pneumonia dan paling berdampak pada anak anak.

    Masyarakat dan pemerintah berjuang melewati pandemi Covid19 lebih kurang tiga tahun ditengah situasi ekonomi semakin melemah kala itu.

    Berkaca dari situ tidak sedikit usaha masyarakat gulung tikar di masa itu, karena aktivitas warga dibatasi di luar rumah.

    Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid19 dan penanganan pasien, uang pemerintah terkuras.

    Belakangan diketahui tidak sedikit pejabat terseret dalam pusaran korupsi dana Covid19 dan masuk jeruji besi.

    Artinya di situasi yang sangat menakutkan, antara hidup dan mati, ternyata masih ada pejabat yang memanfaatkannya.

    Lalu bagaimana dengan Mycoplasma, apakah masyarakat kembali dihadapkan dengan kondisi mencekam seperti Covid19, kembali menguras anggaran, entahlah waktu akan menjawabnya.

    Kondisi ekonomi masyarakat saat ini cukup sulit, harga sembako terus merangkak naik, inilah pekerjaan rumah pemerintah dan pemerintah daerah.

    Red  )

  • Dugaan Korupsi Berjamaah Di Kab Kutim, Lagi Ditangani Kejati Kaltim

    Dugaan Korupsi Berjamaah Di Kab Kutim, Lagi Ditangani Kejati Kaltim

    Jakarta , mediatribunsumut.com

    Dugaan korupsi berjamaah di Kab Kutai Timur ( Kutim ), kini lagi ditangani Kejati Kalimantan Timur ( Kaltim ).

    Indikasi korupsinya tidak tanggung tanggung, masing masing, penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Kutim Ta 2010, penyalahgunaan dana perkemahan pramuka dan pembangunan sirkuit,
    dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan dalam penggunaan pengembalian dari kas negara ke kas daerah Kutim senilai Rp 342 M.

    Temuan hasil audit BPK yang menyimpulkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanan APBD Pemkab Kutim yang diperkirakan telah merugikan negara Rp168 miliar dan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dalam APBD Kutim 2016 terkait bahan bakar solar dalam pos anggaran pendapatan lain-lain senilai Rp18 M.

    Assisten Pidana Khusus Kejati Kaltim Romulus Haholongan, menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kutai Timur.

    “Kami belum menetapkan tersangka, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

    Telah deriksa pihak eksekutif,” kata Romulus dalam keterangannya, pada (30/11/2023) lalu.
    Karena itulah Romulus.

    Belum menyampaikan nilai kerugian negara dalam perkara dimaksud.
    Nanti saya sampaikan kalau sudah ada tersangka, dan terkait perkara apa saja,” tutur Romulus.

    Informasi yang beredar sejumlah pejabat Pemkab Kutim telah menjalani pemeriksaan di Kejati Kaltim, ini sesuai komitmen Berantas Korupsi
    sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberantas tindak pidana korupsi dan akan menindak jaksa “nakal” yang tidak memiliki integritas.

    “Saya butuh jaksa pintar berintegritas bukan jaksa pintar tak bermoral,” ujar Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana beberapa waktu lalu.

    Bahkan, Jaksa Agung mendukung penuh operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa yang terlibat hukum, seperti Kajari Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

    Jaksa Agung menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara.

    “ Mari kita bangun semangat anti korupsi dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, Institusi dan negara,” kata ST Burhanuddin dalam keterangannya.

    Ditegaskannya prioritas pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlahnya (besarannya), dampaknya kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya, sehingga penanganan perkara korupsi Big Fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat. ( Red )

  • Warga Desa Percut Demo Ke PoldaSu Tuntut Kasus Kotaku Diusut Tuntas

    Warga Desa Percut Demo Ke PoldaSu Tuntut Kasus Kotaku Diusut Tuntas

    MEDAN | mediatribunsumut.com

    Warga desa Percut Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) akhirnya demo ke Polda Sumatera Utara ( PoldaSu ) menuntut agar kasus dugaan korupsi Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) Ta 2019 diusut tuntas.

    Warga yang telah berkenan membantu Polrestabes Medan selaku aparat penegak hukum ( APH ) mengungkap dugaan korupsi uang negara, malah pengaduan masyarakat tersebut sepertinya dipermainkan.

    Pasalnya proyek Kotaku Ta 2019 hingga awal Ta 2022 tidak selesai dikerjakan.

    Demikian tegaskan Sayuti mewakili warga desa Percut saat orasi depan kantor PoldaSu pada ( 08/12 ) yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM  ) Penjara.

    Misteri surat Polrestabes Medan yang ditujukan kepada kami, di poin terakhir pada pelaksanaan proyek Kotaku Ta 2019 tidak ada temuan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Sumut, bukankah itu janggal.

    Sudah jelas, sesuai fakta di lapangan proyek tidak selesai dikerjakan hingga Ta 2022, malah tidak ada temuan, kita mensinyalir ada ketidak beresan, sebut Sayuti.

    Jika itu dasarnya dibuat Polrestabes, maka hasil pemeriksaan BPK RI untuk diperiksa ulang kembali, pinta Sayuti yang diaminkan warga lainnya.

    Sekali diminta kepada PoldaSu tidak tutup mata dan menindaklanjuti tuntutan kami warga desa Percut, tutup Sayuti.

    ( Tim  )

  • Deli Serdang Penyangga Kota Medan, Ta 2023 Kelola Anggaran Rp 4,5 T

    Deli Serdang Penyangga Kota Medan, Ta 2023 Kelola Anggaran Rp 4,5 T

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kab Deli Serdang merupakan penyangga Kota Medan, maka pada Ta 2023 mengelola anggaran Rp 4,5 T.

    Anggaran pendapat belanja daerah ( APBD ) kab Deli Serdang Ta 2023 Rp 4,5 T dengan jumlah penduduk 2 juta jiwa.

    Demikian dikatakan Pj Gubsu Dr Hassanudin
    usai melantik HM Ali Yusuf Siregar jadi Bupati Deli Serdang Definitif di Aula T Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman, No.41, Medan, (08/12 ), sekira pukul 14.33 Wib.

    HM Ali Yusuf Siregar dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3 Tahun 2023, Tanggal 30 November 2023, Tentang pengesahan pengangkatan Bupati Deli Serdang dan Pengesahan Pemberhentian

    ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD.

    Pj Gubsu meminta agar Bupati bekerjasama dalam menangani masalah stunting dan kemiskinan ekstrem Kabupaten Deli Serdang dengan memgaktifkan Posyandu,

    menganggarkan dana untuk penanganan stunting, bekerjasama dan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberdayakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)

    sebagai mitra kepala desa untuk deteksi awal dan kegiatan penanganan konkret di lapangan.

    Pj Gubsu juga menyinggung tentang pelaksanaan Pekan Olaharaga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 dan pembangunan sejumlah venue cabang olahraga yang dipertandingkan di Kabupaten Deli Serdang.

    Saya minta agar Bupati Deli Serdang dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur venue olahraga, di antaranya sport center serta dengan bersinergi guna menuntaskan kendala-kendala yang dihadapi dalam persiapan pelaksanaan PON XXI, pinta Pj Gubsu

    Kita tuan rumah pada PON XXI tahun 2024, maka kita berharap kegiatan ini menjadi salah satu kebanggaan Sumatera Utara, di antaranya pembangunan sport center ini nantinya,” tutupnya.

    HM Ali Yusuf dilantik defenitif menggantikan Ashari Tambunan lantaran mengikuti Pemilu Legislatif sebagai DPR RI, ujar Yusuf.

    Usai acara, Bupati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut.

    Ditegaskannya, dirinya akan menyikapi perintah Pj Gubsu sebagai upaya untuk membangun Kabupaten Deli Serdang khususnya, dan Sumatera Utara pada umumnya.

    Tugas-tugas yang disampaikan Pj Gubernur di Kabupaten Deli Serdang harus disikapi, Saya berpikir perintah Pj Gubsu harus disikapi karena memang ini untuk kepentingan Sumatera Utara, khususnya Deli Serdang.

    Mari membangun Kabupaten Deli Serdang baik, fokus pada peningkatan pembangunan daerah dan pelayanan publik bagi masyarakat, terutama dalam pengendalian inflasi,

    menstabilkan ketahanan dan ketersediaan stok pangan, sehingga harga tetap terjaga.

    Pada pelantikan tersebut, hadir mantan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan bersama mantan Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Hj Yunita Ashari Tambunan; mantan Wakil Bupati Deli Serdang,

    H Zainuddin Mars bersama mantan Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Hj Asdiana Zainuddin Mars; Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE MM MH;

    Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang; Sekretaris Daerah, H Timur Tumanggor SSos MAP bersama Ketua Dharmawanita Persatuan, Ny Hj Boya Timur Tumanggor, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat; Ketua MUI Deli Serdang, KH Amir Panatagama SPdI dan lainnya. ( Tim )

  • Warga Percut Desak Kapolrestabes Medan Buka Tabir Dugaan Korupsi Kotaku 2019

    Warga Percut Desak Kapolrestabes Medan Buka Tabir Dugaan Korupsi Kotaku 2019

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Warga desa Percut Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mendesak Kapolrestabes Medan membuka tabir dugaan korupsi Kotaku Ta 2019 Rp 2 M.

    Pasalnya dalam penangana kasus Kotaku 2019 di desa Percut penuh kejanggalan dimana pihak Polrestabes mengatakan tidak ada temuan, inikan aneh.

    Demikian dikatakan Sayuti bersama warga lainnya kepada mediatribunsumut.com ( 04/12 ) malam usai musyawarah menyikapi keterangan anggota DPRD Deli Serdang Kamarulzaman di salah satu media online yang mengatakan sumber berita mediatribunsumut.com tidak jelas dari mana.

    Saya tegaskan kata Sayuti bahwa dugaan korupsi Kotaku Ta 2019 di desa ini sudah diadukan ke Polrestabes Medan tahun 2022.

    Kalau dikatakan tidak ada temuan tentu ini melukai hati warga desa Percut dan menciderai hukum yang berlaku di negara ini, ujar Sayuti diaminkan warga lainnya.

    Hingga diadukan Ta 2022 proyek Kotaku 2019 sesumgguhnya belum selesai dikerjakan, itu dibuktikan pada saat itu pipa proyek Kotaku ditumpuk di satu tempat, beber Sayuti.

    Didokumentasikan pada Ta 2022 material proyek Kotaku Ta 2019 yang ditumpuk di satu tempat kala itu

    Bayangkan proyek Ta 2019 bahan material seperti pipa ditumpuk hampir dua tahun, lantas mengapa dikatakan tidak ada temuan, tanya Sayuti.

    Bahkan diduga pihak KSM selaku pengelola kegiatan membohongi warga, katanya septiktank yang dibangun untuk pribadi pada hal sesumgguhnya untuk sejumlah warga sasaran, jadi sekarang septiktank itu ada di dalam rumah warga, terang Sayuti.

    Termasuk pemasangan pipa septiktank tidak ditanam, apakah ini sudah sesuai dengan aturan yang belaku, sebut Sayuti.

    Kalau dikatakan wajar rusak, sangat tidak masuk akal, karena menurut saya sejak awal pembangunan proyek ini penuh dengan ketidakberesan, ungkapnya.

    Sebagaimana pernyataan anggota DPRD Kamrulzaman bila benar dugaan Korupsi Kotaku telah sampai ke Polrestabes Medan agar membuka kasus ini seterang terangnya, agar tau siapa saja yang terlibat, kami warga desa Percut sejak awal menghendaki hukum ditegakkan agar ketahuan siapa saja yang terlibat, kata Sayuti.

    Sementara mediatribunsumut.com telah konfirmasi Ketua KSM Zuhdi melalui whatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum berkenan memberikan penjelasan alias masih bungkam.

    ( Tim  )

  • Diduga Anggota DPRD DS Kamarulzaman Terlibat Masalah Kotaku Di Desa Percent

    Diduga Anggota DPRD DS Kamarulzaman Terlibat Masalah Kotaku Di Desa Percent

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga anggota DPRD Deli Serdang ( DS ) Kamarulzaman terlibat dalam permasalahan Kotaku Ta 2019 di desa Percut Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Jawaban arogan Kamarulzaman, yang berbahasa, apa hubungannya dengan saya, silahkan beritakan terus bila perlu setiap hari biar rakyat tau sepertinya gertak sambal untuk menutupi dugaan permainannya dalam persoalan dugaan korupsi proyek Kotaku 2019.

    Hal tersebut terungkap, sebagaimana penjelasan Sayuti kepada mediatribunsumut.com  pada ( 03/12 ).

    Sayuti membeberkan bagaimana andil Kamarulzaman soal proyek Kotaku yang menuai protes dari puluhan warga desa Percut.

    Tepatnya sekira bulan Mei 2022 lalu, di rumah Ketua KSM Zuhdi, Kamarulzaman mempertemukan saya dengan Ketua KSM terkait persoalan Kotaku yang telah diadukan masyarakat ke Polrestabes Medan, kata Sayuti.

    Dihadapan mereka semua Kamarulzaman membujuk agar diselesaikan secara kekeluargaan atau diselesaikan.

    Dihapan mereka juga saya tegaskan, bahwa persoalan Kotaku ini sudah diadukan masyarakat ke Polrestabes Medan.

    Kamarulzaman berulang kali mempertemukan saya dengan Ketua KSM, sembari membujuk agar diselesaikan secara kekeluargaan, namun saya bersama masyarakat menolak karena pengelola Kotaku dinilai keterlaluan yang tega membohongi warga, sebut Sayuti.

    Entah bagaimana perjalanan proses hukumnya di Polrestabes Medan, tiba tiba pihak Polrestabes Medan memutuskan tidak ada temuan dalam pelaksanaan proyek Kotaku 2019.

    Bukankah ini sangat janggal, Polrestabes Medan dalam suratnya yang ditujukan kepada kami, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Utara tidak ada temuan, kata Sayuti kecewa.

    Jadi kami menduga ada campur tangan Kamarulzaman, jadi kalau yang bersangkutan berlagak bersih wajarlah karena mau menutupi boroknya, tegas Sayuti.

    Melalui mediatribunsumut.com, diminta kepada APH untuk mengusut dugaan korupsi proyek Kotaku 2019 yang menelan dana Rp 2 M, pintanya.

    Siapa pun yang terlibat diminta pertanggung jawabannya di meja hukum tanpa tebang pilih.

    Ini sesuai dengan PP 43 tahun 2018 pasal 5 masyarakat dapat memberikan informasi mengenai adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada : a. pejabat yang berwenang pada Badan Publik dan atau b. Penegak hukum, tutup Sayuti.

    ( Tim  )

  • Patut di Duga, Kapolres Sergai Terima Upeti, membiarkan Galian C Tanpa Ijin

    Patut di Duga, Kapolres Sergai Terima Upeti, membiarkan Galian C Tanpa Ijin

    Serdang Bedagai |mediatribunsumut.com- Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) disinyalir pembiaran dan menerima upeti dari mafia galian C Ilegal yang ada di wilayah hukum nya.

    Dari hasil pantauan para Awak media, dengan maraknya Galian C diduga tanpa ijin yang berada di Bantaran Sei Ular  Kecamatan Perbaungan Kab Sergai yang dilakukan oleh para Mafia tambang ilegal diduga kuat dibekingi Oknum Aparat Penegak Hukum, (APH).

    Sementara Pihak Kapolres Sergai seolah olah tutup mata atas kegiatan pengorekan tanah ilegal tersebut Sabtu (02/12/2023) sore.

    Terpantau mediatribunsumut.com, di lokasi pengerukan tanah tersebut sudah berlangsung cukup lama dilakukan oleh para oknum tersebut sehingga membuat para masyarakat yang berdomisili dilingkungan Desa Citaman Jernih Perbaungan dan Desa Ujung Rambung Pantai Cermin resah.

    Kerena kegiatan pengorekan tersebut
    bisa berdampak pada beberapa tanggul di Sei Ular jebol dan air dari bantaran sungai tersebut melimpah ke Persawahan dan Perladangan masyarakat di sekitar Desa tersebut.

    Fhoto tersorot kamera mediatribunsumut.com saat di lokasi galian C ilegal

    Para oknum yang melakukan kegiatan pengorekan tersebut diduga berinisial CMP warga Perbaungan dan PNC warga Pantai Cermin.

    Selain itu di Desa Pegajahan menuju Desa Sukasari terdapat juga kegiatan seperti itu yang di duga dilakukan oleh Oknum yang berinisial HRM Warga Perbaungan.

    Sementara para mafia galian tersebut sudah melanggar dan mengkangkanggi ketentuan, pada Pasal 158 Subs Pasal 160 ayat (2) dan Subs Pasal 161 dari UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan.

    Dan penerima (penampung) membeli barang ilegal bisa disangkakan sesuai pasal 480 KUHPpidana, barang siapa membeli, menyewa,menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau menarik ke untungan, bisa di ancaman kurangan 4 tahun,

    Sementara Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Prateste, S.I.K., saat di konfirmasi via WhatsApp (WA) bungkam (tidak menjawab) terkesan acuh tak peduli terhadap aktifitas galian C ilegal di sekitaran bantaran sungai ular tersebut.

    (Tim)

  • Info Penggrebekan Mungkin Bocor, Polsek Tanjung Morawa Tiba Berlarian

    Info Penggrebekan Mungkin Bocor, Polsek Tanjung Morawa Tiba Berlarian

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Informasi penggrebekan pada ( 29/11 ) Rabu malam mungkin bocor, makanya begitu Polsek Tanjung Morawa tiba berlarian semuanya.

    Karena berlarian akhirnya Polsek Tanjung Morawa tidak bisa berbuat banyak, 2 orang sempat dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa, tapi keduanya dikembalikan ke keluarganya karena tak ada barang bukti.

    Demikian dikatakan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, SH melalui Kanit Res  IPTU Suryadi saat dikonfirmasi via telp whatsApp pada ( 02/12 ) sore.

    Sementara penuturan warga dengan penjelasan Kanit Res Polsek Tanjung Morawa berbeda.

    Ditutur warga, kemarin bang ada lima (5) orang ditangkap Polisi yang di Titipentol Tanjung Morawa, tapi sudah di keluarkan , jadi semua penangkapan para pengelola judi hanya panggung sandiwarna, pungkas warga.

    Penjelasan Kanit Res tersebut sebagai bukti bahwa wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa belum steril dari perjudian.

    Ini sejalan dengan penjelasan warga kepada Tim media ini, area perjudian di  beberapa titik Waring di desa Bangun Sari Baru seperti belanja beras, alias seolah jadi kebutuhan.

    Penyakit masyarakat terkait judi patut diakui sulit diberantas jika stakeholder tidak sejalan.

    Alamatnya ” kucing kucingan “ tebang pilih mungkin penomena penegakan hukum.

    Seperti dituturkan warga, cemanalah ku bilang ya bang, aku kan tingal di desa ini jadi aku tau judi Togel di desa Bangun Sari Baru ini gimana, khususnya ada Tiga warung yang dijadikan bisnis haram tersebut, ujar warga.

    Ironinya bang, dengan angkuh juru tulis (jurtul) Togel berkata, kalau dia tidak kan ada polisi yang mau menangkapnya.

    “Mana takut lagi kita nulis Togel ini bandar kita pun bukan orang sembarang, orang berkelas dan berpengaruh, bandar kita
    sudah nyetor, mau polisi Polda, Polres, Polsek kalau nggak nyetor ya goll lah kita , papar warga menirukan ucapan jurtul.

    Bang kalau permainan jenis judi sangat banyak mulai dari Togel, dindong dan mesin ikan ikan, lokasinya di padati Rumah penduduk.

    ( Tim ).

  • Anggota DPRD Deli Serdang Bungkam Soal Proyek Kotaku Tak Beres

    Anggota DPRD Deli Serdang Bungkam Soal Proyek Kotaku Tak Beres

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Anggota DPRD Deli Serdang Kamarul Zaman bungkam soal pengerjaan proyek Kotaku Ta 2019 tak beres di desa Percut Kec Percut Sei Tuan.

    Miris dan menyedihkan seorang anggota DPRD Deli Serdang Kamarul Zaman saat dikonfirmasi via whatsApp pada ( 01/12 ) tak perduli atas kelurahan masyarakat terkait proyek Kotaku yang diduga dikerjakan asal jadi.

    Pada yang bersangkutan tinggal di desa yang sama, sayangnya fungsi pengawasannya sepertinya mandul.

    Proyek Kotaku 2019 menelan dana Rp 2 M yang menuai protes dari warga diyakini sampai ke telinga Kamarul Zaman.

    Tentu menyisakan sederet pertanyaan, mengapa seorang anggota Dewan tidak menghiraukan keluhan warga.

    Apakah issu yang beredar di lapangan seorang anggota Dewan kecipratan , sehingga membuatnya tak berani angkat suara untuk menyampaikan satu fakta di lapangan, ujar seorang warga yang tak bersedia menyebutkan jati dirinya.

    Lalu apa fungsinya selaku anggota Dewan, bayangkan tidak sedikit uang negara dikucurkan, numun hasilnya mengecewakan warga, sebutnya.

    Jadi kalau anggota Dewan Kamarul Zaman tidak terlibat, warga menantangnya untuk buka suara terkait persoalan proyek Kotaku 2019, tutupnya.

    ( Tim  )

  • Diduga Hanya Selogan Kapolresta Deli Serdang Berantas Judi, Di Tanjung Morawa Judi Bebas Beroperasi

    Diduga Hanya Selogan Kapolresta Deli Serdang Berantas Judi, Di Tanjung Morawa Judi Bebas Beroperasi

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga hanya sebatas selogan Kapolresta Deli Serdang berantas judi, nyatanya di Tanjung Morawa judi bebas beroperasi.

    Tepatya di jalan Sumber Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Judi togel marak di desa Bangun Sari Baru tepatnya di sepanjang jalan Sumber desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa.

    Fhoto lokasi perjudian yg dipadati penduduk

    Pantauan awak media dilapangan pada ( 29/11 ) bahwa juru tulis ( jurtul ) Togel leluasa atau terang terangan menjalankan bisnis haram tersebut.

    Informasi yang dihimpun dari warga IRT ( 47 ) di jalan Sumber, sedikitnya ada tiga titik atau warung yang melayani penjualan Togel.

    Celakanya aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung lama dan belum pernah tersentuh hukum.

    Sang bandar sesukanya beroperasi, kalau tidak salah nenggo999, itu termasuk orang berpengaruh, tuturnya.

    Masyarakat setempat berharap ada tindakan tegas dari Kapolsek Tanjung Morawa atau Kapolres Deli Serdang.

    Terkait hal tersebut awak media ini konfirmasi Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, SH mengatakan. 

    “Sya memang gak tau dan gak mau kenal dengan mereka bang, kalau ada kami atensi untuk penangkapan bang.
    Nanti saya perintahkan kanitRes untuk tindak lanjutnya bang, “balas Kapolsek via WhatsApp.

    ( Tim )